| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0701205619086000 | Rp 3,714,856,060 | - | |
| 0313498891034000 | Rp 3,723,919,307 | - | |
| 0019379114005000 | - | - | |
| 0021255179009000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
| 0019059591805000 | - | - | |
PT Tirtonadi Jaya Abadi | 07*0**5****13**0 | - | - |
| 0946009628443000 | - | - | |
| 0016154247005000 | - | - | |
| 0850271875015000 | - | - | |
| 0962669552009000 | Rp 3,310,088,000 | - Petugas K3 Konstrusi an. Andri Josse Ahli Muda Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - Daftar riwayat personil tidak bertandatanganh basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III | |
| 0822147369009000 | - | - | |
| 0839536315101000 | - | - | |
| 0756225033001000 | - | - | |
| 0715095923425000 | - | - | |
| 0665189890101000 | Rp 3,310,088,000 | - Petugas K3 Konstrusi an. Surya Wahyudi Ahli Madya Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM | |
Nael Raja Trivima | 01*7**2****47**0 | - | - |
| 0413553603427000 | - | - | |
| 0414518548023000 | Rp 3,310,088,000 | Petugas K3 Konstruksi an. Delito Paulus Manurunf Ahli Madya K3 Konsttruksi tidak menyampaikan sertifikat pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM | |
| 0822625638803000 | Rp 3,310,088,000 | - Petugas K3 Konstrusi an. Resal Ahli Muda Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - Daftar riwayat personil tidak bertanda tangan basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III | |
PT Seraya Mora Sembilan | 06*2**7****53**0 | Rp 3,599,720,700 | - Petugas K3 Konstruksi an. Mukhsalmina Ahli Madya K3 Konsttruksi tidak menyampaikan sertifikat pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - -Surat Perjanjian Dump Truck tidak bertandatangan basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III |
| 0927810424412000 | Rp 3,351,464,100 | Daftar Riwayat Hidup Personel tidak bertanda tangan masah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III Instruksi Kepada Peserta | |
| 0844368233009000 | Rp 3,310,088,000 | - Petugas K3 Konstrusi an. Emille Nuswantoro Ahli Muda Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - Daftar riwayat personil tidak bertandatanganh basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III | |
| 0028352227001000 | - | - | |
Rebekka Gemilang | 0021438759009000 | - | - |
| 0314950965071000 | - | - | |
CV Andalas Lestari | 0030328561323000 | - | - |
| 0013218458008000 | - | - | |
| 0024154528017000 | - | - | |
| 0014016836008000 | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - | - |
| 0211026885405000 | - | - | |
| 0937840742027000 | - | - | |
| 0013224779008000 | - | - | |
| 0210166856407000 | - | - | |
| 0724181920005000 | - | - | |
Adianko Jaya Abadi | 06*9**0****29**0 | - | - |
Penta Agung Persada | 09*7**3****03**0 | - | - |
| 0669026668009000 | - | - | |
| 0666585591823000 | - | - | |
PT Tagama Suma Ivaro | 0317085983002000 | - | - |
Hasea Benedict | 06*9**5****47**0 | - | - |
| 0019306273031000 | - | - | |
PT Samosir Kepingan Surga | 04*3**2****02**0 | - | - |
PT Indonesia Nusantara Power | 01*8**1****19**0 | - | - |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
| 0016085078003000 | - | - | |
| 0753129303009000 | - | - | |
PT Laksono Setyo Mulyo | 09*8**0****43**0 | - | - |
PT Rogate Berkat Mulia | 10*1**1****79**6 | - | - |
| 0013220306003000 | - | - | |
| 0949029565009000 | - | - | |
| 0031503170042000 | - | - | |
| 0863621363448000 | - | - | |
| 0762879765412000 | - | - | |
| 0020986790013000 | - | - | |
| 0721264307101000 | - | - | |
Indrajaya Sejahtera | 00*5**9****33**0 | - | - |
| 0835251794101000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0020537593912000 | - | - | |
| 0210121489418000 | - | - | |
| 0018955914009000 | - | - | |
| 0413457664001000 | - | - | |
| 0723789830008000 | - | - | |
PT Pratama Maju Berkarya | 06*4**1****31**0 | - | - |
| 0433017589003000 | - | - | |
| 0811560457006000 | - | - | |
| 0832676381001000 | - | - | |
| 0029986205006000 | - | - | |
| 0410912257008000 | - | - | |
| 0662935360045000 | - | - | |
PT Anugerah Adhi Persada | 00*1**9****11**0 | - | - |
| 0024883548816000 | - | - | |
| 0765258298811000 | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - |
| 0029863859023000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - | |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0015946643002000 | - | - | |
PT Adhikarya Enjiniring | 06*7**9****09**0 | - | - |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0754018174006000 | - | - | |
CV Alam Karunia Warwanai | 06*5**0****51**0 | - | - |
CV Fajar Buana | 08*8**1****05**0 | - | - |
| 0730211869626000 | - | - | |
| 0863594396009000 | - | - | |
| 0952728202225000 | - | - | |
| 0838592087543000 | - | - | |
| 0013701412007000 | - | - | |
| 0031899586009000 | - | - | |
| 0942255191121000 | - | - | |
| 0763186251214000 | - | - | |
| 0814710471034000 | - | - | |
| 0804457232529000 | - | - | |
| 0015074578824000 | - | - | |
| 0756168167003000 | - | - | |
| 0312156987113000 | - | - | |
CV Kongsi Baru | 02*0**2****18**0 | - | - |
| 0027483502008000 | - | - | |
| 0022736581027000 | - | - | |
| 0312543804043000 | - | - | |
Graha Nusa Prasarana | 08*7**9****15**0 | - | - |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0843512591006000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0312016256036000 | - | - | |
| 0032769291009000 | - | - | |
PT Bangun Tiatira Utama | 09*5**1****03**0 | - | - |
| 0032152357009000 | - | - | |
PT Gilangrafa Maju Bersama | 09*8**1****18**0 | - | - |
PT Kaizen Paname Idotama | 05*1**1****08**0 | - | - |
| 0903063162003000 | - | - | |
| 0629974205436000 | - | - | |
PT Megawan Karya Sejati | 02*1**4****35**0 | - | - |
| 0602142689004000 | - | - | |
CV Surya Sari Eltwo Mandiri | 03*4**2****05**0 | - | - |
| 0738315357003000 | - | - | |
CV Putra Abung Sentosa | 0032663288323000 | - | - |
| 0022278386822000 | - | - | |
PT Intan Dwi Putra | 01*9**2****47**0 | - | - |
| 0425413234401000 | - | - | |
| 0014519219611000 | - | - | |
| 0719331431412000 | - | - | |
| 0028351476002000 | - | - | |
| 0021103346009000 | - | - | |
PT Hanania Arihta Persada | 04*0**7****17**0 | - | - |
| 0808968465814000 | - | - | |
| 0868222126009000 | - | - | |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0021099312009000 | - | - | |
CV Inti Berlian Bersama | 0316802636416000 | - | - |
| 0032956716005000 | - | - | |
| 0666271820008000 | - | - | |
| 0016286619008000 | - | - | |
CV Peroadhigana | 06*6**8****04**0 | - | - |
| 0943158139008000 | - | - | |
| 0020566501009000 | - | - | |
| 0316658343435000 | - | - | |
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe | 01*8**7****17**0 | - | - |
| 0015570229655000 | - | - | |
| 0211194295045000 | - | - | |
| 0013390588036000 | - | - | |
| 0032157729001000 | - | - | |
PT Nur Resky Pratama | 04*7**8****07**0 | - | - |
| 0926281692061000 | - | - |
RENCANA KERJA DAN SYARAT
SYARAT
PEKERJAAN MEP
MEKANIKAL ELEKTRIKAL PLUMBING
Pekerjaan :
Jasa Konsultasi Perencanaan Review Desain
Pembangunan Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur
Jakarta Barat
Konsultan :
PT. SYAPRIL JANIZAR
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
DAFTAR ISI
I. MEKANIKAL & ELEKTRIKAL SYARAT-SYARAT UMUM
1. UMUM ........................................................................................................ 1
2. PERATURAN DAN ACUAN ................................................................... 4
3. PELAKSANAAN ....................................................................................... 4
4. GAMBAR-GAMBAR ................................................................................ 4
5. KOORDINASI ........................................................................................... 5
6. RAPAT LAPANGAN ................................................................................ 5
7. DAFTAR BAHAN DAN CONTOH ......................................................... 5
8. PERALATAN YANG DISEBUT DENGAN MERK
DAN PENGGANTINYA ........................................................................... 6
9. PENGUJIAN DAN PENERIMAAN .......................................................... 6
10. PERLINDUNGAN PEMILIK ................................................................... 6
11. PENGAWASAN ........................................................................................ 7
12. BAGAN KEMAJUAN PEKERJAAN ....................................................... 7
13. PELAKSANAAN PEMASANGAN .......................................................... 8
14. SLEEVES DAN INSERTS ........................................................................ 8
15. PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI .......... 8
16. PEMBOBOKAN, PENGALASAN DAN PENGEBORAN ...................... 8
17. LAPORAN-LAPORAN ............................................................................. 8
18. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ................................................. 9
19. KANTOR PEMBORONG, LOS KERJA DAN GUDANG ...................... 9
20. PENJAGAAN ............................................................................................ 10
21. PENERANGAN DAN SUMBER DAYA ................................................. 10
22. KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN ........................................................ 10
23. PENGECETAN .......................................................................................... 10
24. KECELAKAAN DAN KOTAK PPPK .................................................. 10
25. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ........................................... 11
26. TESTING DAN COMMISIONING .......................................................... 11
27. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN ........ 11
28. IJIN-IJIN .................................................................................................... 12
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing i
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
29. GARANSI .................................................................................................. 12
30. TRAINING ................................................................................................. 13
II. ELEKTRIKAL I SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN LISTRIK ARUS
KUAT
1. PEKERJAAN SISTEM DISTRIBUSI LISTRIK ARUS KUAT ............... 14
2. PELAKSANAAN ....................................................................................... 19
3. TESTING INSTALASI LISTRIK KESELURUHAN ................................ 25
4. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 26
III. ELEKTRIKAL II SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI PENANGKAL PETIR
1. PENJELASAN ............................................................................................ 30
2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................... 30
3. AIR TERMINAL ........................................................................................ 31
4. BATANG PENINGGI ................................................................................ 32
5. SALURAN/ PENGHANTAR ..................................................................... 32
6. SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL .................................................. 32
7. PENAMBAT/KLEM .................................................................................. 32
8. PENTANAHAN .......................................................................................... 32
9. BAK KONTROL ........................................................................................ 32
10. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR ...................... 32
11. SURAT IJIN ................................................................................................ 33
12. PENGUJIAN/PENGETESAN .................................................................... 33
13. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 33
IV. ELEKTRIKAL III SPESIFIKASI TEKNIS GENSET DIESEL
1. UMUM ........................................................................................................ 35
2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................... 35
3. SPESIFIKASI TEKNIS .............................................................................. 38
4. SISTEM BAHAN BAKAR ........................................................................ 41
5. SISTEM GAS BUANG .............................................................................. 41
6. SISTEM VENTILASI RUANG .................................................................. 43
7. KABEL DARI GENSET MENUJU SDP GEDUNG ................................. 43
8. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 44
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing ii
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
V. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN ELEKTRONIK
A. SYARAT – SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN FIRE ALARM ... 45
B. SYARAT – SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN TATA SUARA .. 53
C. SYARAT – SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN CCTV ................ 65
VI. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PLUMBING
1. UMUM ....................................................................................................... 74
2. LINGKUP PEKERJAAN .......................................................................... 74
3. PENJELASAN SISTEM ........................................................................... 75
4. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ........................................... 75
5. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ........................................... 78
6. PENGUJIAN ............................................................................................... 85
7. TRAINING ................................................................................................. 86
8. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 86
VII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN
1. UMUM ....................................................................................................... 90
2. PENJELASAN SISTEM ............................................................................. 90
3. LINGKUP PEKERJAAN .......................................................................... 90
4. FIRE EXTINGUISHER ............................................................................. 91
5. TESTING .................................................................................................. 91
6. TRAINING ................................................................................................ 92
7. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 92
VIII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA
1. UMUM ....................................................................................................... 93
2. PENJELASAN SISTEM ............................................................................. 93
3. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................... 93
4. PERSYARATAN TEKNIS UMUM ........................................................... 95
5. PERALATAN UTAMA ............................................................................. 96
6. PEREDAM GETARAN .............................................................................. 98
7. PEKERJAAN PEMIPAAN ......................................................................... 99
8. PEKERJAAN LISTRIK .............................................................................. 105
9. INSTALASI ............................................................................................. 107
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing iii
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
10. PEKERJAAN LAIN-LAIN ......................................................................... 110
11. PEKERJAAN TESTING, ADJUSTING DAN BALANCE ....................... 111
12. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 111
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing iv
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
I. MEKANIKAL & ELEKTRIKAL SYARAT-SYARAT UMUM
1. UMUM
Persyaratan ini merupakan bagian dari persyaratan teknis ini. Apabila ada klausul dari
persyaratan ini yang dituliskan kembali dalam persyaratan teknis ini, berarti menuntut
perhatian khusus pada klausul-klausul tersebut dan bukan berarti menghilangkan
klausul-klausul lainnya dari syarat-syarat umum.
1.1. Standar dan aturan yang harus diikuti
Seluruh pekerjaan yang di laksanakan oleh Kontraktor harus mengikuti segala
aturan dan standar yang berlaku dan di lengkapi dengan segala peralatan untuk
kesempurnaan operasi, kemudahan pengaturan dan perawatan, keamanan
pengopersian system sesuai dengan salah satu atau lebih dari peraturan –
peraturan yang di tulis di bawah ini :
1.1.1. Instalasi dan distribusi tenaga listrik.
a. SNI-04-0255-2020 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2020.
b. SNI-04-0227-1994 tentang Tegangan Standar.
c. SNI-03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir pada Bangunan.
d. SNI-03-6197-2000 tentang Konversi Energi Sistem Pencahayaan.
e. SNI-03-6574-2001 tentang Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat,
Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan.
f. SNI-03-6575-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan
Buatan pada Bangunan.
g. SNI-03-7018-2004 tentang Sistem Pasokan Daya Darurat.
h. SNI-03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir Pada Bangunan
Gedung.
i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015 tanggal
18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.
1.1.2. Instalasi dan sistem elektronik.
a. SNI 3985-2000 tentang Tata Cara Perencanaan, Pemasangan, Pengujian
Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran untuk pencegahan bahaya
kebakaran pada bangunan gedung.
b. SNI 0255-2020 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL-
2020).
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015 tanggal
18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 tgl. 30
Desember 2008 tentang Ketentuan Teknis Pengaman Terhadap Bahaya
Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
e. UU No. 32/1999 tentang Telekomunikasi dgn PP No. 52/2000 tentang
Telekomunikasi Indonesia.
f. Undang-undang Republik Indonesia, nomor 28 tahun 2002, tentang
bangunan gedung.
g. Wolsey, Planning for TV Distribution System
h. Wisi, CCTV System Refference
i. Sony, CCTV Equipment
j. AVE, VOE, PI, UIL
1.1.3. Instalasi plumbing
a. SNI 8153-2015 tentang Sistem Plambing pada Bangunan Gedung.
b. SNI 6773-2008 tentang Spesifikasi Unit Paket Instalasi Pengolahan Air.
c. SNI 6774-2008 tentang Tata Cara Perencanaan Unit Paket Instalasi
Pengolahan Air.
d. SNI 03-7065-2005 tentang Tata Cara Perencanaan Sistem Plambing.
e. SNI 03-2453-2002 tentang Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan
Untuk Lahan Pekarangan.
f. SNI 03-2459-2002 tentang Spesifikasi Sumur Resapan Air Hujan Untuk
Lahan Pekarangan.
g. SNI 03-6373-2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemasangan Ven.
h. SNI 6481-2000 tentang Sistem Plambing.
i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015 tanggal
18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.
j. Keputusan Menteri Kesehatan, nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010
tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
k. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, nomor : Kep-112 Tahun 2003
tentang Baku Mutu Limbah Air Limbah Domestik.
l. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, nomor : Kep-52/
MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
m. Peraturan Pemerintah No. 74 th 2001 tentang Pengelolaan B3.
n. Undang-undang Republik Indonesia, nomor 28 tahun 2002, tentang
bangunan gedung.
1.1.4. Instalasi Pemadam Kebakaran
a. Perda Pemda setempat
b. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan
Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada
Bangunan Gedung.
c. SNI 03-1745-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan
Sistem Pipa Tegak dan Slang Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
Pada Bangunan Gedung.
d. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan
Sarana Jalan ke Luar Untuk Penyelamatan Terhadap Bahaya Kebakaran
Pada Bangunan Gedung.
e. SNI 03-0389-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan
Sistem Sprinker Otomatik Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada
Bangunan Gedung.
f. SNI 03-6570-2001 tentang Instalasi Pompa Yang Dipasang Tetap Untuk
Proteksi Kebakaran.
g. SNI 03-3987-1995 tentang Panduan Pemasangan Pemadam Api Ringan
Untuk Pencegahan Kebakaran Pada Bangunan Rumah dan
Gedung.Mechanical & Electrical for Buildings.
1.1.5. Tata Udara Gedung (T.U.G)
a. SNI-03-6390-2000 tentang Konservasi Energi Sistem Tata Udara
b. SNI-03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan
Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung.
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015
tanggal 18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.
d. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, nomor 14 tahun
2012 tentang Manajemen Energi.
1.1.6. Peraturan Keselamatan Kerja di perusahaan Pemberi tugas.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2. PERATURAN DAN ACUAN
Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pemasangan instalasi ini pada dasarnya
harus memenuhi atau mengacu kepada peraturan daerah maupun nasional, keputusan
menteri, assosiasi profesi internasional, standar nasional maupun internasional yang
terkait. Pemborong dianggap sudah mengenal dengan baik standard dan acuan nasional
dan internasional dari Amerika dan Australia dalam spesifikasi ini.
3. PELAKSANAAN
3.1. Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :
3.1.1. Perusahaan yang memiliki Surat Ijin Instalasi dari Instansi yang berwenang
dan telah biasa mengerjakannya.
3.1.2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari merek
yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merk yang ditawarkan.
3.1.3. Khusus untuk ijin dari Instansi PLN, Telepon, PDAM diperkenankan bekerja
sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki PAS yang sesuai dengan
kelas pekerjaan tersebut.
4. GAMBAR-GAMBAR
4.1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan
yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
4.2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari
bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan mempertimbangkan
juga kemudahan pengoperasian dan pemeliharaan jika peralatan-peralatan sudah
dioperasikan.
4.3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialist lainnya (bila ada)
harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi.
4.4. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail,
“shop drowing” kepada Pengawas Lapangan untuk dapat diperiksa dan disetujui
terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan mengajukan gambar-gambar tersebut,
Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan
dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pemborong
dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan
kontrak.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
4.5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, “As-built
Drawings” disertai dengan Operating Instruction, Technical and Maintenance
Manual, harus diserahkan kepada Pengawas Lapangan pada saat penyerahan
pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima) terdiri dari atas 1 (satu) asli kalkir
berikut diskettenya dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid serta dilengkapi dengan
daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan
lain dalam proyek ini. As-built Drawing ini harus benar-benar menunjukkan secara
detail seluruh instalasi M&E yang ada termasuk dimensi perletakan dan lokasi
peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan dan informasi lainnya
sehingga jelas.
4.6. Operating Instruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
(original) berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set dan
dijilid dan dilegkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran
A4.
5. KOORDINASI
5.1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong lainnya, agar
pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
5.2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
kemajuan instalasi lain.
5.3. Apabila dalam pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
Pengawas Lapangan, sehingga menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibat
menjadi tanggung jawab Pemborong ini.
6. RAPAT LAPANGAN
6.1. Wakil Tender harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek yang diatur oleh DPL.
7. DAFTAR BAHAN DAN CONTOH
7.1. Dalam waktu tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari setelah Pemborong menerima
pemberitahuan meneruskan pekerjaan kecuali apabila ditunjuk lain oleh Pengawas
Lapangan, Pemborong diharuskan menyerahkan daftar dari material-material yang
akan digunakan. Daftar ini harus dibuat rangkap 4 (empat) yang didalamnya
tercantum nama-nama dan alamat manufacture, catalog dan keterangan-keterangan
lain yang dianggap perlu oleh Pengawas Lapangan dan Konsultan Perencana.
Persetujuan oleh Konsultan Perencana dan Pengawas Lapangan akan diberikan atas
dasar diatas.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
7.2. Pemborong harus menyerahkan contoh bahan-bahan yang akan dipasang kepada
Pengawas Lapangan paling lama 6 (enam) minggu setelah daftar material disetujui.
Semua biaya yang berkenaan dengan penyerahan dan pengembalian contoh-contoh
ini adalah menjadi tanggungan Pemborong.
7.3. Bahan yang digunakan adalah sesuai dengan yang dimaksud didalam spesifikasi
teknis ini dan harus dalam keadaan baru. Pekerjaan haruslah dilakukan oleh orang-
orang yang ahli.
7.4. Pemborong diwajibkan untuk mengecek kembali atas segala ukuran/kapasitas
peralatan (equipment) yang akan dipasang. Apabila terdapat keraguan-keraguan,
Pemborong harus segera menghubungi Pengawas Lapangan untuk berkonsultasi.
7.5. Pengambilan ukuran atau pemilihan kapasitas peralatan yang sebelumnya tidak
dikonsultasikan dengan Pengawas Lapangan, apabila terjadi kekeliruan maka hal
tersebut menjadi tanggung jawab Pemborong. Untuk itu pemeliharaan peralatan dan
material harus mendapatkan persetujuan dari Pengawas Lapangan atas rekomendasi
Konsultan Perencana.
8. PERALATAN YANG DISEBUT DENGAN MERK DAN PENGGANTINYA
Bahan-bahan, perlengkapan, peralatan, accessories dan lain-lain yang disebut dan
dipersyaratkan dengan nama dan dipersyaratkan ini, maka Pemborong wajib
menyediakan sesuai dengan peralatan/merk tersebut diatas. Penggantian dapat
dilakukan dengan persetujuan Konsultan Perencana dan Pemilik.
9. PENGUJIAN DAN PENERIMAAN
Khusus peralatan utama, harus ditest dahulu oleh Pemilik dan didampingi Konsultan
Perencana di pabrik masing-masing yang sebelumnya sudah ditest oleh pabrik yang
bersangkutan dan disetujui untuk dikirim ke lapangan.
Semua peralatan-peralatan yang sesuai dengan spesifikasi ini dikirim dan dipasang dan
telah memenuhi ketentuan-ketentuan pengetesan dengan baik, Pemborong harus
melaksanakan pengujian secara keseluruhan dari peralatan- peralatan yang terpasang,
dan jika sudah ditest dan ternyata memenuhi fungsi-fungsinya sesuai dengan ketentuan-
ketentuan dari kontrak, maka seluruh unit lengkap dengan peralatannyadapat diserahkan
berdasarkan Berita Acara oleh Pengawas Lapangan.
10. PERLINDUNGAN PEMILIK
Atas penggunaan bahan material, sistem dan lain-lain oleh Pemborong, Pemilik dijamin
dan dibebaskan dari segala claim ataupun tuntutan yuridis lainnya.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
11. PENGAWASAN
11.1. Pengawasan setiap hari terhadap pelaksanaan pekerjaan adalah dilakukan oleh
Pengawas Lapangan.
11.2. Pada setiap saat Pengawas Lapangan harus dapat mengawasi, memeriksa dan
menguji setiap bagian pekerjaan, bahan dan peralatan. Pemborong harus
mengadakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan.
11.3. Bagian-bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan tetapi luput dari pengamatan
Pengawas Lapangan adalah menjadi tanggung jawab Pemborong.
11.4. Jika diperlukan pengawasan oleh Pengawas harian diluar jam-jam kerja (08.00
sampai dengan 16.00), dan hari libur maka segala biaya yang diperlukan untuk
hal tersebut menjadi beban Pemborong yang diperhitungannya disesuaikan
dengan peraturan pemerintah. Permohonan untuk mengadakan pemeriksaan
tersebut harus dengan surat yang disampaikan kepada Pengawas Lapangan.
