Penyusunan Fs & Ded Jalan Lingkar Utara Kab. Purwakarta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10024278000
Date: 15 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 856,751,000
Winner (Pemenang): PT Kriyasa Abdi Nusantara
NPWP: 708986195429000
RUP Code: 58583314
Work Location: Jalan Lingkar Utara Kab. Purwakarta - Purwakarta (Kab.)
Participants: 50
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0708986195429000Rp 733,155,00079.3499.34-
0662714369429000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0317167104423000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0011309564423000----
0947767794422000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0012107470429000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0023905375429000----
0316382159423000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
PT Perkasa Sarana Propertindo
03*6**3****55**0---Peserta tidak dapat mengkonfirmasi status wajib pajak dengan status valid. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas: c. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis.
0746281310615000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0019543206444000-59.75-Peserta Mega Mantra Manunggal tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 40,00 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00). Sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
Bharata Multi Utama
09*9**6****42**0---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
PT Mitra Skala Utama
09*7**3****13**0---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0014683551424000----
0760587576424000-67.03-Peserta PT. GANESHA PRATAMA CONSULTANT tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 44,59 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00). Sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
0423929074652000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0860394212323000---Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang disampaikan memiliki Kualifikasi Usaha Menengah dengan Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, Kode Subklasifikasi RK003. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur; Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU; Angka 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas: Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE104) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Kualifikasi Kecil Kode KBLI 71102 (Aktivitas Keinsiyuran dan Konsultasi Teknis YBDI), Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, Kode Subklasifikasi RK003; dan BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0964317960429000-37.19-Peserta MITRA NUSA KONSULINDO tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 12,37 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00). Sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
0317980225428000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0012169470428000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0032606972061000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0021834023002000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0033107913017000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0027745835518000---Dalam hal peserta melakukan KSO tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf A. Umum, Angka 3. Peserta Kualifikasi, Angka 3.11 KSO dapat dilakukan antar pelaku usaha yang: a. memiliki usaha dengan kualifikasi yang setingkat, kecuali untuk usaha berkualifikasi kecil; dan BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf D. Jumlah anggota KSO: Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO): Sesuai Ketentuan pada Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf A, angka 3.11.
0027786813423000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0027892280429000----
0814965190429000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0011188190429000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor : 1931-KONSULTAN/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis; dan Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0032688483444000----
0412986861424000----
0315528190423000----
0015555477429000----
0021083787429000----
0023331226441000----
0025642984429000----
PT Manguntama Reka Persada
00*3**1****21**0----
0719817025432000----
0027790963423000----
0018515650407000----
0311668735429000----
CV Dzulisllah Humbolt Engineering
05*1**8****52**0----
Aksie Super Powers
04*5**6****29**0----
0702831264429000----
PT Sabda Ama Putra
06*3**5****21**0----
0014557151429000----
Cipta Sarana Marga Konsultan
08*0**8****29**0----
0027552496541000----
0664633591429000----
0027023449017000----
Tenders also won by PT Kriyasa Abdi Nusantara
Authority
31 October 2025Pembangunan Akses Km 99 Darangdan (Ruas Jalan Tol Cipularang): Appraisal Dan Pembebasan Tanah (Dppt)Provinsi Jawa BaratRp 3,879,262,885
23 March 2024Konsultan Supervisi Lanjutan Peningkatan Jalan Tigaraksa - Cikuya Kec TigaraksaKab. TangerangRp 1,904,592,279
7 March 2017Pkt Pw-13 / 2017 Pengawasan Teknis Jalan : Rehab Jl Kalipucang-Majingklak,pnk Jl Tasikmamlaya-Karangnunggal,jl Karangnunggal-Cipatujah,jl Panaekan/Goler-Cimaragas-Bts. Kota Banjar-BanjarPemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratRp 1,175,770,000
29 December 2021Review Ded Ruas Jalan Tembilahan - Simpang Kuala SakaProvinsi RiauRp 1,125,300,000
18 March 2025Pengawasan Pembangunan, Rekonstruksi, Dan Atau Rehabilitasi Jalan Dan Bangunan Pelengkap Jalan Paket XKab. BogorRp 1,100,000,000
19 March 2025Pengawasan Pembangunan, Rekonstruksi, Dan Atau Rehabilitasi Jalan Dan Bangunan Pelengkap Jalan Paket IVKab. BogorRp 1,100,000,000
25 February 2020Ded Simpang Tidak Sebidang KadungoraProvinsi Jawa BaratRp 1,057,670,328
27 May 2022Ded Pembangunan Jembatan CipamingkisPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 1,000,000,000
24 February 2020Supervisi Peningkatan/Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A LeuwipanjangKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000
10 November 2020Supervisi Pembangunan Jalan Inspeksi Bendungan Jatigede Lanjutan (Tahap 2)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000