Belanja Modal Peralatan Studio Audio

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10664208000
Date: 7 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 89,991,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 89,991,000
RUP Code: 61910553
Work Location: Dinas Pemuda dan Olahraga - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   HALMAHERA    SELATAN                 
                                                                        
              DINAS   PEMUDA     DAN   OLAHRAGA                         
                          L A B U H A                                   
                                                                        
                                                                        
Alamat : Jln. Raya Labuha - Panamboang Komplek GOR GBK Desa Tuwokona Kode : 97791
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          KERANGKA       ACUAN     KERJA    (KAK)                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
SATKER/OPD    : DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA                               
                                                                        
PROGRAM       : PENGEMBANGAN  DAYA SAING OLAHRAGA                       
KEGIATAN      : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN  OLAHRAGA                    
                                                                        
                PENDIDIKAN PADA JENJANG PENDIDIKAN YANG                 
                MENJADI KEWENANGAN  DAERAH  KABUPATEN/KOTA              
                                                                        
PEKERJAAN     : PENGADAAN BELANJA SOUND SYSTEM PENDUKUNG                
                                                                        
                KEGIATAN OLAHRAGA                                       
NAMA PPK      : NOCE TOTONONU,SH.M.Si                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               TAHUN     ANGGARAN        2025                           
                   KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang :                                                     
A. Latar Belakang                                                       
                                                                        
   Sarana prasarana olah raga adalah semua sarana prasarana olah raga yang meliputi
semua lapangan dan bangunan olah raga beserta perlengkapannya untuk melaksanakan
program kegiatan olah raga (Seminar Prasarana Olah Raga Untuk Sekolah dan Hubungannya
dengan Lingkungan selain itu juga bahwa Sarana olah raga adalah sumber daya pendukung
yang terdiri dari segala bentuk dan jenis peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam
kegiatan olah raga. Prasarana olah raga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari
                                                                        
tempat olah raga dalam bentuk bangunan di atasnya dan batas fisik yang statusnya jelas dan
memenuhi persyaratanyang ditetapkan untuk pelaksanaan program kegiatan olahraga
   Menciptakan Sarana Prasarana Olahraga Yang Sesuai Dengan Perkembangan Jaman,
Kegiatan Olah Raga Memerlukan Ruang Untuk Bergerak. Kebutuhan Ruang Untuk Bergerak Itu
Ditentukan Dengan Standar Tuang Ruang Perorangan. Sarana Prasarana olah raga paling
sedikit atau minimal disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang berolah raga itu sendiri.
Sehingga disini kunci dan tujuan sarana prasarana adalah sehingga media olah raga yang
                                                                        
diharapkan dengan adanya sarana penunjang kegiatan olah raga berjalan dengan baik.
Sehingga masyarakat dapat menikmati olahraga dengan baik dan optimal.   
Penggunaan Prasarana Olah Raga Selalu dikaitkan dengan Kegiatan Olah Raga yang Memiliki
Sifat : (1). Horisontal : Dalam arti bersifat menyebar atau meluas sesuai dengan konsep “Sport
for All” atau dengan semboyan yang kita miliki memasyarakatkan olah raga dan
mengolahragakan yang tujuannya untuk kebugaran dan kesehatan. (2). Vertikal : Dalam arti
bersifat mengarah ke atas dengan tujuan mencapai prestasi tinggi dalam cabang olah raga
                                                                        
tertentu baik tingkat daerah nasional maupun internasional.             
   Penggunaan Prasarana Olah Raga Perlu Menyertakan 3 Faktor untuk dapat memnuhi
kedua arah tersebut : (1). Kuantitas : Guna menampung kegiatan olah raga yang jumlahnya
mencukupi sesuai dengan ketentuan seperti yang ditentukan di dalam pedoman penyiapan
prasarana.(2). Kualitas : Guna menampung kegiatan olah raga prestasi prasaran olah raga yang
disiapkan perlu memenuhi kualitas dengan syarat dan ketentuan masing-masing cabang olah
raga : (1). Memenuhi Standart Internasional dan (2). Kualitas bahan atu material harus
                                                                        
