Pelaksanaan Pembangunan Pos Damkar Tegal Alur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10056501000
Date: 8 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,137,861,437
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,137,610,000
Winner (Pemenang): PT Selaras Cipta Sempurna
NPWP: 701205619086000
RUP Code: 59926921
Work Location: SUKU DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 147
Applicants
Reason
0701205619086000Rp 3,714,856,060-
0313498891034000Rp 3,723,919,307-
0019379114005000--
0021255179009000--
0530543263003000--
0019059591805000--
PT Tirtonadi Jaya Abadi
07*0**5****13**0--
0946009628443000--
0016154247005000--
0850271875015000--
0962669552009000Rp 3,310,088,000- Petugas K3 Konstrusi an. Andri Josse Ahli Muda Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - Daftar riwayat personil tidak bertandatanganh basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III
0822147369009000--
0839536315101000--
0756225033001000--
0715095923425000--
0665189890101000Rp 3,310,088,000- Petugas K3 Konstrusi an. Surya Wahyudi Ahli Madya Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM
Nael Raja Trivima
01*7**2****47**0--
0413553603427000--
0414518548023000Rp 3,310,088,000Petugas K3 Konstruksi an. Delito Paulus Manurunf Ahli Madya K3 Konsttruksi tidak menyampaikan sertifikat pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM
0822625638803000Rp 3,310,088,000- Petugas K3 Konstrusi an. Resal Ahli Muda Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - Daftar riwayat personil tidak bertanda tangan basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III
PT Seraya Mora Sembilan
06*2**7****53**0Rp 3,599,720,700- Petugas K3 Konstruksi an. Mukhsalmina Ahli Madya K3 Konsttruksi tidak menyampaikan sertifikat pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - -Surat Perjanjian Dump Truck tidak bertandatangan basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III
0927810424412000Rp 3,351,464,100Daftar Riwayat Hidup Personel tidak bertanda tangan masah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III Instruksi Kepada Peserta
0844368233009000Rp 3,310,088,000- Petugas K3 Konstrusi an. Emille Nuswantoro Ahli Muda Konstruksi tidak menyampaikan Sertifikat Pelatihan tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur BAB I UMUM - Daftar riwayat personil tidak bertandatanganh basah, tidak sesuai dengan MODEL DOKUMEN PEMILIHAN Nomor : 1011/PN.01.01 Tanggal : 5 Agustus 2025 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pelaksanaan pembangunan pos damkar Tegal Alur pada BAB III
0028352227001000--
Rebekka Gemilang
0021438759009000--
0314950965071000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
0013218458008000--
0024154528017000--
0014016836008000--
0725694020009000--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0211026885405000--
0937840742027000--
0013224779008000--
0210166856407000--
0724181920005000--
Adianko Jaya Abadi
06*9**0****29**0--
Penta Agung Persada
09*7**3****03**0--
0669026668009000--
0666585591823000--
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000--
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
0019306273031000--
PT Samosir Kepingan Surga
04*3**2****02**0--
PT Indonesia Nusantara Power
01*8**1****19**0--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0016085078003000--
0753129303009000--
PT Laksono Setyo Mulyo
09*8**0****43**0--
PT Rogate Berkat Mulia
10*1**1****79**6--
0013220306003000--
0949029565009000--
0031503170042000--
0863621363448000--
0762879765412000--
0020986790013000--
0721264307101000--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
0835251794101000--
0013977178021000--
0020537593912000--
0210121489418000--
0018955914009000--
0413457664001000--
0723789830008000--
PT Pratama Maju Berkarya
06*4**1****31**0--
0433017589003000--
0811560457006000--
0832676381001000--
0029986205006000--
0410912257008000--
0662935360045000--
PT Anugerah Adhi Persada
00*1**9****11**0--
0024883548816000--
0765258298811000--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
0029863859023000--
0210798070411000--
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000--
0015946643002000--
PT Adhikarya Enjiniring
06*7**9****09**0--
0012169256422000--
0754018174006000--
CV Alam Karunia Warwanai
06*5**0****51**0--
CV Fajar Buana
08*8**1****05**0--
0730211869626000--
0863594396009000--
0952728202225000--
0838592087543000--
0013701412007000--
0031899586009000--
0942255191121000--
0763186251214000--
0814710471034000--
0804457232529000--
0015074578824000--
0756168167003000--
0312156987113000--
CV Kongsi Baru
02*0**2****18**0--
0027483502008000--
0022736581027000--
0312543804043000--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0843512591006000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0312016256036000--
0032769291009000--
PT Bangun Tiatira Utama
09*5**1****03**0--
0032152357009000--
PT Gilangrafa Maju Bersama
09*8**1****18**0--
PT Kaizen Paname Idotama
05*1**1****08**0--
0903063162003000--
0629974205436000--
PT Megawan Karya Sejati
02*1**4****35**0--
0602142689004000--
CV Surya Sari Eltwo Mandiri
03*4**2****05**0--
0738315357003000--
CV Putra Abung Sentosa
0032663288323000--
0022278386822000--
PT Intan Dwi Putra
01*9**2****47**0--
0425413234401000--
0014519219611000--
0719331431412000--
0028351476002000--
0021103346009000--
PT Hanania Arihta Persada
04*0**7****17**0--
0808968465814000--
0868222126009000--
0700767767009000--
0021099312009000--
CV Inti Berlian Bersama
0316802636416000--
0032956716005000--
0666271820008000--
0016286619008000--
CV Peroadhigana
06*6**8****04**0--
0943158139008000--
0020566501009000--
0316658343435000--
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe
01*8**7****17**0--
0015570229655000--
0211194295045000--
0013390588036000--
0032157729001000--
PT Nur Resky Pratama
04*7**8****07**0--
0926281692061000--
Attachment
RENCANA            KERJA        DAN      SYARAT                    
                                                                         
                          SYARAT                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                        PEKERJAAN      MEP                               
                                                                         
           MEKANIKAL       ELEKTRIKAL      PLUMBING                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                            Pekerjaan  :                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
        Jasa  Konsultasi   Perencanaan     Review   Desain               
    Pembangunan       Pos  Damkar    Kelurahan     Tegal  Alur           
                                                                         
                          Jakarta  Barat                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                            Konsultan  :                                 
                                                                         
                                                                         
                      PT.  SYAPRIL  JANIZAR                              
                                        Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                     Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                            DAFTAR   ISI                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     I. MEKANIKAL  & ELEKTRIKAL  SYARAT-SYARAT UMUM                      
        1. UMUM ........................................................................................................ 1
                                                                         
        2. PERATURAN DAN ACUAN  ................................................................... 4
        3. PELAKSANAAN ....................................................................................... 4
                                                                         
        4. GAMBAR-GAMBAR  ................................................................................ 4
                                                                         
        5. KOORDINASI ........................................................................................... 5
        6. RAPAT LAPANGAN ................................................................................ 5
                                                                         
        7. DAFTAR BAHAN DAN CONTOH  ......................................................... 5
        8. PERALATAN YANG  DISEBUT DENGAN MERK                           
                                                                         
           DAN PENGGANTINYA ........................................................................... 6
                                                                         
        9. PENGUJIAN DAN PENERIMAAN .......................................................... 6
        10. PERLINDUNGAN PEMILIK ................................................................... 6
                                                                         
        11. PENGAWASAN ........................................................................................ 7
        12. BAGAN KEMAJUAN PEKERJAAN ....................................................... 7
                                                                         
        13. PELAKSANAAN PEMASANGAN .......................................................... 8
                                                                         
        14. SLEEVES DAN INSERTS ........................................................................ 8
        15. PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN  INSTALASI .......... 8     
                                                                         
        16. PEMBOBOKAN, PENGALASAN DAN PENGEBORAN ...................... 8
        17. LAPORAN-LAPORAN ............................................................................. 8
                                                                         
        18. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ................................................. 9
        19. KANTOR PEMBORONG, LOS KERJA DAN GUDANG ...................... 9
                                                                         
        20. PENJAGAAN ............................................................................................ 10
                                                                         
        21. PENERANGAN DAN SUMBER DAYA ................................................. 10
        22. KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN ........................................................ 10
                                                                         
        23. PENGECETAN .......................................................................................... 10
        24. KECELAKAAN DAN KOTAK  PPPK .................................................. 10
                                                                         
        25. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ........................................... 11
                                                                         
        26. TESTING DAN COMMISIONING .......................................................... 11
        27. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN ........ 11     
                                                                         
        28. IJIN-IJIN .................................................................................................... 12
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing i
                                        Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                     Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
        29. GARANSI .................................................................................................. 12
        30. TRAINING ................................................................................................. 13
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    II. ELEKTRIKAL  I SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN LISTRIK ARUS          
        KUAT                                                             
                                                                         
        1. PEKERJAAN SISTEM DISTRIBUSI LISTRIK ARUS KUAT ............... 14
        2. PELAKSANAAN ....................................................................................... 19
                                                                         
        3. TESTING INSTALASI LISTRIK KESELURUHAN ................................ 25
        4. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 26
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    III. ELEKTRIKAL II SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI PENANGKAL PETIR      
        1. PENJELASAN ............................................................................................ 30
                                                                         
        2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................... 30
        3. AIR TERMINAL ........................................................................................ 31
                                                                         
        4. BATANG PENINGGI ................................................................................ 32
                                                                         
        5. SALURAN/ PENGHANTAR ..................................................................... 32
        6. SAMBUNGAN  PADA BAK KONTROL .................................................. 32
                                                                         
        7. PENAMBAT/KLEM .................................................................................. 32
        8. PENTANAHAN .......................................................................................... 32
                                                                         
        9. BAK KONTROL ........................................................................................ 32
                                                                         
        10. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR ...................... 32
        11. SURAT IJIN ................................................................................................ 33
                                                                         
        12. PENGUJIAN/PENGETESAN .................................................................... 33
        13. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 33
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    IV. ELEKTRIKAL  III SPESIFIKASI TEKNIS GENSET DIESEL                 
        1. UMUM ........................................................................................................ 35
                                                                         
        2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................... 35
        3. SPESIFIKASI TEKNIS .............................................................................. 38
                                                                         
        4. SISTEM BAHAN BAKAR ........................................................................ 41
        5. SISTEM GAS BUANG .............................................................................. 41
                                                                         
        6. SISTEM VENTILASI RUANG .................................................................. 43
                                                                         
        7. KABEL DARI GENSET MENUJU SDP GEDUNG ................................. 43
        8. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 44
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing ii
                                        Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                     Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
    V.  SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN ELEKTRONIK                          
         A. SYARAT – SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN FIRE ALARM ... 45      
                                                                         
         B. SYARAT – SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN TATA SUARA .. 53       
         C. SYARAT – SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN CCTV ................ 65
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    VI. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PLUMBING                            
         1. UMUM ....................................................................................................... 74
                                                                         
         2. LINGKUP PEKERJAAN .......................................................................... 74
         3. PENJELASAN SISTEM ........................................................................... 75
                                                                         
         4. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ........................................... 75
                                                                         
         5. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ........................................... 78
         6. PENGUJIAN ............................................................................................... 85
                                                                         
         7. TRAINING ................................................................................................. 86
         8. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 86
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   VII.  SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN                  
         1. UMUM ....................................................................................................... 90
                                                                         
         2. PENJELASAN SISTEM ............................................................................. 90
         3. LINGKUP PEKERJAAN .......................................................................... 90
                                                                         
         4. FIRE EXTINGUISHER ............................................................................. 91
                                                                         
         5. TESTING .................................................................................................. 91
         6. TRAINING ................................................................................................ 92
                                                                         
         7. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 92
                                                                         
                                                                         
   VIII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA                         
         1. UMUM ....................................................................................................... 93
                                                                         
         2. PENJELASAN SISTEM ............................................................................. 93
                                                                         
         3. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................... 93
         4. PERSYARATAN TEKNIS UMUM ........................................................... 95
                                                                         
         5. PERALATAN UTAMA ............................................................................. 96
         6. PEREDAM GETARAN .............................................................................. 98
                                                                         
         7. PEKERJAAN PEMIPAAN ......................................................................... 99
                                                                         
         8. PEKERJAAN LISTRIK .............................................................................. 105
         9. INSTALASI ............................................................................................. 107
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing iii
                                        Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                     Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
        10. PEKERJAAN LAIN-LAIN ......................................................................... 110
        11. PEKERJAAN TESTING, ADJUSTING DAN BALANCE ....................... 111
                                                                         
        12. REFERENSI PRODUK ............................................................................. 111
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing iv
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
         I. MEKANIKAL  & ELEKTRIKAL SYARAT-SYARAT  UMUM                  
                                                                         
                                                                         
   1. UMUM                                                               
     Persyaratan ini merupakan bagian dari persyaratan teknis ini. Apabila ada klausul dari
                                                                         
     persyaratan ini yang dituliskan kembali dalam persyaratan teknis ini, berarti menuntut
                                                                         
     perhatian khusus pada klausul-klausul tersebut dan bukan berarti menghilangkan
     klausul-klausul lainnya dari syarat-syarat umum.                    
                                                                         
     1.1. Standar dan aturan yang harus diikuti                          
         Seluruh pekerjaan yang di laksanakan oleh Kontraktor harus mengikuti segala
                                                                         
         aturan dan standar yang berlaku dan di lengkapi dengan segala peralatan untuk
                                                                         
         kesempurnaan operasi, kemudahan pengaturan dan perawatan, keamanan
         pengopersian system sesuai dengan salah satu atau lebih dari peraturan –
                                                                         
         peraturan yang di tulis di bawah ini :                          
         1.1.1. Instalasi dan distribusi tenaga listrik.                 
                                                                         
             a. SNI-04-0255-2020 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2020.
             b. SNI-04-0227-1994 tentang Tegangan Standar.               
                                                                         
             c. SNI-03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir pada Bangunan.
                                                                         
             d. SNI-03-6197-2000 tentang Konversi Energi Sistem Pencahayaan.
             e. SNI-03-6574-2001 tentang Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat,
                                                                         
               Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan.    
             f. SNI-03-6575-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan
                                                                         
               Buatan pada Bangunan.                                     
                                                                         
             g. SNI-03-7018-2004 tentang Sistem Pasokan Daya Darurat.    
             h. SNI-03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir Pada Bangunan
                                                                         
               Gedung.                                                   
             i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015 tanggal
                                                                         
               18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.          
                                                                         
         1.1.2. Instalasi dan sistem elektronik.                         
             a. SNI 3985-2000 tentang Tata Cara Perencanaan, Pemasangan, Pengujian
                                                                         
               Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran untuk pencegahan bahaya
               kebakaran pada bangunan gedung.                           
                                                                         
             b. SNI 0255-2020 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL-
               2020).                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015 tanggal
               18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.          
                                                                         
             d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 tgl. 30
               Desember 2008 tentang Ketentuan Teknis Pengaman Terhadap Bahaya
                                                                         
               Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.            
                                                                         
             e. UU No. 32/1999 tentang Telekomunikasi dgn PP No. 52/2000 tentang
               Telekomunikasi Indonesia.                                 
                                                                         
             f. Undang-undang Republik Indonesia, nomor 28 tahun 2002, tentang
               bangunan gedung.                                          
                                                                         
             g. Wolsey, Planning for TV Distribution System              
                                                                         
             h. Wisi, CCTV System Refference                             
             i. Sony, CCTV Equipment                                     
                                                                         
             j. AVE, VOE, PI, UIL                                        
         1.1.3. Instalasi plumbing                                       
                                                                         
             a. SNI 8153-2015 tentang Sistem Plambing pada Bangunan Gedung.
                                                                         
             b. SNI 6773-2008 tentang Spesifikasi Unit Paket Instalasi Pengolahan Air.
             c. SNI 6774-2008 tentang Tata Cara Perencanaan Unit Paket Instalasi
                                                                         
               Pengolahan Air.                                           
             d. SNI 03-7065-2005 tentang Tata Cara Perencanaan Sistem Plambing.
                                                                         
             e. SNI 03-2453-2002 tentang Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan
                                                                         
               Untuk Lahan Pekarangan.                                   
             f. SNI 03-2459-2002 tentang Spesifikasi Sumur Resapan Air Hujan Untuk
                                                                         
               Lahan Pekarangan.                                         
             g. SNI 03-6373-2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemasangan Ven.
                                                                         
             h. SNI 6481-2000 tentang Sistem Plambing.                   
             i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015 tanggal
                                                                         
               18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.          
                                                                         
             j. Keputusan Menteri Kesehatan, nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010
               tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.                   
                                                                         
             k. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, nomor : Kep-112 Tahun 2003
               tentang Baku Mutu Limbah Air Limbah Domestik.             
                                                                         
             l. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, nomor : Kep-52/      
                                                                         
               MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel.
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             m. Peraturan Pemerintah No. 74 th 2001 tentang Pengelolaan B3.
             n. Undang-undang Republik Indonesia, nomor 28 tahun 2002, tentang
                                                                         
               bangunan gedung.                                          
         1.1.4. Instalasi Pemadam Kebakaran                              
                                                                         
             a. Perda Pemda setempat                                     
                                                                         
             b. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan
               Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada   
                                                                         
               Bangunan Gedung.                                          
             c. SNI 03-1745-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan
                                                                         
               Sistem Pipa Tegak dan Slang Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
                                                                         
               Pada Bangunan Gedung.                                     
             d. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan
                                                                         
               Sarana Jalan ke Luar Untuk Penyelamatan Terhadap Bahaya Kebakaran
               Pada Bangunan Gedung.                                     
                                                                         
             e. SNI 03-0389-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan
                                                                         
               Sistem Sprinker Otomatik Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada
               Bangunan Gedung.                                          
                                                                         
             f. SNI 03-6570-2001 tentang Instalasi Pompa Yang Dipasang Tetap Untuk
               Proteksi Kebakaran.                                       
                                                                         
             g. SNI 03-3987-1995 tentang Panduan Pemasangan Pemadam Api Ringan
                                                                         
               Untuk Pencegahan Kebakaran Pada Bangunan Rumah dan        
               Gedung.Mechanical & Electrical for Buildings.             
                                                                         
         1.1.5. Tata Udara Gedung (T.U.G)                                
             a. SNI-03-6390-2000 tentang Konservasi Energi Sistem Tata Udara
                                                                         
             b. SNI-03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan
               Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung.                 
                                                                         
             c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI, nomor : 02/PRT/M/2015
                                                                         
               tanggal 18 Februari 2015, tentang Bangunan Gedung Hijau.  
             d. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, nomor 14 tahun
                                                                         
               2012 tentang Manajemen Energi.                            
         1.1.6. Peraturan Keselamatan Kerja di perusahaan Pemberi tugas. 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
   2. PERATURAN DAN ACUAN                                                
     Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pemasangan instalasi ini pada dasarnya
                                                                         
     harus memenuhi atau mengacu kepada peraturan daerah maupun nasional, keputusan
     menteri, assosiasi profesi internasional, standar nasional maupun internasional yang
                                                                         
     terkait. Pemborong dianggap sudah mengenal dengan baik standard dan acuan nasional
                                                                         
     dan internasional dari Amerika dan Australia dalam spesifikasi ini. 
   3. PELAKSANAAN                                                        
                                                                         
     3.1. Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :              
        3.1.1. Perusahaan yang memiliki Surat Ijin Instalasi dari Instansi yang berwenang
                                                                         
            dan telah biasa mengerjakannya.                              
                                                                         
        3.1.2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari merek
            yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merk yang ditawarkan.
                                                                         
        3.1.3. Khusus untuk ijin dari Instansi PLN, Telepon, PDAM diperkenankan bekerja
            sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki PAS yang sesuai dengan
                                                                         
            kelas pekerjaan tersebut.                                    
                                                                         
   4. GAMBAR-GAMBAR                                                      
     4.1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan
                                                                         
        yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.                     
     4.2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
                                                                         
        sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari
                                                                         
        bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan mempertimbangkan
        juga kemudahan pengoperasian dan pemeliharaan jika peralatan-peralatan sudah
                                                                         
        dioperasikan.                                                    
     4.3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialist lainnya (bila ada)
                                                                         
        harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi.
     4.4. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail,
                                                                         
        “shop drowing” kepada Pengawas Lapangan untuk dapat diperiksa dan disetujui
                                                                         
        terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan mengajukan gambar-gambar tersebut,
        Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan
                                                                         
        dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pemborong
        dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan
                                                                         
        kontrak.                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
     4.5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, “As-built
        Drawings” disertai dengan Operating Instruction, Technical and Maintenance
                                                                         
        Manual, harus diserahkan kepada Pengawas Lapangan pada saat penyerahan
        pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima) terdiri dari atas 1 (satu) asli kalkir
                                                                         
        berikut diskettenya dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid serta dilengkapi dengan
                                                                         
        daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan
        lain dalam proyek ini. As-built Drawing ini harus benar-benar menunjukkan secara
                                                                         
        detail seluruh instalasi M&E yang ada termasuk dimensi perletakan dan lokasi
        peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan dan informasi lainnya
                                                                         
        sehingga jelas.                                                  
                                                                         
     4.6. Operating Instruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
        (original) berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set dan
                                                                         
        dijilid dan dilegkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran
        A4.                                                              
                                                                         
   5. KOORDINASI                                                         
                                                                         
     5.1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong lainnya, agar
        pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
                                                                         
     5.2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
        kemajuan instalasi lain.                                         
                                                                         
     5.3. Apabila dalam pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
                                                                         
        Pengawas Lapangan, sehingga menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibat
        menjadi tanggung jawab Pemborong ini.                            
                                                                         
   6. RAPAT LAPANGAN                                                     
     6.1. Wakil Tender harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek yang diatur oleh DPL.
                                                                         
   7. DAFTAR BAHAN DAN CONTOH                                            
     7.1. Dalam waktu tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari setelah Pemborong menerima
                                                                         
        pemberitahuan meneruskan pekerjaan kecuali apabila ditunjuk lain oleh Pengawas
                                                                         
        Lapangan, Pemborong diharuskan menyerahkan daftar dari material-material yang
        akan digunakan. Daftar ini harus dibuat rangkap 4 (empat) yang didalamnya
                                                                         
        tercantum nama-nama dan alamat manufacture, catalog dan keterangan-keterangan
        lain yang dianggap perlu oleh Pengawas Lapangan dan Konsultan Perencana.
                                                                         
        Persetujuan oleh Konsultan Perencana dan Pengawas Lapangan akan diberikan atas
                                                                         
        dasar diatas.                                                    
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
     7.2. Pemborong harus menyerahkan contoh bahan-bahan yang akan dipasang kepada
        Pengawas Lapangan paling lama 6 (enam) minggu setelah daftar material disetujui.
                                                                         
        Semua biaya yang berkenaan dengan penyerahan dan pengembalian contoh-contoh
        ini adalah menjadi tanggungan Pemborong.                         
                                                                         
     7.3. Bahan yang digunakan adalah sesuai dengan yang dimaksud didalam spesifikasi
                                                                         
        teknis ini dan harus dalam keadaan baru. Pekerjaan haruslah dilakukan oleh orang-
        orang yang ahli.                                                 
                                                                         
     7.4. Pemborong diwajibkan untuk mengecek kembali atas segala ukuran/kapasitas
        peralatan (equipment) yang akan dipasang. Apabila terdapat keraguan-keraguan,
                                                                         
        Pemborong harus segera menghubungi Pengawas Lapangan untuk berkonsultasi.
                                                                         
     7.5. Pengambilan ukuran atau pemilihan kapasitas peralatan yang sebelumnya tidak
        dikonsultasikan dengan Pengawas Lapangan, apabila terjadi kekeliruan maka hal
                                                                         
        tersebut menjadi tanggung jawab Pemborong. Untuk itu pemeliharaan peralatan dan
        material harus mendapatkan persetujuan dari Pengawas Lapangan atas rekomendasi
                                                                         
        Konsultan Perencana.                                             
                                                                         
   8. PERALATAN YANG DISEBUT DENGAN MERK  DAN PENGGANTINYA               
     Bahan-bahan, perlengkapan, peralatan, accessories dan lain-lain yang disebut dan
                                                                         
     dipersyaratkan dengan nama dan dipersyaratkan ini, maka Pemborong wajib
     menyediakan sesuai dengan peralatan/merk tersebut diatas. Penggantian dapat
                                                                         
     dilakukan dengan persetujuan Konsultan Perencana dan Pemilik.       
                                                                         
   9. PENGUJIAN DAN PENERIMAAN                                           
     Khusus peralatan utama, harus ditest dahulu oleh Pemilik dan didampingi Konsultan
                                                                         
     Perencana di pabrik masing-masing yang sebelumnya sudah ditest oleh pabrik yang
     bersangkutan dan disetujui untuk dikirim ke lapangan.               
                                                                         
     Semua peralatan-peralatan yang sesuai dengan spesifikasi ini dikirim dan dipasang dan
     telah memenuhi ketentuan-ketentuan pengetesan dengan baik, Pemborong harus
                                                                         
     melaksanakan pengujian secara keseluruhan dari peralatan- peralatan yang terpasang,
                                                                         
     dan jika sudah ditest dan ternyata memenuhi fungsi-fungsinya sesuai dengan ketentuan-
     ketentuan dari kontrak, maka seluruh unit lengkap dengan peralatannyadapat diserahkan
                                                                         
     berdasarkan Berita Acara oleh Pengawas Lapangan.                    
  10. PERLINDUNGAN PEMILIK                                               
                                                                         
     Atas penggunaan bahan material, sistem dan lain-lain oleh Pemborong, Pemilik dijamin
                                                                         
     dan dibebaskan dari segala claim ataupun tuntutan yuridis lainnya.  
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
  11. PENGAWASAN                                                         
      11.1. Pengawasan setiap hari terhadap pelaksanaan pekerjaan adalah dilakukan oleh
                                                                         
          Pengawas Lapangan.                                             
      11.2. Pada setiap saat Pengawas Lapangan harus dapat mengawasi, memeriksa dan
                                                                         
          menguji setiap bagian pekerjaan, bahan dan peralatan. Pemborong harus
                                                                         
          mengadakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan.                
      11.3. Bagian-bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan tetapi luput dari pengamatan
                                                                         
          Pengawas Lapangan adalah menjadi tanggung jawab Pemborong.     
      11.4. Jika diperlukan pengawasan oleh Pengawas harian diluar jam-jam kerja (08.00
                                                                         
          sampai dengan 16.00), dan hari libur maka segala biaya yang diperlukan untuk
                                                                         
          hal tersebut menjadi beban Pemborong yang diperhitungannya disesuaikan
          dengan peraturan pemerintah. Permohonan untuk mengadakan pemeriksaan
                                                                         
          tersebut harus dengan surat yang disampaikan kepada Pengawas Lapangan.
      11.5. Ditempat pekerjaan, Pengawas Lapangan, menempatkan petugas-petugas
                                                                         
          pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Pemborong,
                                                                         
          agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi surat
          perjanjian Pemborong serta dengan cara-cara yang benar dan tepat serta cermat.
                                                                         
  12. BAGAN KEMAJUAN  PEKERJAAN                                          
      12.1. 2(dua) minggu setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, harus telah siap
                                                                         
          dengan bagan kemajuan pekerjaan (time schedule/network planning) sesuai
                                                                         
          dengan batas waktu maksimal yang telah ditetapkan. Bagan tersebut disusun
          secara konvensional (barchart) dengan network planning.        
                                                                         
      12.2. Didalam bagan kemajuan pekerjaan ini dicantumkan volume masing-masing
          bagian pekerjaan serta mandat yang diperlukan.                 
                                                                         
      12.3. Dalam progress schedule harus dibuat juga kurva gambaran mengenai nilai dan
          harga pekerjaan-pekerjaan (bobot pekerjaan) sesuai dengan volume dan harga
                                                                         
          penawaran serta schedule yang dibuat oleh Pemborong.           
                                                                         
