| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0840598544448000 | Rp 1,912,684,503 | Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan Bukti Pendukung untuk setiap Mata Pembayaran Utama (MPU) yang disampaikan oleh peserta, peserta menyepakati bahwa kuantitas/koefisien yang terdapat dalam analisa harga satuan pekerjaan disusun berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan berdasarkan bukti dukung, dan hal tersebut dituang dalam Berita Acara klarifikasi, kemudian berdasarkan hasil penelitian dan penilaian Pokja Pemilihan terhadap Kuantitas/Koefisien, harga upah, bahan, dan peralatan, ditemukan beberapa kuantitas/koefisien yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. Tahun 2022 dan terdapat beberapa harga dasar bahan/material yang tidak dilengkapi dengan bukti dukung serta tidak sesuai dengan nilai yang tercantum dalam bukti dukung sehingga kami Pokja Pemilihan tidak meyakini bahwa untuk beberapa kuantitas/koefisien dalam analisa harga satuan pekerjaan memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis, sehingga sesuai ketentuan dalam dalam Dokumen Pemilihan Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, angka 4. Apabila tidak tercapai kesepakatan (dalam hal ini tidak sesuai dengan hasil klarifikasi bahwa kuantitas/koefisien mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR No. 1 Tahun 2022), maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS, kemudian untuk satuan dasar bahan/material sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, angka 5. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. setelah Pokja Pemilihan menetapkan koefisien dan satuan dasar harga Upah, Bahan dan Alat sebagai kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar Upah, Bahan dan Alat dalam penghitungan kewajaran harga, Pokja Pemilihan melakukan penghitungan kewajaran harga hasil klarifikasi dan menghasilkan nilai Total tanpa keuntungan dan PPN yaitu sebesar Rp. 1.783.959.883,48 sementara nilai total Penawaran Harga Peserta termasuk keuntungan tanpa PPN yaitu sebesar Rp. 1,738.804.094,00, dengan demikian sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, angka 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Huruf E, angka 29.13.b. 3). Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS Evaluasi Harga 2. Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga. | |
| 0030969653008000 | Rp 1,915,287,759 | - | |
| 0412985665412000 | Rp 1,985,920,937 | - | |
| 0032769309008000 | Rp 2,200,000,000 | - | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
| 0828807321448000 | - | - | |
| 0433826492442000 | Rp 2,091,777,840 | Berdasarkan kapasitas dan jumlah Pompa Air yang ditawarkan oleh peserta dalam Daftar isian Peralatan Utama untuk Pompa Air yaitu sebanyak 1 (satu) unit dengan kapasitas 1100 L/det tidak sesuai/berbeda dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), setelah dilakukan pembandingan produktivitas terhadap metode pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu yang dilakukan pada 2 (dua) titik sekaligus atau bersamaan untuk proses pengeringan produktivitasnya tidak dapat terpenuhi, dengan demikian untuk penawaran pompa air sebanyak 1 (unit) dengan kapasitas 1100 L/det dinyatakan tidak memenuhi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29,12.b.2).b).(4). Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0210364451443000 | - | - | |
| 0769593328429000 | Rp 1,915,284,800 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0746569573001000 | Rp 1,915,165,095 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
Putri Lubuk Tano | 0020989539013000 | Rp 1,915,284,847 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. |
| 0026295311429000 | Rp 1,915,284,800 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0751861329445000 | Rp 1,915,765,489 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0669271116423000 | Rp 1,915,284,800 | Tidak melampirkan/mengupload bukti status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, sehingga dinilai tidak mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak ; Acuan Dokumen Pemilihan : 1. BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), angka 6. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; 2. BAB VII. PETUNJUK PENGISIAN DATA KUALIFIKASI, Huruf G.2.b.Mencantumkan data atau melampirkan/upload scan bukti konfirmasi status valid keterangan Wajib Pajak konfirmasi | |
| 0728570052445000 | - | - | |
| 0819865759416000 | Rp 1,915,284,845 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
CV Makmur Jaya | 07*3**0****25**0 | - | - |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0011394111405000 | - | - | |
PT Napauli Dionma Sukses | 09*1**0****01**0 | - | - |
| 0914537014444000 | - | - | |
| 0842887028412000 | - | - | |
Ridyard Marbun | 06*2**9****09**0 | - | - |
| 0751148289448000 | - | - | |
| 0904639143412000 | - | - | |
| 0019358647424000 | - | - | |
| 0032856288444000 | - | - | |
CV Bintang Multimedia Indonesia | 02*0**3****07**0 | - | - |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0747379865442000 | - | - | |
| 0726161284412000 | - | - | |
CV Saindo Kreasitama | 03*6**3****11**0 | - | - |
| 0940020647443000 | - | - | |
Mega Braja Waskita | 09*6**5****21**0 | - | - |
PT Karya Karunia Teknindo | 00*0**5****12**0 | - | - |
| 0823304159421000 | - | - | |
PT Asiatek Putra Perkasa | 0722560752003000 | - | - |
| 0662752351444000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0724532452411000 | - | - | |
| 0015961139015000 | - | - | |
| 0311893150412000 | - | - | |
| 0948897004443000 | - | - | |
| 0915657910405000 | - | - | |
| 0806462388442000 | - | - | |
| 0315407809442000 | - | - | |
| 0812775922436000 | - | - | |
| 0703195727027000 | - | - | |
CV Kujang Ungu | 04*2**8****45**0 | - | - |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0014268429423000 | - | - | |
| 0032457137444000 | - | - | |
| 0942552514424000 | - | - | |
| 0866038276406000 | - | - | |
| 0864641543406000 | - | - | |
PT Mediatama Teguh Pertiwi | 00*3**0****08**0 | - | - |
| 0812440048437000 | - | - | |
| 0753129303009000 | - | - | |
CV Adyareka | 02*1**6****26**0 | - | - |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0935118539436000 | - | - | |
CV Widia Raya Contractor | 0316656636419000 | - | - |
| 0804172021419000 | - | - | |
CV Km52 | 0031928542322000 | - | - |
| 0019564376424000 | - | - | |
| 0935336545452000 | - | - | |
| 0315607226403000 | - | - | |
| 0704189877216000 | - | - | |
Rezky Kamara Utama | 0311944276003000 | - | - |
| 0018443853005000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
CV Aek Sitio Tio | 04*6**9****32**0 | - | - |
| 0022877047416000 | - | - | |
CV Alam Angesta | 08*2**3****29**0 | - | - |
| 0211431390403000 | - | - | |
| 0808897896442000 | - | - | |
CV Grogol Mandiri Sejahtera | 08*8**9****37**0 | - | - |
| 0013310867412000 | - | - | |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0844980359405000 | - | - | |
| 0941505984455000 | - | - |