Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Smp Negeri 15 Halmahera Selatan-Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10185793000
Status: Batal
Date: 12 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 380,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 379,969,792
RUP Code: 57716145
Work Location: Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA           ACUAN        KERJA       (KAK)               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Program              : Pengelolaan Pendidikan                          
 Kegiatan             : Pengelolaan SMP                                 
                                                                        
 Sub. Kegiatan        : Rehabilitasi Ruang Kelas SMP                    
 Paket Pekerjaan      : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan                 
                                                                        
                        Tingkat Kerusakan Minimal Sedang                
                                                                        
                        Beserta Perabotnya SMP  Negeri 15               
                        Halmahera  Selatan                              
                                                                        
 Lokasi               : Desa Madapolo  Kecamatan  Obi Utara             
 Tahun Anggaran       : 2025                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KABUPATE   HALMAHERA     SELATAN                          
                                                                        
                  DINAS    PENDIDIKAN                                   
                                                                        
                                                                        
        Alamat : Jln. Karet Putih - Desa Kampung Makian                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 TAHUN    ANGGARAN      2025                            
              KERANGKA    ACUAN   KERJA   (KAK)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat          
    Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15           
                                                                        
      Halmahera Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara             
                                                                        
                                                                        
1.    LATAR BELAKANG                                                    
                                                                        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mempunyai wewenang dan
     tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan bidang
     kegiatannya. Yakni kegiatannya meliputi pembangunan, peningkatan dan
     pemeliharaan sarana dan prasarana serta turut dalam pembinaan terhadap
     jasa konstruksi dan konsultansi.                                   
                                                                        
     Pelaksanaan kegiatan tersebut mempunyai tupoksi untuk melaksanakan 
     pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan berupaya dalam menjalankan
     tugas pokok dan fungsinya tersebut yakni diantaranya dengan melaksanakan
     program yang telah direncanakan.                                   
                                                                        
     Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten   
     Halmahera Selatan telah mengalokasikan dana pada APBD Tahun Anggaran
     2025 untuk pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
     Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera Selatan –
     Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara yang akan menjadi acuan dasar dalam
     pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai perencanaan.               
                                                                        
     Untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat
     Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera
     Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara, penyedia jasa konstruksi
     harus mengerjakannya sesuai dengan kriteria performansi fisik bangunan yang
     dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek, yaitu kriteria performa (aspek teknikal,
     fungsional dan behavioral); kriteria pengguna (perseorangan, kelompok dan
     organisasi); serta kriteria setting/tempat (konsep estetika dan ekspresi). Untuk
                                                                        
     itu penyedia jasa konstruksi dalam pengerjaannya perlu diarahkan secara baik
     dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya bangunan yang    
     memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional
     yang sesuai dengan kriteria perencanaan.                           
                                                                        
     Sesuai dengan program kerjanya maka perlu diperhatika:             
     1. Pembangunan dan Rehabilitasi bangunan negara dilakukan dalam rangka
        peningkatan sarana dan prasarana fisik baik secara kualitas maupun
        kuantitas yang diharapkan mampu meningatkan kenyamanan kerja yang
        memadai sehingga dapat meningkatkan produkfitas.                
     2. Setiap bangunan Negara harus diwujudkan dengan sebaik- baiknya  
        sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi ruang/bangunannya,
        anda dapat sebagai teladan bagi lingkungannya.                  
     3. Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik -
        baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan yang layak dari
        segimutu, biaya, dan Kriteria administrasi bagi bangunan Negar  
     4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pengadaan jasa konstruksi perlu
        disiapkan secara matang sehingga mampu mendorongn perwujudan    
        dibidang pembangunan yang sesuai dengan kepentingan proyek.     
     5. Dengan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan wujud konstruksi
        dari pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
        Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera Selatan –
        Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara dapat di sesuaikan dengan hasil
        perencanaan yang menghasilkan produk yang memenuhi kriteria-kriteria
        teknis, mutu, biaya,kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat 
                                                                        
        diterima menurut NSPM serta tatalaku professional, dan dapat mendorong
        terwujudnya kegiatan konstruksi yang sesuai dengan kepentingan dan
        sasaran yang dicapai.                                           
                                                                        
