KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG TEMPAT PERTEMUAN KEC. KASIRUTA BARAT
A. Latar Belakang
Pembangunan yang salah satunya dibidang Pemerintahaan merupakan suatu proses
yang terus menerus dan berkelanjutan yang menghasilkan suatu yang bermanfaat atau
suatu perubahan yang terpadu, proses tersebut akan berdampak bagi lingkungan
sekitarnya seperti peningkatan prestasi dibidang Pemerintahaan. Pembangunan
dibidang Pemerintahaan adalah seluruh proses kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan di Desa dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan
nasional yang mencakup seluruh aspek, pembangunan ini dilaksnakan secara terpadu
dengan mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat khususnya rekan-rekan
generasi muda Desa Palamea. Sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan
pembangunan yang meliputi berbagai sektor, salah satunya dibidang Pemerintahaan.
Sedangkan fasilitas Pemerintahaan tersebut terasa sangat kurang, khususnya fasilitas
bagi Pemerintah Kecamatan. Dan juga untuk pembuatan Gedung Pertemuan bagi
ukuran masyarakat sekitar kecamatan dirasakan dann manfaatnya dapat langsung
dirasakan bagi efektifitas kegiatan yang positif khususnya bagi pemerintah kecamatan
dan masyarakat sekitar.
Pembangunan sarana dan prasarana umum diantaranya pembuatan Gedung
Pertemuan pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah
dan masyarakat. Keberhasilan Perencanaan Pembangunan Gedung Pertemuan
tersebut akan ditentukan oleh berbagai hal, diantaranya keterpaduan program
pembangunan, dukungan dari Pemerintah serta peran serta masyarakat Palamea
mensukseskan pembangunan. Oleh karena itu untuk mendukung terciptanya
keterpaduan pembangunan dan pelestarian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh
Pemerintah dan masyarakat Desa Palamea memberikan kepercayaan kepada Kami
Sebagai Konsultan Perencanaan untuk melaksanakan Perencanaan Pembangunan,
yang salah satunya pembangunan di bidang Pemerintahaan yang sumber dananya Dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025.
B. Maksud danTujuan Maksud
Maksud pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG TEMPAT PERTEMUAN
KEC. KASIRUTA BARAT adalah melakukan pekerjaan pelaksanaan kegiatan pekerjaan
fisik di lingkungan permukiman sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan
Tujuan
1. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai
dengan dokumen RKS dan gambar.
2. Kualitas pekerjaan konstruksi telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,
sehingga umur konstruksi dapat lebih optimal.
3. Hasil pembangunan prasarana dan sarana lingkungan
C. RuangLingkup Kegiatan
1. Nama Pekerjaan : Pembangunan Gedung Tempat Pertemuan
2. Lokasi : Desa Palamea, Kec. Kasiruta Barat
3. Sumber Dana : APBD – DAU 2025
4. Nilai DPA Fisik : Rp. 200.000.000,00
5. HPS : Rp. 200.000.000,00
6. Waktu Pelaksanaan : 30 Hari Kalender
7. Masa Pemeliharaan : 60 Hari Kalender
8. Jenis Kontrak : Gabungan Lumsump Dan Harga Satuan
9. Kode MAK : -
10. Kode RUP : -
Pembangunan Gedung Tempat Pertemuan Kec. Kasiruta Barat Terdapat Beberapa
item-item pekerjaan sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah Dan Pondasi
3. Pekerjaan Beton Bertulang
4. Pekerjaan Atap
5. Pekerjaan Dinding Dan Cet
6. Pekerjaan Lantai
D. Spesifikasi Teknis
Spesifikasi teknis pekerjaan,spesifikasi bahan dan material yang digunakan serta
rencana kerja dan syarat-syarat dijelaskan lebih lanjut pada Bab. Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat serta Spesifikasi Teknis (terlampir).
E. Laporan Penyedia Jasa
Laporan-laporanyang harus disiapkan oleh penyedia jasa :
1. Laporan Progres Harian
2. Laporan Progres Mingguan
3. Laporan Progres Bulanan
4. Back Up Data Per Item Pekerjaan
5. Dokumentasi
6. Adendum Kontrak (Apabila Ada)
7. Contrak Cange Order (Apabila Ada)
8. Shop Drawing (Apabila Ada)
9. As Built Drawing
F. Persyaratan Kualifikasi
Data Kualifikasi yang diperlukan Palamea pelaksanaan tender ini yaitu :
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki NIB
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Dengan Kualifikasi Usaha Kecil, Serta
Disyaratkan SUB Kualifikasi BG009, KBLI 41019 Jasa Pelaksana Untuk
Konstruksi Gedung Lainnya.
G. Persyaratan Personil (Tenaga Ahli Dan Tenaga Terampil)
a. Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi , Minimal Pendidikan S1 Teknik, Melampirkan
KTP, Foto Copy Ijaza, dan Sertifikat Kompetensi Kerja, Pengalaman 1 Tahun.
b. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, Minimal Pendidikan SMA/SMK/S1,
Melampirkan KTP, Foto Copy Ijaza, dan Sertifikat Kompetensi Kerja,
Pengalaman 1 Tahun.
H. Peralatan
KAPASI UMUR BUKTI
NO URAIAN JUMLAH KEPEMILIKAN
TAS EKONOMIS KEPEMILIKAN
1 Peralatan - 1 Tahun 1 Set Milik Sendiri Nota
Tukang Batu Pembelian
2 Peralatan Kayu - 1 Tahun 1 Set Milik Sendiri Nota
Pembelian
Palamea, ........ September 2025
KANTOR CAMAT
KASIRUTA BARAT
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
HALIFAT W. BARNABAS, S.Ag. M.Pd
Nip. 19720103 200604 1 020