| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Arcson Technologi Solusindo | 04*1**9****11**0 | Rp 354,117,120 | 53.25 | 62.6 | - |
| 0430178665542000 | Rp 365,260,009 | 91 | 92.19 | - | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | Rp 399,600,000 | 96.25 | 94.72 | - |
| 0029024841071000 | Rp 406,560,000 | 75.5 | 78.62 | - | |
| 0024487167014000 | Rp 409,920,000 | 90.5 | 89.68 | - | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | - | - | Tidak lulus skor pembuktian |
| 0745982538011000 | - | - | - | - | |
| 0013628110015000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0031583651015000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0017972415017000 | - | - | - | - | |
| 0013506555007000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0813092871017000 | - | - | - | - | |
| 0021920855071000 | - | - | - | - | |
| 0015721806016000 | - | - | - | - | |
| 0022013726216000 | - | - | - | - | |
PT Triconville Indonesia | 00*7**1****16**0 | - | - | - | - |
| 0816465876005000 | - | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | - | |
PT Pratama Maju Berkarya | 06*4**1****31**0 | - | - | - | - |
PT Total Nexgent Technology | 02*9**9****12**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN: PENGEMBANGAN MANAJEMEN BPS RW DAN
BANK SAMPAH
I. LATAR BELAKANG
Permasalahan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan, khususnya di Provinsi
DKI Jakarta, terus menjadi isu strategis yang memerlukan pendekatan terpadu dan
berkelanjutan. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi,
timbulan sampah juga meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, diperlukan strategi
pengelolaan sampah yang menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Pengelolaan
sampah dari hulu secara terpadu merupakan strategi penting dalam mengurangi
timbulan sampah dan meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah secara
keseluruhan di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rangka mendukung upaya pengurangan dan pengelolaan sampah dari
hulu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis
untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat, diantaranya melalui:
Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup
Rukun Warga, yang mewajibkan partisipasi aktif pengurus RW (Bidang Pengelolaan
Sampah) dan masyarakat dalam memilah, mengelola, dan melaporkan sampah dari
sumbernya.
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah, yang mendorong
pembentukan Bank Sampah sebagai unit ekonomi dan lingkungan yang memperkuat
sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Melalui regulasi tersebut, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menjadi tanggung
jawab bersama antara pemerintah dan warga, yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam memilah, mengelola, serta mendaur ulang sampah guna
menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program tersebut,
diperlukan sistem informasi digital yang terintegrasi. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
DKI Jakarta telah membangun dan mengoperasikan sistem informasi digital yaitu:
1. Sistem Informasi BPS RW
Sistem ini digunakan untuk pencatatan dan pelaporan kegiatan pengelolaan sampah
di tingkat RW, termasuk data profil BPS RW, rumah tangga memilah, checklist
laporan harian volume sampah terpilah per jenis, serta data dan laporan
pertumbuhan rumah memilah di seluruh wilayah DKI Jakarta.
2. Sistem Informasi e-Bank Sampah (https://banksampah.jakarta.go.id)
e-Bank Sampah adalah sebuah platform digital berbasis website yang menghimpun
data dan informasi mengenai aktivitas di Bank Sampah Induk (BSI) dan Bank
Sampah Unit (BSU). Website ini bertujuan mempermudah nasabah, BSI, dan BSU
dalam melakukan pencatatan dan pemantauan transaksi yang terjadi di Bank
Sampah. e-Bank Sampah juga memberikan informasi mengenai regulasi Bank
Sampah, aktivitas Bank Sampah yang menarik dan bermanfaat sehingga dapat
menginspirasi pegiat Bank Sampah lainnya. Di dalam E-Bank Sampah, masyarakat
dapat juga mendapatkan informasi mengenai daftar lokasi Bank Sampah yang aktif
melakukan pengumpulan sampah.
Kedua sistem ini telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dan menjadi instrument
penting dalam mendukung digitalisasi, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi program
pengelolaan sampah berbasis Masyarakat.
Namun, seiring berkembangnya kebutuhan operasional, perubahan regulasi, dan
aspirasi peningkatan kualitas layanan publik, diperlukan pengembangan lanjutan
terhadap kedua sistem informasi tersebut, baik dari sisi fungsionalitas, user experience,
interoperabilitas, integrasi data, maupun skalabilitas infrastruktur. Oleh karena itu Dinas
Lingkungan Hidup perlu mengadakan jasa konsultansi pengembangan manajemen BPS
RW dan Bank Sampah, dengan output berupa pengembangan Sistem Informasi BPS
RW dan Sistem Informasi e-Bank Sampah.
Pengembangan sistem ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan
akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta efisiensi operasional dalam pengelolaan
sampah berbasis komunitas. Hasil dari pengembangan ini, diharapkan sistem informasi
BPS RW dan e-Bank Sampah dapat lebih adaptif, akurat, dan responsif dalam
mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, dan pemberdayaan masyarakat secara
digital. Dengan sistem yang adaptif dan terintegrasi, Provinsi DKI Jakarta diharapkan
semakin maju dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, modern,
dan berbasis teknologi.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Jasa Konsultansi
Pengembangan Manajemen BPS RW dan Bank Sampah adalah:
Maksud:
Melakukan pengembangan terhadap sistem informasi BPS RW dan e-Bank Sampah
untuk memperkuat pengelolaan data, meningkatkan efisiensi operasional, serta
mendukung pencapaian target pengurangan sampah dari sumbernya.
Tujuan:
1. Meningkatkan kapabilitas sistem dalam mencatat, memantau, dan melaporkan
data aktivitas BPS RW dan Bank Sampah secara real-time dan akurat.
