,Jasa Konsultansi Konstruksi Perancangan Masjid Agung Cakung Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10035914000
Date: 21 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,777,871,073
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,777,597,856
Winner (Pemenang): PT Nusantara Citra Konsultan
NPWP: 020653564429000
RUP Code: 59632727
Work Location: Jl. Inspeksi Pol PPD, Kel. Cakung Barat, Kec. Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 37
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0026552398002000Rp 1,431,750,15076.6381.3-
0020653564429000Rp 1,535,851,50079.6882.39-
0032605628061000Rp 1,566,487,50076.0879.14-
Arihta Teknik Persada Jakarta
07*2**1****22**0Rp 1,590,990,75076.3679.09-
0015881097821000Rp 1,635,363,00079.8281.37-
0315185652015000Rp 1,647,817,20081.0182.19-
0013643309061000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0807755970528000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0669612608424000---Ada beberapa Tenaga Ahli yang tidak ditawarkan, sehingga tidak dapat memenuhi Jumlah Tena Ahli yang dibutuhkan
0013635214017000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0763882800421000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0022038970429000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0726762834411000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0018191072016000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0014643134542000---Tidak hadir pembuktrian kualifikasi
0016043762071000---Skor 55 dibawah ambang batas 60
0211503628013000----
0013494653013000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0----
0013280938061000----
0018885178061000----
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****01**0----
0862484714031000----
0031783004015000----
0020708764061000----
0020223343061000----
0026240051061000----
0951978683643000----
0019777937016000----
0831137294911000----
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0----
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0----
CV Rekayasa Geomatika Indonesia
09*5**3****14**0----
0013996814061000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0016910150805000----
0802459040322000----
Attachment
Uraian   Singkat   Pekerjaan                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   A. Latar Belakang                                                     
                                                                         
         Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam yang dipergunakan untuk
      shalat, pengelolaan masjid dan kegiatan keagamaan Islam lainnya. Masjid
      memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat dalam upaya  
      melindungi, memberdayakan dan mempersatukan umat untuk mewujudkan  
      umat yang berkualitas, moderat dan toleran.                        
                                                                         
         Guna meningkatkan kualitas pembinaan peran dan fungsinya, masjid
      tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual (mahdhah) tapi juga ibadah sosial
      yang lebih luas (ghair mahdhah) di bidang ekonomi, pendidikan, sosial
                                                                         
      budaya dan lainnya, maka diperlukan penyempurnaan terhadap tolak ukur
      standar pembinaan manajemen/pengelolaan yang menyeluruh, rinci dan 
      berlaku secara nasional didasarkan pada tipologi masjid dan        
      pengembangannya.                                                   
                                                                         
         Standar pembinaan manajemen Masjid merupakan batasan atau       
      parameter kualifikasi pembinaan dan pengelolaan masjid berdasarkan tipologi
      dan perkembangannya, ditinjau dari aspek idarah (manajemen), imarah
      (kegiatan memakmurkan) dan ri’ayah (pemeliharaan dan pengadaan     
      fasilitas).                                                        
                                                                         
         Aspek Idarah merupakan kegiatan pengelolaan yang menyangkut     
      perencanaan,  pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan,      
      pengawasan  dan pelaporan. Aspek Imarah  merupakan kegiatan        
      memakmurkan masjid seperti peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial dan
                                                                         
      peringatan hari besar Islam. Sedangkan aspek Ri’ayah merupakan kegiatan
      pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan dan
      keamanan masjid termasuk penentuan arah kiblat.                    
                                                                         
         Standar pembinaan manajemen masjid bertujuan untuk memberikan   
      pedoman tentang pembinaan dan pengelolaan masjid dibidang Idarah,  
      Imarah dan Ri’ayah kepada aparatur pembinaan kemasjidan maupun     
      pengurus masjid dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan   
      bimbingan untuk terwujudnya kemakmuran masjid dan kehidupan umat Islam
      yang moderat, rukun, toleran baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun
                                                                         
      kecamatan dan desa.                                                
         Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
      Nomor DJ.II / 802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen   
                                                                         
      Masjid, bahwa Tipologi Masjid yang terletak di Ibu Kota Pemerintahan
      Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota atas rekomendasi
      Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota merupakan Masjid    
      Agung. Berkenaan dengan fungsinya dan peran penting masjid bagi    
      masyarakat muslim seperti diuraikan diatas, maka pada Tahun Anggaran
      2025 Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata
      Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur akan melaksanakan
      kegiatan Perancangan Masjid Agung Cakung Barat.                    
                                                                         