11.5. Ditempat pekerjaan, Pengawas Lapangan, menempatkan petugas-petugas
pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Pemborong,
agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi surat
perjanjian Pemborong serta dengan cara-cara yang benar dan tepat serta cermat.
12. BAGAN KEMAJUAN PEKERJAAN
12.1. 2(dua) minggu setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, harus telah siap
dengan bagan kemajuan pekerjaan (time schedule/network planning) sesuai
dengan batas waktu maksimal yang telah ditetapkan. Bagan tersebut disusun
secara konvensional (barchart) dengan network planning.
12.2. Didalam bagan kemajuan pekerjaan ini dicantumkan volume masing-masing
bagian pekerjaan serta mandat yang diperlukan.
12.3. Dalam progress schedule harus dibuat juga kurva gambaran mengenai nilai dan
harga pekerjaan-pekerjaan (bobot pekerjaan) sesuai dengan volume dan harga
penawaran serta schedule yang dibuat oleh Pemborong.
12.4. Pemborong harus secara terpisah menyusun Bagian pengerahan tenaga dan
bagian penyediaan bahan, peralatan dan mesin yang diperlukan (Schedule Man
Power dan Schedule Material).
12.5. Bagan-bagan tersebut diatas harus mendapatkan persetujuan dan pengesahan
dari Pengawas Lapangan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
13. PELAKSANAAN PEMASANGAN
13.1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
Pemborong harus segera menghubungi Pengawas Lapangan. Pengambilan
ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi
tanggung jawab Pemborong.
13.2. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal 2 ayat 4
di atas.
14. SLEEVES DAN INSERTS
Semua sleeves menembus lantai beton untuk instalasi sistem elektrikal harus dipasang
oleh Pemborong. Semua inserts beton yang diperlukan untuk memasang peralatan,
termasuk inserts untuk penggantung (hangers) dan penyangga lainnya harus dipasang
oleh Pemborong.
15. PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
15.1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan
kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak
Konsultan Perencana dan Pengawas Lapangan.
15.2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada
kepada Pengawas Lapangan sebanyak rangkap 3 (tiga) set yang akan dikirim
oleh Pengawas Lapangan kepada Konsultan Perencana.
15.3. Perubahan material dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong kepada
Pengawas Lapangan secara tertulis dan jika terjadi pekerjaan
tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh Konsultan Perencana
dan Pengawas Lapangan secara tertulis.
16. PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN
16.1. Pembobokan tembok, lantai, dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam
pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi
lingkup pekerjaan Pemborong instalasi ini.
16.2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
persetujuan dari Pengawas Lapangan secara tertulis.
17. LAPORAN-LAPORAN
17.1. Laporan Harian dan Mingguan
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang
memberikan gambaran mengenai :
17.1.1. Kegiatan fisik.
17.1.2. Catatan dan perintah Pengawas Lapangan yang disampaikan secara lisan
maupun secara tertulis.
17.1.3. Jumlah material masuk/ditolak.
17.1.4. Jumlah tenaga kerja.
17.1.5. Pekerjaan tambah/kurang.
Laporan mingguan merupakan rangkuman dari laporan harian dan setelah
ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada Pengawas
Lapangan untuk diketahui/disetujui.
17.2. Laporan Pengetesan
Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Pengawas Lapangan laporan
tertulis mengenai hal-hal sebagai berikut :
17.2.1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.
17.2.2. Hasil Pengetesan peralatan.
17.2.3. Hasil pengetesan material seperti kabel, pipa, alat mekanik,dll
17.2.4. Semua peralatan yang membutuhkan pengetesan
Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
oleh pihak Pengawas Lapangan.
18. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
18.1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
minggu, atau ditentukan lain oleh Pengawas Lapangan.
18.2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Pengawas Lapangan
dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.
19. KANTOR PEMBORONG, LOS KERJA DAN GUDANG
19.1. Pemborong diharuskan untuk membuat kantor, gudang dan los kerja di halaman
tempat pekerjaan, untuk keperluan pelaksanaan tugas administrasi lapangan,
penyimpanan barang/bahan serta peralatan kerja dan sebagai area/tempat kerja
(peralatan pekerjaan kasar), dimana pelaksanaan tugas instalasi berlangsung.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
19.2. Pembuatan keet kantor, gudang dan los kerja ini dapat dilaksanakan bila terlebih
dahulu mendapatkan ijin dari pemberi tugas/Pengawas Lapangan.
20. PENJAGAAN
20.1. Pemborong wajib mengadakan penjagaan dengan baik serta terus menerus
selama berlangsungnya pekerjaan atas bahan, peralatan, mesin dan alat-alat kerja
yang disimpan di tempat kerja (gudang lapangan).
20.2. Kehilangan yang diakibatkan oleh kelalaian penjagaan atas barang-barang
tersebut diatas, menjadi tanggung jawab Pemborong.
21. PENERANGAN DAN SUMBER DAYA
21.1. Pada kantor, los kerja, gudang dan tempat-tempat pelaksanaan pekerjaan yang
dianggap perlu, harus diberi penerangan yang cukup.
21.2. Daya listrik baik untuk keperluan penerangan maupun untuk sumber tenaga/daya
kerja harus diusahakan oleh Pemborong. Bila menggunakan daya listrik dari
bangunan existing, harus dilengkapi dengan kWh meter.
22. KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN
22.1. Selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, kantor, gudang, los kerja dan tempat
pekerjaan dilaksanakan dalam bangunan, harus selalu dalam keadaan bersih.
22.2. Penimbunan/penyimpanan barang, bahan dan peralatan baik dalam gudang
maupun diluar (halaman), harus diatur sedemikian rupa agar memudahkan
jalannya pemeriksaan dan tidak mengganggu pekerjaan dari bagian lain.
22.3. Peraturan-peraturan yang lain tentang ketertiban akan dikeluarkan oleh
Pengawas Lapangan pada waktu pelaksanaan.
23. PENGECATAN
Semua peralatan dan bahan yang dicat, yang lecet karena pengapalan, pengangkutan
atau pemasangan harus segera ditutup dengan dempul dan dicat dengan warna yang
sama, sehingga nampak seperti baru kembali.
24. KECELAKAAN DAN KOTAK PPPK
24.1. Jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini,
maka Pemborong diwajibkan segera mengambil segala tindakan guna
kepentingan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada instansi dan department
yang bersangkutan/berwenang (dalam hal ini polisi dan Department Tenaga
Kerja) dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
24.2. Kotak PPPK dengan isinya yang selalu lengkap, guna keperluan pertolongan
pertama pada kecelakaan harus selalu ada di tempat pekerjaan.
25. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab pelaksanaan
yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak
sebagai wakil dari pemborong dan mempunyai kemampuan untuk memberikan
keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi
yang akan diberikan oleh pihak Pengawas Lapangan. Penanggung jawab tersebut
diatas juga harus berada ditempat pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki oleh
pihak Pengawas Lapangan.
26. TESTING DAN COMMISSIONING
26.1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning yang
dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
yang berwenang.
26.2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong termasuk daya listrik untuk
testing.
27. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
27.1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
sejak saat penyerahan pertama.
27.2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 90 (sembilan puluh) hari
kalender sejak saat penyerahan pertama, bila Pengawas Lapangan/Pemberi
Tugas menentukan lain, maka yang terakhir ini yang akan berlaku.
27.3. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi ini diwajibkan mengatasi segala
kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
27.4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
27.5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
melaksanakan teguran dari Pengawas Lapangan atas
perbaikan/penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka DPL berhak
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
menyerahkan perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas
biaya Pemborong instalasi ini.
27.6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-
petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
pemeliharaannya.
27.7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti
pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditandatangani bersama oleh
Pemborong dan Pengawas Lapangan serta dilampiri Surat Ijin Pemakaian dari
Instansi yang berwenang, dimana surat ijin tersebut merupakan kelengkapan
pengurusan IPB.
27.8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus menyerahkan
daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan kepada Pengawas
Lapangan atau Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.
27.9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
setelah :
27.9.1 Berita acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh pemborong dan
Pengawas Lapangan.
27.9.2 Pemborong telah menyerahkan semua Surat ijin Pemakaian dari Instansi
Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang
dapat dipakai tanpa menyalahi peraturan dari instansi yang bersangkutan.
27.9.3 Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating Instruction,
Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu)
set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Pengawas Lapangan.
28. IJIN-IJIN
Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh
biaya yang diperlukannya menjadi tanggung jawab Pemborong.
29. GARANSI
Suatu sertifikat pengetesan harus diserahkan oleh pabrik pembuatnya. Bila peralatan
mengalami kegagalan dalam pengetesan-pengetesan yang disyaratkan didalam
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
spesifikasi teknis ini, maka pabrik pembuat bertanggung jawab terhadap peralatan
yang diserahkan, sampai peralatan tersebut memenuhi syarat-syarat, setelah
mengalami pengetesan ulang dan sertifikat pengetesan telah diterima dan disetujui
oleh Pengawas Lapangan.
30. TRAINING
Sebelum penyerahan pertama pekerjaan, Pemborong harus menyelenggarakan
semacam pendidikan dan latihan kepada 3 orang yang ditunjuk oleh pemberi tugas
tentang operasi dan perawatan lengkap dengan 3 copies buku Operating Maintenance,
Repair Manual dan As-built drawing, segala sesuatunya atas biaya Pemborong.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
II. ELEKTRIKAL I SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN LISTRIK ARUS
KUAT
1. PEKERJAAN SISTEM DISTRIBUSI LISTRIK ARUS KUAT
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari perlengkapan dan bahan yang
disebutkan dalam gambar atau rks ini, antara lain :
a. Sistim penerangan secara lengkap diluar ataupun di dalam bangunan,
termasuk didalamnya pengkawatan, titik nyala lampu, armature, saklar, dan
seluruh stop-kontak, kabel feeder untuk panel-panel penerangan dan
panel-panel tenaga, panel-panel penerangan, panel-panel tenaga dan panel
distribusi utama (LVMDP) secara lengkap.
b. Pengadaan dan pemasangan peralatan kontrol berikut panelnya pekerjaan
pentanahan pengadaan, pemasangan dan mengecek ulang atas design baik
yang telah disebutkan dalam gambar/rks maupun yang tidak disebutkan
namun secara umum/teknis diperlukan untuk memperoleh suatu sistim yang
sempurna, aman, siap pakai dan handal.
c. Menyelenggarakan pemeriksaan, pengujian, dan pengesahan seluruh
instalasi listrik yang terpasang oleh instansi yang berwenang/pln (sertifikat
laik operasi (slo). Menyerahkan gambar instalasi yang terpasang (as-built
drawings), surat tanda keur pln atau surat jaminan instalasi listrik rangkap
5 (lima).
1.2. PERENCANAAN DAN PEMASANGAN
1.2.1. Panel Tegangan Rendah
Panel-panel daya dan penerangan lengkap dengan semua komponen
yang harus ada seperti yang ditunjukkan pada gambar. Panel-panel yang
dimaksud untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa, 4 kawat, 50 Hz
dan solidly grounded dan harus dibuat mengikuti standard IEC,
VDE/DIN, BS, NEMA dan sebagainya.
a. Panel-panel tersebut dibawah ini adalah tipe tertutup, free standing
dan wall mounted, untuk pasangan dalam/indoor lengkap dengan
komponen-komponen yang ada : Panel MDP, Panel SDP1 & SDP2
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
(Sub Distribusi Panel), Panel - panel penerangan dan stop kontak,
Panel-panel Pompa, Panel arus lemah, dsb.
b. Karateristik Panel
Tegangan kerja : 400V
Tegangan uji : 3.000V
Tegangan uji impuls : 20.000V
Frekuensi : 50 Hz
c. Persyaratan-persyaratan kerja starter motor Wye – Delta
Kerja starter motor Y – D adalah automatic starter motor dan dapat
dioperasikan secara manual.
Masing-masing starter motor Wye – Delta terdiri dari :
3 buah kontaktor daya
1 thermal overload relay
1 motor timer
Tombol start stop
Peralatan lain yang menunjang sistem tersebut.
Juga peralatan proteksi untuk :
locked motor
starting overload
Subnormal hight ambient
Voltage unbalanced
d. Circuit breaker
Circuit breaker untuk penerangan boleh menggunakan MCB
dengan breaking capacity minimal 4,5 kA simetris.
Circuit breaker lainnya harus dari tipe MCCB, sesuai dengan
yang diberikan pada gambar rencana dangan breaking
capacity Sesuai gambar.
Circiuit breaker harus dari tipe automatic trip dengan
kombinasi thermal dan instantaneouse magnetic unit.
Main CB dari setiap panel emergensi harus dilengkapi shunt
trip terminal, untuk dihubungkan dengan panel remote/
triping unit. Main Breaker pada panel MDP harus dari
MCCB Motorized.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
e. Busbar
Busbar adalah batang tembaga murni dengan minimum
conduktivitas 98%, rating amper sesuai gambar.
Bus bar harus dicat sesuai dengan kode warna dalam PUIL sebagai
berikut
Phasa : merah, kuning dan hitam
Netral : Biru
Ground : hijau/kuning
f. Accessories
Busbar, terminal terminal, isolator switch dan perlengkapan lainnya
harus buatan pabrik dan berkualitas ex Eropa dan dipasang didalam
panel dengan kuat dan tidak boleh ada bagian yang bergetar.
1.2.2. PANEL BAGI UTAMA 220-380 MDP
a. Panel PDTR harus rakitan di Indonesia dan pabrik -pabrik
pembuatannya harus telah tergabung dalam APPI (Assosiasi Pembuat
Panel Indonesia)
b. Komponen pengaman ;
c. Circuit Breaker, Air Circuit Breaker, Contactor, Magnetic Contactor,
< 32 Ampere : dipakai type MCB
32< s/d 40 Ampere : dipakai Tipe MCCB Fixed
A < s/d 1000 A : dipakai Tipe MCCB Adjustable
d. Breaking capacity yang digunakan :
Main panel : 36 kA <
Sub Panel : 6 kA - 25 kA
Lighting : 4,5 kA – 6 kA
Receptacle : 4,5 kA – 10 kA
Motor Load 10 kA – 25 kA (sesuai besaran motor yang dipakai)
e. Untuk Pemakaian komponen harus diusahakan menggunakan satu
produk/merk saja.
f. Model modul cubicle yang ditanahkan secara sempurna, pasangan
pada lantai dan pintu dilengkapi master key dan lampu penerangan
dalam.
g. Jenis pasangan dalam (indoor-type).
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
h. Menggunakan plat baja minimum 2,0 mm dengan rangka besi siku,
kompak dan kuat sehingga mampu menahan stress mekanik pada saat
hubung singkat.
i. Dilengkapi louvers untuk ventilasi.
j. Komponen-komponen peletakannya agar diatur dengan baik,
terlindung, sehingga mudah dioperasikan dan mudah perawatannya.
k. Terminal-terminal untuk kabel masuk atau ke luar serta kabel kontrol
diatur sedemikian rupa sehingga kabel-kabel tersebut tidak
mengganggu komponen-komponen panel.
l. Meter dan indikator sesuai gambar dengan perletakan yang mudah
dilihat.
m. Busbar Terdiri dari 5 busbar dengan ukuran seperti gambar rencana.
n. Seluruh bagian baja/besi dicat dengan cat bakar warna abu-abu
kanzai, atau lain atas persetujuan owner.
o. Jumlah dan jenis komponen panel harus sesuai dengan seperti
gambar rencana.
1.2.3. Instalasi
a. Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
pembuatnya dan harus rata (horizontal). Setiap kabel yang
masuk/keluar dari panel harus delengkapi dengan gland dari karet
atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam. Semua
panel harus ditanahkan.
1.3. KABEL TENAGA
Kabel yang digunakan, harus memiliki tanda lulus LMK/SPLN. Untuk instalasi
tegangan rendah digunakan jenis NYY, NYM dengan tegangan kerja 0,6/1 KV.
Untuk Fire Alarm dan Fire fighting harus berjenis kabel FRC (Fire Resistant
Cable). Kabel daya tegangan rendah yang dipakai adalah bermacam-macam
ukuran dan tipe yang sesuai dengan gambar. Kabel daya tegangan rendah ini
harus sesuai dengan standard SII dan SPLN. Sebelum dan sesudah dipasang
kabel TR harus ditest dengan pengujian-pengujian sebagai berikut:
Test insulation.
Test kontinuitas.
Test tahanan pentanahan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
1.4. PIPA PELINDUNG/KONDUIT
1.4.1. Untuk pelindung kabel yang tertanam dalam tembok digunakan pipa
PVC klas AW atau pipa High Impact dia. 3/4 inchi atau dengan
ukuran dalam pipa min. 1,5 x diameter luar kabel.
1.4.2. Harus dilengkapi dengan peralatan bantu yang sesuai dan dipasang
dengan cara yang benar.
1.5. JENIS LAMPU.
1.5.1. Lampu Downlight LED
1.5.2. Lampu Baret TL LED
1.5.3. Lampu TL LED
1.5.4. Lampu Flood Light
1.5.5. Lampu TKO TL-D
1.6. SAKLAR DAN STOP KONTAK
1.6.1. Saklar (plate switches)
Terbuat dari plastic putih tahan panas, flush mounting.
Dilengkapi box baja tebal minimum 3,5 mm.
Kemampuan kontak saklar minimum 6 amps/250 V.
1.6.2. Stop Kontak.
Terbuat dari plastic putih tahan panas, flush mounting (bukan
jenis caw-fix).
Dilengkapi box baja tebal minimum 3,5 mm.
Kemampuan stop kontak minimum 16 amps/ 250 Volt dan
mempunyai terminal Pentanahan.
Untuk stop kontak tenaga (1phasa) dilengkapi pula dengan
saklar, lampu indikator dan plug ( steker ) yang lengkap
dengan fuse 16 Amp
Untuk area wasteful digunakan jenis shaver unit outlet 16VA.
Semua stop kontak harus disediakan terminal grounding, dan
dihubungkan dengan kabel grounding sebesar ukuran kabel
netralnya.
1.7. PERLENGKAPAN INSTALASI
1.7.1. Perlengkapan instalasi yang dimaksud adalah material-material
untuk melengkapi instalasi agar diperoleh hasil yang memenuhi
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
persyaratan, handal dan mudah perawatan. Seluruh Klem Kabel yang
digunakan harus buatan pabrik. Semua penyambungan kabel harus
dilakukan dalam junction box/doos, warna kabel harus sama.
Junction box/doos yang digunakan harus cukup besar dan dilengkapi
tutup pengaman.
2. PELAKSANAAN
2.1. PANEL
2.1.1. Letak panel seperti yang ditunjukan dalam gambar, dapat
disesuaikan dengan kondisi setempat. Apabila terjadi kesukaran
dalam menentukan letak tersebut harus meminta petunjuk Pengawas
lapangan.
2.1.2. Untuk panel yang dipasang tertanam (inbow) kabel- kabel dari/ke
terminal panel harus dilindungi pipa PVC High Impact yang
tertanam dalam tembok secara kuat dan teratur rapi. Sedangkan
untuk panel yang dipasang menempel tembok (outbow), kabel-kabel
dari/ke terminal panel harus melalui tangga kabel.
2.1.3. Penyambungan kabel ke terminal harus menggunakan sepatu kabel
(cable lug) yang sesuai. Pemasangan sepatu kabel dapat
menggunakan press-tang untuk ukuran s/d 16 Sqmm dan hydraulic
crimping tool untuk ukuran sampai dengan 400 Sqmm.
Penyambungan ini harus baik dan tidak akan menimbulkan gejala
elektris yang membahayakan.
2.1.4. Ketinggian panel yang dipasang pada dinding (wall-mounted) = 1,50
meter dari lantai terhadap as-panel terhadap as-panel.
2.1.5. Sebelum pemesanan/pembuatan panel, harus mengajukan gambar
kerja untuk mendapatkan persetujuan perencana dan Pengawas
Lapangan.
2.2. PENARIKAN KABEL BAWAH TANAH
2.2.1. Semua kabel yang ditanam harus pada kedalaman 100 cm minimum,
dimana sebelum kabel ditanam ditempatkan lapisan pasir setebal 15
cm dan di atasnya diamankan dengan batu bata Cikarang sebagai
pelindungnya. Lebar galian minimum adalah 40 cm yang
disesuaikan dengan jumlah kabel.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.2.2. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau
instalasi lainnya harus ditanam lebih dalam dari 80 cm dan diberikan
pelindung pipa galvanis dengan diameter minimum 2 ½ kali jumlah
penampang kabel overall.
2.2.3. Pada route kabel setiap 25 m dan disetiap belokan harus ada tanda
arah jalannya kabel.
2.2.4. Penanaman kabel harus memenuhi peraturan yang berlaku dan
persyaratan yang ditunjukan dalam gambar/RKS.
2.2.5. Kabel tidak boleh terpuntir dan diberi label yang menunjukan arah
disetiap jarak 1 meter.
2.2.6. Tidak diperkenankan melakukan sebelum Pengawas Lapangan
memeriksa dan menyetujui perletakan kabel tersebut.
2.2.7. Setelah pengurugan selesai setiap 15 meter harus dipasang patok
beton 20 x 20 x 60 cm dan bertuliskan "KABEL TANAH".
Patok-patok ini dicat kuning dan bertulisan merah.
2.2.8. Kabel-kabel yang menembus dinding atau lantai harus menggunakan
pipa sleeve, pipa ini minimal dari Metal (Pipa GIP).
2.2.9. Penyambungan kabel feeder tidak diperbolehkan.
2.2.10. Kabel harus utuh menerus tanpa sambungan.
2.2.11. Kabel tidak boleh dibelokan dengan radius kurang dari 15 x
diameternya. Di atas belokan tersebut diletakan patok beton
bertuliskan "KABEL TANAH" dan arah belok.
2.2.12. Penanaman tidak boleh dilakukan di malam hari
2.3. INSTALASI KABEL TENAGA
2.3.1. Letak pasti dari peralatan atau mesin-mesin di sesuaikan dengan
gambar dan kondisi setempat apabila terjadi kesukaran dalam
menentukan letak tersebut dapat meminta petunjuk Perencana,
Pengawas Lapangan.
2.3.2. Pemborong wajib memasang kabel sampai dengan peralatan
tersebut, kecuali dinyatakan lain dalam gambar.
2.3.3. Tarikan kabel yang melalui trench harus diatur dengan baik/rapi
sehingga tidak saling tindih dan membelit.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.3.4. Tarikan kabel yang menuju peralatan yang tidak melalui trench atau
yang menelusuri dinding (outbouw) harus dilindungi dengan pipa
pelindung. Agar diusahakan pipa pelindung tidak bergoyang maka
harus dilengkapi dengan klem-klem dan perlengkapan penahan
lainnya, sehingga nampak rapi.
2.3.5. Pada setiap sambungan ke peralatan harus menggunakan pipa
fleksibel.
2.3.6. Setiap kabel yang keluar atau pun masuk kedalam panel harus
menggunakan Cable gland sesuai ukurannya, Sehingga serangga
maupun binatang kecil lain tidak bisa masuk ke dalam panel.
2.3.7. Pada setiap belokan pipa pelindung yang lebih besar dari 1 inchi
harus menggunakan pipa fleksibel, belokan harus dengan radius min.
15 x diameter kabel.
2.3.8. Kabel yang ada di atas harus diletakkan pada rak kabel dan warna
kabel harus disesuaikan dengan phasanya.
2.3.9. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel
mark yang jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan
arah beban.
2.3.10. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL.
2.3.11. Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga kabel
(cable ladder), diklem dan disusun rapi.
2.3.12. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali
pada kabel penerangan.
2.3.13. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi
dengan sepatu kabel untuk terminasinya.
2.3.14. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus
mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan
timah pateri.
2.3.15. Untuk kabel feeder yang dipasang didalam trench harus
mempergunakan kabel support minimum setiap 50 cm.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.3.16. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton
harus dibuatkan sleeve dari pipa galvanis dengan diameter minimum
2½ kali penampang kabel.
2.3.17. Setiap konduit yang dihubungkan dengan T-Doos dan komponen
lampu dihubungkan dengan menggunakan flexible conduit dari
bahan yang sama.
2.3.18. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan
pada suatu rak kabel.
2.3.19. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di
dalam conduit.
2.3.20. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton
harus dibuatkan sleeve dari pipa dengan diameter minimum 2½ kali
penampang kabel.
