Perencanaan Teknis Daerah Irigasi Cipager Kab. Cirebon

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033840000
Date: 15 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,708,780
Winner (Pemenang): PT Ekuilapattra Enjinering Konsultan
NPWP: 09*8**4****24**0
RUP Code: 58259712
Work Location: KAB. CIREBON - Cirebon (Kab.)
Participants: 42
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
PT Ekuilapattra Enjinering Konsultan
09*8**4****24**0Rp 334,787,10074.7894.78-
0726999147429000Rp 371,184,00069.6387.67-
0027897842429000----
0025640111445000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0027790963423000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0930763628223000---KSO tidak dapat dilakukan untuk kualifikasi usaha kecil, sesuai dengan Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Huruf A. Umum, Angka 3.11 KSO dapat dilakukan antar pelaku usaha yang: Huruf a. memiliki usaha dengan kualifikasi yang setingkat, kecuali untuk usaha berkualifikasi kecil; atau Huruf b. memiliki usaha berkualifikasi besar atau berkualifikasi menengah dengan usaha berkualifikasi 1 (satu) tingkat di bawahnya.
Titian Harmoni Rekayasa
07*9**5****29**0---Tidak menyampaikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan standar berusaha berbasis risiko KBLI kode 71102, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifiksi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf a. Persyaratan kepemilikan izin usaha di bidang jasa konstruksi, Angka 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, Angka 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Huruf d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Persyaratan Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Angka 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan standar berusaha berbasis risiko KBLI kode 71102; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0030475891211000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0316258540429000-65.28-Peserta PT. DUTA BHUANA JAYA tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 47,50 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00), sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
0020493367606000---Data kualifikasi yang disampaikan pada pertemuan klarifikasi tidak sama dengan data kualifikasi yang diunggah (diupload) melalui fasilitas unggahan persyaratan kualifikasi lainnya pada SPSE, sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. EVALUASI KUALIFIKASI, Angka 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, 18.13 Hasil klarifikasi/konfirmasi dapat menggugurkan peserta; BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: angka 1) kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0702831264429000----
0022399836623000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0015370596821000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0011309564423000----
0666756747429000-54.29-Peserta PT. TATA BUMI KONSULTAN tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 33,13 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00), sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
0315564609429000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0824174395421000----
0012573754424000---Sertifikat Badan Usaha habis masa berlaku (masa berlaku s.d. 04 Maret 2025) sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Kualifikasi, sesuai dengan Dokumen Kualifikasi BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, angka A. Syarat Kualifikasi Administrasi dan Legalitas: angka 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Rekayasa Subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RE103) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71102 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002) yang masih berlaku.; BAB VIII. TATA CARA KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi adalah sebagai berikut: angka 1. Pokja pemilihan melihat kesesuaian antara persyaratan pada LDK dengan Formulir Isian Kualifikasi yang telah diisi oleh peserta pada SPSE, angka 2. Persyaratan Izin Usaha di bidang Jasa Konstruksi, Sertifikat Badan Usaha, Sertifikat lainnya (apabila disyaratkan) dengan ketentuan: huruf a. Pokja pemilihan memeriksa masa berlaku izin/sertifikat dengan ketentuan: angka 1) Izin/sertifikat yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Kualifikasi tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur; angka 4) Khusus untuk SBU, tidak perlu mengevaluasi registrasi tahunan, melainkan cukup memperhatikan masa berlaku SBU.
0016453219421000---Tidak mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf c. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.6 Prakualifikasi belum merupakan ajang kompetisi maka data yang kurang masih dapat dilengkapi setelah Pokja Pemilihan menyampaikan hasil evaluasi kualifikasi, dengan cara: Angka d. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap kekurangan data kualifikasi yang disampaikan oleh Peserta, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 2. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
0760587576424000----
0026296079429000---KSO tidak dapat dilakukan untuk kualifikasi usaha kecil, sesuai dengan Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Huruf A. Umum, Angka 3.11 KSO dapat dilakukan antar pelaku usaha yang: Huruf a. memiliki usaha dengan kualifikasi yang setingkat, kecuali untuk usaha berkualifikasi kecil; atau Huruf b. memiliki usaha berkualifikasi besar atau berkualifikasi menengah dengan usaha berkualifikasi 1 (satu) tingkat di bawahnya.
0032688483444000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0662714369429000----
0027896919429000----
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001----
0016120529429000----
0015483894441000----
PT Teknika Utama Konsultan
09*0**8****44**0----
0032457293444000----
0011188190429000----
PT Fiako Enjiniring Indonesia
08*6**1****29**0----
0023331226441000----
0027786813423000----
PT Dutagraha Cipta Enjinering
0823420195437000----
0315249912429000----
0315528190423000----
0026891002101000----
0311668735429000----
0314996745543000----
PT Daya Agung Bestari
04*3**5****23**0----
0015555477429000----
0014827380424000----