      12.4. Pemborong harus secara terpisah menyusun Bagian pengerahan tenaga dan
          bagian penyediaan bahan, peralatan dan mesin yang diperlukan (Schedule Man
                                                                         
          Power dan Schedule Material).                                  
      12.5. Bagan-bagan tersebut diatas harus mendapatkan persetujuan dan pengesahan
                                                                         
          dari Pengawas Lapangan.                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
  13. PELAKSANAAN  PEMASANGAN                                            
      13.1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
                                                                         
          kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
          Pemborong harus segera menghubungi Pengawas Lapangan. Pengambilan
                                                                         
          ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi
                                                                         
          tanggung jawab Pemborong.                                      
      13.2. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
                                                                         
          menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal 2 ayat 4
          di atas.                                                       
                                                                         
  14. SLEEVES DAN INSERTS                                                
                                                                         
      Semua sleeves menembus lantai beton untuk instalasi sistem elektrikal harus dipasang
      oleh Pemborong. Semua inserts beton yang diperlukan untuk memasang peralatan,
                                                                         
      termasuk inserts untuk penggantung (hangers) dan penyangga lainnya harus dipasang
      oleh Pemborong.                                                    
                                                                         
  15. PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN     INSTALASI                     
                                                                         
      15.1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan
          kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak
                                                                         
          Konsultan Perencana dan Pengawas Lapangan.                     
      15.2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada
                                                                         
          kepada Pengawas Lapangan sebanyak rangkap 3 (tiga) set yang akan dikirim
                                                                         
          oleh Pengawas Lapangan kepada Konsultan Perencana.             
      15.3. Perubahan material dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong kepada
                                                                         
          Pengawas Lapangan secara tertulis dan jika terjadi pekerjaan   
          tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh Konsultan Perencana
                                                                         
          dan Pengawas Lapangan secara tertulis.                         
  16. PEMBOBOKAN,  PENGELASAN DAN PENGEBORAN                             
                                                                         
      16.1. Pembobokan tembok, lantai, dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam
                                                                         
          pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi
          lingkup pekerjaan Pemborong instalasi ini.                     
                                                                         
      16.2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
          persetujuan dari Pengawas Lapangan secara tertulis.            
                                                                         
  17. LAPORAN-LAPORAN                                                    
                                                                         
      17.1. Laporan Harian dan Mingguan                                  
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
          Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang
          memberikan gambaran mengenai :                                 
                                                                         
          17.1.1. Kegiatan fisik.                                        
          17.1.2. Catatan dan perintah Pengawas Lapangan yang disampaikan secara lisan
                                                                         
               maupun secara tertulis.                                   
                                                                         
          17.1.3. Jumlah material masuk/ditolak.                         
          17.1.4. Jumlah tenaga kerja.                                   
                                                                         
          17.1.5. Pekerjaan tambah/kurang.                               
          Laporan mingguan merupakan rangkuman dari laporan harian dan setelah
                                                                         
          ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada Pengawas
                                                                         
          Lapangan untuk diketahui/disetujui.                            
      17.2. Laporan Pengetesan                                           
                                                                         
          Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Pengawas Lapangan laporan
          tertulis mengenai hal-hal sebagai berikut :                    
                                                                         
          17.2.1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.  
                                                                         
          17.2.2. Hasil Pengetesan peralatan.                            
          17.2.3. Hasil pengetesan material seperti kabel, pipa, alat mekanik,dll
                                                                         
          17.2.4. Semua peralatan yang membutuhkan pengetesan            
          Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
                                                                         
          oleh pihak Pengawas Lapangan.                                  
                                                                         
  18. PEMERIKSAAN  RUTIN DAN KHUSUS                                      
      18.1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
                                                                         
          Pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
          minggu, atau ditentukan lain oleh Pengawas Lapangan.           
                                                                         
      18.2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
          Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Pengawas Lapangan
                                                                         
          dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.                
                                                                         
   19. KANTOR PEMBORONG, LOS KERJA DAN GUDANG                            
      19.1. Pemborong diharuskan untuk membuat kantor, gudang dan los kerja di halaman
                                                                         
          tempat pekerjaan, untuk keperluan pelaksanaan tugas administrasi lapangan,
          penyimpanan barang/bahan serta peralatan kerja dan sebagai area/tempat kerja
                                                                         
          (peralatan pekerjaan kasar), dimana pelaksanaan tugas instalasi berlangsung.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
      19.2. Pembuatan keet kantor, gudang dan los kerja ini dapat dilaksanakan bila terlebih
          dahulu mendapatkan ijin dari pemberi tugas/Pengawas Lapangan.  
                                                                         
  20. PENJAGAAN                                                          
      20.1. Pemborong wajib mengadakan penjagaan dengan baik serta terus menerus
                                                                         
          selama berlangsungnya pekerjaan atas bahan, peralatan, mesin dan alat-alat kerja
                                                                         
          yang disimpan di tempat kerja (gudang lapangan).               
      20.2. Kehilangan yang diakibatkan oleh kelalaian penjagaan atas barang-barang
                                                                         
          tersebut diatas, menjadi tanggung jawab Pemborong.             
  21. PENERANGAN  DAN SUMBER DAYA                                        
                                                                         
      21.1. Pada kantor, los kerja, gudang dan tempat-tempat pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                         
          dianggap perlu, harus diberi penerangan yang cukup.            
      21.2. Daya listrik baik untuk keperluan penerangan maupun untuk sumber tenaga/daya
                                                                         
          kerja harus diusahakan oleh Pemborong. Bila menggunakan daya listrik dari
          bangunan existing, harus dilengkapi dengan kWh meter.          
                                                                         
  22. KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN                                          
                                                                         
      22.1. Selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, kantor, gudang, los kerja dan tempat
          pekerjaan dilaksanakan dalam bangunan, harus selalu dalam keadaan bersih.
                                                                         
      22.2. Penimbunan/penyimpanan barang, bahan dan peralatan baik dalam gudang
          maupun diluar (halaman), harus diatur sedemikian rupa agar memudahkan
                                                                         
          jalannya pemeriksaan dan tidak mengganggu pekerjaan dari bagian lain.
                                                                         
      22.3. Peraturan-peraturan yang lain tentang ketertiban akan dikeluarkan oleh
          Pengawas Lapangan pada waktu pelaksanaan.                      
                                                                         
  23. PENGECATAN                                                         
      Semua peralatan dan bahan yang dicat, yang lecet karena pengapalan, pengangkutan
                                                                         
      atau pemasangan harus segera ditutup dengan dempul dan dicat dengan warna yang
      sama, sehingga nampak seperti baru kembali.                        
                                                                         
  24. KECELAKAAN  DAN KOTAK  PPPK                                        
                                                                         
      24.1. Jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini,
          maka Pemborong diwajibkan segera mengambil segala tindakan guna
                                                                         
          kepentingan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada instansi dan department
          yang bersangkutan/berwenang (dalam hal ini polisi dan Department Tenaga
                                                                         
          Kerja) dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
      24.2. Kotak PPPK dengan isinya yang selalu lengkap, guna keperluan pertolongan
          pertama pada kecelakaan harus selalu ada di tempat pekerjaan.  
                                                                         
  25. PENANGGUNG  JAWAB PELAKSANAAN                                      
      Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab pelaksanaan
                                                                         
      yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak
                                                                         
      sebagai wakil dari pemborong dan mempunyai kemampuan untuk memberikan
      keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi
                                                                         
      yang akan diberikan oleh pihak Pengawas Lapangan. Penanggung jawab tersebut
      diatas juga harus berada ditempat pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki oleh
                                                                         
      pihak Pengawas Lapangan.                                           
                                                                         
  26. TESTING DAN COMMISSIONING                                          
      26.1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning yang
                                                                         
          dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
          dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
                                                                         
          dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
                                                                         
          yang berwenang.                                                
      26.2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
                                                                         
          tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong termasuk daya listrik untuk
          testing.                                                       
                                                                         
  27. MASA PEMELIHARAAN  DAN SERAH TERIMA  PEKERJAAN                     
                                                                         
      27.1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
          sejak saat penyerahan pertama.                                 
                                                                         
      27.2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 90 (sembilan puluh) hari
          kalender sejak saat penyerahan pertama, bila Pengawas Lapangan/Pemberi
                                                                         
          Tugas menentukan lain, maka yang terakhir ini yang akan berlaku.
      27.3. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi ini diwajibkan mengatasi segala
                                                                         
          kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.       
                                                                         
      27.4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
          masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.           
                                                                         
      27.5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
          melaksanakan teguran  dari   Pengawas   Lapangan   atas        
                                                                         
          perbaikan/penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka DPL berhak
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
          menyerahkan perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas
          biaya Pemborong instalasi ini.                                 
                                                                         
      27.6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-
          petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
                                                                         
          mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
                                                                         
          pemeliharaannya.                                               
      27.7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti
                                                                         
          pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditandatangani bersama oleh
          Pemborong dan Pengawas Lapangan serta dilampiri Surat Ijin Pemakaian dari
                                                                         
          Instansi yang berwenang, dimana surat ijin tersebut merupakan kelengkapan
                                                                         
          pengurusan IPB.                                                
      27.8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus menyerahkan
                                                                         
          daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
          dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
                                                                         
          dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan kepada Pengawas
                                                                         
          Lapangan atau Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.        
      27.9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
                                                                         
          setelah :                                                      
          27.9.1 Berita acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
                                                                         
               dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh pemborong dan
                                                                         
               Pengawas Lapangan.                                        
          27.9.2 Pemborong telah menyerahkan semua Surat ijin Pemakaian dari Instansi
                                                                         
               Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang
               dapat dipakai tanpa menyalahi peraturan dari instansi yang bersangkutan.
                                                                         
          27.9.3 Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating Instruction,
               Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu)
                                                                         
               set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Pengawas Lapangan.
                                                                         
  28. IJIN-IJIN                                                          
      Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh
                                                                         
      biaya yang diperlukannya menjadi tanggung jawab Pemborong.         
  29. GARANSI                                                            
                                                                         
      Suatu sertifikat pengetesan harus diserahkan oleh pabrik pembuatnya. Bila peralatan
                                                                         
      mengalami kegagalan dalam pengetesan-pengetesan yang disyaratkan didalam
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
      spesifikasi teknis ini, maka pabrik pembuat bertanggung jawab terhadap peralatan
      yang diserahkan, sampai peralatan tersebut memenuhi syarat-syarat, setelah
                                                                         
      mengalami pengetesan ulang dan sertifikat pengetesan telah diterima dan disetujui
      oleh Pengawas Lapangan.                                            
                                                                         
  30. TRAINING                                                           
                                                                         
      Sebelum penyerahan pertama pekerjaan, Pemborong harus menyelenggarakan
      semacam pendidikan dan latihan kepada 3 orang yang ditunjuk oleh pemberi tugas
                                                                         
      tentang operasi dan perawatan lengkap dengan 3 copies buku Operating Maintenance,
      Repair Manual dan As-built drawing, segala sesuatunya atas biaya Pemborong.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
     II. ELEKTRIKAL I SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN LISTRIK ARUS          
                                 KUAT                                    
                                                                         
                                                                         
   1.  PEKERJAAN SISTEM DISTRIBUSI LISTRIK ARUS KUAT                     
                                                                         
       1.1. LINGKUP PEKERJAAN                                            
                                                                         
           Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari perlengkapan dan bahan yang
           disebutkan dalam gambar atau rks ini, antara lain :           
                                                                         
           a. Sistim penerangan secara lengkap diluar ataupun di dalam bangunan,
             termasuk didalamnya pengkawatan, titik nyala lampu, armature, saklar, dan
                                                                         
             seluruh stop-kontak, kabel feeder untuk panel-panel penerangan dan
                                                                         
             panel-panel tenaga, panel-panel penerangan, panel-panel tenaga dan panel
             distribusi utama (LVMDP) secara lengkap.                    
                                                                         
           b. Pengadaan dan pemasangan peralatan kontrol berikut panelnya pekerjaan
             pentanahan pengadaan, pemasangan dan mengecek ulang atas design baik
                                                                         
             yang telah disebutkan dalam gambar/rks maupun yang tidak disebutkan
                                                                         
             namun secara umum/teknis diperlukan untuk memperoleh suatu sistim yang
             sempurna, aman, siap pakai dan handal.                      
                                                                         
           c. Menyelenggarakan pemeriksaan, pengujian, dan pengesahan seluruh
             instalasi listrik yang terpasang oleh instansi yang berwenang/pln (sertifikat
                                                                         
             laik operasi (slo). Menyerahkan gambar instalasi yang terpasang (as-built
                                                                         
             drawings), surat tanda keur pln atau surat jaminan instalasi listrik rangkap
             5 (lima).                                                   
                                                                         
       1.2. PERENCANAAN DAN PEMASANGAN                                   
           1.2.1. Panel Tegangan Rendah                                  
                                                                         
               Panel-panel daya dan penerangan lengkap dengan semua komponen
               yang harus ada seperti yang ditunjukkan pada gambar. Panel-panel yang
                                                                         
               dimaksud untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa, 4 kawat, 50 Hz
                                                                         
               dan solidly grounded dan harus dibuat mengikuti standard IEC,
               VDE/DIN, BS, NEMA dan sebagainya.                         
                                                                         
               a. Panel-panel tersebut dibawah ini adalah tipe tertutup, free standing
                 dan wall mounted, untuk pasangan dalam/indoor lengkap dengan
                                                                         
                 komponen-komponen yang ada : Panel MDP, Panel SDP1 & SDP2
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 (Sub Distribusi Panel), Panel - panel penerangan dan stop kontak,
                 Panel-panel Pompa, Panel arus lemah, dsb.               
                                                                         
               b. Karateristik Panel                                     
                                                                         
                     Tegangan kerja      : 400V                         
                     Tegangan uji        : 3.000V                       
                                                                         