memenuhi syarat Internasional.                                          
   Untuk menunjang kedua faktor diperlukan dana yang cukup sehingga cepat disiapkan
prasarana yang mencukupi jumlahnya serta kualitas memenuhi syarat.      
Dalam menciptakan sarana prasarana olah raga yang sesuai dengan perkembangan jaman
yakni : (1). Kuantitas sarana prasarana olahraga harus diperbanyak. Kualitas harus ditingkatkan
agar tidak hanya kuantitas yang banyak, namun kualitasnya juga baik. Yang terpenting adalah
dana, dana harus dirancang sedemikian rupa agar rencana pembangunan sarana prasaran
                                                                        
olahraga dapat terlaksana dengan optimal.Untuk itu perlu dikembangkangkan ketiga faktor ini
secara serius agar sarana prasarana olahraga di Indonesia sesuai dengan perkembangan
jaman. (2). Memperhatikan peta kependudukan Indonesia, kepadatan dan penyebaran
penduduknya, karena jumlah kebutuhan prasarana olah raga harus sesuai dengan jumlah
                                                                        
penduduk yang akan menggunakannya. (3). Mengacu pada standar kebutuhan prasarana
olahraga sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. (4). Otonomi Daerah dapat dimanfaatkan
dengan baik yakni harus ada koordinasi agar dapat memberi saran dan pedoman teknis karena
mereka lebih mengetahui bagaimana kondisi daerahnya sehingga dapat menyempurnakan
pengembangan sarana prasarana olahraga yang sesui dengan perkembangan jaman. (5).
Adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat saling memberi
masukan baik yang bersifat teknis maupun non teknis dan bekerjasama membangun sarana
                                                                        
prasarana olahraga yang sesuai dengan perkembangan jaman.               
    Dalam penyediaan sarana dan prasarana tentunya harus dielngakpi berbagai sarana
pendukung seperti Soundsystem sebagai media pengeras suara untuk membantu proses
kegiatan olahraga disetiap bagunan sarana olahraga seperti stadion dan ruang ruang terbuka
untuk olahraga, Sehingga pada tahun 2025 Pemerintah kabupaten Halmahera Selatan akan
melakukan penyediaan sarana dan parsarana olehraga, yakni untuk melengkapi sarana cabang
olahraga sepak bola yaitu Pengadaan Belanja Soundsystem Pendukung Kegiatan Olahraga,
                                                                        
satadion GOR.                                                           
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan :                                                  
  a. Maksud pekerjaan                                                   
                                                                        
                                                                        
    Untuk meningkatkan Sarana Dan Prasaranan olahraga yang lebih lengkap dan
    memiliki standar sehingga timbulnya partisipasi masyarakat Pecintah Olahraga
                                                                        
    untuk peningkatan prestasi olahraga khususnya olahraga sepak bola di
                                                                        
    Kabupaten Halmahera Selatan.                                        
                                                                        
  b. Tujuan pekerjaan                                                   
                                                                        
    1. Untuk peningkatan Kualitas sarana olahraga sepak bola dan meningkatkan minat
       atletik sepak bola.                                              
                                                                        
    2. Peningkatan prestastasi olahraga khususnya sepak bola            
    3. Meningkatkan sarana prasarana yang lebih baik                    
                                                                        
    4. Mendukung pengembangan sarana prsarana olahraga                  
    5. Memenuhi permintaan masyarkat dan mendorong serta melahirkan bibit-bibit
                                                                        
       atlet yang berprestasi.                                          
                                                                        
                                                                        
3. Target/Sasaran :                                                     
  a. Target/Sasaran                                                     
         Menyediakan sarana dan prasarana pendukung oleharaga yakni soundsystem di
                                                                        
    lokasi peningkatan sarana prasarana agar lebih mencintai olahraga. Kegiatan
    Pengadaan soundsystem agar lapangan sebagai sarana olahraga dapat memenuhi
                                                                        
    standar karena memiliki sarana pendukung sound dan lain-lain.       
                                                                        
                                                                        
  b. Indikator kinerja sasaran                                          
    1.  Adapun indicator Kinerja sasaran adalah tersedianya Saran pendukung olahraga
                                                                        
        sounsystem                                                      
    2.  Terwujudnya penambahan sarana prasarana yang membantu dalam kegiatan
                                                                        
        perlombaan baik di gor maupun ruang terbuka                     
    3.  Terwujudnya Peningkatan prestasi alet olahraga khususnya atlet sepak bola.
                                                                        
