Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Smp Negeri 10 Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10232803000
Date: 2 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 380,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 379,932,124
Winner (Pemenang): CV Sentosa Star
NPWP: 945944023942000
RUP Code: 57716153
Work Location: Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA           ACUAN        KERJA       (KAK)               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Program              : Pengelolaan Pendidikan                          
                                                                        
 Kegiatan             : Pengelolaan SMP                                 
 Sub. Kegiatan        : Pembanguna   Rumah  Dinas Guru SMP              
                                                                        
 Paket Pekerjaan      : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan                 
                        Tingkat Kerusakan Minimal Sedang                
                                                                        
                        Beserta Perabotnya SMP  Negeri 10               
                        Halmahera  Selatan                              
                                                                        
 Lokasi               : Desa Bisui, Kec, Gane Timur                     
 Tahun Anggaran       : 2025                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KABUPATE   HALMAHERA     SELATAN                          
                                                                        
                  DINAS    PENDIDIKAN                                   
                                                                        
                                                                        
        Alamat : Jln. Karet Putih - Desa Kampung Makian                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 TAHUN    ANGGARAN      2025                            
              KERANGKA    ACUAN   KERJA   (KAK)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat          
    Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10           
                                                                        
         Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur                
                                                                        
                                                                        
1 .   LATAR BELAKANG                                                    
                                                                        
     Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mempunyai wewenang dan
     tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan bidang
     kegiatannya. Yakni kegiatannya meliputi pembangunan, peningkatan dan
     pemeliharaan sarana dan prasarana serta turut dalam pembinaan terhadap
     jasa konstruksi dan konsultansi.                                   
                                                                        
     Pelaksanaan kegiatan tersebut mempunyai tupoksi untuk melaksanakan 
     pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan berupaya dalam menjalankan
     tugas pokok dan fungsinya tersebut yakni diantaranya dengan melaksanakan
     program yang telah direncanakan.                                   
                                                                        
     Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten   
     Halmahera Selatan telah mengalokasikan dana pada APBD Tahun Anggaran
     2025 untuk pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
     Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera Selatan –
     Desa Bisui, Kec, Gane Timur yang akan menjadi acuan dasar dalam    
     pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai perencanaan.               
                                                                        
     Untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat
     Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera
     Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur, penyedia jasa konstruksi harus
     mengerjakannya sesuai dengan kriteria performansi fisik bangunan yang dapat
     dilihat dari 3 (tiga) aspek, yaitu kriteria performa (aspek teknikal, fungsional dan
     behavioral); kriteria pengguna (perseorangan, kelompok dan organisasi); serta
     kriteria setting/tempat (konsep estetika dan ekspresi). Untuk itu penyedia jasa
                                                                        
     konstruksi dalam pengerjaannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
     sehingga mampu menghasilkan karya bangunan yang memadai dan layak  
     diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional yang sesuai dengan
     kriteria perencanaan.                                              
                                                                        
     Sesuai dengan program kerjanya maka perlu diperhatika:             
     1. Pembangunan dan Rehabilitasi bangunan negara dilakukan dalam rangka
        peningkatan sarana dan prasarana fisik baik secara kualitas maupun
        kuantitas yang diharapkan mampu meningatkan kenyamanan kerja yang
        memadai sehingga dapat meningkatkan produkfitas.                
     2. Setiap bangunan Negara harus diwujudkan dengan sebaik- baiknya  
        sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi ruang/bangunannya,
        anda dapat sebagai teladan bagi lingkungannya.                  
     3. Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik -
        baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan yang layak dari
        segimutu, biaya, dan Kriteria administrasi bagi bangunan Negar  
     4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pengadaan jasa konstruksi perlu
        disiapkan secara matang sehingga mampu mendorongn perwujudan    
        dibidang pembangunan yang sesuai dengan kepentingan proyek.     
     5. Dengan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan wujud konstruksi
        dari pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
        Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera Selatan –
        Desa Bisui, Kec, Gane Timur dapat di sesuaikan dengan hasil     
        perencanaan yang menghasilkan produk yang memenuhi kriteria-kriteria
        teknis, mutu, biaya,kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat 
                                                                        
        diterima menurut NSPM serta tatalaku professional, dan dapat mendorong
        terwujudnya kegiatan konstruksi yang sesuai dengan kepentingan dan
        sasaran yang dicapai.                                           
                                                                        
 2 .  MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                        
      Maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas
      Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri
      10 Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur ini sesuai dengan apa
      yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
      pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan  
      kelengkapannya yang sesuai dengan kriteria perencanaan dan kelancaran
      penyelesai anadministrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan
                                                                        
      serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.                       
                                                                        