                     Tegangan uji impuls : 20.000V                      
                     Frekuensi           : 50 Hz                        
                                                                         
               c. Persyaratan-persyaratan kerja starter motor Wye – Delta
                                                                         
                 Kerja starter motor Y – D adalah automatic starter motor dan dapat
                 dioperasikan secara manual.                             
                                                                         
                   Masing-masing starter motor Wye – Delta terdiri dari :
                                                                         
                    3 buah kontaktor daya                                
                    1 thermal overload relay                             
                                                                         
                    1 motor timer                                        
                    Tombol start stop                                    
                                                                         
                    Peralatan lain yang menunjang sistem tersebut.       
                                                                         
                   Juga peralatan proteksi untuk :                      
                    locked motor                                         
                                                                         
                    starting overload                                    
                    Subnormal hight ambient                              
                                                                         
                    Voltage unbalanced                                   
                                                                         
               d. Circuit breaker                                        
                     Circuit breaker untuk penerangan boleh menggunakan MCB
                                                                         
                      dengan breaking capacity minimal 4,5 kA simetris.  
                     Circuit breaker lainnya harus dari tipe MCCB, sesuai dengan
                                                                         
                      yang diberikan pada gambar rencana dangan breaking 
                                                                         
                      capacity Sesuai gambar.                            
                     Circiuit breaker harus dari tipe automatic trip dengan
                                                                         
                      kombinasi thermal dan instantaneouse magnetic unit.
                                                                         
                     Main CB dari setiap panel emergensi harus dilengkapi shunt
                      trip terminal, untuk dihubungkan dengan panel remote/
                                                                         
                      triping unit. Main Breaker pada panel MDP harus dari
                      MCCB Motorized.                                    
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
               e. Busbar                                                 
                 Busbar adalah batang tembaga murni dengan minimum       
                                                                         
                 conduktivitas 98%, rating amper sesuai gambar.          
                 Bus bar harus dicat sesuai dengan kode warna dalam PUIL sebagai
                                                                         
                 berikut                                                 
                                                                         
                     Phasa          : merah, kuning dan hitam           
                     Netral         : Biru                              
                                                                         
                     Ground         : hijau/kuning                      
                                                                         
               f. Accessories                                            
                 Busbar, terminal terminal, isolator switch dan perlengkapan lainnya
                                                                         
                 harus buatan pabrik dan berkualitas ex Eropa dan dipasang didalam
                 panel dengan kuat dan tidak boleh ada bagian yang bergetar.
                                                                         
           1.2.2. PANEL BAGI UTAMA 220-380 MDP                           
                                                                         
               a. Panel PDTR harus rakitan di Indonesia dan pabrik -pabrik
                 pembuatannya harus telah tergabung dalam APPI (Assosiasi Pembuat
                                                                         
                 Panel Indonesia)                                        
               b. Komponen pengaman ;                                    
                                                                         
               c. Circuit Breaker, Air Circuit Breaker, Contactor, Magnetic Contactor,
                                                                         
                 < 32 Ampere         : dipakai type MCB                  
                  32< s/d 40 Ampere  : dipakai Tipe MCCB Fixed           
                                                                         
                  A < s/d 1000 A     : dipakai Tipe MCCB Adjustable      
               d. Breaking capacity yang digunakan :                     
                                                                         
                 Main panel : 36 kA <                                    
                 Sub Panel  : 6 kA - 25 kA                               
                                                                         
                 Lighting   : 4,5 kA – 6 kA                              
                                                                         
                 Receptacle : 4,5 kA – 10 kA                             
                 Motor Load 10 kA – 25 kA (sesuai besaran motor yang dipakai)
                                                                         
               e. Untuk Pemakaian komponen harus diusahakan menggunakan satu
                 produk/merk saja.                                       
                                                                         
               f. Model modul cubicle yang ditanahkan secara sempurna, pasangan
                                                                         
                 pada lantai dan pintu dilengkapi master key dan lampu penerangan
                 dalam.                                                  
                                                                         
               g. Jenis pasangan dalam (indoor-type).                    
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
               h. Menggunakan plat baja minimum 2,0 mm dengan rangka besi siku,
                 kompak dan kuat sehingga mampu menahan stress mekanik pada saat
                                                                         
                 hubung singkat.                                         
               i. Dilengkapi louvers untuk ventilasi.                    
                                                                         
               j. Komponen-komponen peletakannya agar diatur dengan baik,
                                                                         
                 terlindung, sehingga mudah dioperasikan dan mudah perawatannya.
               k. Terminal-terminal untuk kabel masuk atau ke luar serta kabel kontrol
                                                                         
                 diatur sedemikian rupa sehingga kabel-kabel tersebut tidak
                 mengganggu komponen-komponen panel.                     
                                                                         
               l. Meter dan indikator sesuai gambar dengan perletakan yang mudah
                                                                         
                 dilihat.                                                
               m. Busbar Terdiri dari 5 busbar dengan ukuran seperti gambar rencana.
                                                                         
               n. Seluruh bagian baja/besi dicat dengan cat bakar warna abu-abu
                 kanzai, atau lain atas persetujuan owner.               
                                                                         
               o. Jumlah dan jenis komponen panel harus sesuai dengan seperti
                                                                         
                 gambar rencana.                                         
           1.2.3. Instalasi                                              
                                                                         
               a. Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
                 pembuatnya dan harus rata (horizontal). Setiap kabel yang
                                                                         
                 masuk/keluar dari panel harus delengkapi dengan gland dari karet
                                                                         
                 atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam. Semua
                 panel harus ditanahkan.                                 
                                                                         
       1.3. KABEL TENAGA                                                 
           Kabel yang digunakan, harus memiliki tanda lulus LMK/SPLN. Untuk instalasi
                                                                         
           tegangan rendah digunakan jenis NYY, NYM dengan tegangan kerja 0,6/1 KV.
           Untuk Fire Alarm dan Fire fighting harus berjenis kabel FRC (Fire Resistant
                                                                         
           Cable). Kabel daya tegangan rendah yang dipakai adalah bermacam-macam
                                                                         
           ukuran dan tipe yang sesuai dengan gambar. Kabel daya tegangan rendah ini
           harus sesuai dengan standard SII dan SPLN. Sebelum dan sesudah dipasang
                                                                         
           kabel TR harus ditest dengan pengujian-pengujian sebagai berikut:
                                                                         
                     Test insulation.                                   
                     Test kontinuitas.                                  
                                                                         
                     Test tahanan pentanahan.                           
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
       1.4. PIPA PELINDUNG/KONDUIT                                       
           1.4.1. Untuk pelindung kabel yang tertanam dalam tembok digunakan pipa
                                                                         
                 PVC klas AW atau pipa High Impact dia. 3/4 inchi atau dengan
                                                                         
                 ukuran  dalam pipa min. 1,5 x diameter luar kabel.     
           1.4.2. Harus dilengkapi dengan peralatan bantu yang sesuai dan dipasang
                                                                         
                 dengan cara yang benar.                                 
       1.5. JENIS LAMPU.                                                 
                                                                         
           1.5.1. Lampu Downlight LED                                    
                                                                         
           1.5.2. Lampu Baret TL LED                                     
           1.5.3. Lampu TL LED                                           
                                                                         
           1.5.4. Lampu Flood Light                                      
           1.5.5. Lampu TKO TL-D                                         
                                                                         
       1.6. SAKLAR DAN STOP KONTAK                                       
           1.6.1. Saklar (plate switches)                                
                                                                         
                     Terbuat dari plastic putih tahan panas, flush mounting.
                                                                         
                     Dilengkapi box baja tebal minimum 3,5 mm.          
                     Kemampuan kontak saklar minimum 6 amps/250 V.      
                                                                         
           1.6.2. Stop Kontak.                                           
                                                                         
                     Terbuat dari plastic putih tahan panas, flush mounting (bukan
                      jenis caw-fix).                                    
                                                                         
                     Dilengkapi box baja tebal minimum 3,5 mm.          
                                                                         
                     Kemampuan stop kontak minimum 16 amps/ 250 Volt dan
                       mempunyai terminal Pentanahan.                    
                                                                         
                     Untuk stop kontak tenaga (1phasa) dilengkapi pula dengan
                      saklar, lampu indikator dan plug ( steker ) yang lengkap
                                                                         
                      dengan fuse 16 Amp                                 
                                                                         
                     Untuk area wasteful digunakan jenis shaver unit outlet 16VA.
                       Semua stop kontak harus disediakan terminal grounding, dan
                                                                         
                       dihubungkan dengan kabel grounding sebesar ukuran kabel
                       netralnya.                                        
                                                                         
       1.7. PERLENGKAPAN INSTALASI                                       
                                                                         
           1.7.1. Perlengkapan instalasi yang dimaksud adalah material-material
                 untuk melengkapi instalasi agar diperoleh hasil yang memenuhi
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 persyaratan, handal dan mudah perawatan. Seluruh Klem Kabel yang
                 digunakan harus buatan pabrik. Semua penyambungan kabel harus
                                                                         
                 dilakukan dalam junction box/doos, warna kabel harus sama.
                 Junction box/doos yang digunakan harus cukup besar dan dilengkapi
                                                                         
                 tutup pengaman.                                         
                                                                         
   2.  PELAKSANAAN                                                       
       2.1. PANEL                                                        
                                                                         
           2.1.1. Letak panel seperti yang ditunjukan dalam gambar, dapat
                 disesuaikan dengan kondisi setempat. Apabila terjadi kesukaran
                                                                         
                 dalam menentukan letak tersebut harus meminta petunjuk Pengawas
                                                                         
                 lapangan.                                               
           2.1.2. Untuk panel yang dipasang tertanam (inbow) kabel- kabel dari/ke
                                                                         
                 terminal panel harus dilindungi pipa PVC High Impact yang
                 tertanam dalam tembok secara kuat dan teratur rapi. Sedangkan
                                                                         
                 untuk panel yang dipasang menempel tembok (outbow), kabel-kabel
                                                                         
                 dari/ke terminal panel harus melalui tangga kabel.      
           2.1.3. Penyambungan kabel ke terminal harus menggunakan sepatu kabel
                                                                         
                 (cable lug) yang sesuai. Pemasangan sepatu kabel dapat  
                 menggunakan press-tang untuk ukuran s/d 16 Sqmm dan hydraulic
                                                                         
                 crimping tool untuk ukuran sampai dengan 400 Sqmm.      
                                                                         
                 Penyambungan ini harus baik dan tidak akan menimbulkan gejala
                 elektris yang membahayakan.                             
                                                                         
           2.1.4. Ketinggian panel yang dipasang pada dinding (wall-mounted) = 1,50
                 meter dari lantai terhadap as-panel terhadap as-panel.  
                                                                         
           2.1.5. Sebelum pemesanan/pembuatan panel, harus mengajukan gambar
                 kerja untuk mendapatkan persetujuan perencana dan Pengawas
                                                                         
                 Lapangan.                                               
                                                                         
       2.2. PENARIKAN KABEL BAWAH TANAH                                  
           2.2.1. Semua kabel yang ditanam harus pada kedalaman 100 cm minimum,
                                                                         
                 dimana sebelum kabel ditanam ditempatkan lapisan pasir setebal 15
                 cm dan di atasnya diamankan dengan batu bata Cikarang sebagai
                                                                         
                 pelindungnya. Lebar galian minimum adalah 40 cm yang    
                                                                         
                 disesuaikan dengan jumlah kabel.                        
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           2.2.2. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau
                 instalasi lainnya harus ditanam lebih dalam dari 80 cm dan diberikan
                                                                         
                 pelindung pipa galvanis dengan diameter minimum 2 ½ kali jumlah
                 penampang kabel overall.                                
                                                                         
           2.2.3. Pada route kabel setiap 25 m dan disetiap belokan harus ada tanda
                                                                         
                 arah jalannya kabel.                                    
           2.2.4. Penanaman kabel harus memenuhi peraturan yang berlaku dan
                                                                         
                 persyaratan yang ditunjukan dalam gambar/RKS.           
           2.2.5. Kabel tidak boleh terpuntir dan diberi label yang menunjukan arah
                                                                         
                 disetiap jarak 1 meter.                                 
                                                                         
           2.2.6. Tidak diperkenankan melakukan sebelum Pengawas Lapangan
                 memeriksa dan menyetujui perletakan kabel tersebut.     
                                                                         
           2.2.7. Setelah pengurugan selesai setiap 15 meter harus dipasang patok
                 beton  20 x 20 x 60 cm dan bertuliskan "KABEL TANAH".   
                                                                         
                 Patok-patok ini dicat kuning dan bertulisan merah.      
                                                                         
           2.2.8. Kabel-kabel yang menembus dinding atau lantai harus menggunakan
                 pipa sleeve, pipa ini minimal dari Metal (Pipa GIP).    
                                                                         
           2.2.9. Penyambungan kabel feeder tidak diperbolehkan.         
           2.2.10. Kabel harus utuh menerus tanpa sambungan.             
                                                                         
           2.2.11. Kabel tidak boleh dibelokan dengan radius kurang dari 15 x
                                                                         
                 diameternya. Di atas belokan tersebut diletakan patok beton
                 bertuliskan "KABEL TANAH" dan arah belok.               
                                                                         
           2.2.12. Penanaman tidak boleh dilakukan di malam hari         
       2.3. INSTALASI KABEL TENAGA                                       
                                                                         
           2.3.1. Letak pasti dari peralatan atau mesin-mesin di sesuaikan dengan
                 gambar dan kondisi setempat apabila terjadi kesukaran dalam
                                                                         
                 menentukan letak tersebut dapat meminta petunjuk Perencana,
                                                                         
                 Pengawas Lapangan.                                      
           2.3.2. Pemborong wajib memasang kabel sampai dengan peralatan 
                                                                         
                 tersebut, kecuali dinyatakan lain dalam gambar.         
           2.3.3. Tarikan kabel yang melalui trench harus diatur dengan baik/rapi
                                                                         
                 sehingga tidak saling tindih dan membelit.              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           2.3.4. Tarikan kabel yang menuju peralatan yang tidak melalui trench atau
                 yang menelusuri dinding (outbouw) harus dilindungi dengan pipa
                                                                         
                 pelindung. Agar diusahakan pipa pelindung tidak bergoyang maka
                 harus dilengkapi dengan klem-klem dan perlengkapan penahan
                                                                         
                 lainnya, sehingga nampak rapi.                          
                                                                         
