Belanja Modal Gedung Dan Bangunan (Perencanaan Pembangunan X-1)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10029368000
Date: 30 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah Kramat Jati
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,490,286,000
Winner (Pemenang): PT Galih Karsa Utama
NPWP: 013635214017000
RUP Code: 55843068
Work Location: JL RAYA INPRES NO 48 RT 09 RW 09 KAMPUNG TENGAH KRAMAT JATI 13540 - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 26
Applicants
Reason
0026552398002000Rp 1,482,960,00088.42-
0669612608424000Rp 1,485,041,25086.36-
0013635214017000Rp 1,486,068,00093.49-
0022038970429000Rp 1,489,176,00086.87-
0015881097821000Rp 1,490,175,00084.27-
0315185652015000--Tidak melampirkan Sertifikat Standar yang diterbitkan OSS
0665060042424000--Tida Hadir Pembuktian Kualifikasi Perusahaan
0015399199027000--Sudah terdapat 7 peserta dengan nilai tertinggi dan pengalaman tertinggi
0016147290722000--Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis
0807755970528000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi perusahaan
0016043762071000---
0032605628061000---
0023419070035000---
0015673247015000---
PT Nirwana Indo Konsultan
07*1**6****03**0---
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0---
PT Mahakarya Abadi Konsultan
09*8**3****31**1---
0948453758822000---
0018885178061000---
0019777937016000---
0012771861308000---
PT Aldabi Sarana Jaya
02*1**0****63**0---
0862484714031000---
0016779563428000---
0023192289005000---
0032351421301000---
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                           
                                                                        
               Belanja Modal Gedung  dan Bangunan                       
                 (Perencanaan Pembangunan   X-1)                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     Lingkup kegiatan perencanaan pembangunan X-1 rehabilitasi total Gedung A,
Gedung B, dan Rumah Panel Listrik RSUD Kramat Jati menjadi 1 bangunan Rumah
                                                                        
Sakit adalah sebagai berikut :                                          
                                                                        
     A. Tahap Persiapan atau Konsepsi Perancangan                       
                                                                        
       Pada tahap ini dilakukan kegiatan mengumpulkan data dan informasi
       lapangan termasuk penyelidikan tanah diantaranya pengukuran terhadap
                                                                        
       site, penyelidikan tanah dan material serta peil banjir, membuat interpretasi
                                                                        
       secara garis besar terhadap KAK, program kerja perencanaan (program
       ruang, organisasi hubungan ruang), skematik rencana teknis (konsep
                                                                        
       perencanaan) dan sketsa gagasan.                                 
       Dokumen Tahap Persiapan atau Konsepsi Perancangan dituangkan dalam
                                                                        
       laporan pendahuluan sebanyak 5 (lima) buku dan dipresentasikan untuk
                                                                        
       memperoleh persetujuan sebelum dilanjutkan pada tahap pra rancangan.
                                                                        
                                                                        
     B. Tahap Pra Rancangan                                             
     Pada tahap ini dilakukan hal – hal sebagai berikut, yakni :        
                                                                        
                                                                        
       -  Pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan
          yang paling singkat, serta biaya yang paling efisien;         
                                                                        
       -  Kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsepsi perancangan
          serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan; dan          
                                                                        
       -  Keselarasan dan keterpaduan konsepsi perancangan terhadap     
                                                                        
          ketentuan Rencana Tata Ruang untuk perizinan dan juga peraturan
          perundangan yang berlaku yang mengatur pembangunan Gedung     
                                                                        
          Negara.                                                       
       Penyusunan Pra Rancangan disusun berdasarkan konsepsi perancangan
                                                                        
       yang telah disetujui, paling sedikit meliputi :                  
                                                                        
       -  Pola, gubahan, dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar
                                                                        
          pra rancangan, yakni :                                        
            a. Rencana massa bangunan gedung;                           
            b. Rencana tapak;                                           
                                                                        
            c. Denah;                                                   
            d. Tampak bangunan gedung;                                  
                                                                        
            e. Potongan bangunan gedung; dan                            
                                                                        
            f. Visualisasi desain tiga dimensi.                         
       -  Nilai fungsional dalam bentuk diagram; dan                    
                                                                        
