Penyusunan Ded Trotoar Di Jawa Barat Zona 5

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10024451000
Status: Seleksi Gagal
Date: 15 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,045,700,000
RUP Code: 58586663
Work Location: Zona 5 (Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran) - Garut (Kab.)|Zona 5 (Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran) - Tasikmalaya (Kab.)|Zona 5 (Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran) - Tasikmalaya (Kota)|Zona 5 (Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran) - Ciamis (Kab.)|Zona 5 (Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran) - Banjar (Kota)|Zona 5 (Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran) - Pangandaran (Kab.)
Participants: 36
Applicants
Reason
0721710036422000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0669612608424000--
0807755970528000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0017234386445000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0013643309061000--
0020885844727000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0018885178061000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0032605628061000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0902213107442000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0026453316541000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0015414154064000-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
PT Duta Wahana Engineering
07*8**0****29**0-Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi., sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Penataan Ruang Subklasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (PR103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71101 Subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap (AL004) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0860394212323000--
0731965679019000--
0011048477423000--
0011188893423000--
PT Atharrazka Tata Jaya
00*0**5****32**0--
PT Nusa Rekatama Perfeksindo
00*4**8****24**0--
0027023449017000--
0015959273013000--
CV Saka Wira Utama
06*5**3****09**0--
CV Tata Duta Asri
09*1**4****29**0--
0612312116307000--
PT Teknika Utama Konsultan
09*0**8****44**0--
0210752861424000--
0011187002429000--
0016779563428000--
0014858245401000--
0012787800322000--
0025642984429000--
0760587576424000--
0719817025432000--
0016910150805000--
0019543206444000--
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000--
0018515650407000--