           2.3.5. Pada setiap sambungan ke peralatan harus menggunakan pipa
                 fleksibel.                                              
                                                                         
           2.3.6. Setiap kabel yang keluar atau pun masuk kedalam panel harus
                 menggunakan Cable gland sesuai ukurannya, Sehingga serangga
                                                                         
                 maupun binatang kecil lain tidak bisa masuk ke dalam panel.
                                                                         
           2.3.7. Pada setiap belokan pipa pelindung yang lebih besar dari 1 inchi
                 harus menggunakan pipa fleksibel, belokan harus dengan radius min.
                                                                         
                 15 x diameter kabel.                                    
           2.3.8. Kabel yang ada di atas harus diletakkan pada rak kabel dan warna
                                                                         
                 kabel harus disesuaikan dengan phasanya.                
                                                                         
           2.3.9. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel
                 mark yang jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan
                                                                         
                 arah beban.                                             
           2.3.10. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
                                                                         
                 mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL.        
                                                                         
           2.3.11. Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga kabel
                 (cable ladder), diklem dan disusun rapi.                
                                                                         
           2.3.12. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali
                 pada kabel penerangan.                                  
                                                                         
           2.3.13. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi
                 dengan sepatu kabel untuk terminasinya.                 
                                                                         
           2.3.14. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus
                                                                         
                 mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan
                 timah pateri.                                           
                                                                         
           2.3.15. Untuk kabel feeder yang dipasang didalam trench harus 
                 mempergunakan kabel support minimum setiap 50 cm.       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           2.3.16. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton
                 harus dibuatkan sleeve dari pipa galvanis dengan diameter minimum
                                                                         
                 2½ kali penampang kabel.                                
           2.3.17. Setiap konduit yang dihubungkan dengan T-Doos dan komponen
                                                                         
                 lampu dihubungkan dengan menggunakan flexible conduit dari
                                                                         
                 bahan yang sama.                                        
           2.3.18. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan
                                                                         
                 pada suatu rak kabel.                                   
           2.3.19. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di
                                                                         
                 dalam conduit.                                          
                                                                         
           2.3.20. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton
                 harus dibuatkan sleeve dari pipa dengan diameter minimum 2½ kali
                                                                         
                 penampang kabel.                                        
           2.3.21. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di
                                                                         
                 dalam kotak terminal yang terbuat dari bahan yang sama dengan
                                                                         
                 bahan konduitnya dan dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya
                 dimana tebal kotak terminal tadi minimum 4 cm. Penyambungan
                                                                         
                 kabel memakai alat penyambung berupa las-dop.           
           2.3.22. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang
                                                                         
                 lebih 1 m disetiap ujungnya.                            
                                                                         
           2.3.23. Penyusunan conduit di atas rak kabel harus rapih dan tidak saling
                 menyilang.                                              
                                                                         
       2.4. PENGUJIAN                                                    
           2.4.1. Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai
                                                                         
                 serifikat lulus uji dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi
                 kabel sudah memenuhi persyaratan.                       
                                                                         
           2.4.2. Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai
                                                                         
                 tahanan isolasi minimum 50 ohm.                         
       2.5. INSTALASI PENERANGAN                                         
                                                                         
           2.5.1. Letak pasti dari lampu dan stop kontak disesuaikan dengan gambar
                 dan kondisi setempat, apabila terjadi kesukaran dalam menentukan
                                                                         
                 letak tersebut, dapat meminta petunjuk Pengawas Lapangan.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           2.5.2. Umumnya ketinggian saklar dari lantai 150 Cm, sedangkan
                 ketinggian stop kontak adalah 30 Cm. Kecuali pada tempat-tempat
                                                                         
                 tertentu (misalnya : ruang pompa, dapur dll) ketinggian stop kontak
                 tersebut harus disesuaikan dengan letak peralatan yang akan
                                                                         
                 dihubungkan.                                            
                                                                         
           2.5.3. Setiap kabel penerangan dan stop kontak harus berada dalam conduit
                 kabel.                                                  
                                                                         
           2.5.4. Semua tarikan kabel yang tidak tertanam harus menggunakan rak
                 kabel atau tangga kabel. Kabel ini harus diletakkan secara teratur dan
                                                                         
                 tidak saling tindih.                                    
                                                                         
           2.5.5. Pemasangan pipa pelindung/conduit yang berada dalam kolom dan
                 pelat beton harus dilaksanakan sebelum pengecoran. Pipa pelindung
                                                                         
                 tersebut dilengkapi kawat pancing dan ditutup agar tidak kemasukan
                 kotoran atau rusak.                                     
                                                                         
           2.5.6. Pemasangan pipa pelindung/conduit yang berada dalam dinding bata
                                                                         
                 harus dilaksanakan sebelum dinding diplester/disalut.   
           2.5.7. Semua kabel dalam konduit yang akan memasuki junction box atau
                                                                         
                 peralatan dihubungkan dengan flexible conduit.          
           2.5.8. Semua kable yang akan memasuki terminal box motor harus
                                                                         
                 menggunakan cable gland.                                
                                                                         
           2.5.9. Tidak diperkenankan mengklem kabel ke rangka plafond. Bila jarak
                 rak kabel ke titik penerangan cukup jauh, harus digunakan pipa
                                                                         
                 pelindung Super High Impact pipe dan diklem pada plat beton
                 diatasnya.                                              
                                                                         
           2.5.10. Sambungan dan pencabangan kabel hanya diperkenankan dalam
                 junction box/doos, menggunakan sepatu kabel dan di baut dengan
                                                                         
                 sempurna.                                               
                                                                         
           2.5.11. Semua armature lampu harus dipasang sesuai dalam gambar,
                 bilamana tidak ditunjukkan dalam gambar, dapat mengajukan
                                                                         
                 gambar kerja cara pemasangan lampu tersebut dengan persetujuan
                 Pengawas Lapangan.                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
       2.6. PENTANAHAN                                                   
           2.6.1. Sistem pentanahan harus memenuhi peraturan yang berlaku dan
                                                                         
                 persyaratan yang ditunjukan dalam gambar/RKS.           
           2.6.2. Seluruh panel dan peralatan harus ditanahkan. Penghantar
                                                                         
                 pentanahan pada panel-panel menggunakan BCC dengan ukuran
                                                                         
                 min. 2,5 mm² dan max. 70 mm², penyambungan ke panel harus
                 menggunakan sepatu kabel (cable lug).                   
                                                                         
           2.6.3. Dalamnya pentanahan minimal 16 meter dan ujung elektroda
                 pentanahan harus mencapai permukaan air tanah, agar dicapai harga
                                                                         
                 tahanan tanah (ground resistance) dibawah 1 (satu) ohm. 
                                                                         
           2.6.4. Pengukuran Pentanahan tanah dilaksanakan oleh pemborong setelah
                 mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan. Pengukuran ini
                                                                         
                 harus disaksikan Pengawas Lapangan.                     
           2.6.5. Setiap lantai gedung harus disediakan titik pentanahan yang
                                                                         
                 dihubungkan dengan ringbelt grounding setiap lantai.    
                                                                         
           2.6.6. Setiap stop kontak harus dihubungkan dengan pentanahan dengan
                 ukuran kabel sesuai ukuran kabelnya.                    
                                                                         
           2.6.7. Seluruh bagian-bagian besi dalam bangunan seperti frame besi, pintu
                 besi, tangki minyak, panel-panel, housing generator, housing
                                                                         
                 transformator, housing dari peralatan metal lainnya harus
                                                                         
                 diketanahkan secara baik, dengan cara menghubungkannya kepada
                 Ring copper pembumian yang telah tersedia di semua lantai/dak
                                                                         
                 beton.                                                  
           2.6.8. Semua sambungan-sambungan pada sistem pentanahan harus 
                                                                         
                 dilakukan dengan baut dari campuran tembaga. Electroda  
                 pembumian terbuat dari batang tembaga diameter 3/4" dan harus
                                                                         
                 ditanam minimal sedalam 16 m, sehingga dapat dicapai tahanan
                                                                         
                 pembumian maksimal 1 Ohm.                               
           2.6.9. Sistem pembumian peralatan-peralatan dari bahan metal (panel-
                                                                         
                 panel, housing peralatan, cable rack, pintu-pintu besi, tangki-tangki
                 dan lain-lain) harus dihubungkan pada elektroda pembumian secara
                                                                         
                 terpadu.                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           2.6.10. Untuk peralatan-peralatan yang terletak di lantai atas, dapat dibuat
                 hubungan pembumian terpadu, yaitu dengan mengikuti standard-
                                                                         
                 standard yang berlaku dalam PUIL 2000.                  
           2.6.11. Ketentuan-ketentuan yang harus diikut antara lain sebagai berikut:
                                                                         
                  Penampang Konduktor Penampang                          
                                                                         
                 daya yang digunakan Konduktor pembumian                 
                 (mm2)            (mm2)                                  
                                                                         
                  < = 10 mm2       6 mm2                                 
                                                                         
                  16 mm2           10 mm2                                
                  35 mm2           16 mm2                                
                                                                         
                  70 mm2           50 mm2                                
                  120 mm2          70 mm2                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   3.  TESTING INSTALASI LISTRIK KESELURUHAN.                            
       Setelah pekerjaan listrik seluruhnya diselesaikan oleh pemborong, maka harus
                                                                         
       dilakukan pengujian. Pengujian tersebut meliputi pengujian beban kosong (No Load)
       dan beban penuh (Full Load).                                      
                                                                         
       3.1. No Load Test                                                 
                                                                         
           Test ini dilakukan tanpa beban.                               
       3.2. Pengujian Instalasi 0,6/1 KV meliputi :                      
                                                                         
                     Pengukuran tahanan isolasi dengan megger 1.000 Volt.
                                                                         
                     Pengukuran tahanan instalasi dengan megger 1.000 Volt.
                     Pengukuran tahanan pentanahan.                     
                                                                         
       3.3. Pelaksanaan Test No Load untuk Transformator, harus dilakukan pihak ketiga
           yang independent. Dan harus diberikan hasil test berupa LAPORAN TEKNIK
                                                                         
           LMK/hasil pengujian pemeriksaan. Apabila hasil pengujian dinyatakan baik,
                                                                         
           maka test berikutnya harus dilaksanakan secara keseluruhan (Full Load Test).
       3.4. Full Load Test (Test Beban Penuh)                            
                                                                         
           Test beban penuh ini harus dilaksanakan pemborong sebelum penyerahan
           pertama pekerjaan. Test ini meliputi:                         
                                                                         
             Test nyala lampu-lampu dengan nyala semuanya.              
                                                                         
             Test Air Conditioning seluruh mesin AC dihidupkan.         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             Test pompa-pompa seluruhnya, yang dilaksanakan bersama-sama sub
              pekerjaan pompa pompa.                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           Lamanya test ini harus dilakukan 3 x 24 jam non stop dengan beban penuh, dan
           semua biaya dan tanggung jawab teknik sepenuhnya menjadi beban
                                                                         
           pemborong, dengan schedule/pengaturan waktu oleh Pengawas Lapangan.
           Hasil test harus mendapat pengesahan dari Perencana dan Pengawas Lapangan.
                                                                         
           Selesai test 3 x 24 jam harus dibuatkan Berita Acara test jam untuk lampiran
           penyerahan pertama pekerjaan.                                 
                                                                         
   4.  REFERENSI PRODUK                                                  
                                                                         
       Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi berikut
       ini. Pemborong diminta mengajukan sesuai dengan spesifikasi (daftar material)
                                                                         
       sesuai prioritas berikut ini.                                     
       Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : 2.2. Tabel Referensi
                                                                         
       Produk                                                            
                                                                         
    No        Uraian            Spesifikasi Teknis       Produk          
                                                                         
                          MCCB  dan MCCB Motorized Fix ABB, Schneider,   
   1   Komponen Panel TR &   Adjustable Rating, MCB, Mitsubishi          
                                                                         
                         contactor MCB & Panel .   Siemens, Terasaki, Fuji,
                                                                         
                                                   brocco                
                                                                         
                                                                         
   2   Panel Manufacturer Free standing & wall mounted SIER, Simetri,    
                                                                         
                          Finishing box powder :   Panelindomas, Jefta,  
                          * Powder coating         ELCO.                 
                                                                         
                                                                         
   3   Manual Changeover  3 Posisi ON - OFF - ON (I - 0 - II) Wisenheimer, Socomec
                                                                         
       Switch                                                            
                                                                         
   4   KWH Meter          3 Phase, 4 kawat         Fuji, Metbelosa       
                                                   Socomec, Hager, Axle, 
                                                                         
                          1 phase, Digital 1 modul CIC.                  
                                                                         
   5   Control Relay                               Omron, Mitsubishi,    
                                                   Telemecanicque        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
    No        Uraian            Spesifikasi Teknis       Produk          
                                                                         
   6   Contactor, Star Delta                       ABB, Telemacanique    
       starter                                                           
                                                                         
   7   Control Fuse                                Hager, Socomec        
                                                                         
   8   Current Transformer                         Nitech, CIC           
                                                                         
   9   Measuring Device   - Tipe Digital Multi Meter Socomec, MG, ABB,   
                                                    Satec                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                   Telemecanicque, AEG,  
                                                                         
   10  Push Button & Pilot Lamp                    GAE                   
                          Cahaya : Putih                                 
                                                                         
                          Tipe Inbow untuk area yang                     
       Lampu Downlight LED                                               
   11                     menggunakan plafond.     Philips, Opple, NVC   
       1x 10 Watt                                                        
                          Tipe Outbow untuk area plafond                 
                          expose.                                        
                                                                         