       -  Aspek kualitatif serta aspek kuantitatif, baik dalam bentuk laporan
          tertulis dan gambar seperti :                                 
                                                                        
            a. Perkiraan luas lantai;                                   
                                                                        
            b. Informasi penggunaan bahan;                              
            c. Sistem konstruksi;                                       
                                                                        
            d. Biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan; dan             
            e. Penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau.                 
                                                                        
        Dokumen tahap Pra Rancangan dituangkan dalam laporan antara     
                                                                        
        sebanyak 5 (lima) buku dan dipresentasikan untuk memperoleh     
        persetujuan.                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     C. Tahap Pengembangan Rancangan                                    
     Pada tahap ini dilakukan hal – hal sebagai berikut, yakni :        
                                                                        
       -  Kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara
                                                                        
          menyeluruh, pasti, dan terpadu; dan                           
                                                                        
       -  Mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan, terutama   
          ditinjau dari keselarasan sistem dan terkandung di dalamnya baik dari
                                                                        
          segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu dan ekonomi bangunan serta
          bangunan Gedung Hijau dan persyaratan-persyaratan bangunan    
                                                                        
          Gedung negara lainnya yang mengikat.                          
                                                                        
     Pengembangan  Rancangan sebagaimana dimaksud diatas disusun        
     berdasarkan pra rancangan yang telah disetujui, antara lain membuat :
                                                                        
       -  Pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana 
                                                                        
          arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan
          desain tiga dimensi;                                          
       -  Sistem struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya, berupa
          laporan yang tidak terbatas pada :                            
                                                                        
            a. Hasil penyelidikan tanah;                                
            b. Data struktur bangunan;                                  
                                                                        
            c. Asumsi pemodelan, material, dan pembebanan struktur;     
                                                                        
            d. Gambar / Sketsa pemodelan struktur;                      
            e. Analisis pra-pemodelan struktur;                         
                                                                        
            f. Data input program analisis struktur atas, struktur bawah, dan
               komponen struktur pendukung lainnya; dan                 
                                                                        
            g. Data output program analisis struktur atas, struktur bawah, dan
                                                                        
               komponen struktur pendukung lainnya, yang telah memenuhi 
               ketentuan teknis yang berlaku.                           
                                                                        
       -  Melakukan konsultasi perancangan dengan tim profesi ahli bangunan
          gedung di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan;      
                                                                        
       -  Sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi (IT),
                                                                        
          sistem perpipaan (plumbing), tata lingkungan beserta uraian konsep dan
          perhitungannya;                                               
                                                                        
       -  Penggunaan bahan  bangunan  secara garis besar dengan         
          mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, nilai
                                                                        
          ekonomi, dan rantai pasok dan Tingkat Komponen Dalam Negeri   
                                                                        
          (TKDN);                                                       
       -  Perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan
                                                                        
          dalam bentuk gambar, diagram sistem, dan laporan tertulis;    
       -  Dokumen Tahap Penyusunan Pengembangan Rancangan dituangkan    
                                                                        
          dalam laporan antara sebanyak 5 (lima) buku dan harus dipresentasikan
          untuk memperoleh persetujuan; dan                             
                                                                        
       -  Memperbaiki dokumen pengembangan rencana sesuai koreksi dari PPK
                                                                        
          dan tim teknis PPK kemudian menyerahkan progres laporan       
          pengembangan rencana.                                         
                                                                        
                                                                        
     D. Tahap Rancangan Detail                                          
                                                                        
     Pada tahap ini dilakukan hal – hal sebagai berikut, yakni :        
                                                                        
       -  Penyusunan Rancangan Gambar Detail (Detail Engineering Design);
       -  Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat (RKS); dan                
       -  Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RBA).                      
                                                                        
     Penyusunan dokumen berdasarkan Pengembangan Rancangan yang telah   
     disetujui paling sedikit meliputi :                                
                                                                        
