PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
D I N A S K E S E H A T A N
Alamat : Jl. Teratai No. 108. Desa Mandaong Tlp. (0927) 2321414/2321248
L A B U H A
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTASI PENGAWASAN
Nama Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Lanjutan Pembangunan RSP
Makian tahap I
Lokasi : Desa Rabutdaiyo Kec. Pulau Makian
Sumber Dana : APBDP – DAU Dinas kesehatan
Jangka Waktu : 60 Hari Kalender
Tahun Anggaran : 2025
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultasi pengawasan antara lain:
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Lanjutan Pembangunan RSP Makian Tahap I
Tujuan :
a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari
segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;
b. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan lingkup Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian
sesuai gambar dan spesifikasi teknis dalam RKS
a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah
di Desa Rabutdaiyo Kec. Makian, Kab. Halmahera Selatan
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah tim pembangunan sebagai
counterpart, ruang rapat dan gambar-gambar soft-drawing eksisting rumah sakit pratama bila
diperlukan.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Pengawasan konstruksi adalah 60 (Enam Puluh) hari
kalender.