         Pekerjaan perancangan dilakukan oleh Jasa Konsultansi Konstruksi
      Perancangan yang telah diuraikan di dalam kerangka acuan ini dalam bentuk
      gambar, serta uraian pekerjaan yang nantinya akan dipakai sebagai pedoman
      dasar dalam rangka rencana pengembangan sarana dan prasarana fisik 
      bangunan sesuai dengan kebutuhan di masa yang akan datang.         
                                                                         
         Secara kontraktual Jasa Konsultansi Konstruksi Perancangan      
      bertanggung jawab kepada Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan
      Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur selaku Kuasa Pengguna   
                                                                         
      Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen.                             
   B. Lokasi Kegiatan                                                    
                                                                         
         Lokasi kegiatan Perancangan Masjid Agung Cakung Barat di Jalan Raya
      Tipar Cakung No. 1 RT 001/007, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan   
      Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (Ex Pool
      PPD).                                                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   C. Ruang Lingkup                                                      
         Lingkup kegiatan Jasa Konsultansi Perancangan Masjid Agung Cakung Barat
                                                                         
      terdiri atas:                                                      
        a. Tahap Perencanaan Teknis                                      
                                                                         
            1. Persiapan dan penyusunan Konsepsi Perancangan meliputi :  
                  1. Melaksanakan mobilisasi tenaga ahli dan koordinasi dengan
                     UKPD terkait;                                       
                  2. Membuat Laporan Konsepsi Perancangan;               
                  3. Melaporkan progress pekerjaan dalam bentuk paparan  
                     Laporan Konsepsi Perancangan;                       
                  4. Memperbaiki Dokumen Laporan Konsepsi Perancangan    
                     sesuai koreksi dari PPK dan tim teknis PPK kemudian 
                     menyerahkan progres laporan konsepsi perancangan.   
                                                                         
            2. Penyusunan Pra Rancangan yang meliputi :                  
                  1. Membuat Laporan Pra Rancangan;                      
                  2. Melaporkan progress pekerjaan dalam bentuk paparan  
                     Laporan Pra Rancangan;                              
                  3. Memperbaiki Dokumen Pra Rancangan sesuai koreksi dari
                     PPK, tim teknis PPK dan TPA kemudian menyerahkan progres
                     Laporan Pra Rancangan.                              
            3. Penyusunan Pengembangan Rancangan yang meliputi :         
                  1. Membuat Laporan Pengembangan Rancangan;             
                  2. Melaporkan progress pekerjaan dalam bentuk paparan  
                     Laporan Pengembangan Rencana;                       
                  3. Memperbaiki Dokumen Pengembangan Rencana sesuai     
                     koreksi dari PPK, tim teknis PPK dan TPA kemudian   
                     menyerahkan progres Laporan Pengembangan Rencana    
                                                                         
            4. Penyusunan Rancangan Detail yang meliputi:                
                  1. Membuat Laporan Rancangan Detail;                   
                  2. Melaporkan progres pekerjaan dalam bentuk paparan Laporan
                     Rancangan Detail; dan                               
                  3. Memperbaiki Dokumen Rancangan Detail sesuai koreksi dari
                     PPK dan tim teknis PPK kemudian menyerahkan progres 
                     Laporan Rancangan Detail                            
                                                                         
            5. Membuat Laporan Dokumen Persyaratan PBG dan perizinan lainnya ke
               UKPD terkait sampai dengan diterbitkannya PBG dan perizinan lainnya
                                                                         
            6. Penyusunan Kajian Perencanaan SMKK yang meliputi :        
                  1. Membuat Laporan Kajian Perencanaan SMKK;            
                  2. Melaporkan progres pekerjaan dalam bentuk paparan Laporan
                     Kajian Perencanaan SMKK; dan                        
                  3. Memperbaiki Dokumen Kajian Perencanaan SMKK sesuai  
                     koreksi dari PPK dan tim teknis PPK kemudian menyerahkan
                     progres Laporan Kajian Perencanaan SMKK.            
           Persentase kegiatan pada tahap ini adalah sebesar 80% dari biaya
           perencanaan konstruksi.                                       
                                                                         
