Konsultansi Pengawasan Pembangunan Dan/Atau Perbaikan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (Psu) Di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Pusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10048346000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 491,791,570
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 486,739,796
Winner (Pemenang): Cakra Gatra Utama. PT
NPWP: 016394694801000
RUP Code: 59720585
Work Location: Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 29
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016394694801000Rp 429,325,80086.989.52-
0904093366416000Rp 462,825,60076.91-Tenaga Ahli K3 Konstruksi terikat paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan
0033014093061000Rp 483,682,50070.5674.2-
0030475891211000---Skor pembuktian kualifikasi < 70
CV Retricon Consultant
07*0**8****01**0---Skor kualifikasi < 70
PT Saka Raya Teknik
09*5**6****17**0---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0316574813015000---Skor pembuktian kualifikasi < 70
0023192289005000---SBU RK002 Jasa Rekayasa Teknik Sipil Sumber Daya Air status pencabutan
Monang Jaya Konsultan
02*0**5****01**0---Tidak diundang pembuktian kualifikasi
0019260538655000---Skor kualifikasi < 70
0210063285024000----
0020913257404000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0018103812015000----
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0----
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0----
0015673247015000----
0031899586009000----
0822031787401000----
0665971503005000----
0013471974017000----
PT Inovasi Konsultan Nusantara
01*5**9****22**0----
0750676256445000----
0031783004015000----
0741535140952000----
0032005415015000----
CV Setia Mulia Baru
02*9**0****08**0----
CV Nidianra Jaya Konsultan
09*9**0****01**0----
0027968411015000----
0010694743093000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                      
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
Pengawasan Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di
                                                                      
Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Pusat, antara lain:
   Tanggung Jawab Konsultan Pengawas meliputi:                        
                                                                      
a. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka mendukung 
   terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;                
                                                                      
b. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan kontrak; dan
c. pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi dengan persyaratan
                                                                      
   mutu, waktu, biaya dan keselamatan konstruksi yang tercantum dalam kontrak
   pekerjaan konstruksi.                                              
   Tugas Konsultan Pengawas, terbagi menjadi:                         
                                                                      
   a. Tahap Persiapan:                                                
      1) memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang
                                                                      
         diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan;                     
      2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
                                                                      
         (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
         Keselamatan Konstruksi (SMKK);                               
                                                                      
      3) mempelajari hasil perencanaan berupa gambar rencana dan persyaratan
         teknis yang dibuat oleh Konsultan Perencana;                 
                                                                      
      4) menyusun Program Mutu Pengawasan dan Rencana Keselamatan     
         Konstruksi;                                                  
                                                                      
      5) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
         konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.      
   b. Tahap Pelaksanaan:                                              
                                                                      
      1) melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
         pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
                                                                      
      2) melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;    
      3) mengikuti pengujian yang diperlukan pada masing-masing paket kegiatan
                                                                      
         konstruksi;                                                  
      4) memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan
                                                                      
         pelaksanaan pekerjaan;                                       
      5) melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan
         serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;     
                                                                      
      6) melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
         mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;      
      7) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan 
                                                                      
         rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi
         selama pekerjaan konstruksi;                                 
                                                                      
      8) membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan
         secara berkala dan merekomendasikan rapat insidental;        
                                                                      
      9) memeriksa berita acara kemajuan pekerjaan yang disusun oleh oleh
         kontraktor pelaksana;                                        
                                                                      
      10) menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan pekerjaan 
         pengawasan;                                                  
                                                                      
      11) menyusun semua prosedur-prosedur yang diperlukan, antara lain: prosedur
         lapangan, prosedur pengajuan shop drawing, prosedur pengajuan contoh
                                                                      
         material, prosedur perintah perubahan pekerjaan atau CCO (Contract Change
         Order) dan sebagainya;                                       
      12) mengkoordinir pekerjaan fasilitas penunjang sementara (prasarana kerja),
                                                                      
         misalnya: air kerja, listrik dan daya sementara, kantor lapangan, gudang
         sementara, jalan darurat dan lain-lain; dan mengkoordinir pemrosesan izin-
                                                                      
         izin yang diperlukan selama pelaksanaan;                     
      13) memeriksa gambar detail pelaksanaan (shop drawing) dan contoh-contoh
                                                                      
         material yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksana pembangunan sesuai
         dokumen kontrak;                                             
                                                                      
      14) Mengadakan rapat monitoring kegiatan secara berkala (mingguan) dan/atau
         insidentil tentang kemajuan pelaksanaan Pembangunan dan/atau Perbaikan
                                                                      
         Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman
         Kumuh Kota Administrasi Jakarta Pusat, masukan hasil rapat di lokasi proyek,
                                                                      
         penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyedia jasa pelaksana
         pembangunan, baik yang sudah diperbaiki maupun yang belum diperbaiki dan
         hal-hal lain yang terjadi di lokasi proyek, yang antara lain mencakup :
                                                                      
         a.  - Bobot Minggu lalu    :    %                            
             - Bobot Minggu ini     :    %                            
                                                                      
             - Bobot Prestasi Rencana :  %                            
             - Bobot Prestasi Aktual :   %                            
             - Deviasi              :    %                            
                                                                      
             - Bobot s/d Minggu ini :    %                            
         b.  Pekerjaan yang dilaksanakan pada periode ini.            
         c.  Permasalahan yang timbul dan upaya penyelesaiannya.      
                                                                      
         d.  Kesimpulan.                                              
         e.  Lampiran :                                               
                                                                      
             - Foto proyek s.d minggu ini.                            
             - Notulen rapat koordinasi teknis.                       
                                                                      