 3 .  TARGET DAN SASARAN                                                
      Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
      adalah terwujudnya kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat
      Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera
      Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur yang memenuhi persyaratan-  
                                                                        
      persyaratan teknis dan kriteria yang telah direncanakan.          
                                                                        
 4.   NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                             
      Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan     
      pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
      Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera Selatan –
                                                                        
      Desa Bisui, Kec, Gane Timur yaitu :                               
                                                                       
          Satuan Kerja :                                                
          Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan                  
                                                                       
          Pejabat Pembuat Komitmen (PPK):                               
          NAMA      : SLAMET WILUJENG, S.P                              
          NIP.      : 197809112024091004                                
 5.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                   
     a. Sumber penyusunan biaya HPS berdasarkan Standarisasi Satuan Harga
        Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
     b. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Rehabilitasi
        Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta     
        Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane
        Timur adalah dana APBD-DAU Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025
        yang tertuang dalam DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan
                                                                        
        Tahun Anggaran 2025.                                            
     c. Pagu Anggaran Sebesar Rp. 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh
        juta rupiah) dan Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperlukan
        sebesar: Rp. 379.950.000,- (tiga ratus tujuh puluh sembilan juta
        sembilan ratus lima puluh ribu rupiah,-)                        
                                                                        
 6.   RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS /PERALATAN             
      /PERLENGKAPAN                                                     
      a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Ruang
        Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya
        SMP Negeri 10 Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur adalah :
          o                                                             
             Pekerjaan Persiapan                                        
          o                                                             
             Pekerjaan Tanah dan Batu                                   
          o                                                             
             Pekerjaan Beton                                            
          o                                                             
             Pekerjaan Dinding Dan Plesteran                            
          o                                                             
             Pekerjaan Atap                                             
          o                                                             
             Pekerjaan Plafond                                          
          o                                                             
             Pekerjaan Lantai                                           
          o                                                             
             Pekerjaan Pengecatan                                       
          o                                                             
             Pekerjaan Instalasi Listrik                                
          o                                                             
             Perabotan                                                  
      b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas
        Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP  
        Negeri 10 Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur       
      c. Fasilitas, Peralatan dan Perlengkapan yang digunakan untuk pekerjaan
        Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang
        Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec,
        Gane Timur adalah :                                             
                                                       Kondisi          
                 Jenis Peralatan  Jumlah   Kapasitas                    
          No                                                            
                                                      Peralatan         
         Peralatan Utama                                                
           1   Mesin Genset       1 Unit   2 KVA       Baik             
           2   Mobil Pick up      1 Unit   1.2 M3      Baik             
         Peralatan pendukung                                            
           3   Peralatan Tukang Batu 1 Set -           Baik             
           4   Peralatan Tukang Kayu 1 Set -           Baik             
 7.   TENAGA TERAMPIL                                                   
      Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan Rehabilitasi
      Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya
      SMP Negeri 10 Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur adalah
                                                                        
                                                                        
                     Klasifikasi              Jumlah Pengalamam         
      No Jenjang                Profesi Keahlian                        
                      Jabatan                 Personil Kerja            
         Pendidikan                                                     
         S1-Teknik             SKA Muda Ahli K3       Minimal           
      1              Tenaga Ahli              1 Orang                   
         Sipi/Arsitek          Konstruksi (603)       2 Tahun           
                               SKT Pelaksana                            
                                                                        
                     Pelaksana Bangunan Gedung/       Minimal 2         
      2  SMA/SMK                              1 Orang                   
                               Pekerjaan Gedung       Tahun             
                               (TA-022)                                 
 8.   JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                          
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan
      Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 
      Halmahera Selatan – Desa Bisui, Kec, Gane Timur selama 120 (Seratus Dua
      Puluh) hari kalender.                                             
                                                                        
 9.   KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                   
      Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
      konstruksi adalah :                                               
      1. Melaksan akan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya
        dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
        akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen    
        Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
        dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan     
        pembangunan.                                                    
      2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
        - Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsep   
          pelaksanaan pekerjaan                                         
        - Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan.     
        - Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
          dilaksanakan                                                  
        - Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :         
                                                                       
             Tenaga kerja                                               
                                                                       
             Bahan bangunan yang didatangkan.                           
                                                                       
             peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan      
                                                                       
             kegiatan per-kornponen pekerjaan yang diselenggarakan      
                                                                       
             waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan                  
                                                                       
             kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan    
        - Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian       
          (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja),Laporan Bulanan.  
        - Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran   
          termin.                                                       
        - Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
          Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan 
          pekerjaan).                                                   
        - Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.            
                                                                        
        - Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya Pekerjaan.          
        - Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built     
          drawing).                                                     
        - Membuat Time schedule/curva S untuk pelaksanaan pekerjaan.    
                                                                        
                                                                        
 10.  PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                
      Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen,
      untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup 
      pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang
      harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas adalah:                
      a.  Laporan Harian                                                
        Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana pekerjaan terhitung
                                                                        
        setelah SPMK ditandatangani (dimualinya pekerjaan fisik) sebanyak 3
        eksemplar dan berisi antara lain:                               
        1. Buku Harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk yang
          penting dari Konsultan Pengawas/Direksi, yang dapat mempengaruhi
          pelaksanaan    pekerjaan,  menimbulkan    konsekuensi         
          keuangan,kelambatan.                                          
        2. Laporan harian berisikan keterangan tentang :                
                                                                       
             Tenaga kerja;                                              
                                                                       
             Bahan bangunan yang didatangkan;                           
                                                                       
             Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;     
                                                                       
             Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan;      
                                                                       
             W aktu yang dipergunakanuntuk pelaksanaan;                 
                                                                       
             Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;   
      b. Laporan Pelaksanaan                                            
        Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan    
        pekerjaan, tenaga dan hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja
        oleh kontraktor (7 hari setelah SPMK ditandatangani) sebanyak 3 eksemplar
        dan berisi antara lain:                                         
        1. Review terhadap rencana kerja kontraktor;                    
        2. Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
          selama seminggu tersebut;                                     
        3. Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek;
        4. Monitor masalah teknis di lapangan;                          
        5. Permasalahan non teknis yang dihadapi;                       
        6. Monitor Kendali Mutu;                                        
        7. Pemeriksaan Gambar Kerja;                                    
        8. Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan
          pekerjaan;                                                    
        9. Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya;
      c. Produksi Dalam Negeri                                          
        Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan pengunaan produksi
        dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama
        produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.                    
                                                                        
      d. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan                              
        Untuk pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan
        Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 10 Halmahera Selatan –
        Desa Bisui, Kec, Gane Timur selama di dalam perhitungan volume  
        berpedoman kepada peraturan yang berlaku, antara lain: Regulasi-Regulasi
        Nasional maupun Internasional yang disyaratkan undang- undang dan
        peraturan pemerintah yang berlaku.                              
     e. Alih Pengetahuan                                                
        Jika diperlukan, Penyedia jasa Pelaksana pekerjaan berkewajiban untuk
        meyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih      
        pengetahuan kepada personil kegiatan/satuan kerja Kuasa Pengguna
        Anggaran                                                        
                                                                        
                                                                        
 10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONTRAUKSI                            
     Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi:                  
                                                                      
      Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;              
                                                                       
      Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                   
      Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                               
      Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;                    
      Ketentuan gambar kerja;                                          
                                                                       
      Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;        
                                                                       
      Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                      
                                                                       
      Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi              
       (Keselamatan dan kesehatan kerja)                                
                                                                       
      Dll yang diperlukan                                               
                                        Labuha, 14 Mei 2025             
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN             
                                             (PPK)                      
                                        DINAS PENDIDIKAN                
                                     KABUPATEN HALMAHERA                
                                           SELATAN                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               #                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      SLAMET WILUJENG, S.P              
                                      Nip. 197809112024091004
Tenders also won by CV Sentosa Star
Authority
19 December 2021Pembangunan Gedung Islamic Center Halmahera TengahKab. Halmahera TengahRp 3,500,000,000
17 November 2020Pembanguna Ruko Kawasan Gor Tahap I (Did Tambahan)Kab. Halmahera TengahRp 2,250,000,000
10 June 2022Normalisasi Sungai Air NabiKab. Pulau TaliabuRp 1,500,000,000
15 May 2025Pembangunan Ruang Perawatan PicuKab. Halmahera SelatanRp 1,342,500,000
26 May 2021Pembangunan Rabat Beton Penumpukan Konteiner ( Did )Kab. Halmahera TengahRp 1,000,000,000
10 July 2021Pengadaan Penambahan Bangunan KantorKab. Halmahera TengahRp 760,000,000
1 May 2024Pembangunan Drainase Lingkungan (Saluran Got) Desa SongaKab. Halmahera SelatanRp 752,000,000
9 February 2022Normalisasi Sungai GelaKab. Pulau TaliabuRp 750,000,000
13 April 2023Pembangunan Talud Permukiman Tafamutu Kota TernateProvinsi Maluku UtaraRp 700,104,807
30 March 2023Pembangunan Drainase Pantura Jaya, Pantani UtaraProvinsi Maluku UtaraRp 694,665,000