PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA KONSULTASI PERENCANAAN REHABILITASI RUMAH DINAS
KEPALA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Jl. Karet Putih No. 1 Desa Tomori Kec. Bacan
LABUHA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SATKER/SKPD : SEKRETARIAT DAERAH
KAB. HALMAHERA SELATAN
NAMA PPK : SLAMET WILUJENG, S.P
NAMA PEKERJAAN : Jasa Konsultasi Perencanaan
Rehabilitasi Rumah Dinas Kepala
Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Tahun Anggaran 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PEKERJAAN : Jasa Konsultasi Perencanaan Rehabilitasi Rumah Dinas
Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun
Anggaran 2025
I. LATAR BELAKANG
A. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bagian Umum
Sekretariatan Daerah (setda) Kab. Halmahera Selatan, bermaksud
untuk menangani pekerjaan yang meliputi Perencanaan Rehabilitasi
Rumah Dinas Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi
Maluku Utara yang akan dilaksanakan oleh Penyedia jasa Konsultasi
Perencanaan (konsultan).
B. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut tepat sasaran baik
mutu maupun efisiensi biaya maka diperlukan adanya suatu tim yang
akan bertugas sebagai perencana yang berperan membantu unsur
terkait dalam menyiapkan desain dan perhitungan biaya pekerjaan.
C. Adapun tim perencana dimaksud adalah Penyedia jasa konsultansi
pekerjaan perencanaan teknis.
II. DASAR HUKUM
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9
Tahun 2015
2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang
/ Jasa Pemerintah.
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang / jasa
Pemerintah.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan jasa konsultansi Perencanaan Rehabilitasi
Rumah Dinas Kepala Daerah ini adalah agar dihasilkan produk
perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis yang tepat sasaran
baik mutu maupun efisiensi.
Adapun tujuannya adalah :.
a) Melaksanakan pekerjaan pembuatan rencana teknik adalah sampai
dengan penyiapan desain dan dokumen pelelangan dalam rangka
menunjang kegiatan fisik yang akan dikerjakan.
b) Melakukan penyusunan rencana teknik yang optimum dan finansial
dengan produk pengumpulan data lapangan, analisa data,
perencanaan, penggambaran, pelaporan dan penyiapan dokumen
lelang.
IV. TARGET/SASARAN
Sasaran pengadaan jasa konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Rumah
Dinas Kepala Daerah ini adalah untuk mendapatkan jaminan bahwa,
hasil pekerjaan yang diperoleh sudah optimal dan efisien.
V. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 1 (satu) bulan kalender
tahun anggaran 2025.
VI. LOKASI PELAKSANAAN
Kegiatan jasa konsultansi ini harus dilaksanakan di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang dalam hal ini dilaksanakan di Kab.
Halmahera Selatan.
VII. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
pengadaan barang :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
b. SKPD : Sekretariat Daerah Kab. Halmahera Selatan
c. PPK : Slamet Wilujeng, S.P
VIII. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih dibiayai
dengan dana APBD 2025.
IX. METODE PELAKSANAAN
Pengadaan Langsung
Nama :
Jabatan :
Alamat : Kab. Halmahera Selatan
Kode Pos : 97791
X. SPESIFIKASI PEKERJAAN
- Terlampir
XI. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai acuan dalam
Pelaksanaan Jasa Konsultasi Perencanaan Rehabilitasi Rumah Dinas
Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025
Labuha, 16 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
#
SLAMET WILUJENG
Nip. 19780911 201409 1 00| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 1 October 2015 | Perencanaan Pembangunan Prasarana Dan Fasilitas Perhubungan | Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula | Rp 1,000,000,000 |
| 13 April 2019 | Perencanaan Jembatan Sayoang - Yaba | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 800,000,000 |
| 19 May 2025 | Perencanaan Pembangunan Mako Satuan Brimob, Ternate | Provinsi Maluku Utara | Rp 650,000,000 |
| 22 December 2022 | Perencanaan Teknis Prasarana Pendidikan Provinsi Maluku Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 600,000,000 |
| 10 November 2020 | Perencanaan Penyediaan Drainase Perkotaan Dan Sarana Pendukungnya | Provinsi Maluku Utara | Rp 500,000,000 |
| 23 August 2019 | Pengawasan Program Pinjaman | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah | Rp 440,000,000 |
| 17 August 2015 | Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum | Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula | Rp 350,000,000 |
| 11 August 2025 | Review Design D.I. Wayamli | Provinsi Maluku Utara | Rp 350,000,000 |
| 17 July 2025 | Pengawasan Teknis Kegiatan Optimalisasi Spam Kec. Wasile | Kab. Halmahera Timur | Rp 300,000,000 |
| 5 June 2015 | Pekerjaan Supervisi Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Leleo Jaya Tahap IV | Rp 299,800,000 |