                          Tipe : Outbow                                  
                                                   Metosu, Phillips, Artolite
                          Bentuk : Kotak                                 
       Lampu Baret LED                                                   
   12                     Termasuk Fitting E-27                          
       22 Watt                                                           
                                                   Philips, Opple, NVC   
                          Lampu : Led Bulb 22 Watt                       
                                                                         
   13  Nicad Battery      Minimal : 2 Jam          Philips, Opple, NVC   
                                                                         
       Lampu TL LED       Lampu : TL LED 16 Watt   Philips, Opple, NVC   
   14                                                                    
       1 x 16 Watt        Armature : TKO           Metosu, Phillips, Artolite
       Lampu TL LED       Lampu : 2 buah TL LED 16 Watt Philips, Opple, NVC
   15                                                                    
       2 x 16 Watt        Armature : TKO           Metosu, Phillips, Artolite
       Lampu TL LED       Lampu : 2 buah TL LED 16 Watt Philips, Opple, NVC
   16                                                                    
       2 x 16 Watt Acrilic Armature : GMS          Metosu, Phillips, Artolite
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
    No        Uraian            Spesifikasi Teknis       Produk          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                          Cahaya : PUTIH                                 
       Lampu Flood Light                                                 
   17                     IP class: IP65           Philips, Opple, NVC   
       100 Watt                                                          
                          Input voltage: 220 volt / 50 hz                
                          Cahaya : PUTIH                                 
       Lampu Flood Light                                                 
   18                     IP class: IP65           Philips, Opple, NVC   
       50 Watt                                                           
                          Input voltage: 220 volt / 50 hz                
                          Fluorescent : 2 Buah TL-D 36 Watt Philips, Opple, NVC
                          Starter                  Philips               
       Lampu TKO TL-D     Condensor                Philips, Notocon      
   19                                                                    
       2x36 Watt          Fitting                  Philips, Vosloch, BTB 
                                                                         
                          Ballast TL / Ballast Non TL Philips, Schwabe.  
                          Armature : TKO           Metosu, Phillips, Artolite
                                                                         
   20  Saklar Ganda       Type : Inbow             Panasonic             
                                                                         
                          Current : 10A            http://tkdn.kemenperin.go.
                                                   id/sertifikat.php?id=G9m9
                                                                         
                                                   xlAjGiyImIH3C4gh_AqUr 
                                                   qlYHlENpCflR0iRIEU,   
                                                                         
   21  Saklar Tunggal     Type : Inbow             Panasonic             
                                                                         
                          Current : 10A            http://tkdn.kemenperin.go.
                                                   id/sertifikat.php?id=9p9q7
                                                                         
                                                   Pil6pSyi4ezHgj9d6kwjS2
                                                   YYGBDwtAWmaUDP_Y,     
                                                                         
   22  Stop kontak        Type : Inbow             Panasonic             
                                                                         
                          Current : 10A            http://tkdn.kemenperin.go.
                                                   id/sertifikat.php?id=9p9q7
                                                                         
                                                   Pil6pSyi4ezHgj9d6kwjS2
                                                   YYGBDwtAWmaUDP_Y,     
                                                                         
   23  Stop Kontak Waterproof Type : Outbow        Philips, Panasonic,   
                                                                         
                          Current : 16A            Legrand, Broco        
                          IP55                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
    No        Uraian            Spesifikasi Teknis       Produk          
                                                                         
   24  Stop Kontak AC     Type : Outbow            Philips, Panasonic,   
                          Current : 13A            Legrand, Broco        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   25  Kabel-kabel        - NYY 4Cx16 mm2          Supreme,              
                                                                         
                          - NYY 4Cx2,5 mm2         Kabel Metal Indonesia,
                          - NYY 4Cx4 mm2           Kabelindo             
                                                                         
                          - NYY 3Cx2,5 mm2                               
                                                                         
                          - NYM 3x2.5 mm2                                
                         FRC 3Cx2,5 mm2            Pyrotec FRMI 110°C,   
                                                                         
                                                   Prysmian FP300MI      
                                                                         
                                                   (Pirelli), Radox FRMI 
                                                   110°C                 
                                                                         
   26  Conduit           PVC High Impact           Ega, Clipsal, Marshal 
                         Diameter 20 mm            tufflex               
                                                                         
   27  Cable Mark                                  3M, Legrand           
                                                                         
   28  Down Conductor     Kabel BC                 Supreme,              
                                                   Kabel Metal Indonesia,
                                                                         
                                                   Kabelindo             
                                                                         
   29  Electroda Pembumian - Bak kontrol 400x400x400 mm Lokal            
                          - 5/8" Rod Coupling                            
                                                                         
                          - 5/8" x 5 m Extensible Copperbond             
                         Rod                                             
                                                                         
                          - Rod cable clamp                              
                                                                         
                          - 5/8" Drive Stud                              
                                                                         
                                                                         
   Catatan :                                                             
                                                                         
   Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
  III. ELEKTRIKAL II SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI PENANGKAL PETIR        
                                                                         
                                                                         
   1. PENJELASAN                                                         
      1.1.Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah semua
                                                                         
         penyediaan dan pemasangan sistem penangkal petir, termasuk disini air terminal,
                                                                         
         penghantar down conductor, electroda pentanahan dan peralatan lainnya seperti
         yang ditunjukan dalam gambar rencana.                           
                                                                         
      1.2.Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
         Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
                                                                         
         pada pekerjaan ini.                                             
                                                                         
      1.3.Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
         dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
                                                                         
         bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
         pada spesifikasi ini.                                           
                                                                         
      1.4.Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
                                                                         
         dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
         Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai
                                                                         
         dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
   2. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                         
      2.1. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi
                                                                         
         penangkal petir jenis non radioaktif, termasuk air terminal (batang penerima),
         down conductor pentanahan/grounding dan bak kontrolnya serta peralatan lain
                                                                         
         yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan maupun bagian-
         bagiannya seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang   
                                                                         
         dispesifikasikan.                                               
      2.2. Lingkup Pekerjaan termasuk Pengtanahan tiang-tiang penyangga konstruksi baja,
                                                                         
         yang menyangga bangunan di ketanahkan dengan Kabel seperti dalam gambar
                                                                         
         perencanaan.                                                    
      2.3. Termasuk didalam Pekerjaan ini adalah pengadaan barang atau material, instalasi
                                                                         
         dan testing terhadap seluruh material, serah terima dan pemeliharaan selama 12
         bulan.                                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
      2.4. Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada
         spesifikasi atau syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan
                                                                         
         instalasi secara keseluruhan harus juga dimaksudkan kedalam pekerjaan ini.
         Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah :
                                                                         
         2.4.1. Pengadaan dan Pengangkutan ke Lokasi Proyek, Pemasangan Bahan,
                                                                         
             Material, Peralatan Dan Perlengkapan Sistem Penangkal Petir sesuai dengan
             peraturan atau standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada syarat-
                                                                         
             syarat umum untuk menunjang bekerjanya system atau peralatan, walaupun
             tidak tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau gambar dokumen.
                                                                         
   3. AIR TERMINAL                                                       
                                                                         
      3.1. Air Terminal menggunakan jenis konvesional, dengan splitzen full tembaga
                                                                         
         diameter 1 inch.                                                
      3.2. Air Terminal haruslah jenis Non Radioaktif, Self Powered dan tidak mempunyai
                                                                         
         bagian-bagian yang bergerak dengan radius perlindungan seperti gambar
         perencanaan dan dipasang oleh pelaksana yang direkomendasi oleh pabrik
                                                                         
         pembuatnya.                                                     
                                                                         
      3.3. Air Terminal harus dari jenis yang mempunyai respon dinamis terhadap terjadinya
         Down Leader dari petir dengan membangkitkan elektron-elektron bebas dan
                                                                         
         menyebabkan Fotonisasi antar bagian yang ditanahkan dan bagian yang terisolasi.
         Radius perlindungan tersebut dalam bentuk Collective Volume. Arus petir
                                                                         
         minimum yang bisa mengaktifkan air terminal adalah 1500A pada Impulse 8/20
                                                                         
         Mikrodetik dan harus mampu menyalurkan seluruh level arus petir yang mungkin
         terjadi.                                                        
                                                                         
      3.4. Air Terminal harus tidak menimbulkan gangguan gelombang dalam Frekuensi
         Radio (High Frequency RFI), kecuali pada saat terjadinya Leader dan pada saat
                                                                         
         terjadinya sambaran balik (Main Return Strike).                 
                                                                         
      3.5. Bentuk dari Air Terminal harus sedemikian rupa, sehingga mengurangi
         kemungkinan terjadinya pelepasan Ion Korona pada ujung runcingnya pada
                                                                         
         kondisi Medan Statis Guruh                                      
      3.6. Air terminal harus tidak mengalami Korosi pada Atmosfir Normal.
                                                                         
      3.7. Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang
         dilindunginya pada seluruh kondisi.                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
   4. BATANG PENINGGI                                                    
         Sistem penangkal petir dipasang setinggi 1 (satu) meter dari atap bangunan, atau
                                                                         
         sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan dengan
         gambar arsitek.                                                 
                                                                         
   5. SALURAN/PENGHANTAR                                                 
                                                                         
      5.1. Saluran/penghantar haruslah memenuhi test standard IEC 60 – 1 : 1989 dari kabel
         high voltage. Saluran penghantar ini mampu mencegah terjadinya side flashing
                                                                         
         dan electrification building. Penghantar dari batang peninggi/tiang ke bak kontrol
         pentanahan seperti gambar rencana.                              
                                                                         
      5.2. Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang
                                                                         
         horizontal maupun yang vertical atau jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut
         harus menerus dan utuh tanpa sambungan.                         
                                                                         
   6. SAMBUNGAN  PADA BAK KONTROL                                        
       Sambungan pada Bak Kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar
                                                                         
       penghantar yang disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan harus diusahakan
                                                                         
       agar dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan atau pengetesan tahanan tanah
       (Ground Resistance).                                              
                                                                         
   7. PENAMBAT/KLEM                                                      
      Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan
                                                                         
      ditambatkan pada rangka atau dinding bangunan.                     
                                                                         
   8. PENTANAHAN                                                         
      Air Terminal dihubungkan minimal pada dua buah box pentanahan yang telah
                                                                         
      disediakan melalui kabel pentanahan yang telah ditentukan.         
   9. BAK KONTROL                                                        
                                                                         
      Pada setiap Ground Road harus dibuatkan Bak Pemeriksaan (Bak Kontrol).
      Sambungan dari Down Conductor dari Elektroda Pentanahan harus dapat dibuka untuk
                                                                         
      keperluan pemeriksaan tahanan tanah. Bak kontrol banyaknya sesuai gambar rencana.
                                                                         
      Sambungan/klem penyambungan harus dari bahan tembaga.              
   10. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL  PETIR                          
                                                                         
      Pemasangan Air Terminal (Head) dipasang sesuai gambar rencana      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
   11. SURAT IJIN                                                        
      11.1. Pemborong harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam
                                                                         
           pemasangan Penangkal Petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar
           proyek-proyek yang sudah pernah dikerjakan.                   
                                                                         
      11.2. Pemborong berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan
                                                                         
           Instalasi Sistem Penangkal Petir oleh Instalasi Depnaker wilayah setempat
           hingga memperoleh Sertifikasi/Rekomendasi.                    
                                                                         
   12. PENGUJIAN / PENGETESAN                                            
      Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang dipasang, maka
                                                                         
      harus diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap sistem
                                                                         
      pentanahannya. Pengetesan yang harus dilakukan :                   
      12.1. Grounding Resistant test :                                   
                                                                         
           Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode standard.
      12.2. Continuity test :                                            
                                                                         
           Pemborong harus memberikan laporan hasil testing tersebut.    
                                                                         
   13. REFERENSI PRODUK                                                  
      Peralatan, bahan dan material, serta referensi produk yang dipergunakan dapat
                                                                         
      ditunjukkan sebagai berikut :                                      
                                                                         
                                                                         
   13.1. Tabel Referensi Produk                                          
                                                                         
   No  Uraian           Spesifikasi Teknis            Produk             
                                                                         
                         - Jenis Konvesional, Splitzen full tembaga -Erico,TRISULA,
                          Dia. 1 Inch                  Lokal             
                                                                         
                                                                         
                          Include Batang Peninggi 1 (satu) meter - Krakatau Steel
                                                                         
                          Pipa GIP Dia. 1 inch           http://tkdn.kem 
                                                                         
   1   Air Terminal                                      enperin.go.id/se
                                                         rtifikat.php?id=
                                                                         
                                                         N_uSG3KNqe      
                                                         BcwSfweLBHI     
                                                                         
                                                         WVo10yJJxGr     
                                                         4Fp0OcnGYo0,    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
   2   Down Conductor    - Kabel BC                   - Supreme, KMI     
                         - Bak kontrol 400x400x400 mm                    
                                                                         
                         - 5/8" Rod Coupling                             
                                                                         
   3   Electroda Pembumian - 5/8" x 5 m Extensible Copperbond Rod        
                         - Rod cable clamp                               
                                                                         
                         - 5/8" Drive Stud                               
   Catatan :                                                             
                                                                         
   Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                            Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                        Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
       BAB IV ELEKTRIKAL III SPESIFIKASI TEKNIS GENSET DIESEL            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   1. UMUM                                                               
      Lingkup Pekerjaan ini akan meliputi Pengadaan dan Pemasangan Generator Set
                                                                         
      dengan kapasitas sesuai tertera dalam gambar perencanaan ME termasuk Pengujian,
                                                                         
      Garansi, Sertifikasi, Service, Pemeliharaan, Penyediaan gambar Terinstalasi (As-built
      Drawing), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari
                                                                         
      Pihak Pemilik Bangunan.                                            
      Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua persyaratan
                                                                         
      yang diminta didalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar, perincian penawaran
                                                                         
