Pengawasan Kontruksi Pembangunan Rumah Dinas Pulau Tidung

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10018398000
Status: Seleksi Gagal
Date: 11 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 473,648,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,650,000
RUP Code: 57891471
Work Location: Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan - Adm. Kepulauan Seribu (Kab.)
Participants: 54
Applicants
0026137828009000-
0665971503005000-
0020913257404000-
0735934051443000-
PT Naseeka Engineering Consultant
01*8**9****02**0-
0018103812015000-
0720795699429000-
0024113698013000-
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0-
CV Dunia Forensik Enjiniring
04*1**1****21**0-
0760088872002000-
0030475891211000-
0862339090422000-
0033353780429000-
0015715519015000-
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1-
0027786813423000-
0936437631015000-
0022905913013000-
0023192289005000-
0021422357017000-
0704907443013000-
0746569573001000-
0316258540429000-
0663760213006000-
0959043316541000-
0019260538655000-
0412986861424000-
0016785727013000-
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0-
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1-
0862484714031000-
0026550533412000-
PT Brawijaya Nusantara Mandiri
06*1**9****02**0-
Triandi Gunawan
16*1**1****30**7-
0032827271044000-
0032005415015000-
0413553603427000-
PT Pcg Partono Fondas Engineering Consultant
00*3**5****28**0-
0033103508311000-
0023142565061000-
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0-
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0-
0031899586009000-
PT Satahi Berlian Raya
06*9**0****13**0-
PT Surya Panca Putra
06*7**8****51**0-
CV Rekayasa Geomatika Indonesia
09*5**3****14**0-
0314450123407000-
0817783046401000-
PT Mekar Engineering Consultant
05*3**0****03**0-
0019752427123000-
0856741509822000-
PT Damar Birawa Karya
09*3**4****03**0-
0017106444017000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
Nama Kegiatan : Pengawasan konstruksi pembangunan rumah dinas pulau tidung
                                                                          
Lokasi Pekerjaan : Jalan Pendidikan Rt.03 Rw.02 Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan
Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu          
                                                                          
Lingkup Kegiatan :                                                        
                                                                          
       1. Mengoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan konstruksi untuk
          setiap pelaksanaan pengukuran atau rekayasa lapangan yang dilakukan
                                                                          
          Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dan menyampaikan laporan kepada
          PPK sehingga dapat segera diambil keputusan yang diperlukan, termasuk
                                                                          
          untuk pekerjaan pengembalian kondisi, pekerjaan minor yang mendahului
                                                                          
          pekerjaan utama dan rekayasa terperinci lainnya;                
       2. Mengoordinasikan seluruh Tenaga Ahli Konsultan Pengawas secara  
                                                                          
          teratur dan memeriksa seluruh pekerjaan di lapangan serta memberi
          penjelasan tertulis kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi mengenai
                                                                          
          apa yang sebenarnya dituntut dalam pekerjaan tersebut, jika dalam
                                                                          
          kontrak pekerjaan konstruksi hanya dinyatakan secara umum;      
       3. Memastikan bahwa Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi memahami    
                                                                          
          Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi secara benar, melaksanakan 
          pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar, dan 
                                                                          
          menerapkan metode konstruksi yang tepat dengan kondisi lapangan untuk
                                                                          
          setiap pelaksanaan pekerjaan;                                   
       4. Memeriksa  dengan  teliti setiap gambar-gambar kerja dan        
                                                                          
          analisa/perhitungan konstruksi dan kuantitasnya, yang dibuat oleh
          Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sebelum pelaksanaan pekerjaan;
                                                                          
       5. Melakukan inspeksi secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua
                                                                          
          lokasi pekerjaan dalam kontrak serta membuat laporan kepada PPK 
          terhadap hasil inspeksi lapangan sesuai dengan spesifikasi teknis
                                                                          
          kebutuhan Rumah Dinas Pulau Tidung                              
       6. Membuat dokumen monitor dan evaluasi spesifikasi teknis kebutuhan
                                                                          
          Rumah Dinas Pulau Tidung dalam bentuk cek list;                 
       7. Membuat rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau menolak hasil
          pekerjaan, material dan peralatan konstruksi yang tidak sesuai dengan
                                                                          
          spesifikasi yang dipersyaratkan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan 
          Konstruksi;                                                     
                                                                          
       8. Mengoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan yang dicapai Penyedia
                                                                          
          Jasa Pekerjaan Konstruksi setiap hari pada lembar kemajuan pekerjaan
          (progress schedule) yang telah disetujui;                       
                                                                          
       9. Memonitor dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan segera        
          melaporkan kepada PPK jika terdapat kemajuan pekerjaan yang tidak
                                                                          
          sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi dan dapat    
                                                                          
          berpengaruh terhadap jadwal penyelesaian pekerjaan yang direncanakan.
          Dalam kondisi tersebut, maka Team Leader membuat rekomendasi    
                                                                          
          kepada PPK secara tertulis untuk mengatasi keterlambatan;       
       10. Memeriksa semua kuantitas, kualitas dan volume hasil pengukuran setiap
                                                                          
          pekerjaan yang telah selesai yang disampaikan oleh Quantity Engineer;
                                                                          
       11. Menjamin bahwa sebelum Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi diizinkan
          untuk melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka pekerjaan sebelumnya
                                                                          
          yang akan tertutup atau menjadi tidak tampak harus sudah diperiksa/diuji
          dan sudah memenuhi persyaratan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan  
                                                                          
          Konstruksi;                                                     
                                                                          
       12. Memberi rekomendasi kepada PPK menyangkut mutu, volume dan jumlah
          pekerjaan yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap bukti
                                                                          
          pembayaran bulanan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi;          
       13. Mengkoordinasikan perhitungan dan pembuatan sketsa yang benar  
                                                                          
          kepada PPK di setiap lokasi pekerjaan untuk bahan pertimbangan dalam
                                                                          
          pengambilan keputusan/persetujuan;                              
       14. Memberi rekomendasi kepada PPK terhadap pencapaian mutu dan hasil
                                                                          
          pekerjaan yang sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi
          atas usulan pembayaran yang diajukan Penyedia Jasa Pekerjaan    
                                                                          
          Konstruksi;                                                     
                                                                          
       15. Mengkoordinasikan penyusunan laporan mengenai kemajuan fisik dan
          keuangan pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangannya dan    
          menyerahkannya kepada PPK setiap minggu sekali;                 
                                                                          
       16. Mengawasi dan memeriksa pembuatan Gambar Terbangun/Terpasang   
          (as-built drawings) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat
                                                                          
          diselesaikan sebelum serah terima pertama (provisional hand over); dan
                                                                          
       17. Menyimpan arsip gambar desain dan menyusun korespondensi kegiatan,
          laporan harian, laporan mingguan, laporan kemajuan pekerjaan dan
                                                                          
          pengukuran pembayaran.