        b. Tahap Proses Perizinan dan Sertifikat dan Plakat BGH          
            1. Membuat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui
               website Gistaru atau Informasi Rencana Kota (IRK) dari website
               https://jakartasatu.jakarta.go.id;                        
            2. Menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan permohonan     
               Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terdiri dari :     
                  1. Data Tanah : Gambar dan Informasi tentang hasil penyelidikan
                     Tanah                                               
                  2. Data Umum:                                          
                       a. Informasi Rencana Kota (IRK)                   
                       b. Penyedia Jasa Perencana Konstruksi badan usaha 
                          atau perseorangan untuk perencana arsitektur   
                          berlisensi, perencana struktur ber-SKK dan perencana
                          MEP ber-SKK                                    
                  3. Data Teknis Arsitektur :                            
                       a. Gambar Situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan,
                          Tampak dan detail Bangunan Gedung;             
                       b. Spesifikasi teknis, meliputi spesifikasi umum dan
                          spesifikasi khusus (Jenis, tipe, dan karakteristik
                          material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan
                          menyeluruh untuk komponen arsitektural);       
                  4. Data Teknis Struktur :                              
                       a. Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana pondasi, 
                          basement, kolom, balok, pelat lantai dan rangka atap,
                          penutup atap dan komponen gedung lainnya;      
                       b. Gambar Detail Struktur; dan                    
                       c. Spesifikasi Teknis meliputi spesifikasi umum dan
                          spesifikasi khusus (jenis, tipe, dan karakteristik
                          material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan
                          menyeluruh untuk komponen struktural);         
                  5. Data Teknik Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing :   
                       a. Perhitungan teknis dan Gambar rencana detail sistem
                          Transportasi dalam gedung (Vertikal dan/atau   
                          Horizontal);                                   
                       b. Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran yang
                          berdampak pada lingkungan sekitar termasuk gambar
                          detail;                                        
                       c. Gambar rencana teknis sistem jaringan listrik yang
                          terdiri dari gambar sumber, jaringan, dan pencahayaan
                          umum (general lighting), pencahayaan khusus (special
                          lighting) dan energi terbarukan (renewable energy);
                       d. Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail sistem
                          Proteksi Petir;                                
                       e. Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail sistem
                          Komunikasi Internal External, sistem data (IT);
                       f. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem
                          tata suara/tata suara evakuasi;                
                       g. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem
                          kontrol otomatisasi (Building Automation System)
                       h. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem
                          keamanan (security system) dan kontrol akses (access
                          control);                                      
                       i. Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem
                          Sanitasi Plumbing yang terdiri pengelolaan Air Bersih,
                          Air Limbah, Air Hujan, Drainase, Persampahan dan
                          sistem pengolahan limbah B3;                   
                       j. Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem
                          Proteksi Kebakaran (fire alarm dan APAR) yang  
                          disesuaikan dengan tingkat risiko kebakaran;   
                       k. Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail sistem
                          Penghawaan/Ventilasi Alami Dan Buatan Tata Udara
                          Gedung;                                        
                       l. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem
                          gondola;                                       
                       m. Spesifikasi teknis, meliputi spesifikasi umum dan
                          spesifikasi khusus (Jenis, tipe, dan karakteristik
                          material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan
                          menyeluruh untuk komponen mekanikal, elektrikal dan
                          plumbing);                                     
                       n. Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem
                          Proteksi Kebakaran (hidran, sprinkler, smoke extractor,
                          pressurized fan) yang disesuaikan dengan tingkat risiko
                          kebakaran.                                     
            3. Mengajukan permohonan PBG melalui website SIMBG, mengikuti
               proses permohonan PBG yang meliputi:                      
                  1. Verifikasi kelengkapan persyaratan pengajuan;       
                  2. Konsultasi TPA/TPT;                                 
                  3. Perbaikan dokumen sesuai kebutuhan;                 
                  4. Pembayaran retribusi; dan                           
                  5. Penerbitan PBG;                                     
               Tahapan pekerjaan ini dapat dilanjutkan setelah Berita Acara Serah
               Terima (BAST) dan harus diselesaikan sebelum pelaksanaan pekerjaan
               fisik dimulai.                                            
                                                                         
        c. Tahap Lelang dan Pelaksanaan Pembangunan Fisik                
            1. Membantu proses perizinan sampai dengan diterbitkannya PBG;
            2. Membantu proses pelelangan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
            3. Melaksanakan pengawasan secara berkala pada saat pelaksanaan
               pembangunan sampai dengan PHO; dan                        
            4. Bertanggung jawab terhadap hasil perencanaan akhir hingga masa
               pelaksanaan pembangunan selesai.                          
            5. Memberikan masukan saat terdapat perubahan dan penyesuaian
               desain dan material di lapangan.                          
            6. Tahapan pekerjaan ini dilakukan setelah Berita Acara Serah Terima
               (BAST).                                                   
           Persentase kegiatan pada tahap ini adalah sebesar 20% dari biaya
           perencanaan konstruksi dan akan dilakukan pada pelaksanaan konstruksi
           dengan kontrak baru melalui mekanisme penunjukan langsung di tahun
           anggaran pelaksanaan konstruksi sesuai ketersediaan anggaran. 
                                                                         