      (Bill of Quantity), standard dan peraturan yang terkait, petunjuk dari pabrik pembuat,
      peraturan setempat dan perintah dari Pengawas Lapangan selama masa pelaksanaan
                                                                         
      pekerjaan.                                                         
      Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila ternyata
                                                                         
      terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang dipasang dengan
                                                                         
      spesifikasi yang dipersyaratkan, merupakan kewajiban Pemborong untuk
      penggantinya tanpa ada penggantian biaya.                          
                                                                         
                                                                         
   2. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                         
      2.1. LINGKUP PEKERJAAN UTAMA                                       
                                                                         
          2.1.1. SISTEM KERJA GENSET                                     
              a. Diesel Generating set disediakan sebagai sumber daya cadangan bila
                                                                         
                 PLN padam.                                              
              b. Bila PLN padam, maka Genset akan start secara otomatis (Autostart)
                                                                         
                 dalam waktu 10 detik atau kurang (Adjustable) sebagai Slave.
                                                                         
              c. Ketika PLN sudah hidup kembali, maka Breaker Genset Off dan
                 Genset terus Running tanpa beban untuk waktu tidak kurang dari 5
                                                                         
                 menit, setelah itu Genset akan mati setelah melalui waktu
                 Pendinginan/Cooling Down Time sekitar tersebut diatas, dengan
                                                                         
                 pertimbangan agar Rectifier perangkat tidak mengalami perubahan
                 catu daya dalam waktu pendek.                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                 35      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                            Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                        Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
          2.1.2. LINGKUP PEKERJAAN UTAMA INI AKAN MELIPUTI TETAPI        
                                                                         
              TIDAK TERBATAS PADA :                                      
              a. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian 1 (satu) unit Diesel
                                                                         
                 Generating Set kapasitas sesuai gambar perencanaan.     
                                                                         
              b. Pengadaan, pemasangan dan pengujian perlengkapan Diesel Genset
                 seperti Silencer, Pipa Gas Buang, Flexible Pipe, Flange, Isolasi Pipa
                                                                         
                 (Jacketing), Cerobong Udara Buang Dari Radiator, Battery dan
                 Battery Charger untuk starting dan lain-lain yang seharusnya
                                                                         
                 disediakan untuk berfungsinya system Genset seperti maksud
                                                                         
                 tersebut di atas.                                       
              c. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Tanki Bahan Bakar, Pompa
                                                                         
                 Bahan Bakar dan Pemipaannya.                            
              d. Pengadaan dan pemasangan kabel feeder dari Genset ke SDP
                                                                         
                 Gedung.                                                 
                                                                         
          2.1.3. INSTALASI OPERASI SISTEM GENSET                         
              a. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Kabel Daya dari unit Genset
                                                                         
                 ke SDP Gedung.                                          
              b. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Sistem Pentanahan Unit
                                                                         
                 Genset.                                                 
                                                                         
              c. Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Peredam Getaran (vibration
                 mounting) unit Genset sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat
                                                                         
                 Genset dan Vibration tersebut.                          
              d. Melakukan Testing dan Commissioning Instalasi tersebut. 
                                                                         
              e. Mengadakan pelatihan kepada Crew Maintenance.           
                                                                         
              f. Membuat As-Built Drawing.                               
              g. Membuat buku petunjuk operasi dan pemeliharaan serta Trouble
                                                                         
                 Shooting.                                               
                                                                         
              h. Menyerahkan Tools Kit.                                  
      2.2. LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI                                   
                                                                         
          Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
          mempunyai hubungan dengan instalasi lain atau instalasi yang sudah ada
                                                                         
          (existing) yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh
                                                                         
          Pemborong instalasi ini.                                       
                                                                         
                                                                 36      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                            Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                        Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
          2.2.1. Melaksanakan terminasi kabel feeder dari Genset ke SDP Gedung.
                                                                         
          Koordinasi dengan Pemborong lain maupun Instansi terkait untuk menjamin
          bahwa instansi tersebut sudah lengkap, benar dan memenuhi persyaratan.
                                                                         
      2.3. LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT                                
          Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah Pekerjaan Struktur, Sipil
                                                                         
          atau Finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
          instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini kecuali disebutkan lain
                                                                         
          bahwa akan dikerjakan oleh Pemborong lain. Pekerjaan ini meliputi :
                                                                         
          2.3.1. Dudukan Peralatan Genset, termasuk Anchor.              
          2.3.2. Dudukan Peredam Getaran.                                
                                                                         
          2.3.3. Pekerjaan Sipil dan Finishing yang diperlukan dan perapihan kembali
              yang diakibatkan oleh instalasi ini.                       
                                                                         
          2.3.4. Menghubungi Instansi terkait seperti PLN dan yang terkait sehubungan
                                                                         
              dengan pekerjaan ini ( Biaya perizinan dan pengurusannya termasuk
              lingkup Pemborong ini ).                                   
                                                                         
      2.4. LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN                              
          Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
                                                                         
          mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
                                                                         
          lain.                                                          
          2.4.1. Pekerjaan Struktur dan Finishing.                       
                                                                         
          2.4.2. Pekerjaan paket lainnya.                                
      2.5. LINGKUP PEKERJAAN PENGAWAS LAPANGAN                           
                                                                         
          Pekerjaan yang diuraikan didalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
                                                                         
          mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pengawas
          Lapangan. Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek.Menyediakan petugas
                                                                         
          khusus yang dapat dihubungi setiap saat.                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                 37      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                            Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                        Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
      2.6. LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK                                     
                                                                         
          Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke Instansi terkait (bila
          ada).                                                          
                                                                         
   3. SPESIFIKASI TEKNIS                                                 
                                                                         
      3.1. Sistem Operasi                                                
         Secara System seperti yang dijelaskan didalam bagian Lingkup Pekerjaan Genset.
                                                                         
      3.2. Umum                                                          
         Persyaratan Umum dan Spesifikasi Teknis Khusus, termasuk Instruksi kepada
                                                                         
         peserta Pelelangan atau Pemborong yang akan mengerjakan pekerjaan ini,
                                                                         
         merupakan bagian yang tidak terpisah dari isian uraian pekerjaan dan persyaratan
         pelaksanaan ini.                                                
                                                                         
         Spesifikasi Teknik ini menjelaskan tentang Uraian dan Syarat-Syarat dalam hal
         Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian semua peralatan serta semua instruksi
                                                                         
         yang diperinci antara lain:                                     
                                                                         
         3.2.1. Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan
              suatu daya listrik dengan kapasitas tidak kurang seperti yang ditunjukkan
                                                                         
              dalam Gambar Rencana untuk Tipe Pemakaian Stand By Power pada
              kondisi kerja setempat, dimana tempratur keliling tidak melebihi 45° C
                                                                         
              dan rata-rata Temperature Keliling adalah 40° C.           
                                                                         
         3.2.2. Mesin Diesel Generator harus dilengkapi dengan suatu dudukan yang
              terbuat dari bahan baja, dimana antara mesin dengan dudukan dan antar
                                                                         
              dudukan dengan pondasi mesin yang akan disediakan oleh Pemborong
              Pekerjaan Sipil harus disediakan bahan peredam getaran tipe gabungan
                                                                         
              pegas dan karet peredam getaran.                           
                                                                         
         3.2.3. Pemborong harus menghitung kembali System Peredam Suara, Ventilasi
              Ruangan, Saluran Udara Buang dan Saluran Asap sehubungan dengan
                                                                         
              spesifikasi mesin Diesel Generator Set yang diusulkan.     
         3.2.4. Pemborong harus menghitung kembali system saluran udara buang dan
                                                                         
              saluran asap sehingga tidak akan mengurangi kapasitas mesin untuk
                                                                         
              membangkitkan daya sesuai yang diminta.                    
         3.2.5. Perhitungan System Peredam Suara, Ventilasi Ruangan, Saluran Udara
                                                                         
              Buang dan Saluran Asap harus dilampirkan pada surat penawaran, serta
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                 38      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                            Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                        Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
              harus dilengkapi dengan Brosur/Manual asli dari pabrik sebagai dasar
                                                                         
              perhitungan.                                               
         3.2.6. Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus merupakan peralatan
                                                                         
              yang selalu siap dipergunakan pada setiap saat, untuk itu mesin ini harus
                                                                         
              mempunyai perlengkapan berupa pompa sirkulasi minyak pelumas
              otomatis dan manual, peredam suara pada saluran gas buang (max 60
                                                                         
              dB), alat pengisi muatan battery dengan catu daya yang berasal dari
              Generator dan yang berasal dari PLN.                       
                                                                         
         3.2.7. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan peralatan yang dapat mengatur
                                                                         
              putaran mesin secara otomatis sehingga mesin akan selalu bekerja pada
              putaran nominalnya pada kondisi beban antara beban nol dan beban
                                                                         
              penuh dengan toleransi tidak lebih dari 2 %.               
         3.2.8. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan Filter Bahan Bakar dan Filter
                                                                         
              Udara Pembakaran.                                          
                                                                         
         3.2.9. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan alat pengaman guna menghentikan
              operasi mesin dan atau memberikan indikasi adanya gangguan untuk
                                                                         
              setiap gangguan sebagai berikut :                          
              a.  Putaran kerja melebihi 110 % putaran nominal           
                                                                         
              b. Tekanan Kerja Minyak Pelumas lebih kecil dari nilai nominalnya
                                                                         
                  (tidak kurang dari 3 kg/cm2)                           
              c. Temperatur kerja air pendingin melebihi nilai nominalnya
                                                                         
                 (tidak kurang dari 75 C)                               
              d. Dan lain-lain pengaman yang dinilai perlu dan sesuai dengan
                                                                         
                 rekomendasi pabrik.                                     
                                                                         
         3.2.10. Generator yang dipergunakan harus mampu membangkitkan tegangan
              tanpa bantuan sumber daya lain, dimana rangkaian medan magnitnya
                                                                         
              mendapatkan catu daya dari terminal Generator melalui suatu Rangkaian
              Elektronik dengan tidak mempergunakan Sikat Komutator.     
                                                                         
         3.2.11. Rangkaian Elektronik yang dimaksud dalam butir di atas harus mampu
                                                                         
              mengatur tegangan Generator secara terus-menerus pada tegangan
              nominal sebesar 220/380 Volt dengan toleransi tidak lebih dari 1,5 %.
                                                                         
         3.2.12. Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan Daya Listrik
              sesuai dengan kondisi terpasang yang ditunjukkan didalam Gambar
                                                                         
                                                                         
                                                                 39      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                            Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                        Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
              Rencana secara terus-menerus pada putaran nominal mesin Diesel dan
                                                                         
              pada tegangan nominal.                                     
         3.2.13. Generator yang dipergunakan harus dibuat untuk pemakaian dalam
                                                                         
              ruangan dengan kelas pengamanan dan dapat menahan kelebihan beban
                                                                         
              10 % selam 1 jam dalam selang waktu 12 jam.                
         3.2.14. Hubungan Kumparan Stator Generator hendaknya hubungan bintang
                                                                         
              dimana reaktansi hubung singkatnya tidak lebih 15 %.       
         3.2.15. Pemborong wajib menyediakan titik pentanahan bagi mesin Diesel
                                                                         
              Generator, Titik Netral Generator, dan semua bagian logam di dalam
                                                                         
              Ruang Diesel, termasuk Rak dan Tangga Kabel dan Pintu-Pintu Ruangan
              yang terbuat dari logam sesuai dengan ketentuan ini.       
                                                                         
      3.3. INSTALASI                                                     
                                                                         
         3.3.1. Diesel Genset harus didudukan di atas pondasi dengan mempergunakan
                                                                         
             spring atau rubber mounting yang direkomendasikan oleh pabik pembuat.
         3.3.2. Spring anti vibration mounting harus mempunyai effisiensi tidak kurang
                                                                         
             dari 95%.                                                   
         3.3.3. Posisi Diesel Genset harus lurus baik secara vertical maupun horizontal.
                                                                         
         3.3.4. Anchor dari Diesel Genset harus benar-benar tepat pada lubang pondasi
                                                                         
             yang telah ditetapkan dan dicek dengan baik dan kuat.       
         3.3.5. Pipa exhaust dan Silencer harus diisolasi dengan Rockwell 2” density
                                                                         
             150/m³ dan dibungkus dengan galvanized sheet disepanjang pipa.
         3.3.6. Sambungan pipa ke mesin harus mempergunakan flexible joint.
                                                                         
      3.4. PENGUJIAN                                                     
         3.4.1. Test pabrik pembuat harus dilakukan menurut standard pabrik dan minimal
                                                                         
            meliputi testing :                                           
                                                                         
            a. Insulation level                                          
            b. Squence                                                   
                                                                         
            c. Protection device                                         
            d. Operation                                                 
                                                                         
            e. Full load running (load bank)                             
                                                                         
            f. Temperature rise                                          
            g. Governour control                                         
                                                                         
            h. Sound pressure level                                      
                                                                         
                                                                 40      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                            Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                        Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
         3.4.2. Test lapangan harus dilakukan minimal meliputi :         
                                                                         
            a. Squence                                                   
            b. Protection device                                         
                                                                         
            c. Operation                                                 
            d. Sound pressure level                                      
                                                                         
            e. Load running (load bank) :                                
                                                                         
                 50% selama 1 jam tanpa interrupsi dan rejection & sudden load test
                 75% selama 2 jam tanpa interrupsi                      
                                                                         
                 100% selama 1 jam tanpa interrupsi                     
                                                                         
                 110% selama 1 jam tanpa interrupsi                     
                 100% selama 3 jam tanpa interrupsi dan rejection & sudden load
                                                                         
                  test                                                   
            f. Setelah lulus uji dengan load bank, akan dilakukan uji beban nyata
                                                                         
               selama 2 hari ( 2x 24 jam )                               
                                                                         
   4. SISTEM BAHAN BAKAR                                                 
      4.1. Tangki penyimpanan bahan bakar mingguan harus mempunyai kapasitas tidak
                                                                         
          kurang dari 500 liter.                                         
      4.2. Pondasi tangka penyimpanan bahan bakar akan disediakan oleh Pemborong
                                                                         
          pekerjaan struktur bangunan.                                   
      4.3. Pemborong wajib memberikan lapisan anti karat Zinchromate buatan ICI
                                                                         
          sebanyak 2 lapis dan cat akhir berwarna coklat pada dudukan tanki di atas.
                                                                         