 2.   MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                        
      Maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas
      Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri
      15 Halmahera Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara ini sesuai
      dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan
      ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
      bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan kriteria perencanaan dan
      kelancaran penyelesai anadministrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
                                                                        
      lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.              
                                                                        
 3.   TARGET DAN SASARAN                                                
      Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
      adalah terwujudnya kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat
      Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera
      Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara yang memenuhi persyaratan-
                                                                        
      persyaratan teknis dan kriteria yang telah direncanakan.          
                                                                        
 4.   NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                             
      Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan     
      pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
      Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera Selatan –
                                                                        
      Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara yaitu :                         
         Satuan Kerja :                                                
          Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan                  
         Pejabat Pembuat Komitmen (PPK):                               
          NAMA      : SLAMET WILUJENG, S.P                              
          NIP.       197809112024091004                                 
                                                                        
 5.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                   
     a. Sumber penyusunan biaya HPS berdasarkan Standarisasi Satuan Harga
        Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
     b. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Rehabilitasi
        Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta     
        Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera Selatan – Desa Madapolo      
        Kecamatan Obi Utara adalah dana APBD-DAU Kabupaten Halmahera    
        Selatan Tahun 2025 yang tertuang dalam DPA Dinas Pendidikan     
                                                                        
        Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025.                
     c. Pagu Anggaran Sebesar Rp.380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh
        juta rupiah) dan Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperlukan
        sebesar: Rp. 379,990,000,- (tiga ratus tujuh puluh sembilan juta
        sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah,-)                    
                                                                        
 6.   RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS /PERALATAN             
      /PERLENGKAPAN                                                     
      a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Ruang
        Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya
        SMP Negeri 15 Halmahera Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara
        adalah :                                                        
          o  Pekerjaan Persiapan                                        
          o  Pekerjaan Rabat Keliling                                   
          o  Pekerjaan Dinding Dan Plesteran                            
          o  Pekerjaan Kosen,Daun Pintu, Jendela, Dan Kunci             
          o  Pekerjaan Atap                                             
          o  Pekerjaan Plafond                                          
          o  Pekerjaan Lantai                                           
          o  Pekerjaan Pengecatan                                       
          o  Pekerjaan Instalasi Listrik                                
          o  Perabot Tingkat SMP                                        
                                                                        
      b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas
        Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP  
        Negeri 15 Halmahera Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara 
                                                                        
      c. Fasilitas, Peralatan dan Perlengkapan yang digunakan untuk pekerjaan
        Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang
        Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera Selatan – Desa Madapolo
        Kecamatan Obi Utara adalah :                                    
                                                                        
                                                       Kondisi          
                 Jenis Peralatan  Jumlah   Kapasitas                    
                                                      Peralatan         
          No                                                            
         Peralatan Utama                                                
           1   Mesin Genset       1 Unit   2 KVA       Baik             
           2   Mobil Pick up      1 Unit   1.2 M3      Baik             
                                                                        
         Peralatan pendukung                                            
           3   Peralatan Tukang Batu 1 Set -           Baik             
                                                                        
           4   Peralatan Tukang Kayu 1 Set -           Baik             
 7.   TENAGA TERAMPIL                                                   
      Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan Rehabilitasi
      Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya
      SMP Negeri 15 Halmahera Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara
      adalah                                                            
                                                                        
                                                                        
                     Klasifikasi              Jumlah  Pengalamam        
      No Jenjang                Profesi Keahlian                        
                      Jabatan                 Personil Kerja            
         Pendidikan                                                     
         S1-Teknik   Tenaga Ahli SKA Muda Ahli K3     Minimal           
       1                                      1 Orang                   
         Sipi/Arsitek          Konstruksi (603)       2 Tahun           
                               SKT Pelaksana                            
                     Pelaksana Bangunan Gedung/       Minimal 2         
       2 SMA/SMK                              1 Orang                   
                               Pekerjaan Gedung       Tahun             
                               (TA-022)                                 
 8.   JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                          
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan
      Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 
      Halmahera Selatan – Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara selama 120  
      (Seratus Dua Puluh) hari kalender.                                
                                                                        