   D. Keluaran                                                           
                                                                         
      Hasil akhir yang diberikan oleh Konsultan Perencana untuk Perencanaan Masjid
      Agung Cakung Barat, masing-masing sebanyak 3 eksemplar sebagai berikut :
      a. Laporan Konsepsi Perancangan;                                   
                                                                         
      b. Laporan Pra Rancangan;                                          
                                                                         
      c. Laporan Pengembangan Rancangan;                                 
      d. Laporan Rancangan Detail;                                       
                                                                         
      e. Laporan Dokumen Persyaratan PBG;                                
                                                                         
      f. Kajian Perencanaan SMKK.                                        
                                                                         
                                                                         
   E. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan                                
                                               2025                      
No             Kegiatan                                                  
                                 Juli Agus Sept  Okt   Nov   Des         
                                                                         
 1  Penyusunan Laporan Konsepsi Perancangan                              
 2  Pembahasan Laporan Konsepsi Perancangan                              
                                                                         
 3  Penyerahan Laporan Konsepsi Perancangan                              
                                                                         
 4  Penyusunan Laporan Pra Rancangan / Pra                               
       Desain                                                            
 5  Pembahasan Laporan Pra Rancangan / Pra                               
    Desain                                                               
 6  Penyerahan Laporan Pra Rancangan / Pra                               
    Desain                                                               
                                                                         
 7  Penyusunan Laporan Pengembangan Rancangan                            
                                                                         
 8  Pembahasan Laporan Pengembangan                                      
    Rancangan                                                            
 9  Penyerahan Laporan Pengembangan                                      
    Rancangan                                                            
10  Penyusunan Kajian Perencanaan SMKK                                   
                                                                         
11  Pembahasan Kajian Perencanaan SMKK                                   
                                                                         
12  Penyerahan Kajian Perencanaan SMKK                                   
13  Penyusunan Laporan Rancangan Detail                                  
                                                                         
14  Pembahasan Laporan Rancangan Detail                                  
                                                                         
15  Penyerahan Laporan Rancangan Detail                                  
16  Penyusunan Laporan Dokumen Persyaratan PBG                           
                                                                         
17  Penyerahan Laporan Dokumen Persyaratan PBG
Tenders also won by PT Nusantara Citra Konsultan
Authority
7 April 2015Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi Ruang Kerja Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Esdm Tahun Anggaran 2015Kementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 20,041,000,000
28 May 2018Penyusunan Ded Pengembangan Pos Lintas Batas Negara (Plbn) Terpadu Serasan Kab. Natuna Prov. Kepulauan RiauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,789,600,000
28 January 2016Bimbingan Teknis Penyusunan Rdtr Kota Di Wilayah Kalimantan Dan SulawesiBpn-RiRp 2,700,000,000
3 February 2020Perencanaan Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi UtaraKementerian KeuanganRp 2,572,557,000
29 June 2016Pengadaan Jasa Konsultansi Pekerjaan Ded Konstruksi Dua Tower Asrama, Dua Kelas Dan Fasilitas Lapangan Sepak Bola Sekolah Tinggi Sandi NegaraBadan Siber dan Sandi NegaraRp 2,450,790,000
1 December 2016Review Ded Rumah Susun Sewa Ta 2018 Wilayah III (Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Dan Papua Barat) (Dtrs 17-06)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,400,000,000
27 December 2019Perencanaan Konstruksi Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iib PadangKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,323,521,000
2 June 2016Perencanaan Pembangunan Gedung Instalasi Kesehatan Reproduksi (Ikr)ULP Provinsi Kalimantan TengahRp 2,270,000,000
17 May 2021Perencanaan Teknis Pembangunan Pos Gabma Tni Long Midang Dan Long NawangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,210,090,000
28 July 2016Pengadaan Validasi Buku Tanah Dan Surat Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten BekasiRp 2,178,000,000