1 Pekerjaan Pengawasan Penataan Alun-Alun Kabupaten Karawang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 78502014
Date: 26 January 2022
Year: 2022
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 804,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 803,855,000
Winner (Pemenang): PT Selaras Multiarsi Konsultan
NPWP: 311668735429000
RUP Code: 31853851
Work Location: Jalan Dewi Sartika No. 1 Kabupaten Karawang - Karawang (Kab.)
Participants: 63
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0720361682444000Rp 659,231,26564.8784.87-
0014481600444000Rp 660,137,11566.9886.95-
0032457137444000Rp 715,367,71671.9790.4-
0311668735429000Rp 729,289,71576.0494.12-
0015555477429000Rp 741,456,26569.9187.69-
0763808730442000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
0030781744086000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0318242575429000---Adanya tenaga tetap suatu badan usaha merangkap sebagai tenaga tetap badan usaha lain yang mengikuti seleksi yang sama, sesuai ketentuan dalam dokumen kualifikasi Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP Huruf A. Umum No 5.2. bahwa Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; 2. BAB III IKP Huruf A. Umum No 5.4. bahwa Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta
0020913257404000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
CV Bumi Consultant
08*8**4****43**0---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen sebesar 65
0946251220422000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen sebesar 65
0015248909429000---Adanya tenaga tetap suatu badan usaha merangkap sebagai tenaga tetap badan usaha lain yang mengikuti seleksi yang sama, sesuai ketentuan dalam dokumen kualifikasi Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP Huruf A. Umum No 5.2. bahwa Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; 2. BAB III IKP Huruf A. Umum No 5.4. bahwa Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta
0760587576424000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
0907506588424000---Adanya tenaga tetap suatu badan usaha merangkap sebagai tenaga tetap badan usaha lain yang mengikuti seleksi yang sama, sesuai ketentuan dalam dokumen kualifikasi Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP Huruf A. Umum No 5.2. bahwa Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud klausul 5.1 di atas antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama; 2. BAB III IKP Huruf A. Umum No 5.4. bahwa Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta
0023419070035000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0750676256445000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0317980225428000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0664633591429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
0750640534542000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
0027786813423000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0021834023002000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0032606972061000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0813549656445000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0015715519015000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0316258540429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0031783004015000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
0023092299406000----
0728217407423000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0744675075541000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
0027609353322000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 043-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
0019543206444000-67.2-Tidak memenuhi ambang batas sub unsur kualifikasi tenaga ahli yang dipersyaratkan sebesar 45, sehingga sesuai dokumen seleksi bahwa Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
0011309440423000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0017974734017000----
0033107913017000----
0033353780429000----
0025544578422000----
Ridyard Marbun
06*2**9****09**0----
0859872947072000----
0016781221428000----
0429192149422000----
0700550056005000----
0735934051443000----
Deka Reka Nawasena
04*6**4****18**0----
0024808842444000----
PT Sumber Mitra Aditama
07*4**2****16**0----
0031947732444000----
0316918564502000----
0021086210405000----
0735325698443000----
0016083958406000----
0311841811419000----
0316684950421000----
0015484520429000----
PT Dutagraha Cipta Enjinering
0823420195437000----
0015673247015000----
0760088872002000----
0027894781429000----
0718357650412000----
0312017361422000----
0012169470428000----
0016783409441000----
0022819189952000----
0015314834423000----
Tenders also won by PT Selaras Multiarsi Konsultan