 9.   KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                   
      Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
      konstruksi adalah :                                               
      1. Melaksan akan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya
        dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
        akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen    
        Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
        dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan     
        pembangunan.                                                    
      2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
        - Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsep   
          pelaksanaan pekerjaan                                         
        - Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan.     
        - Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
          dilaksanakan                                                  
        - Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :         
            Tenaga kerja                                               
            Bahan bangunan yang didatangkan.                           
            peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan      
            kegiatan per-kornponen pekerjaan yang diselenggarakan      
            waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan                  
            kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan    
        - Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian       
          (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja),Laporan Bulanan.  
                                                                        
        - Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran   
          termin.                                                       
        - Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
          Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan 
          pekerjaan).                                                   
        - Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.            
                                                                        
        - Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya Pekerjaan.          
        - Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built     
          drawing).                                                     
        - Membuat Time schedule/curva S untuk pelaksanaan pekerjaan.    
                                                                        
                                                                        
 10.  PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                
      Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen,
      untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup 
      pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang
      harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas adalah:                
      a.  Laporan Harian                                                
        Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana pekerjaan terhitung
                                                                        
        setelah SPMK ditandatangani (dimualinya pekerjaan fisik) sebanyak 3
        eksemplar dan berisi antara lain:                               
        1. Buku Harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk yang
          penting dari Konsultan Pengawas/Direksi, yang dapat mempengaruhi
          pelaksanaan    pekerjaan,  menimbulkan    konsekuensi         
          keuangan,kelambatan.                                          
        2. Laporan harian berisikan keterangan tentang :                
                                                                        
            Tenaga kerja;                                              
            Bahan bangunan yang didatangkan;                           
            Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;     
            Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan;      
            Waktu yang dipergunakanuntuk pelaksanaan;                  
                                                                        
            Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;   
                                                                        
      b. Laporan Pelaksanaan                                            
        Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan    
        pekerjaan, tenaga dan hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja
        oleh kontraktor (7 hari setelah SPMK ditandatangani) sebanyak 3 eksemplar
        dan berisi antara lain:                                         
                                                                        
        1. Review terhadap rencana kerja kontraktor;                    
        2. Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
          selama seminggu tersebut;                                     
        3. Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek;
        4. Monitor masalah teknis di lapangan;                          
        5. Permasalahan non teknis yang dihadapi;                       
        6. Monitor Kendali Mutu;                                        
        7. Pemeriksaan Gambar Kerja;                                    
                                                                        
        8. Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan
          pekerjaan;                                                    
        9. Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya;
      c. Produksi Dalam Negeri                                          
        Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan pengunaan produksi
        dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama
        produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.                    
                                                                        
      d. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan                              
        Untuk pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
        Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 15 Halmahera Selatan –
        Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara selama di dalam perhitungan volume
        berpedoman kepada peraturan yang berlaku, antara lain: Regulasi-Regulasi
        Nasional maupun Internasional yang disyaratkan undang- undang dan
        peraturan pemerintah yang berlaku.                              
     e. Alih Pengetahuan                                                
        Jika diperlukan, Penyedia jasa Pelaksana pekerjaan berkewajiban untuk
        meyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih      
        pengetahuan kepada personil kegiatan/satuan kerja Kuasa Pengguna
        Anggaran                                                        
                                                                        
                                                                        
 10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONTRAUKSI                            
     Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi:                  
                                                                        
      Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;             
      Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                  
      Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                               
      Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;                    
      Ketentuan gambar kerja;                                          
      Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;       
      Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                     
      Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi             
       (Keselamatan dan kesehatan kerja)                                
                                                                        
      Dll yang diperlukan                                              
                                                                        
                                        Labuha, 14 Mei 2025             
                                                                        
                                                                        
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN             
                                             (PPK)                      
                                   DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN           
                                      HALMAHERA  SELATAN                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               #                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      SLAMET WILUJENG, S.P              
                                                                        
                                      Nip. 197809112014091004