Pembangunan Gedung Gereja Gkpmi Jemaat Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10276788000
Date: 22 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 170,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 170,000,000
Winner (Pemenang): CV Nurul Sakti
NPWP: 09*7**7****42**0
RUP Code: 55307910
Work Location: Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN                   
         DINAS PERUMAHAN     DAN  KAWASAN    PERMUKIMAN                 
                                                                        
                  Jln. Labuha – Babang Kec. Bacan Kab. Halamahera Selatan
                                                                        
                        Uraian Singkat Pekerjaan                        
    PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA GKPMI JEMAAT DESA YABA KEC. BACAN BARAT UTARA
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
  Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Halmahera Selatan mempunyai wewenang dan
  tanggung jawab dalam pembangunan, peningkatan, pemeliharaan sarana dan prasarana. Dalam
  hal ini adalah Pembangunan Gedung Gereja GKPMI Jemaat Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara.
                                                                        
  Dengan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan nanti menghasilkan produk Pekerjaan
                                                                        
  (Pembangunan Gedung Gereja GKPMI Jemaat Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara) yang memenuhi
  kriteria-kriteria teknis, mutu, biaya, kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat diterima
  serta dapat mendorong terwujudnya karya Pekerjaan yang sesuai dengan kepentingan dan
  sasaran yang ingin dicapai.                                           
                                                                        
B. Maksud dan Tujuan                                                    
                                                                        
  Maksud dari pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Gereja GKPMI Jemaat Desa Yaba Kec.
  Bacan Barat Utara adalah melaksanakan pekerjaan Penyediaan Sarana Bangunan sehingga didapat
  hasil Pekerjaan yang mencakup Pekerjaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran biaya,
  serta waktu pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang
  telah ditetapkan.                                                     
                                                                        
                                                                        
  Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil Pekerjaan yang dapat diaplikasikan dengan baik di
  lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi
  teknis yang direncanakan serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
                                                                        
                                                                        
C. Nama Satuan Kerja                                                    
  Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Halmahera
  Selatan                                                               
                                                                        
D. Pejabat Pembuat Komitmen                                             
                                                                        
  1. Nama         : HASAN ABDULLAH,ST                                   
  2. NIP          : 198010072006041003                                  
  3. Jabatan      : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)                      
                                                                        
E. Alamat Pejabat Pengadaan                                             
  Desa Labuha Kec. Bacan Kab. Halmahera Selatan                         
                                                                        
                                                                        
F. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                      
  Pengadaan ini dibiayai dari APBD DPA Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun
  Anggaran 2025.                                                        
                                                                        
                                                                        
G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                   
  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
H. Lingkup Pekerjaan                                                    
  Kegiatan Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia Pihak Pelaksana adalah :
                                                                        
    a. Persiapan atau konsepsi Pekerjaan, seperti Konstruksi.           
                                                                        
    b. Rincian kerja Pekerjaan pembangunan Pembangunan Gedung Gereja GKPMI Jemaat Desa
       Yaba Kec. Bacan Barat Utara, yaitu :