                                                                        
       1. Gambar detail arsitektur, detail struktur, detail mekanikal – elektrikal -
          plumbing, detail utilitas, dan landscape meliputi :           
                                                                        
            a. Detail arsitektur yaitu pembuatan gambar pengembangan yang
               menjelaskan mengenai rancangan tapak, denah, tampak,     
                                                                        
               potongan dan detail-detail utama, dengan menggambarkan   
                                                                        
               desain ruangan dan bangunan secara keseluruhan;          
            b. Detail struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya, soil
                                                                        
               test dan perencanaan pondasi;                            
            c. Detail utilitas beserta uraian konsep dan perhitungannya, meliputi
                                                                        
               :                                                        
                                                                        
                    Sistem tata udara;                                 
                    Sistem tata suara;                                 
                                                                        
                    Sistem tata cahaya;                                
                                                                        
                    Sistem CCTV;                                       
                    Sistem pergudangan yang memenuhi persyaratan       
                                                                        
                     gudang tahan api;                                  
                                                                        
                    Sistem pendingin udara;                            
                    Sistem ruang pertemuan / auditorium;               
                                                                        
                    Sistem kelistrikan termasuk genset;                
                    Sistem perpipaan (plumbing);                       
                                                                        
                    Sistem penyediaan air bersih termasuk ground tank; 
                                                                        
                    Sistem pencegahan dan penanggulangan bahaya        
                     kebakaran;                                         
                                                                        
                    Sistem instalasi pengelolaan air limbah (IPAL);    
                                                                        
                    Mekanisme pencegahan rayap;                        
                    Sistem implementasi teknologi informasi; dan       
                                                                        
                    Penerapan bangunan  hijau, ketahanan gempa,        
                                                                        
                     konservasi energi, dan lain – lain.                
            d. Desain perpakiran.                                       
       2. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi :                
            a. Persyaratan umum;                                        
                                                                        
            b. Persyaratan administratif; dan                           
            c. Persyaratan teknis termasuk spesifikasi teknis.          
                                                                        
       3. Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya  
                                                                        
          (RAB), Pekerjaan Konstruksi (Engineering Estimate) dengan     
          melampirkan :                                                 
                                                                        
            a. Analisa harga satuan pekerjaan;                          
            b. Bill of Quantity (BoQ) dan analisa rincian volume pekerjaan; dan
                                                                        
            c. Referensi harga yang digunakan berdasarkan 3 harga       
                                                                        
               pembanding.                                              
       4. Laporan Perencanaan Final yang meliputi :                     
                                                                        
            a. Laporan arsitektur;                                      
            b. Laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan
                                                                        
               tanah (soil test, peil banjir);                          
                                                                        
            c. Laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem perpipaan
               (plumbing);                                              
                                                                        
            d. Laporan perhitungan sistem informasi dan teknologi;      
            e. Laporan tata lingkungan;                                 
                                                                        
            f. Laporan perhitungan bangunan gedung hijau, ketahanan gempa,
                                                                        
               dan konservasi energi; dan                               
            g. Laporan sistem instalasi pengolahan air limbah.          
                                                                        
       5. Dokumen Final Konsep Buku Panduan Penggunaan dan Perawatan    
          Bangunan Gedung dan Kawasan                                   
                                                                        
       6. Dokumen Final Laporan Proses Manajemen Risiko Proyek yang meliputi
          :                                                             
                                                                        
            a. Identifikasi Risiko Proyek;                              
                                                                        
            b. Analisa Risiko Proyek;                                   
            c. Evaluasi Risiko Proyek;                                  
                                                                        
            d. Penanganan Risiko Proyek; dan                            
            e. Monitoring dan Review Risiko Proyek.                     
                                                                        
       7. Dokumen Final Kajian Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan 
                                                                        
          Konstruksi berdasarkan peraturan yang berlaku terdiri atas :  
            a. Rancangan Konseptual SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan  
               Konstruksi) Perancangan termasuk rancangan panduan       
               keselamatan operasi dan pemeliharaan, IBRP (Indentifikasi
                                                                        
