Pengawasan Pembangunan Gedung Upppd Kebayoran Lama

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10004420000
Date: 16 December 2024
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 741,917,725
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 739,760,000
Winner (Pemenang): PT Bayu Berlian Mandiri
NPWP: 023419070035000
RUP Code: 53604604
Work Location: Jl. Kebon Nanas V, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 30
Applicants
Reason
0862484714031000Rp 597,968,00089.19-
0841963499427000Rp 666,736,00090-
0023419070035000Rp 668,393,60093.37-
0019260538655000Rp 680,624,00086.92-
0904093366416000Rp 731,976,00086.93-
0021609383061000Rp 739,681,60091.81-
0865408132211000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0317980225428000---
0960251171017000---
0704907443013000--Skor tidak memenuhi Ambang batas
0018103812015000--Tidak memenuhi ambang batas
0735934051443000--Tidak memenuhi skor ambang batas
0318164779429000--Skor Tidak memenuhi ambang batas
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1--Skor tidak memenuhi Ambang batas
0028677946005000--Skor Tidak memenuhi Ambang batas
0016884959017000---
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0---
PT Arika Agung Primajaya
02*0**3****23**0---
0032005415015000---
0665971503005000---
0013635214017000---
0031899586009000---
0822625638803000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---
Eca Mandiri Jaya
02*5**1****12**0---
0029863859023000---
0013218458008000---
0314585498412000---
0859872947072000---
Attachment
53604604 Pengawasan Pembangunan Gedung UPPPD Kebayoran Lama               
1.1 Uraian Umum                                                           
        Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa konsultansi pengawasan ini meliputi
    kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi Kegiatan Pembangunan
    Gedung UPPPD KEBAYORAN LAMA.                                          
                                                                          
        Lingkup pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan pengawasan oleh Konsultan Pengawas
    antara lain meliputi:                                                 
                                                                          
    1. Pekerjaan Pendahuluan meliputi pembuatan bedeng kerja, persiapan administrasi proyek
      seperti time schedule, kurva S, pembuatan papan nama proyek, penyambungan listrik dan air
      kerja selama proyek, foto/dokumentasi proyek, sewa peralatan kerja, peralatan keselamatan
                                                                          
      kerja dan P3K.                                                      
    2. Pekerjaan Struktur meliputi:                                       
      • pekerjaan struktur lantai 1-6 yang terdiri dari pekerjaan kolom, balok, pelat lantai, tangga;
      • pekerjaan atap.                                                   
    3. Pekerjaan Arsitektur meliputi pekerjaan pasangan lantai dan dinding, pekerjaan ACP, pekerjaan
                                                                          
      kusen/pintu, pekerjaan plafond, pekerjaan cat, pekerjaan penutup atap.
    4. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal meliputi pekerjaan instalasi air, instalasi listrik arus kuat dan
      arus lemah, armature lampu, lift dan peralatan sanitari.            
    5. Pekerjaan Luar Bangunan dan lain-lain.                             
                                                                          
                                                                          
1.2 Tahap Pelaksanaan                                                     
    1. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa pelaksanaan
                                                                          
      konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan
      penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan,
      informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality Control, dan program kesehatan dan
      keselamatan kerja (K3);                                             
    2. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian
      sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan
                                                                          
      kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
      administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;         
    3. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
      usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
      penyimpangan;                                                       
                                                                          
    4. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
    5. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                   
        i. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
          dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;                   
        ii. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
                                                                          
          ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;                
       iii. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
          pencapaian volume atau realisasi fisik;                         
       iv. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
          terjadi selama pekerjaan konstruksi;                            
        v. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
                                                                          
          dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat
          lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat
          oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                      
       vi. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran
          angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;                      
                                                                          
       vii. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia
          jasa pelaksanaan konstruksi;                                    
       viii. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)
          sebelum serah terima I;                                         
       ix. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi
                                                                          
          perbaikannya pada masa pemeliharaan;                            
        x. Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
          pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;                    
                                                                          
       xi. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama, berita
          acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai
          kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;     
       xii. Memberikan penilaian untuk mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen
          tentang Sub Kontraktor yang akan dilibatkan oleh penyedia jasa konstruksi pelaksanaan
                                                                          
          fisik;                                                          
       xiii. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung terbangun
          sesuai dengan IMB;                                              
       xiv. Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam menyusun Dokumen
          Pendaftaran;                                                    
                                                                          
       xv. Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam penyiapan kelengkapan
          dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah setempat;  
       xvi. Melaksanakan pengawasan secara periodik selama masa pemeliharaan sampai dengan
          Serah Terima Akhir.                                             
    6. Menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.             
                                                                          
                                                                          
1.3 Tahap Serah Terima dan Pemeliharaan                                   
    1. Memeriksa kelengkapan kerja dan memberikan rekomendasi terhadap usulan PHO
                                                                          
       (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
    2. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam proses serah terima pekerjaan PHO dan FHO,
       serta mempersiapkan daftar kekurangan dan kerusakan pekerjaan (checklist) yang harus
       diperbaiki.                                                        
    3. Menyusun daftar kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan.
                                                                          
    4. Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu mengenai pelaksanaan pekerjaan dari
       awal sampai akhir, bilamana diperlukan oleh pihak-pihak yang berwenang, berkaitan dengan
       pemeriksaan.                                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
2. Lokasi Kegiatan                                                        
        Lokasi kegiatan Pembangunan Gedung UPPPD Kebayoran Lama berada di UPPPD Kebayoran
    Lama Jl. Kebon Nanas V, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Jakarta Selatan.
Tenders also won by PT Bayu Berlian Mandiri
Authority
29 April 2013Pengadaan Konsultan Pengawas Gedung Jl. Kimia No.12Unit Layanan Pengadaan Kementerian PariwisataRp 16,992,000,000
13 March 2018Jasa Konsultan Perencana Renovasi Fasade, Gerbang Utama, Koridor Pejalan Kaki Penghubung Gedung PelayananKementerian KesehatanRp 4,092,268,000
7 February 2024Pengawasan Rehab Total Gedung Upppd Taman SariProvinsi DKI JakartaRp 1,120,019,459
23 August 2023Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Renovasi Dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Negeri TanjungpandanMahkamah AgungRp 1,112,000,000
28 June 2021Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Pusat Unggulan Teknologi (Put) Dalam Rangka Pembangunan Gedung Dan Bangunan Pendukung Pembelajaran Politeknik Negeri Jakarta Tahun Anggaran 2021Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,000,000,000
24 June 2025Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan BunkerProvinsi Kalimantan UtaraRp 1,000,000,000
24 May 2022Perencanaan Gedung Perpustakaan Dan Gedung Laboratorium Terpadu 8 Lantai Fakultas Ekonomi Universitas SriwijayaKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,000,000,000
30 July 2020Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung T.A 2020 - 2021Mahkamah AgungRp 983,000,000
23 August 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Kontruksi Pembangunan Gedung KantorKementerian PertanianRp 980,550,000
14 January 2020Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan (Supervision)Provinsi DKI JakartaRp 965,138,394