2.3.21. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di
dalam kotak terminal yang terbuat dari bahan yang sama dengan
bahan konduitnya dan dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya
dimana tebal kotak terminal tadi minimum 4 cm. Penyambungan
kabel memakai alat penyambung berupa las-dop.
2.3.22. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang
lebih 1 m disetiap ujungnya.
2.3.23. Penyusunan conduit di atas rak kabel harus rapih dan tidak saling
menyilang.
2.4. PENGUJIAN
2.4.1. Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai
serifikat lulus uji dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi
kabel sudah memenuhi persyaratan.
2.4.2. Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai
tahanan isolasi minimum 50 ohm.
2.5. INSTALASI PENERANGAN
2.5.1. Letak pasti dari lampu dan stop kontak disesuaikan dengan gambar
dan kondisi setempat, apabila terjadi kesukaran dalam menentukan
letak tersebut, dapat meminta petunjuk Pengawas Lapangan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.5.2. Umumnya ketinggian saklar dari lantai 150 Cm, sedangkan
ketinggian stop kontak adalah 30 Cm. Kecuali pada tempat-tempat
tertentu (misalnya : ruang pompa, dapur dll) ketinggian stop kontak
tersebut harus disesuaikan dengan letak peralatan yang akan
dihubungkan.
2.5.3. Setiap kabel penerangan dan stop kontak harus berada dalam conduit
kabel.
2.5.4. Semua tarikan kabel yang tidak tertanam harus menggunakan rak
kabel atau tangga kabel. Kabel ini harus diletakkan secara teratur dan
tidak saling tindih.
2.5.5. Pemasangan pipa pelindung/conduit yang berada dalam kolom dan
pelat beton harus dilaksanakan sebelum pengecoran. Pipa pelindung
tersebut dilengkapi kawat pancing dan ditutup agar tidak kemasukan
kotoran atau rusak.
2.5.6. Pemasangan pipa pelindung/conduit yang berada dalam dinding bata
harus dilaksanakan sebelum dinding diplester/disalut.
2.5.7. Semua kabel dalam konduit yang akan memasuki junction box atau
peralatan dihubungkan dengan flexible conduit.
2.5.8. Semua kable yang akan memasuki terminal box motor harus
menggunakan cable gland.
2.5.9. Tidak diperkenankan mengklem kabel ke rangka plafond. Bila jarak
rak kabel ke titik penerangan cukup jauh, harus digunakan pipa
pelindung Super High Impact pipe dan diklem pada plat beton
diatasnya.
2.5.10. Sambungan dan pencabangan kabel hanya diperkenankan dalam
junction box/doos, menggunakan sepatu kabel dan di baut dengan
sempurna.
2.5.11. Semua armature lampu harus dipasang sesuai dalam gambar,
bilamana tidak ditunjukkan dalam gambar, dapat mengajukan
gambar kerja cara pemasangan lampu tersebut dengan persetujuan
Pengawas Lapangan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.6. PENTANAHAN
2.6.1. Sistem pentanahan harus memenuhi peraturan yang berlaku dan
persyaratan yang ditunjukan dalam gambar/RKS.
2.6.2. Seluruh panel dan peralatan harus ditanahkan. Penghantar
pentanahan pada panel-panel menggunakan BCC dengan ukuran
min. 2,5 mm² dan max. 70 mm², penyambungan ke panel harus
menggunakan sepatu kabel (cable lug).
2.6.3. Dalamnya pentanahan minimal 16 meter dan ujung elektroda
pentanahan harus mencapai permukaan air tanah, agar dicapai harga
tahanan tanah (ground resistance) dibawah 1 (satu) ohm.
2.6.4. Pengukuran Pentanahan tanah dilaksanakan oleh pemborong setelah
mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan. Pengukuran ini
harus disaksikan Pengawas Lapangan.
2.6.5. Setiap lantai gedung harus disediakan titik pentanahan yang
dihubungkan dengan ringbelt grounding setiap lantai.
2.6.6. Setiap stop kontak harus dihubungkan dengan pentanahan dengan
ukuran kabel sesuai ukuran kabelnya.
2.6.7. Seluruh bagian-bagian besi dalam bangunan seperti frame besi, pintu
besi, tangki minyak, panel-panel, housing generator, housing
transformator, housing dari peralatan metal lainnya harus
diketanahkan secara baik, dengan cara menghubungkannya kepada
Ring copper pembumian yang telah tersedia di semua lantai/dak
beton.
2.6.8. Semua sambungan-sambungan pada sistem pentanahan harus
dilakukan dengan baut dari campuran tembaga. Electroda
pembumian terbuat dari batang tembaga diameter 3/4" dan harus
ditanam minimal sedalam 16 m, sehingga dapat dicapai tahanan
pembumian maksimal 1 Ohm.
2.6.9. Sistem pembumian peralatan-peralatan dari bahan metal (panel-
panel, housing peralatan, cable rack, pintu-pintu besi, tangki-tangki
dan lain-lain) harus dihubungkan pada elektroda pembumian secara
terpadu.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.6.10. Untuk peralatan-peralatan yang terletak di lantai atas, dapat dibuat
hubungan pembumian terpadu, yaitu dengan mengikuti standard-
standard yang berlaku dalam PUIL 2000.
2.6.11. Ketentuan-ketentuan yang harus diikut antara lain sebagai berikut:
Penampang Konduktor Penampang
daya yang digunakan Konduktor pembumian
(mm2) (mm2)
< = 10 mm2 6 mm2
16 mm2 10 mm2
35 mm2 16 mm2
70 mm2 50 mm2
120 mm2 70 mm2
3. TESTING INSTALASI LISTRIK KESELURUHAN.
Setelah pekerjaan listrik seluruhnya diselesaikan oleh pemborong, maka harus
dilakukan pengujian. Pengujian tersebut meliputi pengujian beban kosong (No Load)
dan beban penuh (Full Load).
3.1. No Load Test
Test ini dilakukan tanpa beban.
3.2. Pengujian Instalasi 0,6/1 KV meliputi :
Pengukuran tahanan isolasi dengan megger 1.000 Volt.
Pengukuran tahanan instalasi dengan megger 1.000 Volt.
Pengukuran tahanan pentanahan.
3.3. Pelaksanaan Test No Load untuk Transformator, harus dilakukan pihak ketiga
yang independent. Dan harus diberikan hasil test berupa LAPORAN TEKNIK
LMK/hasil pengujian pemeriksaan. Apabila hasil pengujian dinyatakan baik,
maka test berikutnya harus dilaksanakan secara keseluruhan (Full Load Test).
3.4. Full Load Test (Test Beban Penuh)
Test beban penuh ini harus dilaksanakan pemborong sebelum penyerahan
pertama pekerjaan. Test ini meliputi:
Test nyala lampu-lampu dengan nyala semuanya.
Test Air Conditioning seluruh mesin AC dihidupkan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Test pompa-pompa seluruhnya, yang dilaksanakan bersama-sama sub
pekerjaan pompa pompa.
Lamanya test ini harus dilakukan 3 x 24 jam non stop dengan beban penuh, dan
semua biaya dan tanggung jawab teknik sepenuhnya menjadi beban
pemborong, dengan schedule/pengaturan waktu oleh Pengawas Lapangan.
Hasil test harus mendapat pengesahan dari Perencana dan Pengawas Lapangan.
Selesai test 3 x 24 jam harus dibuatkan Berita Acara test jam untuk lampiran
penyerahan pertama pekerjaan.
4. REFERENSI PRODUK
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi berikut
ini. Pemborong diminta mengajukan sesuai dengan spesifikasi (daftar material)
sesuai prioritas berikut ini.
Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : 2.2. Tabel Referensi
Produk
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
MCCB dan MCCB Motorized Fix ABB, Schneider,
1 Komponen Panel TR & Adjustable Rating, MCB, Mitsubishi
contactor MCB & Panel . Siemens, Terasaki, Fuji,
brocco
2 Panel Manufacturer Free standing & wall mounted SIER, Simetri,
Finishing box powder : Panelindomas, Jefta,
* Powder coating ELCO.
3 Manual Changeover 3 Posisi ON - OFF - ON (I - 0 - II) Wisenheimer, Socomec
Switch
4 KWH Meter 3 Phase, 4 kawat Fuji, Metbelosa
Socomec, Hager, Axle,
1 phase, Digital 1 modul CIC.
5 Control Relay Omron, Mitsubishi,
Telemecanicque
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
6 Contactor, Star Delta ABB, Telemacanique
starter
7 Control Fuse Hager, Socomec
8 Current Transformer Nitech, CIC
9 Measuring Device - Tipe Digital Multi Meter Socomec, MG, ABB,
Satec
Telemecanicque, AEG,
10 Push Button & Pilot Lamp GAE
Cahaya : Putih
Tipe Inbow untuk area yang
Lampu Downlight LED
11 menggunakan plafond. Philips, Opple, NVC
1x 10 Watt
Tipe Outbow untuk area plafond
expose.
Tipe : Outbow
Metosu, Phillips, Artolite
Bentuk : Kotak
Lampu Baret LED
12 Termasuk Fitting E-27
22 Watt
Philips, Opple, NVC
Lampu : Led Bulb 22 Watt
13 Nicad Battery Minimal : 2 Jam Philips, Opple, NVC
Lampu TL LED Lampu : TL LED 16 Watt Philips, Opple, NVC
14
1 x 16 Watt Armature : TKO Metosu, Phillips, Artolite
Lampu TL LED Lampu : 2 buah TL LED 16 Watt Philips, Opple, NVC
15
2 x 16 Watt Armature : TKO Metosu, Phillips, Artolite
Lampu TL LED Lampu : 2 buah TL LED 16 Watt Philips, Opple, NVC
16
2 x 16 Watt Acrilic Armature : GMS Metosu, Phillips, Artolite
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
Cahaya : PUTIH
Lampu Flood Light
17 IP class: IP65 Philips, Opple, NVC
100 Watt
Input voltage: 220 volt / 50 hz
Cahaya : PUTIH
Lampu Flood Light
18 IP class: IP65 Philips, Opple, NVC
50 Watt
Input voltage: 220 volt / 50 hz
Fluorescent : 2 Buah TL-D 36 Watt Philips, Opple, NVC
Starter Philips
Lampu TKO TL-D Condensor Philips, Notocon
19
2x36 Watt Fitting Philips, Vosloch, BTB
Ballast TL / Ballast Non TL Philips, Schwabe.
Armature : TKO Metosu, Phillips, Artolite
20 Saklar Ganda Type : Inbow Panasonic
Current : 10A http://tkdn.kemenperin.go.
id/sertifikat.php?id=G9m9
xlAjGiyImIH3C4gh_AqUr
qlYHlENpCflR0iRIEU,
21 Saklar Tunggal Type : Inbow Panasonic
Current : 10A http://tkdn.kemenperin.go.
id/sertifikat.php?id=9p9q7
Pil6pSyi4ezHgj9d6kwjS2
YYGBDwtAWmaUDP_Y,
22 Stop kontak Type : Inbow Panasonic
Current : 10A http://tkdn.kemenperin.go.
id/sertifikat.php?id=9p9q7
Pil6pSyi4ezHgj9d6kwjS2
YYGBDwtAWmaUDP_Y,
23 Stop Kontak Waterproof Type : Outbow Philips, Panasonic,
Current : 16A Legrand, Broco
IP55
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
24 Stop Kontak AC Type : Outbow Philips, Panasonic,
Current : 13A Legrand, Broco
25 Kabel-kabel - NYY 4Cx16 mm2 Supreme,
- NYY 4Cx2,5 mm2 Kabel Metal Indonesia,
- NYY 4Cx4 mm2 Kabelindo
- NYY 3Cx2,5 mm2
- NYM 3x2.5 mm2
FRC 3Cx2,5 mm2 Pyrotec FRMI 110°C,
Prysmian FP300MI
(Pirelli), Radox FRMI
110°C
26 Conduit PVC High Impact Ega, Clipsal, Marshal
Diameter 20 mm tufflex
27 Cable Mark 3M, Legrand
28 Down Conductor Kabel BC Supreme,
Kabel Metal Indonesia,
Kabelindo
29 Electroda Pembumian - Bak kontrol 400x400x400 mm Lokal
- 5/8" Rod Coupling
- 5/8" x 5 m Extensible Copperbond
Rod
- Rod cable clamp
- 5/8" Drive Stud
Catatan :
Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
III. ELEKTRIKAL II SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI PENANGKAL PETIR
1. PENJELASAN
1.1.Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah semua
penyediaan dan pemasangan sistem penangkal petir, termasuk disini air terminal,
penghantar down conductor, electroda pentanahan dan peralatan lainnya seperti
yang ditunjukan dalam gambar rencana.
1.2.Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
pada pekerjaan ini.
1.3.Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
1.4.Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai
dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi
penangkal petir jenis non radioaktif, termasuk air terminal (batang penerima),
down conductor pentanahan/grounding dan bak kontrolnya serta peralatan lain
yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan maupun bagian-
bagiannya seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang
dispesifikasikan.
2.2. Lingkup Pekerjaan termasuk Pengtanahan tiang-tiang penyangga konstruksi baja,
yang menyangga bangunan di ketanahkan dengan Kabel seperti dalam gambar
perencanaan.
2.3. Termasuk didalam Pekerjaan ini adalah pengadaan barang atau material, instalasi
dan testing terhadap seluruh material, serah terima dan pemeliharaan selama 12
bulan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.4. Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada
spesifikasi atau syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan
instalasi secara keseluruhan harus juga dimaksudkan kedalam pekerjaan ini.
Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah :
2.4.1. Pengadaan dan Pengangkutan ke Lokasi Proyek, Pemasangan Bahan,
Material, Peralatan Dan Perlengkapan Sistem Penangkal Petir sesuai dengan
peraturan atau standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada syarat-
syarat umum untuk menunjang bekerjanya system atau peralatan, walaupun
tidak tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau gambar dokumen.
3. AIR TERMINAL
3.1. Air Terminal menggunakan jenis konvesional, dengan splitzen full tembaga
diameter 1 inch.
3.2. Air Terminal haruslah jenis Non Radioaktif, Self Powered dan tidak mempunyai
bagian-bagian yang bergerak dengan radius perlindungan seperti gambar
perencanaan dan dipasang oleh pelaksana yang direkomendasi oleh pabrik
pembuatnya.
3.3. Air Terminal harus dari jenis yang mempunyai respon dinamis terhadap terjadinya
Down Leader dari petir dengan membangkitkan elektron-elektron bebas dan
menyebabkan Fotonisasi antar bagian yang ditanahkan dan bagian yang terisolasi.
Radius perlindungan tersebut dalam bentuk Collective Volume. Arus petir
minimum yang bisa mengaktifkan air terminal adalah 1500A pada Impulse 8/20
Mikrodetik dan harus mampu menyalurkan seluruh level arus petir yang mungkin
terjadi.
3.4. Air Terminal harus tidak menimbulkan gangguan gelombang dalam Frekuensi
Radio (High Frequency RFI), kecuali pada saat terjadinya Leader dan pada saat
terjadinya sambaran balik (Main Return Strike).
3.5. Bentuk dari Air Terminal harus sedemikian rupa, sehingga mengurangi
kemungkinan terjadinya pelepasan Ion Korona pada ujung runcingnya pada
kondisi Medan Statis Guruh
3.6. Air terminal harus tidak mengalami Korosi pada Atmosfir Normal.
3.7. Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang
dilindunginya pada seluruh kondisi.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
4. BATANG PENINGGI
Sistem penangkal petir dipasang setinggi 1 (satu) meter dari atap bangunan, atau
sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan dengan
gambar arsitek.
5. SALURAN/PENGHANTAR
5.1. Saluran/penghantar haruslah memenuhi test standard IEC 60 – 1 : 1989 dari kabel
high voltage. Saluran penghantar ini mampu mencegah terjadinya side flashing
dan electrification building. Penghantar dari batang peninggi/tiang ke bak kontrol
pentanahan seperti gambar rencana.
5.2. Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang
horizontal maupun yang vertical atau jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut
harus menerus dan utuh tanpa sambungan.
6. SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL
Sambungan pada Bak Kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar
penghantar yang disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan harus diusahakan
agar dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan atau pengetesan tahanan tanah
(Ground Resistance).
7. PENAMBAT/KLEM
Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan
ditambatkan pada rangka atau dinding bangunan.
8. PENTANAHAN
Air Terminal dihubungkan minimal pada dua buah box pentanahan yang telah
disediakan melalui kabel pentanahan yang telah ditentukan.
9. BAK KONTROL
Pada setiap Ground Road harus dibuatkan Bak Pemeriksaan (Bak Kontrol).
Sambungan dari Down Conductor dari Elektroda Pentanahan harus dapat dibuka untuk
keperluan pemeriksaan tahanan tanah. Bak kontrol banyaknya sesuai gambar rencana.
Sambungan/klem penyambungan harus dari bahan tembaga.
10. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR
Pemasangan Air Terminal (Head) dipasang sesuai gambar rencana
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
11. SURAT IJIN
11.1. Pemborong harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam
pemasangan Penangkal Petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar
proyek-proyek yang sudah pernah dikerjakan.
11.2. Pemborong berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan
Instalasi Sistem Penangkal Petir oleh Instalasi Depnaker wilayah setempat
hingga memperoleh Sertifikasi/Rekomendasi.
12. PENGUJIAN / PENGETESAN
Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang dipasang, maka
harus diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap sistem
pentanahannya. Pengetesan yang harus dilakukan :
12.1. Grounding Resistant test :
Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode standard.
12.2. Continuity test :
Pemborong harus memberikan laporan hasil testing tersebut.
13. REFERENSI PRODUK
Peralatan, bahan dan material, serta referensi produk yang dipergunakan dapat
ditunjukkan sebagai berikut :
13.1. Tabel Referensi Produk
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
- Jenis Konvesional, Splitzen full tembaga -Erico,TRISULA,
Dia. 1 Inch Lokal
Include Batang Peninggi 1 (satu) meter - Krakatau Steel
Pipa GIP Dia. 1 inch http://tkdn.kem
1 Air Terminal enperin.go.id/se
rtifikat.php?id=
N_uSG3KNqe
BcwSfweLBHI
WVo10yJJxGr
4Fp0OcnGYo0,
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2 Down Conductor - Kabel BC - Supreme, KMI
- Bak kontrol 400x400x400 mm
- 5/8" Rod Coupling
3 Electroda Pembumian - 5/8" x 5 m Extensible Copperbond Rod
- Rod cable clamp
- 5/8" Drive Stud
Catatan :
Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
BAB IV ELEKTRIKAL III SPESIFIKASI TEKNIS GENSET DIESEL
1. UMUM
Lingkup Pekerjaan ini akan meliputi Pengadaan dan Pemasangan Generator Set
dengan kapasitas sesuai tertera dalam gambar perencanaan ME termasuk Pengujian,
Garansi, Sertifikasi, Service, Pemeliharaan, Penyediaan gambar Terinstalasi (As-built
Drawing), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari
Pihak Pemilik Bangunan.
Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua persyaratan
yang diminta didalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar, perincian penawaran
(Bill of Quantity), standard dan peraturan yang terkait, petunjuk dari pabrik pembuat,
peraturan setempat dan perintah dari Pengawas Lapangan selama masa pelaksanaan
pekerjaan.
Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila ternyata
terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang dipasang dengan
spesifikasi yang dipersyaratkan, merupakan kewajiban Pemborong untuk
penggantinya tanpa ada penggantian biaya.
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1. LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
2.1.1. SISTEM KERJA GENSET
a. Diesel Generating set disediakan sebagai sumber daya cadangan bila
PLN padam.
b. Bila PLN padam, maka Genset akan start secara otomatis (Autostart)
dalam waktu 10 detik atau kurang (Adjustable) sebagai Slave.
c. Ketika PLN sudah hidup kembali, maka Breaker Genset Off dan
Genset terus Running tanpa beban untuk waktu tidak kurang dari 5
menit, setelah itu Genset akan mati setelah melalui waktu
Pendinginan/Cooling Down Time sekitar tersebut diatas, dengan
pertimbangan agar Rectifier perangkat tidak mengalami perubahan
catu daya dalam waktu pendek.
35
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.1.2. LINGKUP PEKERJAAN UTAMA INI AKAN MELIPUTI TETAPI
TIDAK TERBATAS PADA :
a. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian 1 (satu) unit Diesel
Generating Set kapasitas sesuai gambar perencanaan.
b. Pengadaan, pemasangan dan pengujian perlengkapan Diesel Genset
seperti Silencer, Pipa Gas Buang, Flexible Pipe, Flange, Isolasi Pipa
(Jacketing), Cerobong Udara Buang Dari Radiator, Battery dan
Battery Charger untuk starting dan lain-lain yang seharusnya
disediakan untuk berfungsinya system Genset seperti maksud
tersebut di atas.
c. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Tanki Bahan Bakar, Pompa
Bahan Bakar dan Pemipaannya.
d. Pengadaan dan pemasangan kabel feeder dari Genset ke SDP
Gedung.
2.1.3. INSTALASI OPERASI SISTEM GENSET
a. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Kabel Daya dari unit Genset
ke SDP Gedung.
b. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Sistem Pentanahan Unit
Genset.
c. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Peredam Getaran (vibration
mounting) unit Genset sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat
Genset dan Vibration tersebut.
d. Melakukan Testing dan Commissioning Instalasi tersebut.
e. Mengadakan pelatihan kepada Crew Maintenance.
f. Membuat As-Built Drawing.
g. Membuat buku petunjuk operasi dan pemeliharaan serta Trouble
Shooting.
h. Menyerahkan Tools Kit.
2.2. LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI
Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai hubungan dengan instalasi lain atau instalasi yang sudah ada
(existing) yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh
Pemborong instalasi ini.
36
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.2.1. Melaksanakan terminasi kabel feeder dari Genset ke SDP Gedung.
Koordinasi dengan Pemborong lain maupun Instansi terkait untuk menjamin
bahwa instansi tersebut sudah lengkap, benar dan memenuhi persyaratan.
2.3. LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT
Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah Pekerjaan Struktur, Sipil
atau Finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini kecuali disebutkan lain
bahwa akan dikerjakan oleh Pemborong lain. Pekerjaan ini meliputi :
2.3.1. Dudukan Peralatan Genset, termasuk Anchor.
2.3.2. Dudukan Peredam Getaran.
2.3.3. Pekerjaan Sipil dan Finishing yang diperlukan dan perapihan kembali
yang diakibatkan oleh instalasi ini.
2.3.4. Menghubungi Instansi terkait seperti PLN dan yang terkait sehubungan
dengan pekerjaan ini ( Biaya perizinan dan pengurusannya termasuk
lingkup Pemborong ini ).
2.4. LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN
Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
lain.
2.4.1. Pekerjaan Struktur dan Finishing.
2.4.2. Pekerjaan paket lainnya.
2.5. LINGKUP PEKERJAAN PENGAWAS LAPANGAN
Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pengawas
Lapangan. Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek.Menyediakan petugas
khusus yang dapat dihubungi setiap saat.
37
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.6. LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK
Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke Instansi terkait (bila
ada).
3. SPESIFIKASI TEKNIS
3.1. Sistem Operasi
Secara System seperti yang dijelaskan didalam bagian Lingkup Pekerjaan Genset.
3.2. Umum
Persyaratan Umum dan Spesifikasi Teknis Khusus, termasuk Instruksi kepada
peserta Pelelangan atau Pemborong yang akan mengerjakan pekerjaan ini,
merupakan bagian yang tidak terpisah dari isian uraian pekerjaan dan persyaratan
pelaksanaan ini.
Spesifikasi Teknik ini menjelaskan tentang Uraian dan Syarat-Syarat dalam hal
Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian semua peralatan serta semua instruksi
yang diperinci antara lain:
3.2.1. Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan
suatu daya listrik dengan kapasitas tidak kurang seperti yang ditunjukkan
dalam Gambar Rencana untuk Tipe Pemakaian Stand By Power pada
kondisi kerja setempat, dimana tempratur keliling tidak melebihi 45° C
dan rata-rata Temperature Keliling adalah 40° C.
3.2.2. Mesin Diesel Generator harus dilengkapi dengan suatu dudukan yang
terbuat dari bahan baja, dimana antara mesin dengan dudukan dan antar
dudukan dengan pondasi mesin yang akan disediakan oleh Pemborong
Pekerjaan Sipil harus disediakan bahan peredam getaran tipe gabungan
pegas dan karet peredam getaran.
