Penataan Sarana Dan Prasarana Pkl Di Wilayah Jakarta Timur - Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Lokasi Binaan Wilayah 1

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10051445000
Status: Seleksi Batal
Date: 25 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota - Jaktim
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 143,036,208
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 143,036,208
Winner (Pemenang): CV Apik Karya
NPWP: 019260538655000
RUP Code: 56115962
Work Location: Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 19
Applicants
Reason
0019260538655000Rp 142,520,00097-
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****01**0Rp 143,024,00095-
0021609383061000Rp 143,024,00095.5-
0318242575429000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
Gabe Jaya Fortuna
02*5**7****43**0--Tidak memenuhi nilai ambang batas nilai PQ
0030475891211000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0015029200801000--Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi
PT Suntu Jaya Mandiri
06*4**8****09**0--Tidak memenuhi ambang batas nilai Prakualifikasi
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0--Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi
0720031285822000--Tidak menyampaikan penawaran Kualifikasi
0023828221008000--Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi
0033014093061000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0937840742027000---
Citra Abi Permana
06*7**8****08**0---
0023192289005000---
0862484714031000---
0031899586009000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
PT Tujuh Puluh Kendali
06*0**3****71**0---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                   
                                                                   
                                                                   
Lingkup pekerjaan dalam kegiatan ini dibagi dalam 3 (tiga) tahap yaitu :
  1. Tahap Persiapan                                               
                                                                   
     a. Mempersiapkan tenaga ahli pelaksana pekerjaan dan fasilitas
        pendukung pekerjaan.                                       
                                                                   
     b. Menyusun metodologi dan rencana pelaksanaan pekerjaan      
        pengawasan.                                                
                                                                   
     c. Menyusun  form-form  pengawasan  untuk  perhitungan        
                                                                   
        perkembangan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, berita acara
        perubahan kegiatan konstruksi/spesifikasi teknis, dan berita acara
                                                                   
        kemajuan pekerjaan.                                        
     d. Berkoordinasi dengan PPK / Satker dalam proses pengumpulan 
                                                                   
        data perencana dan pelaksana konstruksi, serta data dokumen
                                                                   
        teknis kegiatan konstruksi yang akan dilakukan.            
                                                                   
  2. Tahap Pelaksanaan Pekerjaan                                   
                                                                   
     a. Pengumpulan data dan dokumentasi MC Nol, termasuk membantu 
                                                                   
        memeriksa kesesuaikan gambar rencana dengan kondisi eksisting
        dari lokasi kegatan konstruksi sebelum dimulainya kegiatan 
                                                                   
        konstruksi.                                                
     b. Memeriksa usulan dari kontraktor pelaksana berupa gambar kerja
                                                                   
        (shop drawing), material yang digunakan, penggunaaan alat, dan
                                                                   
        kerangka waktu kerja.                                      
     c. Pengumpulan data dan dokumentasi perkembangan pelaksanaan  
                                                                   
        pekerjaan konstruksi secara berkala, yang mencakup :       
        1) Monitoring supply bahan dan material yang digunakan, dan
                                                                   
           verifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis bahan.
                                                                   
        2) Monitoring penggunaaan peralatan kerja.                 
        3) Monitoring penggunaan tenaha kerja.                     
                                                                   
        4) Melakukan pencatatan terhadap kondisi-kondisi tertentu yang
           dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pekerjaan     
                                                                   
           konstruksi.                                             
        5) Melakukan pemeriksaan dan perhitungan terhadap kemajuan 
           pekerjaan konstruksi yang dilakukan pihak kontraktor.   
                                                                   
     d. Memberikan saran/masukan yang diperlukan baik untuk PPK    
        maupun pelaksana Konstruksi terkait dengan kegiatan konstruksi
                                                                   
        yang dilakukan untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu
                                                                   
        pelaksanaan pekerjaan serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis
        yang ditetapkan.                                           
                                                                   
     e. Melakukan verifikasi serta membuat berita acara terhadap usulan
        perubahan pekerjaan (CCO) baik terkait dengan gambar/desain
                                                                   
        teknis, volume pekerjaan, dan bahan/material yang digunakan.
                                                                   
     f. Melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan daftar cacat beserta
        dokumentasinya setelah serah terima pekerjaan.             
                                                                   
     g. Melakukan verifikasi kesesuaian as built drawing.          
     h. Melakukan koordinasi dengan PPK secara rutin maupun isidentil
                                                                   
        sehubungan dengan perkembangan pelaksanaan pekerjaan       
                                                                   
        konstruksi yang dilakukan.                                 
  3. Tahap Laporan                                                 
                                                                   
     a. Laporan Pendahuluan                                        
     b. Laporan Kemajuan Pekerjaan                                 
                                                                   
     c. Laporan Akhir
Tenders also won by CV Apik Karya