1 Pekerjaan Pembangunan Embung Tanjungwangi (Kabupaten Bandung)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 65908014
Status: Tender Gagal
Date: 27 January 2021
Year: 2021
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 715,808,761
Work Location: Embung Tanjungwangi Kabupaten Bandung - Bandung (Kab.)
Participants: 106
Applicants
Reason
0810810853406000Rp 3,030,257,793Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan undangan klarifikasi yang disampaikan melalui SPSE, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.14. Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut:, angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan:, huruf b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran.
0718357650412000--
0027611532421000--
0011456514437000Rp 3,158,842,899Peserta tidak menyampaikan Penilaian Tingkat Risiko Pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluangan sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b.
0024207623439000Rp 2,839,059,7001. Peserta melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama KSO : Sinar Saketi – SKS KSO (Lead Firm : PT. Sinar Saketi Pratama dan Anggota KSO PT. Sarana Karya Sehati). Berdasarkan Perjanjian KSO yang disampaikan peserta, tercantum pembagian modal (sharing) dengan rincian PT. Sinar Saketi Pratama sebesar 50 % dan PT Sarana Karya Sehati sebesar 50 %, dimana hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf A. Umum. Angka 3. Peserta Tender. Angka 3.15. Leadfirm kerjasama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerjasama operasi dengan porsi modal mayoritas dan paling banyak 70% (tujuh puluh persen). 2. Lead Firm dan Anggota KSO tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dimana hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Persyaratan Kualifikasi. Angka 9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan angka 12. Dalam hal peserta melakukan KSO : a. 3. Lead Firm tidak menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2020 sebagai dasar perhitungan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dimana hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Persyaratan Kualifikasi. Angka 11. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS. Laporan keuangan tahun 2020 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan : untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan Angka 12. Dalam hal peserta melakukan KSO: Huruf d. evaluasi pada angka 11, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan dan daftar pekerjaan yang sedang dilaksanakan 4. Peserta menyampaikan 6 (enam) pernyataan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dimana hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: huruf a. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: Angka 1. mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi
0013089800003000Rp 3,175,290,648Peserta menyampaikan Identifikasi bahaya pada Table B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluangan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP, sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi, huruf (i), penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b.
PT Wikanandaru Multi Laksana
0023047756526000Rp 3,038,304,5231. Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya:, Huruf c) Dokumen Penawaran Teknis dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat dministrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis,Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 2. Peserta tidak menyampaikan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sehingga pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja berdasarkan daftar Riwayat kerja atau referensi, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya:, Huruf c) Dokumen Penawaran Teknis dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat dministrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis. dan Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak untuk paket pekerjaan 1 Pekerjaan Pembangunan Embung Tanjungwangi (Kabupaten Bandung) sesuai dengan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi Dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:,huruf a, angka 2. Nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan.
0851420612424000Rp 3,347,451,614Pada pengalaman pekerjaan yang tercantum dalam Daftar Riwayat Pengalaman Kerja yang disampaikan peserta untuk Jabatan Proyek Manager (pengalaman tahun 2003) bukan merupakan pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: angka (4), angka (5) dan angka (8), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Huruf a. Penilaian pengalaman manajer pelaksana/proyek dan manajer teknis dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.
0016761017307000Rp 3,158,842,7721. Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan Vibration Roller merk Sakai Spesifikasi 4 Ton Tahun Pembuatan 2013 sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Nomor 0106/DUK-PT.WPP/V/2021. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya:, Huruf c) Dokumen Penawaran Teknis dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis,dan Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2.
0742816176442000Rp 3,185,469,5271. Peserta menyampaikan Table B2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) dengan tidak mengisi kolom “Uraian Kegiatan” sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, , dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b. 2. Peserta tidak menyampaikan salah satu sub elemen atau tabel analisis keselamatan pekerjaan yang telah terisi pada elemen Operasi Keselamatan Konstruksi dalam Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (d) Operasi Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, , dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf d.
0013388483002000Rp 3,244,319,441Peserta melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama KSO : PT. Batuhobon-Wina KSO. PT. Batuhobon Jaya sebagai Lead Firm tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan dengan Nilai pengalaman tertinggi dalam kurun waktu 15 tahun terakhir sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan Bangunan Gedung Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) yang dapat digunbakan untuk perhitungan Kemampuan Dasar (KD), dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt : dimana hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Persyaratan Kualifikasi. Angka 4. Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir): untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan Bangunan Gedung Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) dan Angka 12. Dalam hal peserta melakukan KSO: Huruf e. evaluasi pada angka 4, hanya dilakukan kepada leadfirm KSO.
0923397335406000--
PT Dein Tunka Pamonang
09*3**1****02**0--
CV Kemuning Sembilan
00*9**3****29**0--
0922907001442000--
0030342026722000--
CV Sofran Jaya
0017235664421000--
0749661054429000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
CV Lintar Jaya
09*4**6****09**0--
CV Saindo Kreasitama
03*6**3****11**0--
0011066289442000--
CV Batu Jaya
02*1**4****22**0--
0011361284401000--
Rezky Kamara Utama
0311944276003000--
0022380513421000--
0845165901014000--
0021087440405000--
0018553982101000--
CV Cipta Mandiri
00*5**4****06**0--
0019949858434000--
Cahaya Simarata
0023597693008000--
PT Dantosan Precon Perkasa
00*5**1****31**0--
0015125636908000--
0021913256029000--
Tatar Parahyangan
03*4**6****21**0--
0702583006442000--
0210899456421000--
0026613067722000--
0025112087406000--
PT Agrotech Mitra Utama
07*2**6****63**0--
PT Budi Utama Agung
0012171351406000--
PT Davine Info Aktual
09*7**6****45**0--
0913871711448000--
0764057675429000--
Mutiara Syifa
00*6**3****08**0--
0032079642804000--
0312358872419000--
PT Karya Karunia Teknindo
00*0**5****12**0--
0022608707704000--
0014512768405000--
0811455120501000--
CV Bintang Multimedia Indonesia
02*0**3****07**0--
0024854499443000--
0025915059437000--
PT Good Way Support
03*1**9****03**0--
0808715361424000--
CV Joel Kontruksi Mandiri
08*6**4****12**0--
0662752351444000--
0314683921429000--
0020091385424000--
CV Multi Jaya
00*6**0****22**0--
0311530828446000--
0834027518429000--
0023010739405000--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
Perkasa Halomoan Pane
03*5**9****22**0--
Wibowo Utama, CV
0745796722442000--
0706227774444000--
Anugrah Kencana, CV
0702398041805000--
0739141190443000--
CV Karya Nurjaman
02*0**0****43**0--
0023218159432000--
0834569725008000--
PT Mediatama Teguh Pertiwi
00*3**0****08**0--
0024533986952000--
0018443853005000--
PT Saka Raya Teknik
09*5**6****17**0--
0858660954443000--
0834841165443000--
0818495210432000--
0019358647424000--
CV Repiktra Apari
00*7**2****21**0--
0847390697438000--
0747045524425000--
0027480375008000--
0210708269423000--
0021662283442000--
0023081532805000--
PT Bintang Pusuk Buhit
07*6**3****05**0--
CV Abdi Pratama
0025086737002000--
PT Mahameru Citra Perkasa
0029171865713000--
0022878391451000--
PT Kertau Lingkar Selaras
09*4**1****12**0--
0017847963429000--
0020731188008000--
CV Sinar Ivana
08*6**8****21**0--
0027521848013000--
0021664065425000--
0032947053711000--
0027908300428000--
0317681088429000--
0960805208429000--
0763386786421000--
0816412340437000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--