3.2.3. Pemborong harus menghitung kembali System Peredam Suara, Ventilasi
Ruangan, Saluran Udara Buang dan Saluran Asap sehubungan dengan
spesifikasi mesin Diesel Generator Set yang diusulkan.
3.2.4. Pemborong harus menghitung kembali system saluran udara buang dan
saluran asap sehingga tidak akan mengurangi kapasitas mesin untuk
membangkitkan daya sesuai yang diminta.
3.2.5. Perhitungan System Peredam Suara, Ventilasi Ruangan, Saluran Udara
Buang dan Saluran Asap harus dilampirkan pada surat penawaran, serta
38
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
harus dilengkapi dengan Brosur/Manual asli dari pabrik sebagai dasar
perhitungan.
3.2.6. Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus merupakan peralatan
yang selalu siap dipergunakan pada setiap saat, untuk itu mesin ini harus
mempunyai perlengkapan berupa pompa sirkulasi minyak pelumas
otomatis dan manual, peredam suara pada saluran gas buang (max 60
dB), alat pengisi muatan battery dengan catu daya yang berasal dari
Generator dan yang berasal dari PLN.
3.2.7. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan peralatan yang dapat mengatur
putaran mesin secara otomatis sehingga mesin akan selalu bekerja pada
putaran nominalnya pada kondisi beban antara beban nol dan beban
penuh dengan toleransi tidak lebih dari 2 %.
3.2.8. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan Filter Bahan Bakar dan Filter
Udara Pembakaran.
3.2.9. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan alat pengaman guna menghentikan
operasi mesin dan atau memberikan indikasi adanya gangguan untuk
setiap gangguan sebagai berikut :
a. Putaran kerja melebihi 110 % putaran nominal
b. Tekanan Kerja Minyak Pelumas lebih kecil dari nilai nominalnya
(tidak kurang dari 3 kg/cm2)
c. Temperatur kerja air pendingin melebihi nilai nominalnya
(tidak kurang dari 75 C)
d. Dan lain-lain pengaman yang dinilai perlu dan sesuai dengan
rekomendasi pabrik.
3.2.10. Generator yang dipergunakan harus mampu membangkitkan tegangan
tanpa bantuan sumber daya lain, dimana rangkaian medan magnitnya
mendapatkan catu daya dari terminal Generator melalui suatu Rangkaian
Elektronik dengan tidak mempergunakan Sikat Komutator.
3.2.11. Rangkaian Elektronik yang dimaksud dalam butir di atas harus mampu
mengatur tegangan Generator secara terus-menerus pada tegangan
nominal sebesar 220/380 Volt dengan toleransi tidak lebih dari 1,5 %.
3.2.12. Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan Daya Listrik
sesuai dengan kondisi terpasang yang ditunjukkan didalam Gambar
39
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Rencana secara terus-menerus pada putaran nominal mesin Diesel dan
pada tegangan nominal.
3.2.13. Generator yang dipergunakan harus dibuat untuk pemakaian dalam
ruangan dengan kelas pengamanan dan dapat menahan kelebihan beban
10 % selam 1 jam dalam selang waktu 12 jam.
3.2.14. Hubungan Kumparan Stator Generator hendaknya hubungan bintang
dimana reaktansi hubung singkatnya tidak lebih 15 %.
3.2.15. Pemborong wajib menyediakan titik pentanahan bagi mesin Diesel
Generator, Titik Netral Generator, dan semua bagian logam di dalam
Ruang Diesel, termasuk Rak dan Tangga Kabel dan Pintu-Pintu Ruangan
yang terbuat dari logam sesuai dengan ketentuan ini.
3.3. INSTALASI
3.3.1. Diesel Genset harus didudukan di atas pondasi dengan mempergunakan
spring atau rubber mounting yang direkomendasikan oleh pabik pembuat.
3.3.2. Spring anti vibration mounting harus mempunyai effisiensi tidak kurang
dari 95%.
3.3.3. Posisi Diesel Genset harus lurus baik secara vertical maupun horizontal.
3.3.4. Anchor dari Diesel Genset harus benar-benar tepat pada lubang pondasi
yang telah ditetapkan dan dicek dengan baik dan kuat.
3.3.5. Pipa exhaust dan Silencer harus diisolasi dengan Rockwell 2” density
150/m³ dan dibungkus dengan galvanized sheet disepanjang pipa.
3.3.6. Sambungan pipa ke mesin harus mempergunakan flexible joint.
3.4. PENGUJIAN
3.4.1. Test pabrik pembuat harus dilakukan menurut standard pabrik dan minimal
meliputi testing :
a. Insulation level
b. Squence
c. Protection device
d. Operation
e. Full load running (load bank)
f. Temperature rise
g. Governour control
h. Sound pressure level
40
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
3.4.2. Test lapangan harus dilakukan minimal meliputi :
a. Squence
b. Protection device
c. Operation
d. Sound pressure level
e. Load running (load bank) :
50% selama 1 jam tanpa interrupsi dan rejection & sudden load test
75% selama 2 jam tanpa interrupsi
100% selama 1 jam tanpa interrupsi
110% selama 1 jam tanpa interrupsi
100% selama 3 jam tanpa interrupsi dan rejection & sudden load
test
f. Setelah lulus uji dengan load bank, akan dilakukan uji beban nyata
selama 2 hari ( 2x 24 jam )
4. SISTEM BAHAN BAKAR
4.1. Tangki penyimpanan bahan bakar mingguan harus mempunyai kapasitas tidak
kurang dari 500 liter.
4.2. Pondasi tangka penyimpanan bahan bakar akan disediakan oleh Pemborong
pekerjaan struktur bangunan.
4.3. Pemborong wajib memberikan lapisan anti karat Zinchromate buatan ICI
sebanyak 2 lapis dan cat akhir berwarna coklat pada dudukan tanki di atas.
5. SISTEM GAS BUANG
5.1. Pipa pembuangan gas buang adalah jenis pipa baja hitam kelas medium
berdiameter yang cukup untuk tidak mengakibatkan adanya terjadinya
pengurangan kapasitas mesin pada pemasangan seperti ditunjukkan dalam
Gambar Rencana.
5.2. Pipa pembuangan gas buang harus diisolasi untuk menahan radiasi panas yang
mungkin timbul dengan Rockwool berbentuk Preform (setengan pipa) setebal
tidak kurang dari 100 mm dan kepadatan tidak kurang dari 80 kg/m³ dan dilapis
lagi dengan alumunium Jacketing tahan temperature sampai dengan 1000 C
41
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
5.3. Hubungan pipa gas buang antara mesin dan peredam suara (Silincer), harus
dilengkapi dengan penghubung flexible seperti yang telah direncanakan
oleh pabrik pembuatnya. Penghubung flexible ini tidak perlu diisolasi.
5.4. Peredam suara (Silincer) yang dipergunakan hendaknya tidak menimbulkan
kebisingan sehingga mengganggu operasi bangunan dan disyaratkan tidak
melebihi batas 60 dB diukur pada jarak 1 meter dari ujung pipa gas buang
pada kondisi beban mesin nominal.
6. SISTEM VENTILASI RUANG
6.1. Sistem ventilasi ruangan mengandalkan Ventilasi Mekanik dimana udara
panas akan dikeluarkan dari dalam ruangan Genset.
7. KABEL DARI GENSET MENUJU SDP GEDUNG
7.1. Spesifikasi Teknis
Pada prinsipnya kabel-kabel daya yang dipergunakan adalah jenis NYY.
Sebelum dipergunakan, kabel dan peralatan bantu lainnya harus dimintakan
persetujuan terlebih dahulu pada Pengawas Lapangan. Penampang kabel
minimum yang dapat dipakai adalah 4c x 10 mm².
7.2. Instalasi
7.2.1. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark
yang jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah
beban.
7.2.2. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL.
7.2.3. Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga
kabel, diklem dan disusun rapi.
7.2.4. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali
pada kabel penerangan.
7.2.5. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan
pada suatu rak kabel.
7.2.6. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di dalam
konduit.
7.2.7. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di
dalam kotak terminal uang terbuat dari bahan yang sama dengan
bahan konduitnya dan dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya
43
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
dimana tebal kotak terminal tadi minimum 4 cm.
7.3. Pengujian
Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai serifikat lulus
uji dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi kabel sudah memenuhi
persyaratan.
Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai tahanan
isolasi minimum 50 ohm.
8. REFERENSI PRODUK
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi
sebagai berikut. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No. Uraian Spesifikasi Teknis Produk
1 Diesel Generator Kapasitas : 15 KVA Prime Power
Tipe : Silent Cummins,Perkins,Tane
Pendingin : Radiator ko Federal, Tsuzumi
Bahan Bakar : Solar
Sudah termasuk :
- Panel Kontrol Starter Genset
- Ducting Radiator dan Pipa Knalpot,
lengkap dengan kotak sampel udara
keluaran knalpot
Tangki : harian / Kapasitas : 500 Liter Tipe : Horizontal,
2 Roda Nurmala, Lokal
Mingguan mild steel 3 mm
lengkap main hole inlet outlet, vent pipe,
sleeve untuk fuel control, sleeve untuk
stick Pengukuran dan sticknya, supportnya
3 Kabel-kabel NYY 4Cx10 mm2 Kabelindo, Supreme,
Kabel Metal, Tranka
Catatan :
Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
44
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
BAB V
PEKERJAAN MEP - ELEKTRONIK
A. SYARAT-SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN FIRE ALARM
PASAL 1. UMUM
Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Fire Alarm yang diuraikan di sini adalah persyaratan yang
harus dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material
dan peralatan, dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal adalah
bagian dari Syarat-Syarat Teknis ini.
PASAL 2. PRINSIP PERENCANAAN.
2.1 Jenis fire alarm yang digunakan adalah Konvensional, yang hanya akan mengaktifkan
alarm pada zone yang mendeteksi adanya kebakaran.
2.2 Sistem pengkabelan unit-unit deteksi mengikuti kelas B - 2 kawat yang diakhiri dengan
end of line (EOL) resistor untuk memungkinkan mengalirnya arus supervisi pengkabelan.
2
2.3 Kemampuan deteksi dari smoke detector yang digunakan adalah sekitar 70 m , sedangkan
2
kemampuan heat detector mempunyai daerah deteksi sekitar 40 m .
2
2.4 Pengkabelan detektor menggunakan kabel FRC ukuran 2x1,5 mm untuk detektor dan
2
kabel FRC ukuran 2x1,5 mm untuk alarm bell/lamp yang diletakkan di dalam konduit
PVC high-impact.
2.5 Untuk memungkinkan sistem tetap beroperasi pada saat terjadinya pemadaman sumber
daya utama, FACP/MCFA dilengkapi dengan charger dan stand-by battery yang mampu
digunakan minimal 24 jam.
2.6 Untuk menghasilkan sinyal alarm secara audio, digunakan vibrating bell berkekuatan min.
90 dB pada tiap zone, sedangkan sinyal visual dihasilkan oleh alarm lamp berwarna
merah.
2.7 Manual station (manual call point) dipasang untuk memungkinkan diaktifkannya sistem
secara manual apabila seseorang melihat adanya kebakaran sebelum detektor-detektor
bereaksi.
PASAL 3. LINGKUP PEKERJAAN.
3.1 Pengadaan, pemasangan serta penyetelan unit pengontrol (fire alarm control
panel - FACP / master control fire alarm - MCFA) berbasis mikroprosesor, kapasitas 5
zone.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
3.2 Pengadaan serta pemasangan unit deteksi (detection unit/detector).
3.3 Pengadaan serta pemasangan Main Distribution Frame (MDF).
3.4 Pengkabelan sistem fire alarm dari FACP/MCFA sampai unit-unit deteksi/detector dan
lamp/bell.
3.5 Mengadakan pengujian menyeluruh sehingga sistem tersebut dapat berfungsi dengan baik
dan benar.
PASAL 4. KOMPONEN-KOMPONEN
Komponen-komponen yang termasuk dalam unit-unit deteksi adalah manual station
serta fire detector. Jenis fire detector yang digunakan adalah :
a. Fixed Temperature Heat Detector.
b. Smoke Detector
Kedua jenis ini mempunyai berbagai tipe yang dirancang sesuai dengan keperluan.
Dipilih detector yang sesuai untuk masing-masing ruangan tersebut yaitu untuk bagian
perkantoran digunakan heat detector dan untuk ruangan dengan kemungkinan pengumpulan
asap, misalkan ruang panel digunakan detektor yang lebih peka, yaitu smoke detector.
4.1 Master Control Fire Alarm.
- Tipe : Konvensional
- Kapasitas : 5 Zone
- Temperatur : 0° – 49° Celcius
- Power Supply : AC 220 VAC - 50 Hz
: BATTERY & CHARGER 4 JAM / UPS 1 KVA
: Arrester 10 kA
- Accessories : Lengkap Key Switch, Push Button ( Indicator Lamp,
Analog signaling, Main Frocessor Alarm Circuit, Relay
Digital, Alarm, Printer, etc)
4.2 Fixed Temperature Heat Detector.
- Operating voltage : 16 - 32 VDC
- Stand-by current : 100 uA max.
- Alarm current : 47 mA max.
o
- Operating temperature : 135 F
- Relative humidity : 20 % - 85 %
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
4.3 Ionization Smoke Detector.
Detektor ini harus dapat bekerja dengan adanya asap ataupun gas di ruangan yang
dideteksi.
- Operating voltage : 16 - 32 vdc
- Stand-by current : 100 ua max.
- Alarm current : 47 ma max.
o
- Operating temperature : 0 - 38 c
- Relative humidity : 20 % - 85 %
- Sensitivity : 0,55-1,17 %/feet
- Kecepatan kerja detektor : 3 detik
- Kecepatan asap yang dapat di deteksi : max 300 feet
4.4 Manual Push Button
Manual push button yang digunakan adalah dari jenis surface mounted,
dilengkapi dengan kaca penutup (break glass), sistem kerja pull down dan tetap berada
dalam posisi on sebelum di reset kembali. Untuk tujuan testing, alarm dapat dibunyikan
tanpa harus memecahkan kaca, dilakukan dengan menusukkan kunci khusus. Semua
manual call point harus dilengkapi dengan kaca cadangan. Untuk menjamin operasi yang
lama, alarm contact harus dilapis emas (gold plated).
4.5 Alarm Bell.
Alarm bell harus tipe vibrating, seluruh bell harus bekerja pada 24 VDC
polarized dengan 6 gong, kecuali disebut lain dalam gambar. Pemasangan pada
ketinggian 75 cm di bawah langit-langit dengan cara "semi flush", minimum output suara
adalah 90 dB atau lebih besar pada jarak 10 ft.
4.6 Terminal Box Fire Alarm (TBFA).
Terminal Box terbuat dari plat baja tebal 2 mm ukuran 300 x 150 x 80 mm
dengan finishing cat warna merah atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas /
Pengawas Lapangan.
4.7 Lampu Indikator.
Lampu "alarm" (merah) dan lampu gangguan / "trouble" (kuning) untuk setiap
zone pada zone module atau common trouble lamp dengan trouble selector.
Lampu "power on" (hijau) yang menyatakan sumber daya tersedia dan sistem
sedang dalam keadaan berfungsi.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Lampu "AC power failure", yang menyatakan adanya gangguan pada rangkaian
instalasi (short circuit rangkaian pada ground).
Lampu "low battery" yang menyatakan bahwa tegangan stand-by battery sudah
tidak normal.
Lampu "bell circuit trouble" yang menyatakan adanya gangguan pada rangkaian
bell/horn.
Lampu "common alarm" yang menyatakan terjadinya alarm di sistem akibat
detektor bekerja.
Lampu "common trouble" yang menyatakan terjadinya trouble di sistem
tersebut.
4.8 Manual Push Button/ Switch.
"reset switch" yang berfungsi untuk mengembalikan ke kondisi normal setelah
terjadi trouble atau alarm.
"silence switch" yang berfungsi untuk mematikan buzzer atau bel bila alat
tersebut berbunyi.
"alarm lamp test switch" yang berfungsi untuk memeriksa apakah lampu-lampu
alarm masih berfungsi dengan baik.
4.9 Catu Daya.
Sistem fire alarm bekerja dengan tegangan 24 volt DC dan dapat dikombinasikan
dengan alat-alat dengan tegangan AC, misalnya AC bell dan lamp, dan harus mempunyai
catuan ganda, yaitu :
a. Primary supply 220 VAC
b. Secondary supply 24 VDC
Agar tetap beroperasi selama catu primer 220 V terputus, digunakan catu daya
cadangan berbentuk stand-by battery yang mampu beroperasi selama minimum 24 jam
(termasuk operasi bell dan alarm). Catu daya cadangan diletakkan di dalam TBFA. Jenis
batere yang digunakan adalah Ni-Cad. Alat pengisi batere diletakkan di dalam TBFA
yang dilengkapi dengan booster power supply untuk memperbesar kapasitas arus bagi
keperluan bell dan lain sebagainya.
4.10 Cara Kerja Sistem.
a. Keadaan Normal.
Bilamana tidak terjadi gangguan/trouble atau deteksi kebakaran (alarm),
maka sistem dalam keadaan normal yang ditandai dengan menyalanya lampu
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
indikator hijau (AC pilot lamp). Dalam hal ini sistem mendapat catuan daya
sumber daya utama 220 VAC dan batere.
b. Keadaan Darurat.
Apabila sumber daya utama padam maka sistem mendapat catu dari
stand-by battery. Hal-hal yang terjadi pada TBFA :
Lampu kuning akan menyala (trouble lamp) disertai tanda-tanda yang dapat
didengar (buzzer).
c. Keadaan Alarm.
- Keadaan alarm akan terjadi apabila detektor mendeteksi adanya
asap/panas/api atau manual call point diaktifkan. Dalam keadaan tersebut
alarm bell harus dapat bekerja otomatis.
- Lampu merah (lampu alarm) dan lampu kuning pada TBFA akan
menyala, menunjukkan zone yang terjadi alarm. Dengan demikian
daerah/ruangan yang dalam keadaan bahaya akan segera dapat diketahui.
d. Keadaan Gangguan (Trouble).
Bila terjadi gangguan pada sistem (pada detector circuit atau pada panel kontrol),
maka :
- Lampu kuning yang terdapat pada TBFA harus menyala dengan diiringi
suara buzzer yang bisa didengar jelas.
- Lampu kuning yang terdapat pada zone module dari zone yang terganggu
harus menyala.
PASAL 5. TEKNIS PELAKSANAAN.
5.1 Pemasangan fire alarm harus dilakukan oleh tenaga yang berpengalaman di bidang
pekerjaan ini dan pengerjaannya harus teratur.
5.2 Tidak diperkenankan adanya sambungan-sambungan pada hantaran, sambungan hanya
terdapat pada box terminalnya. Pengawatan harus menggunakan uPVC high impact
heavy gauge dengan ukuran Conduit PVC 5/8”. Masing-masing wiring diberi tanda
untuk daerah mana kawat tersebut, supaya mudah dalam perbaikannya apabila ada
kerusakan.
5.3 Kabel dari MCFA ke TBFA, Fire Alarm Lamp, Alarm Bell, Manual Push Button setiap
zone masing-masing 2 pairs. Kabel yang digunakan harus memenuhi SPLN 42 -1 dan
SPLN 42 – 3, 450/750 V:
2
a. Ke TBFA.1 di Lantai 1 : FRC 2(2x1,5) mm
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2
b. Ke TBFA.M di Lantai Mezzanine : FRC 3(2x1,5) mm
2
c. Ke TBFA.2 di Lantai 2 : FRC 2(2x1,5) mm
5.4 Kabel dari TBFA ke Detector, Fire Alarm Lamp, Alarm Bell, Manual Push Button setiap
zone masing-masing 2 pairs. Kabel yang digunakan harus memenuhi SPLN 42 -1 dan
SPLN 42 – 3, 450/750 V:
2
a. Kabel Detector : FRC 2x1,5 mm
2
b. Kabel Fire Alarm Lamp, Alarm Bell, Manual Push Button : FRC 2x1,5 mm
5.5 Dari hasil pengerjaan tersebut harus diserahkan diagram pengawatan lengkap (as-built
drawing) beserta petunjuk-petunjuk operasional lainnya.
5.6 Setiap selesai satu tahapan pekerjaan, harus dilakukan pemeriksaan ulang sebelum
dilakukan pengetesan secara keseluruhan.
5.7 Kontraktor harus dapat bekerja sama atau dapat dikoordinasikan dengan bagian
pekerjaan lain, se-hingga apabila ada pekerjaan tambahan karena kurang koordinasi,
menjadi tanggung-jawab Kontraktor.
PASAL 6. TRAINING.
Kontraktor harus secara lengkap menyediakan operator instruction manual dan
memberikan minimum 7 hari training di lapangan kepada paling tidak 3 orang operator dari
pihak Pemberi Tugas sampai dapat diterima kecakapannya.
PASAL 7. KETENTUAN LAIN.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memasukkan shop drawing kepada
Direksi/Pengawas Lapangan untuk memperoleh persetujuan, mengenai :
1. Connection diagram.
2. Skedul yang menunjukkan lokasi dan fungsi dari setiap peralatan.
3. Data-data spesifikasi.
4. Konfigurasi TBFA.
PASAL 8. PENGUJIAN.
Pengetesan terakhir (commissioning test) sesudah pemeriksaan akhir (final inspection), kalibrasi
dan lain-lain harus dilakukan pihak Kontraktor dengan dihadiri oleh pihak Direksi/Pengawas
Lapangan dan Konsultan Perencana.
Pengujian meliputi :
- Megger test untuk kabel detector, fire alarm lamp, alarm bell, dan manual push button
- Continuity test untuk kabel detector, fire alarm lamp, alarm bell, dan manual push button
- Pengujian fungsi TBFA, detector, fire alarm lamp, alarm bell, dan manual push button
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
- Pengujian waktu operasi dengan battery back-up (tanpa supply 220 VAC)
PASAL 9. M E R K.
Seluruh komponen sistem fire alarm harus diusahakan sedapat mungkin dari satu merk untuk
menjamin service setelah sistem terpasang.
No Uraian Spesifikasi Produk
1 MCFA semi Addresible - Tipe : Konvensional Notifier, Hooseki,
1 loop - Kapasitas : 5 Zone Protector, Nohmi,
- Temperatur : 0° – 49° Celcius secutron
- Power Supply: AC 220 VAC - 50 Hz
- Accessories : Lengkap Key Switch,
Push Button ( Indicator Lamp, Analog
signaling, Main Frocessor Alarm Circuit,
Relay Digital, Alarm, Printer, etc )
2 Terminal Box Fire Alarm Bahan : plat baja tebal 2 mm Notifier, Hooseki,
Ukuran : 300 x 150 x 80 mm Protector, Nohmi,
Finishing : cat warna merah secutron
3 Battery & Charger 4 jam / Minimal 4 Jam DV, APC, Riello, ICA
UPS 1 kVa
4 Arrester 1P + N, 10kA Schneider Electric,
ABB, Terasaki
5 Kabel Instalasi - Ke TBFA.1 di Lantai 1 : Supreme, Kabel Metal
FRC 2(2x1,5) mm2 Indonesia, Kabelindo
- Ke TBFA.M di Lantai Mezzanine :
FRC 3(2x1,5) mm2
- Ke TBFA.2 di Lantai 2 :
FRC 2(2x1,5) mm2
- 2
Kabel Detector : FRC 2x1,5 mm
-
Kabel Fire Alarm Lamp, Alarm Bell,
2
Manual Push Button : FRC 2x1,5 mm
6 Heat Detector Fixed Operating voltage : 16 32 VDC Notifier, Hooseki,
Temperature Stand by current : 100 uA max. Protector, Nohmi,
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Spesifikasi Produk
Alarm current : 47 mA max. secutron
Operating temperature : 135°F
Relative humidity : 20 % 85 %
7 Smoke Detector Operating voltage : 16 32 vdc Notifier, Hooseki,
Stand by current : 100 ua max. Protector, Nohmi,
Alarm current : 47 ma max. secutron
Operating temperature : 0 - 38°c
Relative humidity : 20 % 85 %
Sensitivity : 0,55 1,17 %/feet
Kecepatan kerja detektor : 3 detik
Kecepatan asap yang dapat di deteksi :
max 300 feet
8 End Of Line Resistor 24V DC Notifier, Honeywell,
Protector, Nohmi,
secutron
9 Fire Alarm Lamp Voltage Range : 24V DC Notifier, Honeywell,
Protector, Nohmi,
secutron
10 Manual Push Button Voltage Range : 24V DC Notifier, Honeywell,
Alarm Current : 30 mA Protector, Nohmi,
Contact Rating : 24V DC 100mA secutron
Sub-Function : Confirmation LED, Reset
button
Material : Fire-Proof plastics
Color : Red
11 Fire Alarm Bell - Desibel Rating : 85 dB di jarak 3 meter Notifier, Honeywell,
- Anti Karat Protector, Nohmi,
secutron
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
B. SYARAT-SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN TATA SUARA
(SOUND SYSTEM)
PASAL 1. UMUM
Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Tata Suara yang diuraikan di sini adalah persyaratan yang
harus dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material
dan peralatan, dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal adalah
bagian dari Syarat-Syarat Teknis ini.
