Bangunan Fasilitas Umum, Pemeliharaan Cottage

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10123323000
Date: 3 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,750,061
Winner (Pemenang): CV Cahya Windari
NPWP: 761762541943000
RUP Code: 59204215
Work Location: DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA   (KAK)                       
                                                                            
            BELANJA    MODAL     PERAWATAN      COTTAGE                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
K/L/D/I              : Pemerintah Kabupaten   Halmahera  Selatan            
                                                                            
                                                                            
SKPD                 : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan                      
                                                                            
                                                                            
PROGRAM              : Penunjang  Urusan Pemerintahan   Daerah              
                                                                            
                                                                            
KEGIATAN             :Penyediaan  Jasa Penunjang  Urusan  Pemerintahan      
                      Daerah                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
             DINAS   PARIWISATA     DAN   KEBUDAYAAN                        
               KABUPATEN      HALMAHERA      SELATAN                        
                                                                            
                      TAHUN   ANGGARAN       2025                           
                       KERANGKA ACUAN  KERJA (KAK)                          
                     BELANJA MODAL PEMELIHARAAN  COTTAGE                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
K/L/D/I              : Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan               
SKPD                 : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan                      
PROGRAM              : Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah                 
KEGIATAN             : Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
                                                                            
ANGGARAN             : Rp. 200,000,000,-                                    
                                                                            
  I. Latar Belakang                                                         
                                                                            
         Berlakunya undang-undang otonomi daerah merupakan titik tolak yang sangat
     strategis untuk dapat mengoptimalkan dengan menggali, mengembangkan dan mengelola
     asset-aset dan sumbdr daya yang dimiliki sehingga dapat memberikan konstribusi bagi
     perkembangan pembangunan dan perekonomian. Oelh karena itu, setiap daerah harus
     mencermati sector-sektor strategis dan ptensial untuk dikembangkan sehingga produktif
                                                                            
     sehingga dapat membantu, menopang pembangunan daerah, memberikan nilai manfaat
     serta menghasilkan produktifitas yang tinggi bagi perkembamgan daerah maupun
     peningkatan kesejahteraan.                                             
                                                                            
         Kabupaten Halmahera Selatan menyimpan banyak potensi wisata yang sangat besar
     berupa keindahan alam, pantai dan bawah laut sehingga menjadi daya Tarik bagi para
     wisatawan untuk berkunjung. Selain itu keberadaan Kabupaten Halmahera Selatan yang
                                                                            
     merupakan Kabupaten dengan kondisi geografis berpulau-pulau sehingga memiliki
     keunikan yang khas pada wilayahnya. Salah satu pulau yang saat ini menjadi faforit bagi
     wisatawan lokal untuk berkunjung adalah Pulau Nusa Raa yang sangat berdampak bagi
     pertumbuhan ekonomi pada masyarakat disekitarnya.                      
                                                                            
         Oleh karena itu pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas
     Pariwisata dan Kebudayaan akan melaksanakann pekerjaan penataan pada wilayah
                                                                            
     tersebut berupa perawatan cottage pulau wisata Nusa Raa.               
                                                                            
         Keberadaan akan Cottage yang yang nyaman dengan kualitas ruangan dan kamar
     yang baik dan tertata dengan sempurna sangat diperlukan, dimana saat ini keberadaan
     cottage sudah harus di rehabilitasi ruangan dan kamar serta lantai sehingga tamu yang
     berkunjung pada pulau nusa Raa dapat menikmati suasana ruangan dan kamar dengan
     nyaman..                                                               
                                                                            
                                                                            
II.  Dasar Hukum                                                            
                                                                            
     1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
        Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme (Lembaran Negara R.I Tahun
        1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara R.I Nomor 3851);            
                                                                            
                                                                            
     2. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Pembentukan kabupaten Halmahera
        Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan kabupaten Halmahera
        Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara (Lembaran Negara R.I
        Tahun 2003 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara R.I Nomor4264);       
                                                                            
     3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
        R.I Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara R.I Nomor 4286);  
                                                                            
                                                                            
     4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
        Negara R.I Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara R.I Nomor 5587),
        sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
        Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara R.I Tahun 2020 Nomor 245,
        Tambahan Lembaran Negara R.I Nomor 6573);                           
                                                                            
     5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
        Instansi Pemerintah;                                                
                                                                            
                                                                            
     6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
                                                                            
     7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah;                                                         
                                                                            
     8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
                                                                            
        Keuangan Daerah;                                                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     9. Peraturan Daerah Kabup[aten Halmahera selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang
        Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;         
                                                                            
                                                                            
     10. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Nomor
        : DPA/A.1/3.26.2.22.0.00.22.0000/001/2025.                          
                                                                            
III.  Maksud Kegiatan                                                       
                                                                            
        Terwujudnya Kawasan Wisata Pulau Nusara (cottage) sebagai temapat yang indah,
                                                                            
        nyaman, bersih dan rapi sehingga dapat menarik wisatawan untuk berkunjung dan
        menginap.                                                           
                                                                            
     1. Tujuan Kegiatan                                                     
                                                                            
        1. Strategi yang bertujuan untuk mengenalkan kawasan Pulau Wisata Nusa Raa
          kepada Masyarakat                                                 
                                                                            
        2. Memperindah tampilan Bangunan Ruangan dan Kamar Cottage sehingga 
          wisatawan dan lebih tertarik dan dapat berkunjung dan menginap setiap saat.
                                                                            