               Bahaya, Penilaian Risiko dan Pengendalian) dalam aspek lokasi,
               lingkungan, sosio-ekonomi dan lingkungan, dan sebagai berikut;
                                                                        
            b. Program Mutu sebagai bentuk penjamin mutu pekerjaan      
                                                                        
               pengkajian dan/atau perencanaan; dan                     
            c. Biaya Penerapan SMKK  terkait Petunjuk Teknis Biaya      
                                                                        
               Penyelenggaraan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan       
               Konstruksi) sesuai peraturan yang berlaku.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     E. Tahap Perizinan                                                 
     Pada tahap ini dilakukan hal – hal sebagai berikut, yakni :        
                                                                        
     - Membantu kepala SKPD yang ditunjuk mengurus perizinan terkait dari
                                                                        
       Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta dan
                                                                        
       Izin Pendahuluan / Izin Prinsip / Izin mendirikan bangunan (IMB) /
       Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal; dan
                                                                        
     - Membantu pengurusan dan penyelesaian izin – izin yang diperlukan untuk
       pelaksanaan pekerjaan Proyek / Konstruksi antara lain seperti Dokumen
                                                                        
       Tahap Rancangan Detail dituangkan dalam laporan akhir sebanyak 5 (lima)
                                                                        
       buku dan harus dipresentasikan untuk memperoleh persetujuan.     
     Dokumen Perencanaan yang dimaksud adalah satu kesatuan Dokumen     
                                                                        
     Pelaporan yang terdiri atas Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, dan
     Laporan Akhir sesuai koreksi PPK dan tim teknis PPK.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     F. Tahap Tender dan Tahap Pengawasan Berkala                       
                                                                        
     Pada tahap Tender dan tahap Pengawasan Berkala, Ruang Lingkup Penyedia
     Barang / Jasa sebagai berikut :                                    
                                                                        
                                                                        
     - Membantu proses perizininan sampai dengan terbitnya IMB / PBG    
       bangunan;                                                        
                                                                        
     - Membantu proses pelelangan penyedia jasa pelaksana konstruksi;   
     - Melaksanakan pengawasan secara berkala pada saat pelaksanaan     
                                                                        
       pembangunan sampai dengan PHO; dan                               
     - Bertanggung jawab terhadap hasil perencanaan akhir hingga masa   
       pelaksanaan pembangunan selesai.                                 
                                                                        
     Pembayaran tahap Tender dan tahap Pengawasan Berkala pekerjaan ini 
     dilakukan setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) pembangunan fisik.
Tenders also won by PT Galih Karsa Utama
Authority
9 November 2021Konsultan Manajemen Konstruksi (Mk) Pembangunan Gedung Perkuliahan Dan Prodi Politeknik Kesehatan Kemenkes RiauKementerian KesehatanRp 48,791,983,000
31 December 2014Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Poliklinik Griya Husada Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Kebutuhan Tahun Anggaran 2015Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 39,400,000,000
5 May 2011Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Pelayanan Kesehatan Rsab Harapan Kita Tahun 2011Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 25,000,000,000
28 February 2017Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Mental Terpadu (Pkmt) Dan Gedung Pusat Geriatri Terpadu (Pgt) Di Rscm Ta 2017Kementerian KesehatanRp 2,804,398,300
22 April 2014Penyusunan Ded Jalur Dan Tangga Evakuasi Wilayah IBadan Nasional Penanggulangan BencanaRp 2,783,504,000
28 April 2016Pelaksanaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Untuk Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya Tower 3, Tower 4, Dan Tower 5 (Multi Years)UPPBJ Kepulauan SeribuRp 2,761,482,900
1 April 2015Penyusunan Detail Engineering Design (Ded) Jalur Dan Tangga Evakuasi Wilayah I Tahun Anggaran 2015Rp 2,620,460,000
28 June 2010Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Lanjutan Rumah Sakit Tropik Infeksi Di Universitas Airlangga SurabayaDirektorat Jenderal Sumber Daya Manusia KesehatanRp 2,490,000,000
12 December 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Blok I (Rawat Jalan)Kota BogorRp 2,340,043,000
16 April 2024Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Ded Gedung Poliklinik Umum Dan Rawat Inap Umum (Silpa-Rs Jiwa Grhasia)Provinsi DI YogyakartaRp 2,192,075,800