| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0032457137444000 | Rp 361,264,196 | 99.36 | Tidak dapat memenuhi persyaratan aspek-aspek teknis kualifikasi Tenaga Ahli, terutama Kualifikasi Tenaga Ahli inti. | |
| 0032606972061000 | Rp 361,925,534 | 95 | - | |
| 0412986861424000 | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
| 0012165452424000 | - | - | - | |
| 0316684950421000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
| 0433778198422000 | - | - | - | |
| 0021834023002000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
| 0313575284423000 | - | 50.09 | Peserta PT. PRIANGAN RAYA UTAMA tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 19,49 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00), sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas. | |
| 0964317960429000 | - | - | - | |
| 0862339090422000 | - | - | - | |
PT Bina Muda Konsultan | 09*1**6****22**0 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. |
| 0032360463009000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
| 0760587576424000 | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. |
| 0317980225428000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
| 0015248909429000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
| 0315528190423000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
Bhaskara Mandiri Konsultan | 02*8**9****44**0 | - | - | - |
| 0907506588424000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta. | |
| 0315231712429000 | - | - | Terdapat rangkap Pengurus Badan Usaha atas nama Ir. Ade Nur Iman sebagai Komisaris Utama pada PT. Bumi Buana Semesta merangkap sebagai Direktur pada PT. Bumi Matra Indonesia, dan atas nama Yuki Kustian, ST sebagai Komisaris pada PT. Bumi Buana Semesta merangkap sebagai Direktur Utama pada PT. Bumi Matra Indonesia; sesuai dengan Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf A. Umum, angka 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, angka 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung, angka 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: huruf a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama. | |
PT Bumi Buana Semesta | 04*2**2****22**0 | - | - | Terdapat rangkap Pengurus Badan Usaha atas nama Ir. Ade Nur Iman sebagai Komisaris Utama pada PT. Bumi Buana Semesta merangkap sebagai Direktur pada PT. Bumi Matra Indonesia, dan atas nama Yuki Kustian, ST sebagai Komisaris pada PT. Bumi Buana Semesta merangkap sebagai Direktur Utama pada PT. Bumi Matra Indonesia; sesuai dengan Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf A. Umum, angka 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, angka 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung, angka 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: huruf a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama. |
PT Masco Energi | 03*6**4****63**0 | - | - | - |
| 0020913257404000 | - | - | - | |
CV Siara Konsultan Bandung | 03*6**0****55**0 | - | - | - |
New Atlas Consultant | 01*9**9****23**0 | - | - | - |
| 0750567125401000 | - | - | - | |
| 0817783046401000 | - | - | - | |
| 0948420203417000 | - | - | - | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | - |
| 0311668735429000 | - | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - | - |
PT Sistema Engineering Consultant | 06*7**5****22**0 | - | - | - |
| 0769868068442000 | - | - | - | |
| 0032688483444000 | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | |
| 0316614734412000 | - | - | - | |
| 0637841131522000 | - | - | - | |
| 0436148704429000 | - | - | - | |
| 0313872665429000 | - | - | - | |
PT Kota Komputer Group | 08*5**9****44**0 | - | - | - |
Shatsaka Sinergi Utama | 02*5**4****21**0 | - | - | - |