PASAL 2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1. Lingkup pekerjaan ini termasuk pengadaan semua material, peralatan, tenaga kerja
dan lain-lain untuk pemasangan, pengetesan, commissioning dan pemeliharaan yang
sempurna untuk seluruh sistem tata suara seperti dipersyaratkan didalam buku
Persyaratan Teknis ini dan seperti ditunjukkan didalam Gambar Pelaksanaan.
Pekerjaan ini harus termasuk juga pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan
pekerjaan ini yang tidak mungkin disebutkan secara terinci di dalam buku Persyaratan
Teknis ini tetapi dianggap perlu untuk kesempurnaan fungsi dan operasi sistem tata
suara.
2.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
buku Persyaratan Teknis ini ataupun yang tertera dalam Gambar Pelaksanaan, dimana
bahan-bahan dan peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan pada buku
Persyaratan Teknis ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan
dan atau peralatan yang dipasang dengan Persyaratan Teknis yang dipersyaratkan pada
pasal ini, merupakan kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan
tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
tambahan biaya. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
2.3. Sistem Tata untuk Public Address' yaitu Tata Suara untuk koridor, lobby utama dan
lain-lain yang terdiri dari :
1) Sentral Tata Suara Public Address.
Pekerjaan ini meliputi komponen-komponen sebagai berikut :
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
a) Mixer pre amplifier
b) Power amplifier
c) Chime microphone/remote microphone
d) Unit mixing yang dilengkapi dengan filter
e) Cassette deck recorder
f) Radio tuner
g) Chime generator
h) Monitoring panel
i) Speaker selector
j) Blower
k) Perforated panel & blank panel
l) Compressor limiter
m) Rak sentral tata suara
n) Alat-alat bantu dan alat-alat penunjang lainnya
2.4. Instalasi
Yang termasuk kedalam pekerjaan instalasi meliputi pekerjaan terminal box
tata suara, wiring tata suara lengkap dengan conduitnya, attenuator serta kelengkapan
lainnya yang dibutuhkan untuk kesempurnaan kerja sistem tata suara.
2.5. Speaker
Yang termasuk kedalam pekerjaan ini meliputi ceiling speaker, box speaker,
dudukan speaker, grille, matching transformer dan peralatan bantu untuk pemasangan
speaker.
2.6. Sistem Pembumian Pengaman,
Yang termasuk didalam pekerjaan sistem pengebumian meliputi batang
elektroda pengebumian dan bare copper conductor atau kabel yang menghubungkan
peralatan yang harus dikebumikan dengan elektroda pembumian termasuk seluruh
peralatan-peralatan bantu yang dibutuhkan untuk kesempurnaan sistem ini.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
PASAL 3. TUJUAN PENGGUNAAN
3.1. Sistem Tata Suara Public Address,
1) Sistem Tata Suara ini digunakan untuk area Public Address mempunyai 3
(tiga) tujuan, yaitu :
a) Back Ground Music
b) Paging and Messaging
c) Emergency Call
2) Pemasangan Sistem Tata Suara untuk Public Address ini diatur sedemikian
rupa, sehingga mempunyai urutan prioritas seperti tersebut di bawah ini :
a) Emergency Call
b) Paging and Messaging
c) Back Ground Music
3) Sistem Tata Suara disusun di dalam rak yang ditempatkan di Ruang Kontrol.
4) Dalam kondisi biasa, Sistem Tata Suara digunakan sebagai back ground music
yang dilayani dari Ruang Kontrol.
5) Tidak semua speaker digunakan untuk sarana penunjang ketiga tujuan seperti
tersebut di atas. Ada speaker hanya untuk tujuan b) dan ada speaker untuk
tujuan a), b) dan c).
6) Untuk ruang-ruang yang dilengkapi dengan speaker untuk tujuan c), di setiap
ruangan disediakan minimal sebuah pengatur tingkat kuat suara (attenuator)
untuk melayani semua speaker yang terpasang didalam ruang tersebut.
Pengatur tingkat kuat suara ini juga dapat 'menghidupkan'/'mematikan,
speaker di ruang tersebut. Pengaturan tingkat kuat suara dilakukan secara
bertingkat dengan menggunakan variable resitance devices.
PASAL 4. KEMAMPUAN OPERASI
4.1. Sistem Tata Suara Public Address
Pemasangan/pengaturan Sistem Tata Suara Public Address System' sedemikian rupa
sehingga mampu dioperasikan sebagai berikut :
1) Untuk keperluan paging dan messaging dan untuk keperluan tertentu lainnya
harus dapat dilakukan secara remote dari ruang kontrol, yaitu :
a) Menghidupkan sistem tata suara jika saat itu sedang dimatikan.
b) Menghentikan back ground music yang sedang berlangsung.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
c) Meng'hidup'kan speaker yang di'mati'kan dari pengatur tingkat kuat
suara di setiap ruangan yang dilengkapi dengan sistem tata suara.
d) Mengambil alih fungsi seluruh speaker yang terpasang didalam bangunan
untuk keperluan paging dan messaging atau emergency call, walaupun
pada saat itu sedang difungsikan sebagai sarana back ground music.
e) Mengembalikan fungsi sistem tata suara ke keadaan semula, yaitu sebelum
dioperasikan untuk paging dan messaging atau emergency call.
2) Untuk paging dan messaging tingkat kuat suara di setiap speaker sama dan
tidak dipengaruhi oleh posisi pengatur tingkat kuat suara yang dipasang di
setiap ruangan. Tingkat kuat suara untuk paging dan messaging dapat diset
secara terpusat dari sentral sistem tata suara.
3) Nada-nada yang mengawali paging dan messaging serta emergency call
harus mempunyai nada-nada yang cukup spesifik (berbeda dengan sumber
audio lainnya).
4) Back ground music dapat diprogram untuk cassette deck, atau radio tuner.
PASAL 5. PERSYARATAN TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN
5.1. Peralatan Sentral Sistem Tata Suara
1) Power Amplifier,
a) Power Amplifier yang digunakan mempunyai output daya(rms) seperti
yang ditunjukkan di dalam Gambar Pelaksanaan.
b) Power Amplifier dilengkapi 'relay switching' untuk meng'hidup'kan
speaker (jika dimatikan dari attenuator) dan dapat pula dikontrol secara
remote dari Sentral Sistem Pengindera Kebakaran untuk keperluan
Emergency Call.
c) Fully Microprocessor Power Amplifier mempunyai pengatur tingkat kuat
suara (Volume Control), Indicator Lamp, Over Load dan Short Circuit
Protection, baik pada input power supply maupun beban dan mempunyai
data teknis sebagai berikut :
Distorsi : lebih kecil dari 3% THD pada rating power
outputnya .
Load Voltage : 50, 70 & 100 V
Freq. Response : 50 - 14.000 Hz + 3 dB
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Power supply : 220V AC, 50 Hz & 24V DC
o
Ambient Temp. range : 0 - 60 C, amplifier harus tetap bekerja normal
pada daerah tersebut.
2) Mixer Pre Amplifier,
a) Mixer Pre Amplifier ini dilengkapi dengan Filter dan Switching Unit.
b) Switching Unit untuk switching urutan prioritas secara remote.
Switching Unit tidak boleh menimbulkan noise untuk Sistem Tata Suara.
c) Filter ini digunakan untuk frekuensi orang berbicara dan musik.
d) Data teknis, Mixer Pre Amplifier,
Distorsi : lebih kecil dari % THD pada rating power
outputnya.
Freq. Response : 20 - 20.000 Hz + 3 dB
Power Supply : 220V AC, 50 Hz dan 24V DC
Input : Impedansi sensitivitas sesuai dengan setiap input sumber
audio yang digunakan sehingga dapat bekerja dengan match. Input
disesuaikan dengan kebutuhan dan dilengkapi dengan spare input
sebanyak 1 atau lebih untuk masing-masing jenis module input.
3) Recorder, Tipe Cassette Deck Recorder,
a) Fully Transistorized Cassette Deck Recorder dilengkapi dengan Play
Button, Push Button, Rewind Button, Forward Button, Lampu Indikator,
Head Phones Jack dan lain-lain
b) Untuk Cassette Deck Recorder dapat digunakan dari merk yang
berbeda dengan peralatan Sistem Tata Suara lainnya. Data teknis, sebagai
berikut :
Freq.Response : 40 - 15.000 Hz + 3dB (with normal tape) 40 - 12.000
Hz + 1dB (with chrome tape)
S/N Ratio : Better than 50 dB.
WOW/Flutter : 0,1 % (WRMS) maximum
Tape Speed Accurary : 1 %
Power Supply : 220V AC, 50 Hz
c) Kabel penghubung dari Cassette Deck Recorder ke Amplifier
menggunakan Stereo to Mono Consversion Cable Device.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
d) Cassette Deck Recorder ditempatkan di atas meja operator (termasuk
lingkup pekerjaan). Meja built-in buatan pabrik.
4) CD/MMC/USB player with FM Tuner.
Data teknis adalah sebagai berikut :
a) Tuning range :
FM : 87.5 MHz - 108 MHz, 50 kHz step
AM : 522 kHz - 1611 kHz, 9 kHz step
b) Sensitivity :
FM : 2.5 V/98 MHz for 30 dB quieting
AM : 20 V/999 kHz for 20 dB quieting
c) IF frequency :
FM : 10.7 MHz
AM : 455 kHz
d) Antenna Impedance : 75 ohms, unbalanced
e) Tuning Control : Auto/Manual switchable
f) Preset frequencies :
FM : 4 frequencies
AM : 4 frequencies
g) Memory backup : for7 days (After DC power is cut off)
h) Output level : -20 dBV
i) Output Impedance : 10k ohms, unbalanced
j) Distortion : Less than 1 %
k) Signal to Noise Ratio: Better than 65 dB
l) Power requirements : 20 V DC - 24 V DC
m) Indicators
Frequency : Red numeric LED
Memory : Red LED
n) Preset : 4 x Green LED frequencies
o) Auto Tuning : Orange LED
p) Programming Function :Muting; When priority function of a
modulelocated at the right hand side is activated, output level of these
modules decrease automatically by 60 dB. The muting level is adjustable
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
with the slide switch and the semi-fixed volume on the printed circuit
board. Complete with AM & FM antenna
5) Remote Microphone.
Data teknis adalah sebagai berikut :
a) Control : 18-Channel
b) Output : 0 dB, 600 ohms balanced
c) Power Source : 24 V DC
d) Distortion : less than 1 %
e) Prog. Function : st-in-1st served priority, cascade priority
f) Indicators :
Busy : red LED
Speech : green LED
Chime : red LED
Switches : Talk switch non lock type, Individual lock type
6) Rack Sistem Tata Suara.
Data-data teknis adalah sebagai berikut :
a) Dimension : disesuaikan dengan merk sound systtem yang terpilih.
b) Bahan terbuat dari pelat baja dengan ketebalan 1.6mM, dicat tahan karat
dan off-white finish, dengan dilengkapi :
Blower : AC mains 50 Hz, manual/off/auto switch control, 1500
ml/mon ventilation, use for air in and out system.
Main power switch control : 220 V, 50 Hz, 1-phasa.
Main junction panel for AC mains 50 Hz 5 x 2 -unswitched outlet 2 x 1
kVA
Blank and perforated dengan dimensi sesuai merk terpilih.
Monitor panel.
7) Speaker Selector.
Switch :
a) Zone selector speaker
b) all zone lengkap dengan remote control fasility.
c) Jumlah : 1 Unit
5.2. Speaker
1) Ceiling Speaker,
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
a) Ceiling Speaker dan Matching Transformer ditempatkan pada dinding
Bentuk dan warnanya ditentukan kemudian oleh Perencana Interior.
b) Data Teknis.
Rated Power : 6 Watt, setting 3 watt
Impedansi input : 3,3 k Ohm
Frequency Response : 100 - 16.000 Hz
SPL minimum (1m,1W) : 90 Db
Sisi Primer Matching Transformer mempunyai 3 (tiga) buah tap
untuk 100, 70 dan 50 Volt.
5.3. Attenuator / Volume Control (Pengatur Kuat Suara)
1) Attenuator dengan transformer, flush mounting mempunyai On-Off Plate
berbentuk segi empat yang warnanya ditentukan kemudian oleh Perencana
Interior.
2) Data Teknis.
a) Rated Voltage : 100 Volt (minimum).
b) Rated Power : 1,6 beban speaker dilayani (minimum).
c) Ketinggian pemasangan 1,25 M dari lantai, tetapi jika pada ketinggian
tersebut ada jendela, maka ketinggian 0,70 M dari lantai disesuaikan
dengan keadaan dimana attenuator tersebut akan ditempatkan.
5.4. I n s t a l a s i
1) Spesifikasi seluruh instalasi Sistem Tata Suara untuk bangunan ini
menggunakan kabel yang mempunyai tegangan kerja 100 Volt.
2) Kabel instalasi untuk ke speaker dipergunakan kabel jenis 'PVC Insulated'
dengan jumlah inti dan luas penampang kabel seperti tercantum didalam
Gambar Pelaksanaan.
3) Kabel yang digunakan untuk attenuator dihubungkan sedemikian rupa
sehingga sistem dapat bekerja dengan baik dan benar.
4) Kabel instalasi yang digunakan dimasukkan dalam conduit atau sparing dan
setiap pipa hanya boleh diisi dengan satu pasang kabel.
5) Jika pemasangan kabel ini paralel dengan kabel daya listrik, maka harus
mempunyai jarak minimum 30 cM.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
6) Pada dasarnya pipa untuk kabel sistem tata suara dipasang pada rak kabel
atau ditanam di dalam dinding.
7) Sistem Tata Suara didalam Gambar Pelaksanaan tidak mengikat dan
penambahan alat diperbolehkan. Penambahan alat harus disesuaikan dengan
kemampuan peralatan yang ada pada setiap produk yang dipilih, sehingga
pengoperasian dari Sistem Tata Suara tersebut tetap berada kemampuan
puncak.
8) Kontraktor Sistem Tata Suara berkewajiban men-chek dan menyesuaikan
kabel instalasi agar dapat berfungsi dan bekerja dengan baik dan sesuai
dengan Persyaratan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan dan rekomendasi dari
produk sistem tata suara yang terpilih.
9) Pipa instalasi tata suara harus dibedakan dengan pipa-pipa untuk keperluan
utilitas lainnya.
10) Persyaratan Teknis mengenai instalasi penunjang seperti conduit, sparing,
rak kabel dan lain lain sama dengan persyaratan penunjang untuk instalasi
sistem daya listrik dan penerangan.
5.5. Terminal Box Sistem Tata Suara
1) Terminal Box terbuat dari plat baja dengan ketebalan minimum 2 mm
konstruksi las, dicat dengan meni tahan karat dan cat finish dengan warna
yang akan ditentukan kemudian oleh Perencana Interior.
2) Kapasitas terminal box disesuaikan dengan Gambar Pelaksanaan.
3) Terminal Box dipasang flush mounting pada dinding.
4) Terminal Box dilengkapi dengan pintu, kunci dan handle.
5) Penyambungan kabel instalasi sistem tata suara didalam terminal box
dilakukan dengan menggunakan terminal penyambungan dari jenis 'screw
type'.
PASAL 6. SISTEM PEMBUMIAN UNTUK PENGAMAN
6.1. Ketentuan umum
1) Yang dimaksud dengan sistem pembumian untuk pengaman adalah
pembumian dari badan-badan peralatan listrik atau benda-benda di sekitar
instalasi listrik yang bersifat konduktif dimana pada keadaan normal benda-
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
benda tersebut tidak bertegangan, tetapi dalam keadaan gangguan seperti
hubung singkat phasa ke badan peralatan kemungkinan benda-benda tersebut
menjadi bertegangan.
2) Sistem pembumian ini bertujuan untuk keamanan/keselamatan manusia dari
bahaya tegangan sentuh pada saat terjadinya gangguan.
3) Semua badan peralatan atau benda-benda di sekitar peralatan yang bersifat
konduktif harus dihubungkan dengan sistem pembumian ini.
4) Ketentuan ketentuan lain harus sesuai dengan PUIL, SPLN dan standard-
standard lain yang diakui di Negara Republik Indonesia.
6.2. Konstruksi
1) Sistem pembumian terdiri dari grounding rod, kabel penghubung antara
benda-benda yang diketanahkan dan peralatan bantu lain yang dibutuhkan
untuk kesempurnaan sistem ini.
2) Grounding rod dari sistem pembumian terbuat dari pipa GIP dan tembaga
dengan konstruksi seperti Gambar Pelaksanaan.
3) Konduktor penghubung antara peralatan (yang digrounding) dengan
grounding rod terbuat dari 'bare copper conductor' atau kabel berisolasi
sesuai dengan Gambar Pelaksanaan.
4) Tahanan sistem pembumian sedemikian rupa sehingga tahanan sentuh yang
terjadi harus lebih kecil dari 45 Volt.
6.3. Pemasangan
1) Grounding rod harus ditanam langsung dalam tanah dengan bagian grounding
rod yang tertanam di dalam tanah minimum sepanjang 5 M dan masing
masing titik grounding rod mempunyai tahanan tidak lebih dari 1 Ohm.
2) Grounding rod harus ditempatkan di dalam bak kontrol yang tertutup. Tutup
bak kontrol harus mudah dibuka dan dilengkapi dengan handle. Bak kontrol
ini mempunyai fungsi sebagai tempat terminal penyambungan dan tempat
pengukuran tahanan pembumian grounding rod. Ukuran bak kontrol harus
sesuai dengan Gambar Pelaksanaan.
3) Hantaran pembumian harus dipasang sempurna dan cukup kuat menahan
gangguan mekanis.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
4) Penyambungan bagian bagian hantaran pembumian yang tertanam di dalam
tanah harus menggunakan sambungan las sedangkan penyambungan dengan
peralatan yang diketanahkan harus menggunakan mur-baut atau sesuai dengan
Gambar Pelaksanaan.
5) Penyambungan hantaran pembumian dengan grounding rod harus
menggunakan mur baut berukuran M-10 sebanyak tiga titik. Penyambungan
ini dilakukan di dalam bak kontrol.
6) Ukuran hantaran pembumian harus sesuai dengan yang tercantum di dalam
Gambar Pelaksanaan.
7) Sistem pembumian Tata Suara harus terpisah dari sistem pembumian :
a) Pembumian Jaringan Tegangan Tinggi,
b) Pembumian Instalasi Sistem Penangkal Petir,
c) Pembumian Sistem Tegangan Rendah,
d) Pembumian Sistem Pengindera Kebakaran,
e) Pembumian Sistem Telepon.
PASAL 6. REFERENSI PRODUK
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Kontraktor
dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Kontraktor baru dapat
menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Pemberi Tugas dan
Konsultan Pengawas.
Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Produk
1 Cassette Tape Player TOA, Panasonic, Sony
2 Radio Tuner AM/FM TOA, Panasonic, Sony
Reciever
3 Pre Amplifier TOA, Panasonic, Sony
4 Graphic Equalizer Phonic, DOD,
Panasonic, Sony
5 Power Amplifier TOA, Panasonic, Sony
6 Microphone. TOA, Panasonic, Sony
7 Speaker. TOA, Panasonic, Sony
9 Digital Announcer TOA, Panasonic, Sony
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Produk
10 Volume Control TOA, Panasonic, Sony
11 Kabel Kabelindo, Supreme,
Kabel Metal, Tranka
12 Conduit Ega, Clipsal
13 Kabel Rack Three stars, Metosu,
Oni
Catatan :
Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
C. SYARAT-SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN CCTV
PASAL 1 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan, peralatan, tenaga kerja dan
pemasangan sistem CCTV pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar
Kerja dan Spesifikasi Teknis ini.
PASAL 2 STANDAR/RUJUKAN
2.1. Japanase Industrial Standard (JIS).
2.2. Standar Industri Indonesia (SII).
2.3. Spesifikasi teknis Sistem Elektrikal.
2.4. Spesifikasi teknis Sistem Penangkap Petir dan Pentanahan
PASAL 3 PROSEDUR UMUM
3.1. Contoh Bahan, Data Teknis dan Daftar Bahan
3.1.1. Sebelum diadakan/didatangkan ke lokasi, contoh dan/atau brosur/data teknis
bahan/barang/peralatan untuk pekerjaan ini harus diajukan terlebih dahulu
kepada Pengawas Lapangan untuk disetujui.
3.1.2. Kontraktor harus membuat daftar yang lengkap untuk bahan, barang, dan
peralatan yang akan digunakan, dan menyerahkannya kepada Pengawas
Lapangan untuk mendapat persetujuan dengan dilampiri brosur-brosur yang
lengkap dengan data teknis serta performance dari peralatan.
3.1.3. Semua barang dan peralatan yang diadakan oleh Kontraktor harus disertai
dengan Surat Keterangan Keaslian Barang (Letter of Origin) dari pabrik
pembuatnya (Manufacturer) atau agen utamanya (Authorized Dealer/Agent).
3.2. Gambar Detail Pelaksanaan (Shop Drawing)
3.2.1. Kontraktor harus membuat dan menyerahkan Gambar Detail Pelaksanaan
sistem CCTV kepada Pengawas Lapangan untuk disetujui.
Gambar Detail Pelaksanaan harus diserahkan sebelum pengadaan
bahan agar diperoleh cukup waktu untuk pemeriksaan dan tidak ada
tambahan waktu bagi Kontraktor bila mengabaikan hal ini.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
3.2.2. Gambar Detail Pelaksanaan harus lengkap dan berisi detail-detail yang
diperlukan. Mencakup data berikut :
- Nama komponen perangkat CCTV
- Jumlah unit
- Tata letak/susunan peralatan cctv
- Dimensi
- Detail pemasangan dan Detail lain yang diperlukan.
3.2.3. Bila ada perbedaan antara Gambar Kerja yang satu dengan Gambar Kerja
yang lain atau antara Gambar Kerja dengan Spesifikasi Teknis, Kontraktor
harus melaporkannya kepada Pengawas Lapangan untuk dicarikan jalan
keluarnya.
3.2.4. Gambar Kerja Elektrikal hanya menunjukan tata letak bahan dan peralatan,
jalur kabel dan sambungan-sambungan.
Gambar Kerja ini harus diikuti dengan seksama.
Dalam mempersiapkan Gambar Detail Pelaksanaan, dimensi dan ruang gerak
yang digambarkan dalam Gambar Kerja Arsitektur, Struktur dan Gambar
Kerja lainnya yang berkaitan, harus diperiksa.
3.2.5. Kontraktor harus dengan teliti memeriksa kebutuhan ruangan dengan
Kontraktor lain yang mungkin bekerja pada lokasi yang sama untuk
memastikan bahwa semua peralatan dapat dipasang pada tempat yang telah
ditentukan.
3.3. Pengiriman dan Penyimpanan
3.3.1. Semua bahan dan peralatan yang didatangkan harus dalam keadaan baik,
baru, bebas dari segala cacat dan dilengkapi dengan label, data teknis dan
data lain yang diperlukan.
3.3.2. Semua barang dan peralatan yang diadakan oleh Kontraktor harus disertai
dengan surat jaminan keaslian barang (Letter of Origin) dan mempunyai
jaminan serta garansi (Warranty).
