Supervisi Peningkatan Jalan Kawasan Transmigrasi Sp1 A Lalubi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10482121000
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Transmigrasi
Work Unit: Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Selatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Indotech Consultan
NPWP: 09*1**3****42**0
RUP Code: 61162519
Work Location: Kec. Gane Timur - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN SUPERVISI                        
                                                                        
Nama Paket     : Supervisi Peningkatan Jalan Kawasan Transmigrasi SP1A Lalubi
Lokasi         : Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan      
Sumber Dana    : APBN Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025   
                                                                        
Pelaksana Kegiatan : Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera
Selatan                                                                 
                                                                        
                                                                        
   1. Latar Belakang                                                    
     Kegiatan Supervisi Peningkatan Jalan Kawasan Transmigrasi SP1A Lalubi
     merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan fisik
     peningkatan jalan di kawasan tersebut. Jalan SP1A Lalubi di Kecamatan Gane Timur
     merupakan akses utama bagi masyarakat transmigran untuk menuju kawasan
                                                                        
     pertanian, permukiman, dan pusat kegiatan ekonomi.                 
                                                                        
     Dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan, diperlukan adanya pengawasan
     (supervisi) yang profesional, terukur, dan berkesinambungan agar seluruh kegiatan
     konstruksi dapat berjalan sesuai ketentuan teknis, waktu pelaksanaan, serta mutu
     yang telah disepakati dalam kontrak pekerjaan. Oleh karena itu, kegiatan supervisi
     ini dilaksanakan untuk memastikan agar setiap tahapan pekerjaan konstruksi di
     lapangan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.                 
                                                                        
   2. Maksud dan Tujuan                                                 
     Maksud kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pengawasan teknis dan
     administrasi terhadap pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Kawasan
     Transmigrasi SP1A Lalubi, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai
     spesifikasi teknis, gambar rencana, serta ketentuan kontrak kerja. 
                                                                        
     Tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah:                         
                                                                        
     1. Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar sesuai rencana mutu,
        waktu, dan biaya.                                               
     2. Menjamin kualitas (quality assurance) seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi
        teknis dan standar Bina Marga.                                  
     3. Melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap volume pekerjaan, progres
        lapangan, serta bahan dan peralatan yang digunakan.             
     4. Memberikan rekomendasi teknis terhadap setiap perubahan, deviasi, atau
                                                                        
        kendala di lapangan.                                            
     5. Menyusun laporan-laporan supervisi sebagai dasar evaluasi, pembayaran
        termin, dan serah terima pekerjaan.                             
   3. Ruang Lingkup Pekerjaan Supervisi                                 
     Ruang lingkup kegiatan supervisi mencakup seluruh aspek pengawasan teknis,
     administrasi, dan pelaporan terhadap pekerjaan fisik peningkatan jalan, meliputi
     antara lain:                                                       
     a. Kegiatan Persiapan                                              
        - Pemeriksaan dokumen kontrak, gambar kerja, dan spesifikasi teknis.
        - Koordinasi awal dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia
          jasa konstruksi.                                              
                                                                        
        - Menyusun rencana kerja pengawasan dan jadwal monitoring lapangan.
     b. Kegiatan Pengawasan Lapangan                                    
        - Melakukan pengawasan harian terhadap progres pelaksanaan pekerjaan di
          lokasi.                                                       
        - Memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, volume, dan
          metode kerja yang telah ditetapkan.                           
        - Melakukan pemeriksaan terhadap bahan/material yang digunakan, 
                                                                        
          termasuk hasil uji laboratorium.                              
        - Melakukan verifikasi terhadap hasil pengukuran dan capaian fisik di
          lapangan.                                                     
        - Mencatat semua hasil pengawasan dalam Buku Harian Lapangan dan
          Laporan Harian/Mingguan.                                      
     c. Kegiatan Pengendalian Mutu dan Waktu                            
        - Mengendalikan mutu pekerjaan (Quality Control) melalui inspeksi rutin dan
                                                                        
          pengujian material.                                           
        - Menilai kesesuaian antara rencana dan realisasi pekerjaan (progress report
          dan S-Curve).                                                 
        - Memberikan rekomendasi teknis atas penyimpangan atau deviasi pekerjaan.
     d. Kegiatan Administrasi dan Pelaporan                             
        - Menyusun dan menyampaikan laporan harian, mingguan, dan bulanan
          supervisi.                                                    
        - Menyusun laporan akhir supervisi yang memuat hasil pengawasan secara
                                                                        
          keseluruhan.                                                  
        - Membuat Berita Acara Pemeriksaan, Berita Acara Pembayaran Termin, dan
          Berita  Acara   Serah  Terima   Pekerjaan (PHO/FHO).          
                                                                        
   4. Waktu       Pelaksanaan    dan        Jenis      Kontrak          
     Kegiatan supervisi dilaksanakan selama 60 (enam puluh) hari kalender, terhitung
     sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).            
                                                                        
     Jenis kontrak yang digunakan adalah Kontrak Waktu Penugasan, di mana penyedia
     jasa supervisi bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan tugas pengawasan
     hingga pekerjaan fisik selesai sesuai jadwal kontrak utama.        
   5. Output / Hasil yang Diharapkan Melalui pelaksanaan kegiatan supervisi ini
     diharapkan diperoleh hasil sebagai berikut:                        
     1. Terjaminnya mutu, volume, dan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan
     2. Tersusunnya laporan pengawasan secara berkala (harian, mingguan, bulanan,
                                                                        
        dan akhir).                                                     
     3. Tersedianya dokumen pendukung teknis dan administrasi yang lengkap (Buku
        Harian, Berita Acara, Foto Lapangan, dan Laporan Akhir).        
     4. Terlaksananya pengawasan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
     5. Terwujudnya hasil pekerjaan peningkatan jalan yang berkualitas, berfungsi
        optimal, dan bermanfaat bagi masyarakat kawasan transmigrasi SP1A Lalubi.