2. Menyesuaikan sistem dengan dinamika kebutuhan pengguna dan kebijakan
terbaru.
3. Meningkatkan kemudahan akses dan pengalaman pengguna (user experience)
melalui tampilan antarmuka yang lebih ramah dan fungsional.
4. Menyediakan fitur-fitur analitik untuk pelaporan, visualisasi data, dan pemetaan
wilayah berbasis kinerja.
5. Menyediakan dokumentasi teknis dan pelatihan bagi operator atau pengelola
sistem.
III. SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya Sistem Informasi BPS RW dan e-Bank
Sampah dan yang lebih fungsional, mudah digunakan, serta mampu mendukung
pencatatan, pelaporan, dan pemantauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat
secara lebih akurat, efisien, dan terintegrasi.
IV. RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas:
1. Analisis
Melakukan normalisasi pada database sistem Informasi yaitu:
Database profile RW ( 2748 BPS_RW dengan seluruh kebutuhan data )
Database Bank Sampah
Database Nasabah
Database Komoditas Bank Sampah
Database Rumah Memilah
Database Off Taker Bank Sampah
Database lain yang dibutuhkan
2. Perancangan Sistem (System Design)
Meredisign tampilan dan restrukturisasi menu agar lebih mudah digunakan oleh
user (memperbaiki engine tools), user friendly dan menarik.
Desain antarmuka pengguna (UI/UX).
Penyusunan flowchart, diagram ERD, DFD, dan spesifikasi teknis lainnya.
Penambahan fitur dashboard analitik
Integrasi peta interaktif lokasi bank sampah dan Pusat Daur Ulang
Penambahan fitur pengelolaan berita, regulasi, dan dokumentasi
Responsif di perangkat mobile
3. Pengembangan Perangkat Lunak (Software Development)
Pengkodean (coding) sesuai spesifikasi.
Pembuatan modul fungsional sesuai kebutuhan (dashboard, input data,
manajemen pengguna, dll.).
Integrasi antar modul dan subsistem.
Pengembangan fitur yang dibutuhkan
Meningkatkan kapasitas dan kecepatan akses untuk mengakomodir
pengembangan Sistim Informasi
4. Analisis Kebutuhan Pelaporan
Identifikasi kebutuhan informasi dari pemangku kepentingan (misalnya: laporan
operasional harian, rekap bulanan, indikator kinerja, dsb.).
Tentukan jenis laporan: tabular, grafik, tren, peta (jika berbasis lokasi), dll.
Tentukan parameter laporan (misal: per tanggal, per wilayah, per kategori).
5. Audit dan Evaluasi Struktur Database Eksisting
Pemetaan struktur data (tabel, relasi, field) yang akan digunakan.
Validasi kelengkapan dan kualitas data.
Identifikasi kebutuhan transformasi atau agregasi data untuk pelaporan.
6. Pengembangan Modul Pelaporan Sistem Informasi.
Desain laporan: layout, filter, dan jenis visualisasi (chart, table, map).
Pengembangan antarmuka pelaporan berbasis web.
Implementasi fitur ekspor: PDF, Excel, CSV, dsb.
Jika perlu: sistem notifikasi atau pengiriman laporan otomatis (email/WA).
Penyempurnaan modul pencatatan transaksi (setoran, penarikan, saldo).
Pembuatan Modul Laporan Keuangan Bank Sampah.
7. Pengembangan Dashboard
Membuat dashboard visual interaktif
Menampilkan indikator kinerja utama (KPI) secara real-time.
8. Integrasi dengan Sistem Eksisting
Pastikan modul pelaporan terintegrasi dengan autentikasi dan hak akses sistem
lama.
Tidak merusak struktur database dan fungsi sistem utama.
9. Implementasi dan Instalasi
Instalasi sistem di server (cloud atau lokal).
Konfigurasi domain, hosting, dan layanan pendukung lainnya.
Migrasi data (jika ada data eksisting).
10. Pengujian Sistem (Testing & QA) dan Validasi
Uji fungsional (functional testing).
Uji integrasi dan uji sistem.
Uji akurasi hasil laporan terhadap data sumber.
Uji performa jika data cukup besar.
Uji Keamanan
Dokumentasi hasil pengujian dan perbaikan bug.
11. Dokumentasi dan Pelatihan
Dokumentasi panduan penggunaan fitur pelaporan.
Pelatihan untuk admin/operator dalam menggunakan dan memanfaatkan laporan.
12. Pelatihan Pengguna (User Training)
Penyusunan panduan penggunaan (user manual).
Pelatihan bagi admin dan pengguna sistem.
Dukungan saat go-live awal (pendampingan teknis).
13. Pemeliharaan dan Dukungan Teknis (Maintenance & Support)
Perawatan sistem pasca implementasi.
Penanganan error dan update sistem secara berkala.
Dukungan helpdesk selama masa kontrak.
14. Keamanan dan Privasi Data
Penerapan enkripsi, manajemen hak akses, dan audit log.
Kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data.
Pengelompokan akun pengguna dan penguatan sistem otorisasi.
15. Dokumentasi
Dokumen teknis (arsitektur sistem, struktur database, API, dll.).
Dokumen penggunaan (user guide, SOP).
Laporan progres dan akhir pekerjaan.
V. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
1. Sistem Informasi BPS RW dan e-Bank Sampah versi pengembangan yang siap
digunakan.
2. Laporan analisis kebutuhan dan desain pengembangan sistem (requirement analysis
& system design document).
3. Dokumentasi teknis dan manual pengguna sistem.
4. Pelatihan teknis dan pendampingan penggunaan sistem bagi admin/operator.
5. Laporan pelaksanaan kegiatan