3.3.3. Semua bahan dan peralatan harus disimpan dalam kemasannya pada tempat
yang aman dan terlindung dari kerusakan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
3.4. Ketidaksesuaian
3.4.1. Pengawas Lapangan berhak menolak semua bahan yang didatangkan atau
dipasang yang tidak memenuhi ketentuan dalam Gambar Kerja dan/atau
Spesifikasi Teknis.
Kontraktor harus segera memperbaiki dan/atau mengganti setiap pekerjaan
yang tidak sesuai, tanpa tambahan biaya dari Pemilik Proyek.
3.4.2. Bila bahan-bahan yang akan didatangkan ternyata menyimpang atau berbeda
dengan yang ditentukan, Kontraktor harus terlebih dahulu membuat
pernyataan tertulis yang menjelaskan usulan penggantian, dengan maksud
bila diterima, akan segera diadakan penyesuaian. Bila Kontraktor
mengabaikan hal di atas, Kontraktor bertanggung jawab melaksanakan
pekerjaan sesuai Gambar Kerja.
PASAL 4 BAHAN-BAHAN
4.1. Umum
4.1.1. Semua barang dan peralatan yang diadakan oleh Kontraktor harus disertai
dengan surat keterangan keaslian barang (Letter of Origin) dari pabrik
pembuat atau agen utamanya.
4.1.2. Semua perangkat sistem CCTV harus dalam keadaan baru, dilengkapi
sertifikat lulus uji pabrik dan petunjuk pemasangan serta penggunaan dari
pabrik pembuatnya.
4.1.3. Semua perangkat sistem CCTV harus dilengkapi dengan data-data berikut :
- Merek dan nama pabrik
- Tipe
- Tegangan kerja dan frekuensi
- Konsumsi daya
- Impedansi
- Dimensi
- Dan data lainnya yang diperlukan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
4.2. Peralatan CCTV
a. Spesifikasi CCTV
Camera Fixed DomeType
Max. Resolution : 2MP
Type : Indoor Dome Full Color
Image Sensor : 1/2.9" CMOS 3DNR
Fitur : DWDR
IR 20m
IP66
Poe, DC12V
b. Spesifikasi NVR
Recording Mode Event, Schedule
Up to 15 seconds (Up to 10 seconds at
Pre-alarm Recording
1,920 x 1080 resolution)
Recording
Scheduled Recording 2 programs, 3 time zones/day, Independent
Mode setup for each day of the week
Frame Rate/Camera Up to 30 ips (Depending on the Camera)
Pan/Tilt, Zoom, Focus, Brightness, Preset
position call and program (up to 256),
Camera Control
Auto mode, Click centering, Wheel zoom,
Zoom reset, Auto Back Focus
4 / 16 split screen display, 3 / 4 / 6 / 9 / 12 /
Multiscreen Mode
16 split screen display on a full screen
PLAY, Rev PLAY, Pause, Stop, FF, FR,
Playback Control Prev Record, Next Record, Prev Image,
Main Unit
Next Image, Goto Date, Goto Last (30 s)
Functions
Search criteria: Time date, Playback by
Search Mode
designating a timeline, VMD
Recorded data of selected cameras and
Copy time date range can be copied to the SD
(SDHC) card.
Camera Title Up to 14 characters
Clock Display Time: 12H/24H, Date: 5 formats
Digital Zoom Live: 2x, 4x, 8x (only for 1-screen or 4-
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
screen) Play: 2x, 4x, 8x
Operator access (100), Network error
System Log
(100), Error (1,000), Event (750)
Setup page in English, French, Italian,
System Setup
Spanish, German, Russian, Japanese
Spot Output Connector 1x 1 V [p-p] / 75 Ω (BNC)
Monitor (HDMI)
1x HDMI
Connector
Audio Output
1x −10 dBv, 600 Ω, Unbalanced (RCA)
Connector
1 2
Alarm input 1 ~ 9* , Alarm output* ,
1
Alarm Alarm reset input* , Face matching
Alarm/C
2
output*
ontrol
1 3
Input / Control Time adjustment input* , +5 V output*
Connecto
Output Network error output* 2 , HDD error
r (25pin
2 2
Error/War output* , Camera error output* ,
D-sub)
2
ning Recorder error output* , Recording error
2
output*
Mouse Connection
1x
Port
1x 10BASE-T / 100BASE-TX /
Network Port
1000BASE-T (RJ-45)
HDDs support Up to 6TB, 2 USB Ports (2.0)
CE (EN60065, EN55022 ClassB,
Safety/EMC Standard
EN55024), GOST (GOST R 51558)
Power Source 220 ~ 240 V AC, 50 Hz/60 Hz
Power Consumption approx. 45 W
General
Main body: +5 °C ~ +45 °C (41 °F ~ 113
Specificati
Ambient Operating °F)
ons
Temperature Mouse (provided): +5 °C ~ +40 °C (41 °F
~ 104 °F)
Ambient Operating
5 % ~ 90 % (without condensation)
Humidity
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Maximum Operating
2,000 m (6,562 feet) above sea level
Altitude
42.0 cm (W) x 8.8 cm (H) x 30.0 cm (D)
Dimensions
(excluding rubber feet and projections)
4.8 kg (10.6 lbs.) without HDD
Mass (approx.) 5.6 kg (12.36 lbs.) with 1 HDD
6.4 kg (14.13 lbs.) with 2 HDDs
c. MULTIPLEXER
Specifications:
Record and Display modes
Basis waktu simultan dikoreksi perekaman digital dari semua kamera ke
tape sebagai gambar layar penuh. Monitor menampilkan (User-selectable)
atau sequencing gambar layar penuh. Seleksi pemutaran satu kamera atau
lebih sebagai sinyal kontinu atau sekuensing gambar layar penuh atau sebagai
tampilan layar. Duplex Simultan mengoreksi perekaman digital semua
kamera ke tape sebagai gambar layar penuh, plus tampilan secara langsung
dalam tampilan split. Tampilan langsung juga dapat dipilih ke layar penuh
atau disetel ke urutan. Titik monitor semua model pilihan menu untuk
mengurutkan beberapa atau semua kamer. Untuk memilih titik dan memilih
satu tampilan kamera individual.
1. Mono Framestore
- Sample rate 16 Mhz
- Sample per line CCIR 832 horizontal x 512 vertical, 1024 levels of grey
\10 bit\luma.
- Sample per line EIA 832 horizontal x 448 vertical, 1024 levels of grey
\10 bit\luma.
2. Video inputs
- Camera inputs terminated 75 ohms
- Connector per channel BNC
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
3. Camera titles
- Title generator for each input 12 characters
4. C-BUS termination
- Konektor MMJ yang menyediakan pensinyalan "A & B" c-bus serta 8V d.c.
Output sebagai PSU lokal untuk adaptor e-support lokal dan atau modul alarm c-
bus lokal.
5. Alarm inputs/outputs
- Will accept NO/NC contacts light duty relay output, 500 mA @ 12-48V max.
- Auxiliary alarm I/P used either as a global alarm input or for VCR tape out
indication.
- All alarm terminations made through 9 way D-type connector.
6. Language option
- Menu options to select English, French, German, Spanish.
7. Temperature range
- Operating range 0° – 40° C.
- Humidity 85% non-condensing
8. Power requirements
- Voltage 90 – 264V a.c., 50/60 Hz
9. Physical
- Dimensions 83 mm (H) x 325 mm (W) x 450 mm (D) Weight 2 kg
4.3. Bahan Elektrikal
Bahan-bahan elektrikal seperti kabel daya, kabel kontrol, kotak penyambung,
konduit, soket dan lainnya harus sesuai dengan ketentuan dalam Spesifikasi Teknis
Elektrikal.
Untuk Kabel Power CCTV menggunakan Kabel NYM 3x2.5 mm2
Untuk Kabel Instalasi CCTV menggunakan Kabel UTP-Cat.5E
Untuk Pipa Conduit Instalasi menggunakan Conduit High Impact dia. 25 mm
PASAL 5 PELAKSANAAN PEKERJAAN
5.1. Umum
5.1.1. Semua perangkat sistem CCTV harus dipasang sesuai petunjuk pemasangan
dari pabrik pembuatnya dan Gambar Detail Pelaksanaan serta diagram
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
pengkabelan yang telah disetujui, dengan tetap memperhatikan ketentuan-
ketentuan dalam Spesifikasi Teknis ini.
5.1.2. Pengkabelan dan penempatan kabel harus memenuhi persyaratan Spesifikasi
Teknis Elektrikal.
5.2. Pemasangan
5.2.1. Semua perangkat utama yang saling berhubungan satu sama lain harus
ditempatkan pada ruang khusus seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
5.2.2. Camera harus dipasang menyebar pada seluruh bangunan seperti ditunjukkan
dalam Gambar Kerja
5.3. Pengkabelan.
Kabel harus dipasang dalam konduit atau rak kabel sesuai ketentuan dalam
Spesifikasi Teknis.
Pengkabelan untuk camera dan kabel daya harus dipisahkan satu sama lain dengan
isolasi dan pelindung metal.
Pelindung harus diterminasi hanya pada salah satu ujungnya.
5.4. Pembumian
Semua pembumian harus memenuhi ketentuan Spesifikasi Teknis.
5.5. Pengujian dan Uji Penampilan
5.5.1. Kontraktor harus melakukan semua pengujian dan pengukuran yang dianggap
perlu oleh Pengawas Lapangan untuk memeriksa bahwa seluruh instalasi
dapat berfungsi dengan baik dan memenuhi semua persyaratan dan seluruh
peralatan harus lulus uji fungsional.
5.5.2. Kontraktor harus menyediakan peralatan dan fasilitas untuk pengukuran,
pengujian dan uji penampilan.
5.5.3. Waktu pelaksanaan pengujian dan uji penampilan akan ditentukan oleh
Pengawas Lapangan.
5.5.4. Kabel-kabel feeder sebelum dan sesudah diinstalasikan harus lulus uji
kesinambungan.
5.5.5. Kontraktor harus menyerahkan kepada pemilik Proyek melalui Pengawas
Lapangan, buku asli pengoperasian/pemeliharaan peralatan berikut
salinannya dalam jumlah tertentu, sesuai persyaratan kontrak.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
5.5.6. Kontraktor harus menyerahkan kepada pemilik Proyek melalui Pengawas
Lapangan, Surat Jaminan (Warranty) atas produk sistem tata suara, dengan
jangka waktu masa garansi sesuai standar dari pabrik pembuat.
5.6. Uji Penerimaan
Setelah pemasangan selesai, Kontraktor harus mengadakan uji penerimaan /
acceptance test, dengan prosedur pengujian yang disetujui, untuk menunjukkan
bahwa semua perangkat bekerja dan beroperasi dengan baik sesuai ketentuan.
5.7. Training (Pelatihan)
Kontraktor diwajibkan mengadakan Training atau Pelatihan kepada bagian
operasional Gedung atau yang ditunjuk Pemilik sampai mampu mengoperasikan
peralatan CCTV.
5.8. Pemeliharaan dan Pengoperasian Peralatan
Masa pemeliharaan pekerjaan sistem CCTV sesuai persyaratan dalam kontrak
diwajibkan untuk mengatasi segala kerusakan serta kekurangan – kekurangan.
PASAL 6 PRODUK
Bahan atau peralatan harus memenuhi spesifikasi.
Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang
dispesifikasikan ke MK. Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan
tertulis.Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :
NO BAHAN/PERALATAN MERK/PEMBUAT
1 Camera SPC,VTM, CP PLUS, PANASONIC
2 Network Video Recorder SPC,VTM, CP PLUS, PANASONIC
4 Pipa Conduit Instalasi Legrand, Boss
8 Kabel Power CCTV Kabelindo, Kabel Metal Indonesia,
Supreme
5 Kabel Instalasi CCTV Supreme, Belden, Systimax
Catatan : Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
VI. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PLUMBING
1. UMUM
1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
pada pekerjaan.
1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
biaya.
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1. Meliputi penyediaan air bersih beserta instalasinya, pengelolaan air kotor dan
drainase air hujan termasuk: Pemilihan, pengadaan, pemasangan serta
pengujian material maupun sistem keseluruhan sehingga sistem plumbing
dapat berjalan dan beroperasi dengan baik dan benar sesuai gambar rencana
dan persyaratan ini.
2.2. Semua perijinan yang diperlukan untuk melaksanakan instalasi plumbing.
2.3. Pengukuran terhadap ketinggian site terutama untuk kemiringan saluran dan
peil banjir.
2.4. Sistem dan unit-unitnya meliputi :
2.4.1. Jaringan pipa air bersih untuk di luar dan di dalam bangunan.
2.4.2. Jaringan pipa-pipa air kotor dan bekas di dalam dan di luar bangunan.
2.4.3. Jaringan pipa-pipa vent untuk sistem pembuangan air kotor dan air
bekas.
2.4.4. Jaringan pipa-pipa air hujan dan saluran pembuangan halaman (drainase
site) dan disalurkan menuju sungai.
2.4.5. Pompa-pompa untuk menjalankan sistem air bersih dan air buangan
lengkap dengan panel kontrolnya.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
2.5. FWT (Floor Water Tank) dari FRP Panel lengkap dengan pipa-pipa pengisi,
overflow yang disalurkan secara gravitasi melalui pipa kesaluran luar/sungai,
elektroda pengontrol muka air, manhole, pelampung, tangga dan reservoir
bawah harus tertutup, dan dapat dibuka.
3. PENJELASAN SISTEM
3.1. AIR BERSIH
3.1.1. Air dari sumur di kirim memakai pompa ke Water Tank, dari Water
Tank di dipompakan ke Water Torn dan didistribusikan secara gravitasi
dan pompa booster ke bangunan
3.2. AIR BUANGAN
3.2.1. Air buangan mencakup air bekas, air kotor, dan air hujan.
3.2.2. Air bekas adalah air buangan tidak tercemar dari bak cuci tangan,
kamar mandi, pengering lantai dan kitchen sink.
3.2.3. Air kotor adalah untuk jenis air buangan dari pembuangan water closet
3.2.4. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan ini adalah Air
bekas menuju ke saluran kota dan air kotor disalurkan secara gravitasi
dengan pipa menuju IPAL.
4. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Material yang dipakai harus baru serta memenuhi persyaratan teknis dan gambar
rencana. Untuk itu pelaksana harus menyediakan contoh-contoh sebelum
pemasangan guna mendapatkan persetujuan Konsultan Manajemen Konstruksi dan
Konsultan Perencana. Material-material yang dipakai meliputi :
4.1. POMPA–POMPA
Semua pompa harus dilengkapi dengan pondasi pompa, peredam getaran, serta
manometer. Pada pipa tekan harus dilengkapi dengan Gate valve, Check Valve,
Flexible joint, dan perlengkapan lainnya sehingga sistem pompa dapat berjalan
sesuai dengan fungsinya. Selain itu dilengkapi pula dengan pipa pemeriksa
aliran berikut gate valve & pipa pembuangan dari lubang drain pompa ke
saluran pembuangan. Unit dilengkapi dengan starter panel pompa dan pressure
switch untuk menjalankan pompa secara otomatis.
4.1.1. Pompa Sumur Pantek
Type : Jet Pump
Kap : 30 LPM, head : 60 Meter
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Automatic On-Off
4.1.2. Pompa Transfer
Type : Centrifugal End Suction
Kap : 30 LPM, head : 30 Meter
Dimensi 275x160x205 mm
Automatic On-Off
4.1.3. Pompa Mobil Kebakaran
Type : Centrifugal End Suction
Kap : 150 LPM, head : 30 Meter
Dimensi 330x185x235 mm
Automatic On-Off
4.1.4. Pompa Booster
Type : Vertical Multi Stage
Kap : 100 LPM, head: 15 M
Automatic On-Off
4.1.5. Floor Water Tank
Type : Fibreglass Reinforced Panel
Kapasitas : 20 m3
4.1.6. Roof Tank
Type : Fibreglass Reinforced Tabung
Kapasitas : 2x500 Liter
4.2. PIPA–PIPA
4.2.1. Untuk jaringan air bersih digunakan pipa HDPE PN10 dengan
sambungan solvent cement atau sesuai dengan jenis pipanya.
4.2.2. Untuk pemipaan utama dari Sumber Air ke Floor Water Tank, dan dari
Floor Water Tank ke Pompa transfer dan pompa mobil kebakaran
menggunakan pipa GIP kelas medium dengan sambungan solvent
cement atau sesuai dengan jenis pipanya.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
4.2.3. Untuk pemipaan utama dari Pompa menuju pipa tegak (riser) dan Air
Bersih bangunan menggunakan juga pipa HDPE PN10, dengan
sambungan solvent cement atau sesuai dengan jenis pipanya.
4.2.4. Untuk pipa air buangan, air hujan, dan air kotor digunakan pipa PVC
kelas AW 10 kg/cm2 dengan sambungan solvent cement atau sesuai
dengna jenis pipanya.
4.2.5. Untuk pipa-pipa vent digunakan pipa PVC kelas “AW” (10 kg/cm²)
dengan sambungan solvent cement atau yang sesuai dengan jenis
pipanya.
4.2.6. Sambungan antara pipa yang berlainan jenis dilakukan dengan
menggunakan adaptor atau coupling.
4.2.7. Sebelum pemasangan/penyambungan dilakukan, pipa-pipa harus dalam
keadaan bersih dari kotoran baik pada bagian yang akan disambung
ataupun di dalam pipa itu sendiri.
4.2.8. Semua jenis sambungan, pemasangannya tidak diperbolehkan berada
dalam beton/dinding.
4.3. KATUP-KATUP (VALVE)
4.3.1. Gate Valve
Spesifikasi menggunakan tipe 10K dan 20K. Body material yang
dipakai adalah Cast Iron. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 25 mm, 32
mm, 40 mm, 50 mm, 100 mm dan memiliki Working Pressure minimal
10 bar. Untuk tipe 20K menggunakan dia. 50 mm, 100 mm dan
memiliki Working Pressure minimal 20 bar.
4.3.2. Check Valve
Spesifikasi menggunakan tipe 10K dan 20K. Body material yang
dipakai adalah Cast Iron. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 50 mm,
100 mm dan memiliki Working Pressure minimal 10 bar. Untuk tipe
20K menggunakan dia. 50 mm, 100 mm dan memiliki Working
Pressure minimal 20 bar.
4.3.3. Floating Valve
Ukuran yang digunakan adalah dia. 25 mm dan 50 mm. Body material
yang dipakai adalah bronze grade CAC 430 dengan Pressure Balanced
type Float Valve.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
4.3.4. Strainer
Spesifikasi menggunakan tipe 10K dan 20K. Mempunyai type Y
pattern, body material yang dipakai adalah Cast Iron dengan SS screen
3 mm perforations. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 40 mm, 50 mm
dan memiliki Working Pressure minimal 10 bar. Untuk tipe 20K
menggunakan dia. 50 mm dan memiliki Working Pressure minimal 20
bar.
4.3.5. Meter Air
Ukuran yang digunakan adalah dia. 50 mm. Body material yang dipakai
adalah Cast Iron dan memiliki Working Pressure minimal 10 bar.
4.4. FLEXIBLE JOINT (FLANGE CONNECTION)
4.4.1. Adalah spherical shape ball design, single/double sphere, terbuat dari
neoprene rubber dengan nylon reinforcement (cloth reinforcement tidak
dapat diterima).
4.4.2. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 40 mm, 50 mm dan memiliki
Working Pressure minimal 10 bar. Untuk tipe 20K menggunakan dia.
50 mm dan memiliki Working Pressure minimal 20 bar.
4.4.3. Untuk tipe 20K, Flexible Joint harus dilengkapi control plates, control
nuts dan control rods dan single sphere.
4.5. KATUP-KATUP LAINNYA
Katup – katup lainnya yang tidak disebutkan diatas, minimal mempunyai
working pressure 10 bar.
4.6. ALAT-ALAT PLUMBING
4.6.1. Alat-alat peturasan/urinal dari type flush valve.
4.6.2. Water closet yang dipakai harus dari kualitas terbaik.
4.6.3. Produk sanitary fixtures yang digunakan sesuai spesifikasi Arsitek.
4.7. ALAT-ALAT BANTU (ACCESORIES)
Alat bantu untuk semua pipa harus digunakan dari bahan-bahan sejenis sesuai
dengan bahan pipanya.
5. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
5.1. Pompa
5.1.1. Pompa-pompa harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
pembuatnya.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
5.1.2. Pompa harus diletakan di atas pondasi menurut petunjuk pabrik dan
disesuaikan dengan berat, daya, putaran dan dimensi pompa.
5.1.3. Semua pompa harus dilengkapi:
a. Pada pipa hisap dilengkapi dengan gate valve, strainer dan flexible
joint, Pada pipa tekan dilengkapi dengan gate valve, check valve,
flexible joint dan manometer serta dilengkapi dengan panel board
signal yang menunjukkan bahwa pompa sedang bekerja atau tidak.
b. Alat-alat penunjang lainnya agar pompa dapat bekerja dengan baik.
5.1.4. Pengkabelan dan alat-alat bantu (panel, electrode water level control,
alarm dan lain-lain) harus lengkap terpasang dan dijamin bahwa sistem
bekerja dengan baik.
5.1.5. Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang
mengalir dan total head berdasarkan peralatan/mesin (sesuai dengan
penawaran) yang dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture
unit yang paling jauh.
5.2. PIPA–PIPA
5.2.1. UMUM
a. Pemasangan pipa dan perlengkapannya serta peralatan lainnya harus
sesuai dengan gambar rencana dan harus dikerjakan dengan cara
yang benar untuk menjamin kebersihan serta kerapihan.
b. Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti
sebelum dipasang/disambung.
c. Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka
dalam pekerjaan pemipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan,
harus ditutup dengan menggunakan caps atau plug untuk mencegah
masuknya kotoran/benda-benda lain.
d. Semua pemotongan pipa harus memakai pipa cutter dan harus rapi
dan tidak tajam (diampelas).
e. Pekerjaan pemipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup
yang diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan
sebagainya sesuai dengan fungsi system dan yang diperlihatkan
dalam gambar.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
f. Sambungan lengkung, reducer, expander dan sambungan-sambungan
cabang pada pekerjaan pemipaan harus mempergunakan fitting
buatan pabrik.
g. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding/bagian dari
bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.
h. Semua pemipaan yang akan disambung dengan peralatan harus
dilengkapi dengan wartel mur atau flange.
i. Untuk setiap pipa yang menembus dinding basement harus
menggunakan pipa flexible untuk melindungi dari vibrasi akibat
terjadinya penurunan struktur gedung.
j. Setiap arah perubahan aliran untuk pemipaan air kotor yang
membentuk sudut 90° harus digunakan 2 buah elbow 45° dan
dilengkapi dengan clean out serta arah dan jalur aliran agar diberi
tanda.
k. Katup (valve) dan saringan (strainer) harus mudah dicapai untuk
pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup (Valve handle) tidak
boleh menukik.
l. Semua pekerjaan pemipaan air limbah harus dipasang secara
menurun ke arah titik buangan. Pipa pembuangan dan vent harus
disediakan guna mempermudah pengisian maupun pengurasan.
Untuk pembuatan vent pembuangan hendaknya dicari titik terendah
dan dibuat cekung serta ditempatkan yang bebas untuk melepaskan
udara dari dalam.
m. Semua jaringan pipa dilengkapi dengan : Valve, air vent, wash out
untuk air bersih dan clean out, air vent, wash out untuk jaringan
pipa air kotor.
n. Kemiringan menurun dari pekerjaan pemipaan air limbah harus
seperti berikut kecuali seperti diperlihatkan dalam gambar.