    4.  Mempermudah dan memfasilitasi panitia penyelenggrara kegiatan dalam
        beraktifitas terkait dengan pengeras suara.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4. Nama Organisasi Pengadaan Pekerjaan :                                
    a. Satker/ SKPD : Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Selatan
                                                                        
    b. PPK    : KPA ( Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)                 
                                                                        
                                                                        
5. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya:                                     
  a. Sumber Dana :                                                      
                                                                        
    Adapun sumber dana kegiatan Pengadaan Belanja Soundsystem Pendukung Kegiatan
    Olahraga dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun
                                                                        
    2025.                                                               
  b. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan                              
                                                                        
        Biaya yang diperlukan dalam kegiatan Pengdaan soundsystem pendukung
    Olahraga sebesar Rp. 109.091,000.00 ,- (Seratus Sembilan Juta Sembilan puluh satu
    Ribu Rupiah).                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
6. Ruang lingkup, Lokasi Pekerjaan, Fasilitas Penunjang                 
  a. Ruang Lingkup                                                      
       Adapun Ruang lingkup kegiatan teknis Pengdaan soundsystem pendukung Olahraga
                                                                        
     meliputi :                                                         
           Pembuatan RAK/HPS                                           
                                                                        
           Penyerahan ke ULP                                           
           Konstruksi /Pelaksanaan                                     
                                                                        
           Pelaksanaan Pekerjaan Pengdaan soundsystem pendukung Olahraga
            - Penetapan Pemenang                                        
                                                                        
            - Pengadaan oleh Pihak ketiga                               
            - Pelaksanaan Pekerjaan                                     
            - Pemeriksaan Barang                                        
            - Serah terima barang                                       
           Monitoring dan Evaluasi                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  b. Lokasi Pekerjaan                                                   
      Daerah sasaran GOT Kabupaten Halmahera SElatan adalah :           
                                                                        
      1. Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan                          
                                                                        
                                                                        
7. Jangka Waktu Pelaksanaan:                                            
    Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan selama 602Hari/4 Bulan Kalender Berjalan.
                                                                        
  Terhitung Sejak oktober sampai dengan Bulan Nopember Tahun 2025.      
                                                                        
                                                                        
8. Rencana Anggaran Biaya:                                              
                                                                        
                                                                        
     Nomor      Uraian       Volum   Volume/Jumlah    Jumlah            
                             Harga      Barang                          
                           Satuan (Rp)                                  
       1   Pengdaan                                                     
           soundsystem     109.091.000   1 Paket     109.091.000        
           pendukung Olahraga                                           
                                                                        
    Jumlah Total                                    109.091.000,-       
                                                                        
9. Lay Out:                                                             
  HPS,KAK, Gambar dan Spesifikasi Terlampir                             
                                                                        
                                                                        
10. Keluaran/Produk yang dihasilkan                                     
                                                                        
   a. Keluaran Output: Tersedianya sejumlah sarana prasarana olahraga Pengdaan
     soundsystem pendukung Olahraga kabupaten Halmahera Selatan.        
   b. Hasil (Outcome):                                                  
                                                                        
         Diharapkan dengan adanya Kegiatan dapat meningkatkan sarana dan
      prsarana serta meningkatkan minat dan bakat, bibit bibit prestasi olahraga
      dibidang olahraga sepak bola khusunya di kabupaten halmahera selatan.
                                                                        
                                                                        
11. Metode Pengadaan Barang dan Jasa                                    
                                                                        
   Adapun metode Pengadaan Barang dan Jasa yaitu                        
       1. Jjika diatas nilai 200.000.000,- maka akan di lelang dengan menggunakan Badan
         Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) kabupaten Halmahera Selatan.  
                                                                        
       2. Jika dibawah nilai 200.000.000,- dilakukan pengadaan Langsung.
12. Penutup                                                             
                                                                        
   Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat agar dapat menjadi panduan dalam
                                                                        
   melaksanakan kegiatan Program Penyedian dan peningkatan sarana dan prasarana
   olahraga di Kabupaten Halmahera Selatan.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Labuha, Oktober 2025              
                                      Kepla Dinas                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      NOCE TOTONONU,SH.M.Si             
                                          Pembina IV/A                  
                                      NIP.197211222006041004