URAIAN SINGKAT PERMAKANAN
SUB Kegiatan Penyediaan Permakanan
Sub Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan
perlindungan dan jaminan sosial kepada Masyarakat PMKS . Bantuan permakanan yang
diberikan berupaPaket Sembako yang akan diserahkan langsung kepada penerima
manfaat sebanyak 300 Keluarga .
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara Langsung dan sesuai data yang sudah terdata
oleh petugas dan Dinai oleh APBD Pokok Dinas Sosial Kab. Halmahera Selatan T.A
2025.
A. Tujuan Kegiatan Penyediaan Permakanan
meningkatkan kualitas hidup Masyarakat PMKS dan memenuhi kebutuhan dasar
pangan, dll bagi masyarakat PMKS.
B. SASARAN
Sasarannya adalah bagi Masyarakat PMKS yang sudah terdata
C. JENIS BANTUAN
Jenis Bantuan Berupa Sembako Yaitu :
1. Beras 10 Kg
2. Gula Pasir
3. Kacang Ijo
4. Kerupuk Kampalang
5. Minyak Goreng
6. Susu Kental Manis
7. The Celup dan…
8. Terigu
D. SUMBER PENDANAAN
Biaya Pendanaan untuk Kegiatan Penyediaan Permakanan di biayayai oleh APBD
Pokok Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan T.A 2025
E. Penanggung Jawab
Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan.
Demikian Uraian singkat ini dibuat sebagai dasar jalannya kegiatan Penyediaan
Permakanan ini di Tahun 2025 .