Dibagian dalam toilet, 50 –100 mm atau lebih kecil : 1–2 %
Dibagian dalam bangunan 150 mm atau lebih kecil : 1%
Dibagian luar bangunan, 150 mm atau lebih kecildan 200 mm
atau lebih besar : 1% .
o. Pekerjaan pemipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
p. Apabila terjadi kemacetan, pengotoran atas bagian bangunan atau
finish arsitektural atau timbulnya kerusakan lain karena kelalaian,
maka semua perbaikannya adalah menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
5.2.2. PENGGANTUNG DAN PENUMPU PIPA
a. Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets
atau sadel dengan tepat dan sempurna agar dimungkinkan gerakan-
gerakan pemuaian atau peregangan pada jarak yang tidak boleh
melebihi jarak yang diberikan dalam list berikut ini :
No Ukuran Pipa I n t e r v a l Interval Tegak
(mm) Mendatar ( m )
(m)
1 ≤ 50 0.6 0.9
2 ≤ 80 0.9 1.2
3 ≤ 100 1.2 1.5
4 ≤ 150 1.8 2.1
b. Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam
ukuran, maka jarak interval yang digunakan harus berdasarkan jarak
interval pipa ukuran terkecil yang ada.
c. Sebelum pipa dipasang, support harus dipasang dulu dalam keadaan
sempurna. Semua pemasangan harus rapi dan sebaik mungkin.
d. Semua pipa dan gantungan, penumpu harus dicat dasar zinchromate
dan pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
5.2.3. PIPA DALAM TANAH
a. Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup.
b. Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2,000 mm pada dasar
galian dengan adukan semen. Semua galian pipa harus dilakukan
pengurugan serta pemadatan kembali seperti kondisi semula.
c. Kedalaman pipa minimum 60 cm di bawah permukaan tanah.
d. Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15–30
cm untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan
tanah tanpa batu-batuan atau benda keras lainnya.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
e. Pipa yang ditanam pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan
beton pada jarak 2–2.5 m.
f. Untuk pipa-pipa yang menyebrangi jalan harus diberi pipa pengaman
(selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 kali
diameter pipa tersebut.
5.2.4. SAMBUNGAN PIPA
Penyambungan pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
petunjuk dari Direksi Teknis.
Penyambungan pipa dilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Pipa galvanis (GIP) dengan accessories menggunakan sambungan
flanged.
- Pipa galvanis (GIP) untuk menggunakan sambungan ulir.
- Pipa galvanis (GIP) untuk menggunakan sambungan las.
- Pipa HDPE menggunakan mesin penyambung.
- Pipa PVC menggunakan sambungan lem.
a. Sambungan Flanged
Sambungan flanged harus dilengkapi rubber set/ring, seal dari karet
secara homogen.
b. Sambungan Ulir
• Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan
sambungan ulir berlaku untuk ukuran sampai dengan dia. 65 mm.
• Kedalaman ulir pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk
pada pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.
• Semua sambungan ulir harus mempergunakan perapat Henep dan
zink white dengan campuran minyak.
• Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau
roda.
• Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter
dengan reamer.
• Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
b. Sambungan Las
• Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan
sambungan las berlaku untuk ukuran diatas dia. 65 mm.
Sambungan las ini berlaku antara pipa galvanis dan fitting las.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
• Kawat las atau elektrode yang dipakai harus sesuai dengan jenis
pipa yang dilas.
• Sebelum pekerjaan las dimulai, Pemborong harus mengajukan
kepada Pengawas Lapangan contoh hasil las untuk mendapat
persetujuan tertulis.
• Tukang las harus mempunyai sertifikat pengelasan dan hanya
boleh bekerja sesudah mempunyai surat ijin tertulis dari
Pengawas Lapangan.
• Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus
untuk mencegah korosi.
• Alat las yang boleh dipergunakan adalah alat las listrik yang
berkondisi baik menurut penilaian Pengawas Lapangan.
c. Sambungan Pipa HDPE
Untuk Penyambungan pipa HDPE menggunakan mesin penyambung
yaitu:
• Menempelkan kedua ujung pipa HDPE hingga tidak ada celah,
kemudian menutup penjepit untuk menggerakan pipa HDPE
bersama-sama secara hidrolik lalu menempelkannya ke plat
pemanas pada mesin dan menutup penjepit, sehingga permukaan
yang akan disambungkan menyentuh plat pemanas (mengaturnya
menggunakan system hidrolik).
• Selalu menjaga tekanan pada system hidrolik jika telah muncul
lelehan awal dan memastikan bahwa pipa tidak bergeser dari
klem serta ujung pipa HDPE bersentuhan dengan plat pemanas.
• Membuka penjepit ketika pemanasan telah selesai, kemudian
memindahkan plat pemanas agar tidak menyentuh permukaan
yang meleleh.
• Memeriksa hasil sambungan terkait dengan kebersihan dan
keseragamannya, selain itu juga memeriksa bahwa lelehan telah
sesuai dengan batasan yang telah ditentukan.
d. Sambung Lem
Penyambungan antara pipa dan fitting PVC menggunakan lem yang
sesuai dengan jenis pipa dan rekomendasi dari pabrik pembuat. Pipa
harus masuk sepenuhnya pada fitting, untuk itu harus menggunakan
alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan
alat pemotong khusus agar pemotongan pipa dapat tegak lurus
terhadap batang pipa.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti
spesifikasi dari pabrik pipa.
e. Sambungan Flexible
Sambungan flexible harus disediakan dengan tujuan untuk
menghilangkan getaran dari sumber getaran
f. Sambungan yang mudah dibuka
Sambungan ini digunakan pada alat-alat saniter sebagai berikut :
Antara Lavatory Faucet dan supply Valve.
Pada waste fitting dan siphon. Pada sambungan ini kerapatan
diperoleh dengan adanya packing dan bukan seal threat.
g. Sambungan antara pipa yang berlainan jenis
Sambungan antara pipa yang berlainan jenis seperti antara pipa
HDPE dengan pipa galvanis (GIP) dilakukan dengan menggunakan
adaptor atau coupling.
5.2.5. SELUBUNG PIPA
a. Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa
tersebut menembus konstruksi beton.
b. Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi.
c. Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja,
untuk yang kedap air harus digunakan sayap.
d. Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang
mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis
“flushing sleeves”.
e. Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan
rubber sealed atau “caulk”.
5.2.6. KATUP LABEL (VALVE TAG)
a. Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna
operasi dan pemeliharaan.
b. Fungsi-fungsi seperti “normally open” atau "normally close” harus
ditunjukkan di tags katup.
c. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan
rantai atau kawat.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
5.2.7. PEMBERSIHAN
a. Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian
dilaksanakan, pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan
seksama, menggunakan cara-cara/metoda-metoda yang disetujui
sampai semua benda-benda asing disingkirkan.
b. Desinfeksi
Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200
mg/l chlor selama 1 jam setelah itu dibilas.
Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam
dan setelah itu dibilas.
6. PENGUJIAN
6.1. UMUM
6.1.1. Semua biaya dan peralatan yang diperlukan untuk melakukan pengujian
disediakan oleh pelaksana Kontraktor.
6.1.2. Kontraktor harus memberitahukan kepada direksi paling lambat 3 (tiga)
hari kerja sebelum mulai pelaksanaan pengujian.
6.1.3. Jika masih ada kebocoran atau belum berfungsinya suatu sistem dengan
baik, maka pelaksana harus memperbaiki peralatan tersebut &
mengulangi pengujian lagi.
6.1.4. Alat-alat bantu untuk pengujian antara lain: manometer, pompa-pompa
dan lain-lain, harus dalam keadaan baik dan ditera secara resmi.
6.2. PIPA DAN JARINGAN PIPA
6.2.1. Untuk pipa air bersih, pengujian dilakukan dengan ketentuan 2 (dua)
kali tekanan kerja selama 8 jam tanpa ada penurunan tekanan uji.
Dalam hal ini tekanan uji saluran air bersih = 12 atm. Selanjutnya
sebelum pipa dan jaringan pipa siap untuk pertama kalinya
dioperasikan, maka pelaksana wajib melakukan “desinfektansi” terlebih
dahulu (dengan desinfektansi yang disetujui). Pada prinsipnya
pengetesan dilakukan dengan cara bagian perbagian atau panjang pipa
max. 100 m.
6.2.2. Untuk pipa air kotor, air buangan dan ventilasi pengujian dilakukan
dengan test rendam dengan air selama 8 jam.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
6.3. POMPA
Semua pompa harus diuji sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.
Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang
mengalir dan total head berdasarkan peralatan mesin (sesuai dengan
penawaran) yang dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture unit
yang paling jauh.
6.4. RESERVOIR
Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan
tinggi air. Semua peralatan harus dapat berfungsi dengan baik.
7. TRAINING
7.1. Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga) orang
yang ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat keterangan
serah terima pekerjaan pertama.
7.2. Materi training teori dan pratek dilakukan sampai dapat mengetahui operasi
dan maintenance.
8. REFERENSI PRODUK
8.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi.
Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan
Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan
tertulis dari Konsultan Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
8.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
1 Pompa Sumur Pantek Type : Jet Pump Shimizu / Sanyo / Panasonic
Kap : 30 LPM, head: 60 M
Automatic On-Off
2 Pompa Booster Type : Vertical Multi Stage Grundfos / Ebara / KSB /
Kap : 100 LPM, head: 15 Xylem
M
Automatic On-Off
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
3 Pompa Transfer Type : Centrifugal End Grundfos / Ebara / KSB /
Suction Xylem
Kap : 30 LPM, head : 30
Meter
Dimensi 275x160x205 mm
Automatic On-Off
4 Pompa Mobil Kebakaran Type : Centrifugal End Grundfos / Ebara / KSB /
Suction Xylem
Kap : 150 LPM, head : 30
Meter
Dimensi 330x185x235 mm
Automatic On-Off
5 Gate Valve 10 K Body material: Cast Iron Arita
Working Pressure: minimal http://tkdn.kemenperin.go.id//
10 bar. sertifikat.php?id=Eeb0Xhb8
W-
xP9bj0xaoqJoEN0ZdHbf6y5
wLwTxfEKOg,
6 Gate Valve 20 K Body material: Cast Iron Toyo / Kitz / Yuta
Working Pressure: minimal
20 bar.
7 Check Valve Body material: Cast Iron Toyo / Kitz / Yuta
Working Pressure:
untuk 10K minimal 10 bar
untuk 20K minimal 20 bar
8 Strainer Mempunyai type Y pattern, Toyo / Kitz / Yuta
body material yang dipakai
adalah Cast Iron dengan SS
screen 3 mm perforations.
Working Pressure:
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
untuk 10K minimal 10 bar
untuk 20K minimal 20 bar
9 Floating Valve Material bronze grade CAC Toyo / Kitz / Yuta
430 dengan Pressure
Balanced type Float Valve.
10 Meter Air Body material: Cast Iron B&R / Amico / Onda
Working Pressure: minimal
10 bar.
11 Foot Valve Mizu / Yuta / AFA.
12 Fleksibel Connection Tekanan 10 Kg/Cm2 Tozen / Proco / Muraflex /
Armaflex.
13 Level Switch Watt/ Singer
14 Pressure Gauge Tekanan 15 kg/Cm2 Nagano / Wika / VPG.
15 Pipa air bersih & fitting GIP kelas Medium Krakatau Steel
(R.Pompa & Luar http://tkdn.kemenperin.go.id/s
Gedung) ertifikat.php?id=N_uSG3KNq
eBcwSfweLBHIWVo10yJJx
Gr4Fp0OcnGYo0,
16 Pipa air bersih & fitting HDPE PN 10 Maspion
http://tkdn.kemenperin.go.id/s
ertifikat.php?id=jekerlbP7eob
c8Iy3pcU2Y-
LBFSCvUkIPyitW4FGNZ8,
17 Pipa Air Bekas PVC kelas AW 10 kg/cm2 Vinilon
http://tkdn.kemenperin.go.id/s
ertifikat.php?id=4WqeWHBo
hxIzoWfrwYOC5pzWtNEQ4
x2sF9cmdv7x8yM,
18 Pipa Vent PVC kelas AW 10 kg/cm2 Vinilon
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
http://tkdn.kemenperin.go.id/s
ertifikat.php?id=4WqeWHBo
hxIzoWfrwYOC5pzWtNEQ4
x2sF9cmdv7x8yM,
19 Pipa air hujan Pipa PVC Class AW 10 Vinilon
kg/cm² http://tkdn.kemenperin.go.id/s
ertifikat.php?id=4WqeWHBo
hxIzoWfrwYOC5pzWtNEQ4
x2sF9cmdv7x8yM,
20 Fitting PVC Class 10 kg/cm² TSK / Rucika / SSS.
21 Hanger rod Galvanized Ex Lokal
22 Clamp Galvanized Ex Lokal
23 Roof Drain Karisma/ Lokal
24 Floor Water Tank Type Fibreglass Farmel / Biotech / Daiki Axis
Reinforced Panel,
Kap. 20 m3
25 Roof Tank Type Fibreglass Penguin / Biotech / Daiki
Reinforced Tabung Axis
Kap. 2x500 Liter
26 STP Type Bio Tech Farmel / Biotech / Daiki Axis
Kap. 2 m3/hari.
27 Floor Clean Out Chromium Plated Bronze SPI / Toto / San-Ei
Diameter:
80 mm & 100 mm
Catatan :
Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
VII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN
1. Umum
1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang
berpengaruh pada pekerjaan ini.
1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan
baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-
ketentuan pada spesifikasi ini.
1.3. Kontraktor wajib melengkapi seluruh peralatan-peralatan yang dibutuhkan
sehingga sistem berjalan dan beroperasi dengan baik.
1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut,
sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
tambahan biaya.
2. Penjelasan Sistem
2.1 Sistem proteksi kebakaran untuk proyek ini terdiri atas pemadam
kebakaran ringan / Apar
3. Lingkup Pekerjaan
3.1 Pekerjaan ini adalah pengadaan dan instalasi fire extinguisher sesuai
dengan gambar perancangan
3.2 Pengadaan dan Pemasangan Siamese Connection dan Hydrant Pillar
untuk Fire Hydrant sesuai standar Dinas Pemadam Kebakaran.
3.3 Mengadakan Testing and Commissioning terhadap seluruh sistem
fire hydrant dan hingga berfungsi dengan baik serta memenuhi
persyaratan untuk kondisi bangunan yang ada.
3.4 Membantu mengurus proses perijinan serta persyaratan lain yang
diperlukan untuk mendapatkan persetujuan bahwa Instalasi sistem
fire hydrant dan dapat dinyatakan baik dan layak pakai oleh Dinas
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Pemadam Kebakaran serta untuk Unit Pressure Tank harus
mendapat sertifikat dari DEPNAKER.
3.5 Mengadakan Training Operasional, waktu serta kesiapannya akan
ditentukan kemudian bersama Pemberi Tugas/Konsultan Manajemen
Konstruksi.
4. Fire Extinguisher
4.1 Untuk ruangan lain menggunakan Fire Extinguisher type Dry Chemical
powder (ABC) kapasitas 3 kg. Untuk Ruang pos jaga menggunakan Fire
Extinguisher type Dry Chemical powder (ABC) kapasitas 3 kg, dimana unit
Fire Extinguisher tersebut masuk di pekerjaan SMK3 atau Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi.
5. Testing
5.1 Seluruh sistem dilakukan percobaan sampai berfungsi dengan baik.
Peralatan testing disediakan oleh Kontraktor dan atau beban/biaya
Kontraktor sendiri. Pada waktu testing dan percobaan diawasi oleh
wakil pemilik dan Konsultan Manajemen Konstruksi.
5.2 Kontraktor harus melaksanakan pengujian terhadap sistem instalasi
yang telah dipasang, baik secara sebagian maupun secara keseluruhan,
sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah berlaku atau yang
ditentukan oleh spesifikasi.
5.3 Kontraktor harus mengadakan pengujian pada waktu pihak Konsultan
Manajemen Konstruksi hadir, dan pihak Konsultan Manajemen
Konstruksi akan menentukan apakah testing yang dilakukan cukup
baik atau diulang kembali. Kontraktor harus menanggung segala biaya
yang timbul dalam pengujian-pengujian ini.
5.4 Apabila didalam pengetesan instalasi ini menyangkut pihak lain, maka
pihak lain tersebut harus ikut menyaksikan pengetesan ini dan diminta
memberikan saran-saran/masukan agar jalannya testing aman.
5.5 Kontraktor harus memberikan hasil pengujian kepada Konsultan
Manajemen Konstruksi. Hasil-hasil pengujian akan dipakai untuk
menentukan apakah sistem instalasi yang telah dipasang berfungsi
sebagaimana mestinya.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
5.6 Pengujian oleh dinas kebakaran harus dilakukan sampai mendapatkan
Surat Ijin/Rekomendasi untuk pengurusan IPB (Ijin Penggunaan
Bangunan) segala sesuatunya merupakan tanggung jawab Kontraktor.
6. Training
6.1 Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga)
orang yang ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat
keterangan serah terima pekerjaan pertama.
6.2 Materi training teori dan praktek sampai dapat mengetahui operasi
dan maintenance.
7. Referensi Produk
7.1 Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi
spesifikasi. Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative
lain yang setaraf dan Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah
ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Manajemen
Konstruksi. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai
berikut
No Peralatan Spesifikasi Alternatif Merk/Produk
1 Hydrant Pillar Baja Tuang Appron / Ozeki / Yamato/
type Two Way Guardall/ Ocean Fire
2 Siamesse Concection Ukuran : 1000 x 65 x 65 mm Appron / Ozeki / Yamato/
Guardall/ Ocean Fire
Free Standing
Jenis coupling Machino
Coupling
3 Fire Extinguisher type Dry Chemical powder Yamato / Appron /
(ABC)
Gunnebo / Sparta / sonick/
powder
Catatan :
Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
VIII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA
1. Umum
1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang
berpengaruh pada pekerjaan ini.
1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan
baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-
ketentuan pada spesifikasi ini.
1.3. Kontraktor wajib melengkapi seluruh peralatan-peralatan yang dibutuhkan
sehingga sistem berjalan dan beroperasi dengan baik.
1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut,
sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
tambahan biaya.
2. Penjelasan Sistem
2.1 Sistem tata udara untuk proyek ini terdiri atas Air Conditioning (AC) dan
Exhaust Fan
3. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi pengadaan, pemasangan, pengujian, garansi,
sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as-built
drawing), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari
pihak pemilik bangunan & lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek
ini adalah :
3.1. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup pekerjaan utama ini meliputi:
a. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian Unit AC system
SplitUnit AC terdiri dari Indoor Unit (IU) dan Outdoor Unit (OU),
dimana Indoor Unit ditempatkan di dalam ruangan sedangkan Outdoor
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Unit ditempatkan di luar ruangan. Termasuk pengadaan, pemasangan dan
pengujian pengkabelan, pemipaan refrigerant dan drainase lengkap
dengan isolasi thermis, dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
b. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian Unit Exhaust Fan
baik tipe Wall Mounted dan Ceiling Mounted. Termasuk pengadaan,
pemasangan dan pengujian pengkabelan, pemipaan exhaust lengkap
dengan support dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
c. Memberikan training mengenai cara pengoperasian, pemeliharaan dan
perbaikan dari peralatan-peralatan Air Conditioning dan instalasi
terpasang. Program training harus mencakup segi teori / prinsip dasar
serta aplikasinya.
d. Menyerahkan gambar - gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan
memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi terpasang.
e. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa
pemeliharaan.
f. Memberikan garansi terhadap mesin / peralatan dan instalasinya yang
terpasang selama 1 (satu) tahun sejak serah terima pertama (kesatu).
g. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
h. Membuat As-built drawing.
3.2. Lingkup Pekerjaan Terminasi Meliputi :
a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap
dan terkoordinasi dikerjakan oleh Kontraktor instalasi ini.
b. Menyambung kabel daya ke unit AC dan Exhaust Fan yang disediakan
oleh Kontraktor listrik.
c. Menyambung pipa drain ke pipa drain utama sampai ke saluran terdekat.
d. Koordinasi dengan Kontraktor lain maupun Instansi terkait untuk
menjamin bahwa instalasi tersebut sudah benar, aman dan memenuhi
persyaratan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
3.3. Lingkup Pekerjaan Yang Terkait
a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan
struktur, sipil atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan
pemeliharaan instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Kontraktor ini,
kecuali disebutkan lain didalam bill of quantity bahwa akan dikerjakan
oleh Kontraktor lain / tidak termasuk skope pekerjaan.
b. Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat
pekerjaan instalasi tata udara ini.
c. Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh
pekerjaan instalasi ini.
d. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam
dokumen ini berserta addendumnya.
e. Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
diakibatkan oleh instalasi AC dan Exhaust Fan.
4. Persyaratan Teknis Umum
4.1. Umum
4.1.1. Spesifikasi teknis / RKS di bawah ini menjelaskan secara umum
ketentuan-ketentuan yang perlu diikuti untuk semua bagian yang
dalam pelaksanaannya berhubungan dengan instalasi Air
Conditioning dan Ventilasi (Tata Udara).
4.1.2. Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang
saling melengkapi dan sama mengikatnya.
4.2. Publikasi, Code dan Standard
4.2.1. Publikasi, code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib
dijadikan pedoman untuk instalasi peralatan ini. Untuk publikasi,
code dan standard yang belum ada di Indonesia, Kontraktor wajib
mengikuti publikasi, code dan standard internasional yang berlaku
dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti :
a. PUIL 2020
b. SMACNA – 85
c. ASHRAE – Guide and data Book, ARI
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
d. Pedoman Plumbing Indonesia
e. Keputusan / Peraturan Menteri, Gubernur dan Pemerintah daerah
f. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
g. Petunjuk dari pabrik pembuat peralatan
4.3. Kondisi Perancangan
4.3.1. Kondisi udara luar bangunan :
a. Temperatur rata-rata : 35° C
b. Relative Humidity : 70 – 75 %
c. Kecepatan angin rata-rata 7 – 10 mile / jam
4.3.2. Kondisi udara dalam bangunan :
a. Temperatur : 24° ± 2° C
b. Relative Humidity : 55% ± 5 %
c. Ventilasi : 15 – 20 cfm / orang
4.4. Kriteria Kebisingan / Noise Criteria (NC)
4.4.1. Batas – batas yang diijinkan untuk perkantoran : 40 ~ 50 dB
5. Peralatan Utama
5.1. AC Split
5.1.1. Lingkup Pekerjaan
Pengadaan, pemasangan dan pengujian AC jenis split Wall, lengkap
dengan beberapa poin sebagai berikut :
• Sistim pemipaan refrigrant dan pemipaan drain.
• Isolasi panas untuk pipa refrigrant dan isolasi panas untuk
pemipaan drain.
• Instalasi listrik yang berhubungan dengan peralatan AC.
• Pondasi batu bata lengkap Karet peredam untuk pemasangan
outdoor unit.
• Pengadaan Sistem pemipaan air Drain AC dari indoor AC dan AC
Split menuju ke pipa Riser/tegak drain AC menuju saluran
terdekat.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
• Pengadaan Isolasi panas untuk refrigerant dan pipa air
dingin/drain.
• Setiap unit Condensing Unit (CU) harus didudukkan diatas
pondasi. Diantara rangka (dudukan baja) unit CU dan pondasi
beton harus dilengkapi pegas baja/Rubber in shear untuk
meredam getaran yang terjadi ketika CU tersebut bekerja.
• Setiap unit Indoor unit, harus terpasang kuat di dinding, dengan
support, tidak miring.
• Pembuatan pondasi merupakan tugas Kontraktor dan tidak boleh
menyebabkan kebocoran pada atap.
5.1.2. Umum
a. Spesifikasi teknik yang diuraikan berikut ini adalah sebagai
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan ketentuan
spesifik dari kemampuan unit (perfomance) dapat dilihat pada
lembar gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.
b. Unit harus dirancang untuk beroperasi tenang, dimana semua
peralatan yang bergerak harus menggunakan unit vibration
mounting dan dibalance dengan teliti untuk menjamin vibration
(getaran) yang kecil.
c. Indoor unit harus terdiri dari kompresor, kondensor coil, fan,
kontrol, lengkap dengan pemipaan. Setiap unit harus mempunyai
satu atau lebih kompresor dan masing-masing kompresor
mempunyai sirkulasi refrigerant dan elektrikal sirkuit tersendiri.
d. Spesifikasi Teknis.
Unit memakai refrigerant R.32
Kapasitas unit berdasarkan kepada :
Udara pendingin kondensor 35ºC
Temperatur ruang 24oC ; 55% ± 5 % RH
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
5.2. Exhaust Fan
5.2.1. Lingkup Pekerjaan
Pengadaan, pemasangan dan pengujian Exhaust Fan jenis Wall
Mounted dan Ceiling Mounted, lengkap dengan beberapa poin
sebagai berikut :
• Sistim pemipaan exhaust.
• Louvre grille sebagai akhir / ujung pembuangan udara.
• Instalasi listrik yang berhubungan dengan peralatan exhaust fan.
• Setiap unit exhaust fan tipe Ceiling Mounted harus dilengkapi
pegas baja/Rubber in shear untuk meredam getaran yang terjadi
ketika exhaust fan tersebut bekerja.
