1 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lanjutan Pusat Budaya Pagerageung Di Kab Tasikmalaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 79144014
Date: 7 March 2022
Year: 2022
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 459,680,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 458,884,500
Winner (Pemenang): PT Selaras Multiarsi Konsultan
NPWP: 311668735429000
RUP Code: 31799211
Work Location: Kampung Balananjeur Desa Pagersari, Kec. Pagerageung - Tasikmalaya (Kab.)
Participants: 39
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0433778198422000Rp 366,688,50079.4479.44-
PT Primaragam Unggul
00*5**4****42**0Rp 413,503,80581.0581.05-
0311668735429000Rp 450,734,92591.2691.26-
0316258540429000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0318242575429000-51.04-Peserta tidak memenuhi ambang batas (passing grade), Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 25.30 (ambang batas yang dipersyaratkan 39,65) dan Nilai Total yang diperoleh sebesar 51,04 (ambang batas yang dipersyaratkan 61), sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi dan Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kerja Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli ambang batas 39,65 dan nilai total ambang batas 61.
0318164779429000---Tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi, sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi; Angka 18.1. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi yang meliputi: Huruf b. Evaluasi kualifikasi teknisAngka 18.2. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan : Huruf b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek; Huruf F. Hasil Kualifikasi; Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi; Angka 20.1. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi; Angka 20.2. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama, maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini dicatat dalam Berita Acara; Angka 20.5. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi dengan ketentuan sebagai berikut : Huruf a. berjumlah 7 (tujuh) dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh).
0868621426627000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0750640534542000---Tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi, sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi; Angka 18.1. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi yang meliputi: Huruf b. Evaluasi kualifikasi teknisAngka 18.2. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan : Huruf b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek; Huruf F. Hasil Kualifikasi; Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi; Angka 20.1. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi; Angka 20.2. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama, maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini dicatat dalam Berita Acara; Angka 20.5. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi dengan ketentuan sebagai berikut : Huruf a. berjumlah 7 (tujuh) dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh).
0750676256445000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0813549656445000----
0764494357438000---Tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi, sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi; Angka 18.1. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi yang meliputi: Huruf b. Evaluasi kualifikasi teknisAngka 18.2. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan : Huruf b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek; Huruf F. Hasil Kualifikasi; Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi; Angka 20.1. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi; Angka 20.2. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama, maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini dicatat dalam Berita Acara; Angka 20.5. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi dengan ketentuan sebagai berikut : Huruf a. berjumlah 7 (tujuh) dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh).
0763808730442000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0720361682444000----
0015248909429000---Tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi, sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi; Angka 18.1. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi yang meliputi: Huruf b. Evaluasi kualifikasi teknisAngka 18.2. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan : Huruf b. penilaian Persyaratan Teknis Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan Ambang Batas untuk menghasilkan Calon Daftar Pendek; Huruf F. Hasil Kualifikasi; Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi; Angka 20.1. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi; Angka 20.2. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama, maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini dicatat dalam Berita Acara; Angka 20.5. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta Seleksi Jasa Konsultansi dengan ketentuan sebagai berikut : Huruf a. berjumlah 7 (tujuh) dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi lebih dari atau sama dengan 7 (tujuh).
0744675075541000----
PT Asiatek Putra Perkasa
0722560752003000----
0023092299406000----
0314744541443000----
0429192149422000----
0019543206444000----
0931898167101000----
0905623112428000----
0020654026423000----
0021662879443000----
0311841811419000----
0032457137444000----
0020913257404000----
0011309440423000----
0019102508429000----
0024808842444000----
0022819189952000----
0760587576424000----
CV Bumi Consultant
08*8**4****43**0----
0316614734412000----
0014647531542000----
0031947732444000----
0314777798421000----
0015314834423000----
0920729399425000----
Tenders also won by PT Selaras Multiarsi Konsultan