             - Bobot kemajuan pekerjaan.                              
             - Time schedule yang menunjukkan adanya deviasi antara rencana
                                                                      
               dengan pelaksanaan.                                    
             - Laporan harian pengawas.                               
                                                                      
      15) Membuat dan menyampaikan Laporan Bulanan kepada Pejabat Pembuat
         Komitmen (PPK) secara rutin tentang kemajuan Kegiatan Pembangunan
                                                                      
         dan/atau Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan
         Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Pusat, masukan
         hasil rapat di lokasi proyek, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan
                                                                      
         oleh penyedia jasa pelaksana pembangunan, baik yang sudah diperbaiki
         maupun yang belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi di lokasi proyek,
                                                                      
         yang antara lain mencakup :                                  
         a. Prestasi bulan ini.                                       
                                                                      
         b. Material dan peralatan yang didatangkan.                  
         c. Tenaga kerja.                                             
                                                                      
         d. Jam kerja.                                                
         e. Cuaca.                                                    
                                                                      
         f. Permasalahan yang timbul dan upaya penyelesaiannya.       
         g. Kesimpulan.                                               
                                                                      
         h. Lampiran :                                                
            - Foto proyek s.d bulan ini.                              
            - Notulen rapat koordinasi teknis.                        
                                                                      
            - Bobot kemajuan pekerjaan.                               
            - Time schedule yang menunjukkan adanya deviasi antara rencana
                                                                      
              dengan pelaksanaan.                                     
            - Laporan harian pengawas.                                
      16) Memberikan rekomendasi teknis terkait rencana perubahan dan justifikasi
                                                                      
         teknis secara tertulis terhadap usulan perubahan tersebut serta penyesuaian
         pekerjaan di lapangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk
         memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
                                                                      
         Konsultansi Pengawasan Pembangunan dan/atau Perbaikan Prasarana,
         Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota
                                                                      
         Administrasi Jakarta Pusat.                                  
      17) Mengkoordinasikan dan merekomendasi hasil evaluasi perintah perubahan
                                                                      
         pekerjaan atau CCO (Contract Change Order) serta melaporkan kepada PPK
         mengenai aspek biaya dan waktu;                              
                                                                      
      18) Memeriksa shop drawing perubahan pekerjaan atau CCO (Contract Change
         Order) serta melaporkan kepada PPK mengenai aspek biaya dan waktu;
                                                                      
      19) Mengkoordinasikan dan merekomendasi perhitungan biaya dan memproses
         pekerjaan tambah/kurang untuk penyedia jasa pelaksana pembangunan
                                                                      
         akibat perubahan pekerjaan;                                  
      20) Memeriksa, meneliti, menyetujui dan menandatangani Bobot Prestasi
         Pelaksanaan Pekerjaan yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksana
                                                                      
         pembangunan;                                                 
      21) Mengkoordinasikan dan merekomendasi dokumen pembayaran penyedia
                                                                      
         jasa pelaksana pembangunan, mengkoordinasikan dan merekomendasi pada
         PPK mengenai tuntutan (claim) dari penyedia jasa pelaksana pembangunan.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   c. Tahap Serah Terima Pekerjaan:                                   
      1) menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
                                                                      
         terima pertama (provisional hand over);                      
      2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
                                                                      
         gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
         serah terima pertama (provisional hand over);                
      3) melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
                                                                      
         penugasan dan jadwal mobilisasi;                             
      4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen)
                                                                      
         sebelum serah terima pertama (provisional hand over);        
      5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
         (Provisional Hand Over);                                     
                                                                      
      6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan;        
      7) menjelaskan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan konstruksi
         kepada auditor baik internal maupun eksternal;               
                                                                      
      8) memeriksa dan menyetujui as built drawing yang harus diserahkan kepada
         Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), paling lambat 14 (empat belas) hari
                                                                      
         kalender setelah kontrak berakhir;                           
      9) Konsultan pengawas wajib menyelesaikan seluruh pengawasan kegiatan
                                                                      
         konstruksi pada paket pekerjaan meskipun waktu kontrak pengawasan telah
         berakhir tanpa adanya penambahan biaya;                      
                                                                      
      10) Memeriksa hasil pekerjaan sebelum dilaksanakan serah terima akhir/final
         hand over (FHO).
Tenders also won by Cakra Gatra Utama. PT
Authority
26 March 2020Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (Ipa) Di Waduk Tomang Barat Dan Pompa AncolProvinsi DKI JakartaRp 2,566,525,830
25 June 2019Pengawasan Normalisasi Saluran Beton Pracetak Di Jakarta BaratPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 2,114,640,000
14 April 2022Revitalisasi Pelabuhan Pulau Sebira ( Jasa Manajemen Konstruksi / Konsultan Pengawasan )Provinsi DKI JakartaRp 1,787,631,857
24 December 2021Supervisi Pembangunan Kolam Retensi Purwokerto; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,500,000,000
13 December 2023Supervisi Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Kab. Jeneponto (Tahap II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
3 April 2023Konsultan Supervisi Pembangunan Ipa Kap. 5 L/Det Spam Sedanau NatunaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
12 January 2024Pengawasan Pembangunan Jalan Sumur - Taman JayaProvinsi BantenRp 1,000,000,000
25 November 2019Supervisi Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Bila Kab. SidrapKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 995,400,000
4 February 2020Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Komering Sub. D.I Muncak Kabau Kab. Oku TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 980,925,000
20 February 2023Pengawasan (Supervision) Pekerjaan Peningkatan Sarana Prasarana Dan Utilitas Di Kelurangan PenjaringanProvinsi DKI JakartaRp 977,214,863