PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Belanja Natura dan Pakan Natura – Belanja Makanan Harian Pokok KDH
Kab. Halmahera Selatan Bulan Februari
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Jl. Karet Putih No. 1 Desa Tomori Kec. Bacan
LABUHA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SATKER/SKPD : SEKRETARIAT DAERAH
KAB. HALMAHERA SELATAN
NAMA PPK : SLAMET WILUJENG
NAMA PEKERJAAN : Belanja Natura dan Pakan-Natura - Belanja
Makanan Harian Pokok KDH Kab.
Halmahera Selatan Bulan Februari
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PEKERJAAN : Belanja Natura dan Pakan-Natura - Belanja Makanan
Harian Pokok KDH Kab. Halmahera Selatan Bulan
Februari Tahun Anggaran 2025
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mendukung kelancaranan Pelaksanaan tugas-tugas
Pemerintahan dilingkup Sekretariat Daerah Kab. Halmahera Selatan
Tahun Anggaran 2025 maka Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera
Selatan telah menganggarkan penyediaan Belanja Natura dan Pakan-
Natura - Belanja Makanan Harian Pokok KDH Kab. Halmahera Selatan
Bulan Februari Tahun Anggaran 2025 untuk Pemenuhan kebutuhan
Kepala Daerah dalam Menjalankan tugas – tugas Koordinasi, konsultasi
pimpinan dan perangkat Lainnya
II. DASAR HUKUM
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 9 Tahun 2015
2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang
/ Jasa Pemerintah.
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang / jasa
Pemerintah.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
untuk memenuhi kebutuhan Persediaan Makan Minum dalam
Pelaksanaan tugas – tugas dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten
Halmahera Selatan.
b. Tujuan
Terpenuhinya kebutuhan Persediaan Makan Minum Tamu KDH dalam
Pelaksanaan tugas – tugas dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten
Halmahera Selatan.
IV. TARGET/SASARAN
Tersedianya Kebutuhan Persediaan Makan Minum Tamu KDH didalam
Melaksanakan tugas – tugasnya dilingkup Sekretariat Pemerintahan
Kabupaten Halmahera Selatan.
V. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Belanja Natura dan Pakan-Natura - Belanja Makanan
Harian Pokok KDH Kab. Halmahera Selatan Bulan Februari Tahun
Anggaran 2025 dilaksanakan selama 30 ( Tiga Puluh ) Hari Kalender
VI. LOKASI PELAKSANAAN
Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Belanja Natura dan Pakan-
Natura - Belanja Makanan Harian Pokok KDH Kab. Halmahera Selatan
Bulan Februari Tahun Anggaran 2025 adalah di Lingkup Sekretariat
Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
VII. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
pengadaan barang :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
b. SKPD : Sekretariat Daerah Kab. Halmahera Selatan
c. PPK : Slamet Wilujeng
VIII. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah )
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 199.755.000 ( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus
Lima Puluh Lima Ribu Rupiah )
IX. METODE PELAKSANAAN & PENYEDIA JASA
Pengadaan Langsung
Nama :
Jabatan :
Alamat : Kab. Halmahera Selatan
Kode Pos : 97791
X. JUMLAH DAN SPESIFIKASI BARANG
Spesifikasi Barang Terlampir
XI. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai acuan dalam
Pelaksanaan Belanja Natura dan Pakan-Natura - Belanja Makanan Harian
Pokok KDH Kab. Halmahera Selatan Bulan Februari Tahun Anggaran
2025
Labuha, 12 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
#
SLAMET WILUJENG
Nip. 19780911 201409 1 00