| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0019260538655000 | Rp 175,713,000 | 88.9 | - | |
PT Azteca Graha Konsulindo | 09*8**3****05**0 | Rp 184,515,300 | 91.56 | - |
| 0024113698013000 | Rp 186,813,000 | 90.83 | - | |
| 0026137828009000 | - | - | - | |
| 0316614734412000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0817783046401000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0948420203417000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0750567125401000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan |
| 0031783004015000 | - | - | Tidak melampirkan Sertifikat Standar 71102 | |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan |
| 0021836754016000 | - | - | - | |
| 0862484714031000 | - | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0959043316541000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0015673247015000 | - | - | - | |
PT Fatek Engineering Consultant | 06*5**8****31**1 | - | - | - |
| 0030475891211000 | - | - | - | |
| 0719331431412000 | - | - | - | |
| 0312717507071000 | - | - | - | |
| 0960251171017000 | - | - | - | |
| 0413553603427000 | - | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | - |
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. Uraian Umum
Kegiatan Pengawasan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan,
meliputi pengawasan dan memberikan arahan teknis pada pekerjaan sebagai
berikut:
1. Pekerjaan pendahuluan
2. Pekerjaan persiapan
3. Playground set
4. Pekerjaan lampu taman
5. Pekerjaan bangunan penunjang
6. Pekerjaan perkerasan dan furniture
7. Pekerjaan aksesoris taman dan tempat sampah
8. Pekerjaan pagar dan dinding penahan tanah
9. Pekerjaan signage
10. Pekerjaan tanaman
11. Pekerjaan instalasi listrik
Setelah pekerjaan dilakukan, maka Penyedia Barang/ Jasa:
1. Melakukan Serah Terima I (Pertama) pekerjaan;
2. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan pekerjaan sehingga terpenuhinya
ketentuan/persyaratan yang tercantum dalam Kontrak;
3. Melakukan Serah Terima II (Kedua) Pekerjaan segera setelah diselesaikannya
periode masa Pemeliharaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Kontrak.
b. Uraian Pekerjaan
1. Mengawasi seluruh pekerjaan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta
Selatan, agar hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal, volume, dan mutu pekerjaan
yang direncanakan.
2. Melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
dengan menyusun RKK Pengawasan.
3. Mengevaluasi kinerja penerapan SMKK yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Konstruksi.
4. Memeriksa, Mencatat dan Melaporkan apabila terjadi perbedaan, baik berupa
dokumen teknis, volume, mutu, maupun tahapan pekerjaan lainnya yang terjadi
dilapangan kepada PPK dalam upaya memberikan saran, solusi, dan justifikasi
untuk mendapatkan putusan.
5. Memeriksa dan Menandatangani dokumen kerja lapangan antara lain Buku
Harian Lapangan (BHL), Berita Acara Bobot Pekerjaan, Shop Drawing, As built
Drawing, hingga Dokumen addendum yang diajukan oleh penyedia dengan
diketahui unsur teknis.
6. Membuat Laporan Mingguan, Bulanan, dan Akhir kepada Pejabat Pembuat
Komitmen mengenai pelaksanaan pekerjaan oleh pelaksana Pembangunan RTH
Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan, memberi masukan-masukan dari hasil rapat
di lapangan, mendata penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh
pelaksana Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan.
7. Menyusun daftar kekurangan dan kendala yang terjadi di lapangan selama
kegiatan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan berlangsung.
8. Mengkoordinasikan kegiatan Kontraktor, Konsultan Perencana serta kegiatan
yang menjadi tanggung jawab penyusunan kegiatan dalam rangka pengendalian
waktu, biaya dan kualitas pekerjaan.
9. Mengendalikan jadwal keseluruhan target kegiatan dan program seluruh kegiatan
kontraktor termasuk proses pengadaan bahan yang memerlukan waktu lama dan
jadwal pemanfaatan bengunan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen.
10. Mengusulkan rencana perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian
pekerjaan di lapangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang disertai
dengan Justifikasi untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTH Taman Kahfi 888, Jakarta Selatan.
11. Usulan rencana perubahan serta penyesuaian pekerjaan di lapangan tersebut
pada angka 8 (delapan) di atas harus dicatat oleh Konsultan Pengawas dalam
Buku Harian Lapangan (BHL) yang disediakan oleh penyedia/Rekanan dan BHL
ini harus selalu berada di lapangan.
12. Me-review dan mengevaluasi keseluruhan jadwal pelaksanaan dan realisasi di
lapangan untuk penerapan sanksi terhadap keterlambatan pelaksanaan
pekerjaan serta menselaraskan terhadap total waktu penyelesaian.
13. Menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi teknis di lokasi proyek secara berkala
(mingguan) dan insidentil sesuai kebutuhan.