Pengawasan Pembangunan Rth Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017662000
Date: 7 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 188,244,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 187,777,679
Winner (Pemenang): PT Azteca Graha Konsulindo
NPWP: 09*8**3****05**0
RUP Code: 56163356
Work Location: RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 23
Applicants
Reason
0019260538655000Rp 175,713,00088.9-
PT Azteca Graha Konsulindo
09*8**3****05**0Rp 184,515,30091.56-
0024113698013000Rp 186,813,00090.83-
0026137828009000---
0316614734412000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0817783046401000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0948420203417000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0750567125401000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Aldreen Kara Wyasa
06*3**4****01**0--Tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan
0031783004015000--Tidak melampirkan Sertifikat Standar 71102
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan
0021836754016000---
0862484714031000---
0032360463009000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0959043316541000--Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0015673247015000---
PT Fatek Engineering Consultant
06*5**8****31**1---
0030475891211000---
0719331431412000---
0312717507071000---
0960251171017000---
0413553603427000---
0020913257404000---
Attachment
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                               
 a. Uraian Umum                                                        
                                                                       
   Kegiatan Pengawasan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan,
   meliputi pengawasan dan memberikan arahan teknis pada pekerjaan sebagai
                                                                       
   berikut:                                                            
                                                                       
   1. Pekerjaan pendahuluan                                            
   2. Pekerjaan persiapan                                              
                                                                       
   3. Playground set                                                   
   4. Pekerjaan lampu taman                                            
                                                                       
   5. Pekerjaan bangunan penunjang                                     
                                                                       
   6. Pekerjaan perkerasan dan furniture                               
   7. Pekerjaan aksesoris taman dan tempat sampah                      
                                                                       
   8. Pekerjaan pagar dan dinding penahan tanah                        
   9. Pekerjaan signage                                                
                                                                       
   10. Pekerjaan tanaman                                               
   11. Pekerjaan instalasi listrik                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     Setelah pekerjaan dilakukan, maka Penyedia Barang/ Jasa:          
                                                                       
    1. Melakukan Serah Terima I (Pertama) pekerjaan;                   
                                                                       
    2. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan pekerjaan sehingga terpenuhinya
                                                                       
     ketentuan/persyaratan yang tercantum dalam Kontrak;               
    3. Melakukan Serah Terima II (Kedua) Pekerjaan segera setelah diselesaikannya
                                                                       
     periode masa Pemeliharaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang  
     tercantum dalam Kontrak.                                          
                                                                       
                                                                       
b. Uraian Pekerjaan                                                    
                                                                       
  1. Mengawasi seluruh pekerjaan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta
     Selatan, agar hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal, volume, dan mutu pekerjaan
                                                                       
     yang direncanakan.                                                
  2. Melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
                                                                       
     dengan menyusun RKK Pengawasan.                                   
                                                                       
  3. Mengevaluasi kinerja penerapan SMKK yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
     Konstruksi.                                                       
                                                                       
  4. Memeriksa, Mencatat dan Melaporkan apabila terjadi perbedaan, baik berupa
     dokumen teknis, volume, mutu, maupun tahapan pekerjaan lainnya yang terjadi
                                                                       
     dilapangan kepada PPK dalam upaya memberikan saran, solusi, dan justifikasi
     untuk mendapatkan putusan.                                        
  5. Memeriksa dan Menandatangani dokumen kerja lapangan antara lain Buku
     Harian Lapangan (BHL), Berita Acara Bobot Pekerjaan, Shop Drawing, As built
                                                                       
     Drawing, hingga Dokumen addendum yang diajukan oleh penyedia dengan
     diketahui unsur teknis.                                           
                                                                       
  6. Membuat Laporan Mingguan, Bulanan, dan Akhir kepada Pejabat Pembuat
                                                                       
     Komitmen mengenai pelaksanaan pekerjaan oleh pelaksana Pembangunan RTH
     Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan, memberi masukan-masukan dari hasil rapat
                                                                       
     di lapangan, mendata penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh
     pelaksana Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan.       
                                                                       
  7. Menyusun daftar kekurangan dan kendala yang terjadi di lapangan selama
                                                                       
     kegiatan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan berlangsung.
  8. Mengkoordinasikan kegiatan Kontraktor, Konsultan Perencana serta kegiatan
                                                                       
     yang menjadi tanggung jawab penyusunan kegiatan dalam rangka pengendalian
     waktu, biaya dan kualitas pekerjaan.                              
                                                                       
  9. Mengendalikan jadwal keseluruhan target kegiatan dan program seluruh kegiatan
                                                                       
     kontraktor termasuk proses pengadaan bahan yang memerlukan waktu lama dan
     jadwal pemanfaatan bengunan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen.    
                                                                       
  10. Mengusulkan rencana perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian
     pekerjaan di lapangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang disertai
                                                                       
     dengan Justifikasi untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama
                                                                       
     pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan.
  11. Usulan rencana perubahan serta penyesuaian pekerjaan di lapangan tersebut
                                                                       
     pada angka 8 (delapan) di atas harus dicatat oleh Konsultan Pengawas dalam
     Buku Harian Lapangan (BHL) yang disediakan oleh penyedia/Rekanan dan BHL
                                                                       
     ini harus selalu berada di lapangan.                              
  12. Me-review dan mengevaluasi keseluruhan jadwal pelaksanaan dan realisasi di
                                                                       
     lapangan untuk penerapan sanksi terhadap keterlambatan pelaksanaan
                                                                       
     pekerjaan serta menselaraskan terhadap total waktu penyelesaian.  
  13. Menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi teknis di lokasi proyek secara berkala
                                                                       
     (mingguan) dan insidentil sesuai kebutuhan.