URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Talud Penahan Tebing Desa Hidayat
2. Nilai Total HPS : Rp.192.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Halmahera
Selatan Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Talud Penahan Tebing Desa Hidayat sebagai berikut:
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Tanah
III. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 August 2021 | Rehabilitasi Jalan Bkp Paket 01 | Kab. Bone | Rp 13,500,000,000 |
| 25 January 2022 | Rehabilitasi Di Cenrana Kab. Wajo (Ipdmip) | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 7,910,000,000 |
| 13 February 2020 | Peningkatan Jalan Tanah Ke Jalan Sirtu Ruas Jalan Penghubung Sp3 - Akelamo Fida | Kab. Halmahera Selatan | Rp 7,315,500,000 |
| 31 March 2022 | Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bade Kab. Mappi Tahap II (Tender Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 4,878,815,315 |
| 13 May 2019 | Rehabilitasi D.I Bengo Kab. Bone | Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 4,200,000,000 |
| 24 February 2022 | Rehabilitasi Jalan Lingkungan Dan Areal Parkir Pelabuhan Penyeberangan Makian | Kab. Halmahera Selatan | Rp 3,911,536,000 |
| 5 November 2019 | Lanjutan Pembangunan Tribun (Sayap Barat) Lapangan Sepak Bola Gor Halsel - Finishing | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 3,550,000,000 |
| 25 July 2019 | Pembangunan Jalan Hotmix Areal Terminal Babang Dan Pasar Babang | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 2,976,900,000 |
| 28 December 2021 | Pemeliharaan Berkala Sungai Bua Kab. Luwu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,808,000,000 |
| 2 July 2019 | Pembangunan Puskesmas Doi-Doi | Kab. Barru | Rp 2,500,000,000 |