Belanja Jasa Pengawas Rehab Sedang Uils Koja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10013305000
Date: 5 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 207,592,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 207,088,000
Winner (Pemenang): PT Bahana Nusantara
NPWP: 022905913013000
RUP Code: 56805364
Work Location: Jl. Persahabatan No.13-14 1, RT.1/RW.17, Tugu Utara, Kec. Koja, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14260 - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 18
Applicants
Reason
0022905913013000Rp 199,785,60091-
0019260538655000Rp 202,384,00087-
0032360463009000Rp 206,987,20086.5-
0030475891211000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0020913257404000--Tidak menyapaikan PQ
0021422357017000--Nilai dibawah ambang batas sebesar 60
0862484714031000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak menyampaikan PQ
0316574813015000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0013987532017000---
0032606972061000---
PT Multi Raya
00*0**8****17**0---
0031899586009000---
0016884868008000---
0760088872002000---
0023192289005000---
0018103812015000---
0862339090422000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi 
Pengawasan adalah sebagai berikut :                                     
                                                                        
                                                                        
1. Mengendalikan dan mengawasi rencana kerja penyedia jasa konstruksi/kontraktor
pelaksana pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas serta laju pencapaian
                                                                        
volume sesuai dengan waktu yang ditentukan;                             
                                                                        
2. Memeriksa program kerja dan metode kerja penyedia jasa konstruksi/kontraktor
                                                                        
serta membuat rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk   
disetujui;                                                              
                                                                        
3. Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang harus selalu berada di lapangan,
                                                                        
secara lengkap tentang kemajuan pekerjaan konstruksi setiap hari antara lain : uraian
                                                                        
pekerjaan, bahan/material yang digunakan, tenaga kerja, peralatan,      
deviasi/keterlambatan, permasalahan dan lain-lain;                      
                                                                        
4. Membuat dokumentasi video dan foto pelaksanaan pekerjaan mulai awal sampai
                                                                        
akhir pekerjaan sebagaimana yang dimaksud dalam Kontrak;                
                                                                        
5. Menyiapkan laporan mingguan dan bulanan baik kemajuan fisik maupun keuangan
                                                                        
penyedia jasa pemborongan/kontraktor, termasuk hasil Kontrol Test Kualitas (test
quality control), berbagai permasalahan yang timbul di lapangan;        
                                                                        
                                                                        
6. Memberikan saran untuk usulan perpanjangan waktu, pekerjaan tambah dan
perubahan pekerjaan jika diperlukan dan melakukan perubahan desain apabila
                                                                        
diperlukan;                                                             
                                                                        
7. Memeriksa dan menyetujui pekerjaan-pekerjaan sementara;              
                                                                        
8. Melakukan pemeriksaan dan pengetesan/pengujian berdasarkan standarisasi yang
                                                                        
berlaku dan dibuktikan dengan lembar hasil uji;                         
                                                                        
9. Memeriksa gambar dan membantu menyiapkan shop drawing;               
                                                                        
10. Menyimpan catatan lapangan;                                         
                                                                        
11. Mengkaji usulan perubahan yang diajukan penyedia jasa konstruksi/kontraktor;
                                                                        
12. Mengusulkan perubahan pekerjaan;                                    
13. Membuat perhitungan dan gambar kerja apabila terjadi perubahan pekerjaan
dilapangan;                                                             
                                                                        
14. Membantu kontraktor pelaksana fisik dalam membuat gambar as built drawing;
                                                                        
15. Mengendalikan dan mengawasi perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan;
                                                                        
16. Membuat justifikasi teknis terhadap perubahan pekerjaan/tambah kurang atau
perpanjangan waktu;                                                     
                                                                        
17. Memeriksa dan menandatangani Berita Acara Bobot Kemajuan Pekerjaan yang
                                                                        
diajukan oleh penyedia jasa konstruksi/kontraktor untuk pembayaran termin;
                                                                        
18. Menyampaikan usulan penyempurnaan pekerjaan;                        
                                                                        
19. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses serah terima   
                                                                        
pekerjaan (PHO dan FHO)
Tenders also won by PT Bahana Nusantara
Authority
25 January 2012Pengukuran Dan Pemasangan Tanda Batas Hpl (Hpl-7)Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan TransmigrasiRp 2,750,000,000
26 April 2017Masterplan, Desain, Dan Amdal Kawasan Pantai Gurindam 12 (Kawasan Pesisir) Kota TanjungpinangProvinsi Kepulauan RiauRp 1,835,000,000
15 August 2014Pemasangan Billboard Elektronik Lapangan Agathis Dan Telur PecahPemerintah Kabupaten BulunganRp 1,808,672,250
29 June 2021Perencanaan Teknis Renovasi Gedung Sttst Kali MalangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,600,000,000
10 May 2016Perencanaan Gedung Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan UtaraProvinsi Kalimantan UtaraRp 1,250,000,000
28 July 2017Perencanaan Rehabilitasi Anjungan Sulut Di Taman Mini Indonesia Indah (Tmii)Provinsi Sulawesi UtaraRp 1,200,000,000
21 September 2015Ded.15-05 Desain Pembangunan Gedung Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta Dan Banten (Lelang Tidak Mengikat)Ditjen Phb LautRp 1,018,610,000
7 June 2024Konsultan PerencanaMahkamah AgungRp 1,000,000,000
25 July 2015Suv Peningkatan Track Eksisting Mengganti Rel P.38 Bantalan Besi Menjadi Rel R.54 Bantalan Beton Km.23+000 - Km.31+950 Antara Kesuben - Margasari Sepanjang 8,950 M'sp Lelang Tidak Mengikat (Pks.15-8)Ditjen Phb LautRp 977,491,000
24 June 2015Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Pemugaran Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2015Rp 967,384,000