• Setiap unit exhaust fan, harus terpasang kuat di dinding, dengan
support, tidak miring.
5.2.2. Umum
a. Spesifikasi teknik yang diuraikan berikut ini adalah sebagai
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan ketentuan
spesifik dari kemampuan unit (perfomance) dapat dilihat pada
lembar gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.
b. Unit harus dirancang untuk beroperasi tenang, dimana semua
peralatan yang bergerak harus menggunakan unit vibration
mounting dan dibalance dengan teliti untuk menjamin vibration
(getaran) yang kecil.
6. Peredam Getaran
6.1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini adalah pengadaan dan pemasangan alat peredam
getaran (Vibration isolation / Eliminator) untuk semua mesin yang bergetar
seperti Outdoor unit, Unit Exhaust fan.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
6.2. Spesifikasi Teknis
6.2.1. Alat peredam getaran ( Vibration Isolator ) ini harus dapat meredam
getaran dengan efisiensi 90 %
6.2.2. Jenis peredam getaran yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan
mesin/unit yang akan diredam getarannya. Peredam getaran yang
terpasang haruslah sesuai dengan persyaratan rekomendasi pabrik
pembuat alat/mesin. Peredam getaran dapat berupa Neoprene Pad.
Neoprene Mounts, Spring, Isolator, Restrain Isolator, Pipe hanger
dll.
7. Pekerjaan Pemipaan
7.1. Umum
Seperti apa yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana, jalur-jalur pipa yang
terlihat pada adalah gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran pipa.
Kontraktor wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing)
dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya, diperlukan dan mendapat
persetujuan dari Pengawas Lapangan sebelum dilaksanakan.
7.2. Peralatan
7.2.1. Pipa Refrigerant
a. Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan secara hati-
hati dan sebaik mungkin, sebelum dipasang semua bagian harus
sudah bersih, kering dan bebas dari debu dan kotoran dan
hendaknya dipasang sependek mungkin.
b. Pipa tembaga dari jenis seamless yang dehydrated dan sealed, dan
memenuhi standar ASTM B280. Diameter pipa yang dipakai
harus disesuaikan kembali dengan kapasitas pendingin mesin dan
panjang ekivalen pipa.
c. Perbedaan tinggi antara condencing dan evaporator dan panjang
pipa tidak melebihi yang ditentukan oleh pabrik pembuat.
d. Sambungan pipa jenis “hard drawn” tubing harus disambung
dengan perantara wrought copper fitting atau non porous brass
fittings, dan dianjurkan dipakai solder perak dengan meniupkan
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
gas mulia seperti nitrogen kering kedalam pipa yang sedang
disambung untuk menghindarkan terbentuknya kerak oksida di
dalam pipa.
e. Solder lunak “tintlead 50-50” tidak boleh dipergunakan. Solder
“tintlead 95-5” dapat dipergunakan kecuali pada pipa discharge
gas panas.
f. Pipa jenis “soft drawn tubing” dapat disambung dengan solder,
nyala api atau lainnya yang sesuai untuk pipa refrigerant. Pada
pipa “precharger refrigerant lines” yang disediakan oleh
pabriknya maka harus dipasang sesuai dengan persyaratan pabrik.
g. Pipa refrigerant harus disangga dan digantung dengan baik untuk
mencegah melentur dan meneruskan getaran mesin kepada
bangunan.
h. Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan persyaratan
“Ashrae Guide Book” dan atau persyaratan pabrik.
i. Suatu alat pengering refrigerant (filter drier) dengan kapasitas
yang cukup serta “sight glass moisture indicator” harus dipasang
pada bagian “liquid line” setiap pipa terpasang, sight glass harus
dilengkapi dengan tutup pelindung, filter drier harus menurut ARI
Standard 710, hendaknya jenis full flow replacable care.
j. Fitting untuk flare points hendaknya jenis standard SAE forged
brass flare nenurut ARI / Standard 720 dengan unit short shank
flare.
k. Strainer hendaknya dipasang dalam jaringan refrigerant sebelum
pemasukkan tiap thermostatic expansion valve.
l. Pipa-pipa yang menembus dinding/plat betton harus memakai
sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya
compriband atau building sealant.
m. Pipa sebelum diisolasi harus ditest sampai 12 kg/cm² selama 24
jam.
n. Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak gantungan
pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :
sampai ½” : berjarak 1,2 m
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
diameter ¾“ s/d 1” : berjarak 1,8 m
diameter 1¼“ s/d 2” : berjarak 2,3 m
o. Penggantung pipa pada plat beton memakai Phillips red heat
(dyna-bolt).
p. Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai clamp atau collar
yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai
rubber pad.
q. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian
dari bangunan pada arah horizontal maupun vertical.
r. Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada
dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa
pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi
setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius
harus mendapat persetujuan tertulis dari Pengawas Lapangan dan
konsultan perencana.
Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam
keadaan sempurna.
Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports.
Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang
diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.
7.2.2. Pipa Kondensasi (drain)
a. Pipa sebelum disambung harus dibersihkan dahulu bagian luar
dari kotoran-kotoran yang melekat dan disambung dengan lem
perekat yang dianjurkan oleh pabrik pipa.
b. Untuk sambungan ulir harus memakai seal tape untuk mencegah
kebocoran dan tidak diperkenankan memakai plumber rope,
sedangkan untuk sambungan menggunakan lem, semua bagian
yang akan disambung harus sudah bersih, kering dan bebas dari
debu, kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.
c. Pipa sebelum dipasang harus dibersihkan dahulu bagian dalamnya
dari kotoran-kotoran yang melekat.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
d. Pipa-pipa yang menembus dinding / plat beton harus memakai
sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya
compriband atau building sealant.
e. Pipa harus dites sampai 10 kg/cm² selama 24 jam.
f. Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak gantungan
pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :
sampai ½” : berjarak 1,2 m
diameter ¾“ s/d 1” : berjarak 1,8 m
diameter 1¼“ s/d 2” : berjarak 2,3 m
diameter 2¼“ s/d 5” : berjarak 2,5 m
g. Penggantung pipa pada plat betton memakai phillip red head
(dyna-bolt)
h. Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai clamp atau collar
yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai
rubber pad.
i. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian
dari bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.
j. Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada
dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa
pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi
setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius
harus mendapat persetujuan tertulis dari konsultan perencana.
k. Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam
keadaan sempurna.
l. Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports.
m. Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang
diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.
n. Pipa drain (kondensasi) dari PVC class AW dan dilengkapi
dengan isolasi.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
7.2.3. Pipa Exhaust
a. Pipa sebelum disambung harus dibersihkan dahulu bagian luar
dari kotoran-kotoran yang melekat dan disambung dengan lem
perekat yang dianjurkan oleh pabrik pipa.
b. Untuk sambungan ulir harus memakai seal tape untuk mencegah
kebocoran dan tidak diperkenankan memakai plumber rope,
sedangkan untuk sambungan menggunakan lem, semua bagian
yang akan disambung harus sudah bersih, kering dan bebas dari
debu, kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.
c. Pipa sebelum dipasang harus dibersihkan dahulu bagian dalamnya
dari kotoran-kotoran yang melekat.
d. Pipa-pipa yang menembus dinding / plat beton harus memakai
sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya
compriband atau building sealant.
e. Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak gantungan
pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :
sampai ½” : berjarak 1,2 m
diameter ¾“ s/d 1” : berjarak 1,8 m
diameter 1¼“ s/d 2” : berjarak 2,3 m
diameter 2¼“ s/d 5” : berjarak 2,5 m
f. Penggantung pipa pada plat betton memakai phillip red head
(dyna-bolt)
g. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian
dari bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.
h. Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada
dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa
pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi
setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius
harus mendapat persetujuan tertulis dari konsultan perencana.
i. Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam
keadaan sempurna.
j. Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
k. Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang
diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.
l. Pipa Exhaust dari PVC class AW dan dilengkapi dengan isolasi.
7.3. Isolasi Pipa Refrigerant dan drain.
7.3.1. Pipa yang diisolasi adalah pipa refrigerant dan pipa drain
7.3.2. Ketebalan isolasi pipa refrigerant adalah 1”
7.3.3. Ketebalan isolasi pipa drain (kondensasi) adalah :
Diameter s/d 2” tebal ¾“
Diameter 2 ½ “ s/d 4” tebal 1”
7.3.4. Selanjutnya setelah diisolasi dibalut dengan vinil atau yang
dianjurkan oleh pabrik pembuat isolasi.
7.3.5. Untuk pipa drain dalam tanah isolasi memakai styrofoam class d2,
tebal 2” dan diseal pada sambungan antara dengan flinkcote air dan
selanjutnya dibalut dengan bituminous sheet dengan tebal 1 ½ mm
(Premseal 100)
7.3.6. Cara melekatkan isolasi ke pipa memakai perekat yang dianjurkan
pabrik pembuat isolasi, demikian juga dengan sambungan antaranya.
7.3.7. Pada setiap sambungan pipa, harus memakai blok kayu berbentuk
lingkaran penuh dari kayu jati selebar 50 mm dan setebal sama
dengan isolasi. Ukuran diameter kayu tepat sama dengan diameter
luar pipa. Sambungan kayu dan isolasi harus rapat dan memakai
perekat. Selanjutnya pada sambungan tersebut dibalut dengan
adhesive alluminium foil selebar 200 mm.
7.4. Isolasi Alat-alat bantu Pipa
7.4.1. Semua alat-alat bantu (accessories pipa seperti valve, strainer dan
lain-lain sejenisnya) harus diisolasi. Cara pengisolasiannya
sedemikian rupa sehingga tidak merusak isolasi bila peralatan
tersebut perlu untuk diperbaiki/diservice.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
7.5. Isolasi Peralatan
7.5.1. Peralatan-peralatan yang berhubungan dengan refrigerant sistem,air
eliminatir harus diisolasi. Cara pengisolasiannya sedemikian rupa
sehingga bila ada perbaikan dari peralatan tersebut isolasi gampang
dan mudah tanpa menimbulkan kerusakan pada isolasi.
7.6. Perlindungan Isolasi Terhadap Kerusakan
7.6.1. Untuk pipa dan alat bantu pipa (accessories) yang diisolasi dan
berada di ruang terbuka yang terkena sinar matahari dan hujan, harus
memakai pelindung alluminium sheet jacketing ketebalan 0,5 mm
dengan sistem sambungan yang sedemikian rupa sehingga air hujan
tidak bias merembes/ bocor kedalam isolasi tersebut.
7.6.2. Untuk alat bantu pipa cara pelaksanaan pelindung dengan metal
jacketing sedemikian rupa sehingga mudah dilepas/dibuka tanpa
merusak pelindungnya, apabila ada perbaikan.
7.6.3. Setiap gantungan pipa yang diisolasi tetapi tanpa memakai metal
jacketing, antara clamp gantungan dan isolasi harus memakai metal
dudukan (saddle) dari BJLS 80 selebar 150 mm dan setengah
lingkaran atau penuh sesuai tipe gantungan yang sisi-sisinya dilipat
agar tidak tajam.
8. Pekerjaan Listrik
8.1. Umum
6.1.1. Seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana, jalur-jalur kabel,
perletakan panel dan motor seperti yang tercantum adalah gambar
dasar yang menunjukkan route, lokasi panel dan perletakan
instrument control. Kontraktor wajib menyesuaikan dengan keadaan
setempat (shop drawing) dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya,
diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pengawas
Lapangan/Pengawas Lapangan sebelum dilaksanakan
6.1.2. Kontraktor wajib mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku yang
dikeluarkan oleh :
Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia (PUIL) 2020
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Lembaga Masalah Ketenagaan (LMK)
Dinas Pemadam Kebakaran (DPK)
Lembaga Pengujian Bahan
Dinas Keselamatan Kerja
8.2. Panel
a. Semua komponen yang digunakan untuk panel tenaga dan panel-panel
control harus dari merek yang sama dengan yang digunakan pada
instalasi listrik.
b. Panel-panel tenaga harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm, dilengkapi
dengankunci panel. Pengecatan dengan cat dasar dan duco minimal 2
kali. Warna finishing ditentukan kemudian.
c. Panel-panel yang bukan berasal langsung dari produk peralatan tertentu
yaitu panel-panel yang dirakit lokal haruslah berasal dari pembuat panel
khusus, untuk merek komponen yang dipakai.
d. Tiap-tiap panel dan unit mesin harus digrounded. Tahanan pentanahan
harus lebih kecil dari 2 ohm, diukur setelah minimal tidak hujan 2 (dua)
hari.
8.3. Wiring
a. Wiring untuk instalasi listrik dan control harus dipasang dalam PVC
conduit high impact.
b. Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peralatan AC
yang bersangkutan.
c. Disetiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan.
d. Jari-jari belokan kabel, hendaknya minimum 1,5 kali diameter kabel.
e. Menghubungkan kabel pada terminal harus menggunakan “kabel
schoen”, kabel 25 mm² keatas pemasangan “kabel schoen” menggunakan
timah pateri lalu dipress hydraulis.
f. Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press tangan.
g. Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus dilindungi memakai
metal flexible conduit.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
h. Kabel yang dipasang pada dinding luar harus memakai metal conduit dan
diclamp rapi ke dinding memakai clamp pipa.
i. Kabel-kabel yang digantung pada plat beton harus memakai
clamp penggantung dan wire rod yang diramset ke beton.
9. Instalasi
9.1. Umum
9.1.1. Semua peralatan dan alat-alat bantu harus dipasang sesuai dengan
cara pemasangan yang secara teknis praktis, baik dan dapat
dipertanggung jawabkan serta sesuai dengan petunjuk dan instruksi
pada brosur atau publikasi yang dikeluarkan pabrik dari peralatan
atau alat-alat bantu tersebut.
9.2. Landasan Peralatan
9.2.1. Semua landasan untuk peralatan, compressor dan motor, mempunyai
ukuran sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian-bagian peralatan,
compressor maupun motor yang berada di luar landasan. Berat
peralatan diartikan berat dalam operasinya.
9.3. Platforms
9.3.1. Untuk peralatan seperti outdoor unit, indoor unit, fan dan sejenisnya
yang menggantung dan duduk pada suatu platform, maka platform
harus diperkuat dengan suatu frame besi channel (siku) yang dilas
atau dibautkan, atau dikeling ke frame sehingga cukup kuat, kaku
dan tidak bergetar dalam operasinya.
9.4. Penetrasi Atap
9.4.1. Semua bagian instalasi yang menembus atap seperti pipa, venting
harus dilengkapi dengan pinggiran beton (curb) keliling bagian-
bagian instalasi tersebut sehingga konstruksinya betul-betul kedap
air.
9.5. Pencapaian Peralatan Untuk Service
9.5.1. Semua bagian peralatan ataupun peralatan bantu dalam prinsip
pemasangannya harus mudah untuk bisa diamati, diservice dan
mudah dicapai dalam perbaikan, termasuk juga accessories pipa,
valve, clean out, damper, filter, venting dan lain-lain. Untuk itu
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Kontraktor dalam pemasangannya wajib memperhatikan posisi yang
terbaik dari peralatan dan accessories tersebut, sehingga tujuan yang
dimaksud tercapai.
9.5.2. Disamping itu Kontraktor harus mengusulkan kepada Pengawas
Lapangan (bila belum ditunjukkan pada gambar) pintu-pintu service
(access panel), untuk setiap peralatan dan accessories yang berada
dalam shaft atau ceiling yang memerlukannya, beserta ukuran dan
lokasi yang tepat.
9.5.3. Bila dalam Gambar Rencana sudah ditunjukkan ada acces panel
yang diperlukan, maka penggeseran untuk posisi yang tepat dari
acces panel tersebut sehubungan dengan letak peralatan / accessories
dan kaitannya dengan arsitek/interior perlu dibicarakan dengan
Pengawas Lapangan untuk disetujui.
9.6. Perlindungan Peralatan dan Bahan
9.6.1. Menjadi tanggung jawab dan keharusan bagi Kontraktor untuk
melindungi peralatan-peralatan, bahan-bahan, baik yang sudah,
maupun belum terpasang bila diperkirakan bisa rusak, cacat ataupun
mengganggu situasi sekitarnya ataupun oleh alam (hujan, debu,
pasir, lembab) ataupun oleh bahan-bahan kimia sekitarnya.
9.6.2. Sebelum penyerahan, instalasi seperti peralatan-peralatan fixture dan
lain-lain, dibersihkan atau dites dan di adjust kembali untuk
membuktikan bahwa peralatan dan bahan beroperasi dengan baik.
9.6.3. Peralatan dan bahan yang rusak atau cacat karena tidak dilakukan
perlindungan yang benar adalah merupakan bagian instalasi yang
tidak bisa diterima (serah terima belum 100%).
9.7. Pengecatan
9.7.1. Semua bagian pekerjaan yang menyangkut carbon steel yang tidak
digalvanis harus dicat dasar dan cat finish. Sebelum pengecatan
dilakukan, bagian-bagian harus bebas dari grease, minyak dan segala
kotoran yang melekat.
9.7.2. Urut-urutan pengecatan adalah cat dasar anti karat dan cat finish
terdiri atas dua lapis cat copolymer.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
9.7.3. Untuk peralatan-peralatan yang cat pabriknya rusak/cacat dalam
pengangkutan, peyimpanan dan lain sebagainya harus dicat kembali
sesuai aslinya atau sesuai dengan warna yang ditentukan Pengawas
Lapangan. Untuk jalur-jalur pipa, kode warna disesuaikan dengan
standard.
9.8. Anti Karat
9.8.1. Semua peralatan bantu instalasi, yang berasal dari besi dan
sebelumnya tidak diperlukan untuk anti karat (semacam
penggantung, dudukan, landasan, flange dan lain-lain) harus dicat
dengan cat anti karat, yaitu Zinchromate dan selanjutnya cat finish
dengan warna yang ditentukan kemudian. Semua baut, mur dan
washer haruslah Zinc electroplated.
9.8.2. Landasan penyangga peralatan (steel bases), seluruhnya harus bersih
dan bebas dari las-lasan, dicat dasar dengan Zinchromate dan cat
akhir finish dua lapis.
9.9. Sleeve, Built in Insert
9.9.1. Peralatan bantu, sleeve dan lain-lain yang diperlukan tertanam atau
menembus concrete atau tembok harus dipasang dan dilengkapi
sesuai petunjuk instalasi. Untuk itu ukuran, posisi yang disiapkan
untuk keperluan tersebut harus dikonsultasikan dengan Pengawas
Lapangan dan disertai gambar detail.
9.9.2. Semua pipa tembus dinding harus menggunakan sleeve dengan
clearance ¾” jika pipa berisolasi, cleareance tetap dibutuhkan ¾”
antara isolasi dan sleeve menembus atap harus diperpanjang ± 200
mm di atas atap lantai. Setelah pemasangan pipa cleareance harus
diisi dengan sealant yang tahan api atau fire stop.
9.10. Penomoran, Nama Peralatan / Accessories
Semua peralatan terpasang dan accessoriesnya harus diberi code nama
peralatan dan nomor sesuai seperti yang diajukan ke Direksi/Pengawas
Lapangan pada daftar peralatan atau data sheet atau sebagai tercantum
dalam as-built drawing.
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
10. Pekerjaan Lain-lain
10.1. Semua Pondasi Beton Yang Diperlukan Untuk Mesin-Mesin
Pendingin, Compressor, Kipas Angin (Fan), Air Curtain, Motor-
Motor Listrik, Termasuk Dalam Pekerjaan Kontraktor Ac.
10.2. Kontraktor Ac Harus Menyerahkan Gambar Layout Beserta Ukuran Pondasi
Atau Ukuran Concrete Plint Pada Masing-Masing Peralatan Sebelum
Dilaksanakan Oleh Pihak Lain Kepada Pengawas Lapangan Untuk
Diperiksa Dan Disetujui
10.3. Pondasi Peralatan-Peralatan Lainnya Harus Mengikuti Petunjuk-Petunjuk /
Pedoman Pabrik Pembuat Peralatan Tersebut.
10.4. Kontraktor Ac Harus Menyediakan Dam Memasang Peredam Getaran
(Vibration Eliminators) Untuk Melindungi Bangunan Dari Suara Berisik
Dan Getaran Yang Ditimbulkan Oleh Mesin-Mesin
10.5. Kontraktor Ac Harus Menyediakan Dan Memasang (Seperti Ditunjukkan
Dalam Gambar Rencana Atau Gambar Yang Disetujui) Semua Dudukan
(Support) Atau Penggantung (Hanger) Untuk Mesin-Mesin, Alat-Alat, Pipa
Kabel Dan Duct Yang Diperlukan.
10.6. Untuk Menyesuaikan Dengan Kondisi-Kondisi Setempat, Dudukan-
Dudukan Atau Penggantung-Penggantung Tersebut Harus Dibuat Dari
Konstruksi Pipa, Profil Batang (Rod) Atau Strip Sesuai Dengan Gambar
Rencana Atau Gambar Kerja Yang Disetujui. Semua
10.7. Support Yang Menumpu Pada Lantai Harus Mempunyai Pelat-Pelat
(Flanges) Yang Kuat Pada Titik Tumpuannya Pada Lantai.
10.8. Semua Penggantung Harus Dipasang Pada Balok Atau Pada Rangka Baja
Dan Harus Berkonsultasi Dengan Pengawas Lapangan Dan Kontraktor
Sipil.
10.9. Pembebanan Pada Balok Atau Pelat Struktur Yang Ditimbulkan Oleh
Dudukan-Dudukan Atau Penggantung-Penggantung Tersebut Hendaknya
Dijaga Agar Dapat Terbagi Merata Sehingga Tidak Menimbulkan
Tegangan-Tegangan Yang Tidak Wajar.
10.10. Kontraktor Ac Harus Menjamin Bahwa Instalasi Yang Dipasang Tidak
Akan Menyebabkan Penerusan Suara Dan Getaran (Vibration & Noise
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Transmission) Ke Dalam Ruangan-Ruangan Yang Dihuni Yang Dalam Hal
Ini Dilakukan Oleh Ahli Atau Tenaga Ahli Yang Ditunjuk.
10.11. Kontraktor Harus Bertanggung Jawab Atas Modifikasi-Modifikasi Yang
Perlu Untuk Memenuhi Syarat Tersebut Diatas.
11. Pekerjaan Testing, Adjusting dan Balance
Pelaksanaan Testing, Adjusting dan Balancing (TAB) secara mendasar harus
mengikuti standard atau petunjuk yang berlaku secara umum seperti standard
NEBB, ASHRAE dan SMACNA dengan menggunakan peralatan-peralatan ukur
yang memenuhi untuk pelaksanaan TAB tersebut.
12. Referensi Produk
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi.
Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan
Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis
dari Pengawas Lapangan.
Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
Alternatif Produk /
No Uraian Spesifikasi Teknis
Merk
1 AC Split Tipe : Wall Mounted - DAIKIN
- MITSUBISHI
Kapasitas : 1 PK
- PANASONIC
- LG
2 Exhaust Fan - Tipe : Wall Mounted - CKE
- VANCO
Kapasitas : 50 CFM
- KDK
- Tipe : Ceiling Mounted
Kapasitas : 150 CFM
3 Isolasi pipa Density 50 – 120 Kg/m³ - Armaflex
- Thermaflex
- K-Flex
- Insuflex
4 Pipa Refrigerant Seamless Denji / Inaba / Elgin
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Perencanaan Review Desain Pembangunan
Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
Alternatif Produk /
No Uraian Spesifikasi Teknis
Merk
Standard ASTM B280 / Kembla
5 Pipa drain PVC kelas AW - Rucika
- Wavin
- Vinilon
6 Pipa exhaust PVC kelas AW - Rucika
- Wavin
- Vinilon
7 Louvre Grille Aluminium anodized profile - Lokal
Dimensi : 4” x 4”
8 Hanger rod & bracket Galvanized Ex Pabrikan lokal
Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 June 2021 | Pembangunan Area Forest Walk | Kab. Sumedang | Rp 4,000,000,000 |
| 12 August 2019 | Belanja Modal Pengadaan Meubelair | Kota Serang | Rp 989,861,837 |
| 5 December 2022 | Belanja Modal Pekerjaan Rehabilitasi Lahan Parkir Uptd Ppd Balaraja | Provinsi Banten | Rp 500,000,000 |