SETELAH REVIU
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEMILHARAAN LAPANGAN SEPAK BOLA GOR
A. Latar Belakang
Pembangunan yang salah satunya dibidang olah raga merupakan suatu
proses yang terus menerus dan berkelanjutan yang menghasilkan suatu yang
bermanfaat atau suatu perubahan yang terpadu, proses tersebut akan
berdampak bagi lingkungan sekitarnya seperti peningkatan prestasi dibidang
olahraga. Pembangunan dibidang olahraga adalah seluruh proses kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan di Desa dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pembangunan nasional yang mencakup seluruh aspek,
pembangunan ini dilaksnakan secara terpadu dengan mengembangkan
swadaya gotong royong masyarakat khususnya rekan-rekan generasi muda
Desa Tuwukona. Sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan
pembangunan yang meliputi berbagai sektor, salah satunya dibidang olahraga.
Sedangkan fasilitas olah raga tersebut terasa sangat kurang, khususnya
fasilitas bagi Team Bola Kaki Karang Taruna. Dan juga untuk pembuatan
lapang Bola Kaki bagi ukuran masyarakat pedesaan dirasakan sangat mahal
namun segi manfaatnya dapat langsung dirasakan bagi efektifitas kegiatan
yang positif khususnya bagi generasi muda dan bisa menghasilkan suatu
prestasi.
Pembangunan sarana dan prasarana umum diantaranya pembuatan lapang
Bola Kaki pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama antara
Pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan Perencanaan Pembangunan
lapang tersebut akan ditentukan oleh berbagai hal, diantaranya keterpaduan
program pembangunan, dukungan dari Pemerintah serta peran serta
masyarakat dalam mensukseskan pembangunan. Oleh karena itu untuk
mendukung terciptanya keterpaduan pembangunan dan pelestarian
pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah dan masyarakat Desa
Tuwukona memberikan kepercayaan kepada Kami Sebagai Konsultan
Perencanaan untuk melaksanakan Perencanaan Pembangunan, yang salah
satunya pembangunan di bidang Olah Raga yang sumber dananya Dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025.
B. Maksud danTujuan Maksud
Maksud pelaksanaan pekerjaan Pemilharaan Lapangan Sepak Bola GOR
Tuwukona, Kec. Bacan Selatan adalah melakukan pekerjaan pelaksanaan
kegiatan pekerjaan fisik di lingkungan permukiman sesuai dengan ketentuan
yang disyaratkan
Tujuan
1. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan dengan baik dan
sesuai dengan dokumen RKS dan gambar.
2. Kualitas pekerjaan konstruksi telah sesuai dengan persyaratan yang
ditentukan, sehingga umur konstruksi dapat lebih optimal.
3. Hasil pembangunan prasarana dan sarana lingkungan
C. RuangLingkup Kegiatan
1. Nama Pekerjaan : Pemilharaan Lapangan Sepak Bola GOR
Tuwukona Kec. Bacan Selatan
2. Lokasi : Desa Tuwukona Kec. Bacan Selatan
3. Sumber Dana : APBD – DAU 2025
4. Nilai DPA Fisik : Rp. 75.000.000,00
5. HPS : Rp. 75.000.000,00
6. Waktu Pelaksanaan : 15 Hari Kalender
7. Masa Pemeliharaan : 60 Hari Kalender
8. Jenis Kontrak : Gabungan Lumsump Dan Harga Satuan
9. Kode MAK : -
10. Kode RUP : -
Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola Desa Tuwukona, Kec. Bacan Selatan Terdapat
Beberapa item-item pekerjaan sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Pengecetan
D. Spesifikasi Teknis
Spesifikasi teknis pekerjaan,spesifikasi bahan dan material yang
digunakan serta rencana kerja dan syarat-syarat dijelaskan lebih lanjut pada
Bab. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat serta Spesifikasi Teknis (terlampir).
E. Laporan Penyedia Jasa
Laporan-laporanyang harus disiapkan oleh penyedia jasa :
1. Laporan Progres Harian
2. Laporan Progres Mingguan
3. Laporan Progres Bulanan
4. Back Up Data Per Item Pekerjaan
5. Dokumentasi
6. Adendum Kontrak (Apabila Ada)
7. Contrak Cange Order (Apabila Ada)
8. Shop Drawing (Apabila Ada)
9. As Built Drawing
F. Persyaratan Kualifikasi
Data Kualifikasi yang diperlukan dalam pelaksanaan tender ini yaitu :
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha
bidang konstruksi
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Dengan Kualifikasi Usaha
Kecil, Serta Disyaratkan SUB Kualifikasi BG009 Jasa Pelaksana
Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
3. NIB dengan KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya
G. Persyaratan Personil (Tenaga Ahli Dan Tenaga Terampil)
a. Tenaga Terampil (SI012005 – Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung), Minimal Pendidikan SMA/SMK, Melampirkan KTP, Foto
Copy Ijaza, dan Sertifikat Keterampilan (Pelaksana Teknis)
Pengalaman 1 Tahun.
H. Peralatan
KAPASI UMUR BUKTI
NO URAIAN JUMLAH KEPEMILIKAN
TAS EKONOMIS KEPEMILIKAN
1 Peralatan - 1 Tahun 1 Unit Milik Nota
Pertukangan Sendiri/Sewa Pembelian
Labuha, 25 Mei 2025
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KAB. HALMAHERA SELATAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SUHDAN KASUBA, SP, M.SI
Nip. 198206262010011009