                                                                            
IV.  Lokasi Kegiatan                                                        
                                                                            
         Lokasi kegiatan Rehabilitasi Cottage Pulau Nusa Raa Kecamatan Bacan Kabupaten
                                                                            
     Halmahera Selatan.                                                     
                                                                            
                                                                            
V.   Lingkup Kegiatan                                                       
                                                                            
 No                    URAIAN                    SATUAN   VOLUUME           
                                                                            
 1  Pembongkaran Papan untuk digunakan kembali     LS          1.00         
    Pekerjaan Arsitektur Cottage VIP Type A                                 
    Pemasangan L:antai Papan 10x50 cm termasuk pennguatbalok                
 1  Tambahan bagian bawah                          m2         81.00         
 2  Penambahan Backdrop kamar A Utama                                       
                                                                            
    Multipleks Fin, HPL dan Wall Panel             m2          9.00         
    Pemasangan Lampu Led Strip                     m2          8.00         
    Pemasangan Instalaasi stop Kontak              titik       4.00         
 3  Penambahan Lemari                                                       
    Multipleks Fin, HPL                            m2          5.40         
    Cermin 5mm                                     Un it       1.00         
 4  Penambahan Backdrop kamar B                                             
                                                                            
    Multpleks Fin. HPL dan Wall Panel              m2          8.70         
    Pemasangan Lampu Led Strip                     m2          5.00         
    Penambahan 1 titik Instalasi Stop Kontak       titik       1.00         
    Penambahan Lemari                                                       
    Multipleks Fin. HPL                            m2          6.00         
    Cermin 5 mm                                    unit        1.00         
                                                                            
    Cottage VIP Type B                                                      
    Pemasangan L:antai Papan 10x50 cm termasuk pennguatbalok                
 1  Tambahan bagian bawah                          m2         57.71         
 2  Penambahan Backdrop kamar Utama                                         
    GRC Fin. HPL dan Wall Panel                    m2         11.40         
    Pemasangan Lampu Led Strip                     m2          8.00         
    Pemasangan Instal;asi stop Kontak              titik       1.00         
 3  Penambahan Lemari                                                       
                                                                            
    Multipleks Fin. HPL                            m2          5.40         
    Cermin 5 mm                                    unit        1.00         
                                                                            
     1. Indikator kegiatan                                                  
                                                                            
        Terwujutnya rehabilitasi/pemeliharaan Cottage pada Kawasan pulau Wisata Nusa Raa
        yang indah bersih dan rapi.                                         
                                                                            
                                                                            
VI.  Metode Pelaksanaan                                                     
                                                                            
         Kegiatan Belanja Modal perawatan cottage ini dilaksanakan dengan cara Pelelangan
         Langsung.                                                          
                                                                            
                                                                            
 VIII. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
                                                                            
                                                                            
         Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Mei Tahun 2025, dengan lama waktu
     pelaksanaan pekerjaan 45 (empat puluh lima) hari kerja terhitung mulai tanggal ....................
     sebagaimana ditetapkan pada Surat Perintah Kerja.                      
                                                                            
                                        Tahun 2025/ Bulan ke                
         No    Tahapan Kegiatan                                             
                                1  2  3 4  5  6  7  8 9  10 11  12          
          1  Persiapan                                                      
                                                                            
          2  Pengadaan                                                      
          3  Pelaksanaan                                                    
          4  Pelaporan                                                      
                                                                            
IX.  Pembiayaan                                                             
                                                                            
                                                                            
         Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
         Pemerintah                                                         
     Kabupaten Halmahera Selatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2025
     sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
     terlampir.                                                             
                                                                            
         Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun, untuk digunakan sebagai
     Pedoman dalam pelaksanaan kegiatan.                                    
                                                 Labuha 20 April 2025       
                                                                            
                                                                            
                                              Pejabat Pembuat Komitmen      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                   ALI HASAN.ST             
                                              NIP. 197303122008081001
Tenders also won by CV Cahya Windari
Authority
25 June 2023Pemb./Rehab. Masjid Al Ikhlas, Kel. Siko, Kec. Ternate UtaraProvinsi Maluku UtaraRp 1,369,125,000
15 May 2025Pembangunan Ruang Perawatan NicuKab. Halmahera SelatanRp 1,342,500,000
18 November 2024Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada MasyarakatKab. Halmahera BaratRp 1,200,000,000
10 April 2023Pembangunan Rumah Singgah Keluarga Pasien + Fasilitas RuanganPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 1,175,000,000
11 April 2022Peningkatan Jalan Tanah Ke Sirtu Desa Togola Sanger Kec. IbuKab. Halmahera BaratRp 1,100,000,000
30 August 2025Belanja Modal Rumah Negara Golongan I - Pemeliharaan Rumah Dinas Wkdh Kab. Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025Kab. Halmahera SelatanRp 950,000,000
12 May 2022Pembangunan Jalan Sirtu Desa Bukubualawa Tauro Dan Desa HatebicaraKab. Halmahera BaratRp 890,000,000
25 March 2025Pembangunan Jamban/Toilet, Ruang Guru, Ruang Uks & Laboratorium Komputer Sd Inpres 24 Halmahera BaratKab. Halmahera BaratRp 800,000,000
3 May 2023Renovasi Garasi Kendaraan Roda 4Kementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 758,949,000
27 March 2025Pembangunan Rumah Dinas Kejari Halmahera BaratKab. Halmahera BaratRp 700,000,000