   5. SISTEM GAS BUANG                                                   
      5.1. Pipa pembuangan gas buang adalah jenis pipa baja hitam kelas medium
                                                                         
          berdiameter yang cukup untuk tidak mengakibatkan adanya terjadinya
          pengurangan kapasitas mesin pada pemasangan seperti ditunjukkan dalam
                                                                         
          Gambar Rencana.                                                
                                                                         
      5.2. Pipa pembuangan gas buang harus diisolasi untuk menahan radiasi panas yang
          mungkin timbul dengan Rockwool berbentuk Preform (setengan pipa) setebal
                                                                         
          tidak kurang dari 100 mm dan kepadatan tidak kurang dari 80 kg/m³ dan dilapis
          lagi dengan alumunium Jacketing tahan temperature sampai dengan 1000 C
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                 41      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                        Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                     Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
     5.3. Hubungan pipa gas buang antara mesin dan peredam suara (Silincer), harus
                                                                         
         dilengkapi dengan penghubung flexible seperti yang telah direncanakan
         oleh pabrik pembuatnya. Penghubung flexible ini tidak perlu diisolasi.
                                                                         
     5.4. Peredam suara (Silincer) yang dipergunakan hendaknya tidak menimbulkan
                                                                         
         kebisingan sehingga mengganggu operasi bangunan dan disyaratkan tidak
         melebihi batas 60 dB diukur pada jarak 1 meter dari ujung pipa gas buang
                                                                         
         pada kondisi beban mesin nominal.                               
                                                                         
  6. SISTEM VENTILASI RUANG                                              
                                                                         
     6.1. Sistem ventilasi ruangan mengandalkan Ventilasi Mekanik dimana udara
         panas akan dikeluarkan dari dalam ruangan Genset.               
                                                                         
  7. KABEL  DARI GENSET MENUJU SDP GEDUNG                                
     7.1. Spesifikasi Teknis                                             
                                                                         
        Pada prinsipnya kabel-kabel daya yang dipergunakan adalah jenis NYY.
                                                                         
        Sebelum dipergunakan, kabel dan peralatan bantu lainnya harus dimintakan
        persetujuan terlebih dahulu pada Pengawas Lapangan. Penampang kabel
                                                                         
        minimum yang dapat dipakai adalah 4c x 10 mm².                   
     7.2. Instalasi                                                      
                                                                         
        7.2.1. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark
                                                                         
             yang jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah
             beban.                                                      
                                                                         
        7.2.2. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
             mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL.            
                                                                         
        7.2.3. Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga
                                                                         
             kabel, diklem dan disusun rapi.                             
        7.2.4. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali
                                                                         
             pada kabel penerangan.                                      
                                                                         
        7.2.5. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan
             pada suatu rak kabel.                                       
                                                                         
        7.2.6. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di dalam
             konduit.                                                    
                                                                         
        7.2.7. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di
                                                                         
             dalam kotak terminal uang terbuat dari bahan yang sama dengan
             bahan konduitnya dan dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya 
                                                                         
                                                                 43      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                        Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                     Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             dimana tebal kotak terminal tadi minimum 4 cm.              
                                                                         
     7.3. Pengujian                                                      
        Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai serifikat lulus
                                                                         
        uji dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi kabel sudah memenuhi
        persyaratan.                                                     
                                                                         
        Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai tahanan
        isolasi minimum 50 ohm.                                          
                                                                         
  8. REFERENSI PRODUK                                                    
                                                                         
     Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi
     sebagai berikut. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
                                                                         
   No. Uraian        Spesifikasi Teknis           Produk                 
                                                                         
   1   Diesel Generator Kapasitas : 15 KVA Prime Power                   
                     Tipe : Silent                 Cummins,Perkins,Tane  
                                                                         
                     Pendingin : Radiator          ko Federal, Tsuzumi   
                                                                         
                     Bahan Bakar : Solar                                 
                                                                         
                                                                         
                     Sudah termasuk :                                    
                     - Panel Kontrol Starter Genset                      
                     - Ducting Radiator dan Pipa Knalpot,                
                                                                         
                     lengkap dengan kotak sampel udara                   
                     keluaran knalpot                                    
                                                                         
       Tangki : harian / Kapasitas : 500 Liter Tipe : Horizontal,        
   2                                               Roda Nurmala, Lokal   
       Mingguan      mild steel 3 mm                                     
                     lengkap main hole inlet outlet, vent pipe,          
                                                                         
                     sleeve untuk fuel control, sleeve untuk             
                     stick Pengukuran dan sticknya, supportnya           
                                                                         
   3   Kabel-kabel    NYY 4Cx10 mm2               Kabelindo, Supreme,    
                                                  Kabel Metal, Tranka    
Catatan :                                                                
Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                 44      
               Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal dan Elektrikal
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                             BAB V                                       
                                                                         
                PEKERJAAN   MEP  - ELEKTRONIK                            
                                                                         
                                                                         
       A. SYARAT-SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN FIRE ALARM                 
                                                                         
PASAL 1. UMUM                                                            
     Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Fire Alarm yang diuraikan di sini adalah persyaratan yang
                                                                         
harus dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material
                                                                         
dan peralatan, dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal adalah
bagian dari Syarat-Syarat Teknis ini.                                    
                                                                         
                                                                         
PASAL 2. PRINSIP PERENCANAAN.                                            
                                                                         
  2.1 Jenis fire alarm yang digunakan adalah Konvensional, yang hanya akan mengaktifkan
                                                                         
     alarm pada zone yang mendeteksi adanya kebakaran.                   
  2.2 Sistem pengkabelan unit-unit deteksi mengikuti kelas B - 2 kawat yang diakhiri dengan
                                                                         
     end of line (EOL) resistor untuk memungkinkan mengalirnya arus supervisi pengkabelan.
                                                       2                 
  2.3 Kemampuan deteksi dari smoke detector yang digunakan adalah sekitar 70 m , sedangkan
                                               2                         
     kemampuan heat detector mempunyai daerah deteksi sekitar 40 m .     
                                                 2                       
  2.4 Pengkabelan detektor menggunakan kabel FRC ukuran 2x1,5 mm untuk detektor dan
                        2                                                
     kabel FRC ukuran 2x1,5 mm untuk alarm bell/lamp yang diletakkan di dalam konduit
     PVC high-impact.                                                    
  2.5 Untuk memungkinkan sistem tetap beroperasi pada saat terjadinya pemadaman sumber
     daya utama, FACP/MCFA dilengkapi dengan charger dan stand-by battery yang mampu
                                                                         
     digunakan minimal 24 jam.                                           
  2.6 Untuk menghasilkan sinyal alarm secara audio, digunakan vibrating bell berkekuatan min.
                                                                         
     90 dB pada tiap zone, sedangkan sinyal visual dihasilkan oleh alarm lamp berwarna
     merah.                                                              
                                                                         
  2.7 Manual station (manual call point) dipasang untuk memungkinkan diaktifkannya sistem
                                                                         
     secara manual apabila seseorang melihat adanya kebakaran sebelum detektor-detektor
     bereaksi.                                                           
                                                                         
PASAL 3. LINGKUP PEKERJAAN.                                              
  3.1 Pengadaan, pemasangan serta penyetelan unit pengontrol (fire alarm control
                                                                         
     panel - FACP / master control fire alarm - MCFA) berbasis mikroprosesor, kapasitas 5
     zone.                                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
  3.2 Pengadaan serta pemasangan unit deteksi (detection unit/detector). 
  3.3 Pengadaan serta pemasangan Main Distribution Frame (MDF).          
                                                                         
  3.4 Pengkabelan sistem fire alarm dari FACP/MCFA sampai unit-unit deteksi/detector dan
                                                                         
     lamp/bell.                                                          
  3.5 Mengadakan pengujian menyeluruh sehingga sistem tersebut dapat berfungsi dengan baik
                                                                         
     dan benar.                                                          
PASAL 4. KOMPONEN-KOMPONEN                                               
                                                                         
     Komponen-komponen yang termasuk dalam unit-unit deteksi adalah manual station
                                                                         
serta fire detector. Jenis fire detector yang digunakan adalah :         
     a. Fixed Temperature Heat Detector.                                 
                                                                         
     b. Smoke Detector                                                   
     Kedua jenis ini mempunyai berbagai tipe yang dirancang sesuai dengan keperluan.
                                                                         
Dipilih detector yang sesuai untuk masing-masing ruangan tersebut yaitu untuk bagian
                                                                         
perkantoran digunakan heat detector dan untuk ruangan dengan kemungkinan pengumpulan
asap, misalkan ruang panel digunakan detektor yang lebih peka, yaitu smoke detector.
                                                                         
  4.1 Master Control Fire Alarm.                                         
       -  Tipe           : Konvensional                                  
                                                                         
       -  Kapasitas      : 5 Zone                                        
                                                                         
       -  Temperatur     : 0° – 49° Celcius                              
       -  Power Supply   : AC 220 VAC - 50 Hz                            
                                                                         
                         : BATTERY & CHARGER 4 JAM / UPS 1 KVA           
                         : Arrester 10 kA                                
                                                                         
       -  Accessories    : Lengkap Key Switch, Push Button ( Indicator Lamp,
                         Analog signaling, Main Frocessor Alarm Circuit, Relay
                                                                         
                         Digital, Alarm, Printer, etc)                   
                                                                         
  4.2 Fixed Temperature Heat Detector.                                   
        - Operating voltage   : 16 - 32 VDC                              
                                                                         
        - Stand-by current    : 100 uA max.                              
        - Alarm current       : 47 mA max.                               
                                                                         
                                 o                                       
        - Operating temperature : 135 F                                  
        - Relative humidity   : 20 % - 85 %                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
  4.3 Ionization Smoke Detector.                                         
     Detektor ini harus dapat bekerja dengan adanya asap ataupun gas di ruangan yang
                                                                         
     dideteksi.                                                          
                                                                         
        - Operating voltage        : 16 - 32 vdc                         
        - Stand-by current         : 100 ua max.                         
                                                                         
        - Alarm current            : 47 ma max.                          
                                        o                                
        - Operating temperature    : 0 - 38 c                            
        - Relative humidity        : 20 % - 85 %                         
                                                                         
        - Sensitivity              : 0,55-1,17 %/feet                    
        - Kecepatan kerja detektor : 3 detik                             
                                                                         
        - Kecepatan asap yang dapat di deteksi : max 300 feet            
  4.4 Manual Push Button                                                 
                                                                         
          Manual push button yang digunakan adalah dari jenis surface mounted,
                                                                         
     dilengkapi dengan kaca penutup (break glass), sistem kerja pull down dan tetap berada
     dalam posisi on sebelum di reset kembali. Untuk tujuan testing, alarm dapat dibunyikan
                                                                         
     tanpa harus memecahkan kaca, dilakukan dengan menusukkan kunci khusus. Semua
     manual call point harus dilengkapi dengan kaca cadangan. Untuk menjamin operasi yang
                                                                         
     lama, alarm contact harus dilapis emas (gold plated).               
                                                                         
  4.5 Alarm Bell.                                                        
          Alarm bell harus tipe vibrating, seluruh bell harus bekerja pada 24 VDC
                                                                         
     polarized dengan 6 gong, kecuali disebut lain dalam gambar. Pemasangan pada
     ketinggian 75 cm di bawah langit-langit dengan cara "semi flush", minimum output suara
                                                                         
     adalah 90 dB atau lebih besar pada jarak 10 ft.                     
                                                                         
  4.6 Terminal Box Fire Alarm (TBFA).                                    
          Terminal Box terbuat dari plat baja tebal 2 mm ukuran 300 x 150 x 80 mm
                                                                         
     dengan finishing cat warna merah atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas /
     Pengawas Lapangan.                                                  
                                                                         
  4.7 Lampu Indikator.                                                   
          Lampu "alarm" (merah) dan lampu gangguan / "trouble" (kuning) untuk setiap
                                                                        
          zone pada zone module atau common trouble lamp dengan trouble selector.
                                                                         
          Lampu "power on" (hijau) yang menyatakan sumber daya tersedia dan sistem
                                                                        
          sedang dalam keadaan berfungsi.                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
          Lampu "AC power failure", yang menyatakan adanya gangguan pada rangkaian
                                                                        
          instalasi (short circuit rangkaian pada ground).               
          Lampu "low battery" yang menyatakan bahwa tegangan stand-by battery sudah
                                                                        
          tidak normal.                                                  
          Lampu "bell circuit trouble" yang menyatakan adanya gangguan pada rangkaian
                                                                        
          bell/horn.                                                     
          Lampu "common alarm" yang menyatakan terjadinya alarm di sistem akibat
                                                                        
          detektor bekerja.                                              
                                                                         
          Lampu "common trouble" yang menyatakan terjadinya trouble di sistem
                                                                        
          tersebut.                                                      
  4.8 Manual Push Button/ Switch.                                        
          "reset switch" yang berfungsi untuk mengembalikan ke kondisi normal setelah
                                                                        
          terjadi trouble atau alarm.                                    
                                                                         
          "silence switch" yang berfungsi untuk mematikan buzzer atau bel bila alat
                                                                        
          tersebut berbunyi.                                             
          "alarm lamp test switch" yang berfungsi untuk memeriksa apakah lampu-lampu
                                                                        
          alarm masih berfungsi dengan baik.                             
  4.9 Catu Daya.                                                         
                                                                         
          Sistem fire alarm bekerja dengan tegangan 24 volt DC dan dapat dikombinasikan
     dengan alat-alat dengan tegangan AC, misalnya AC bell dan lamp, dan harus mempunyai
                                                                         
     catuan ganda, yaitu :                                               
       a. Primary supply 220 VAC                                         
                                                                         
       b. Secondary supply 24 VDC                                        
          Agar tetap beroperasi selama catu primer 220 V terputus, digunakan catu daya
                                                                         
     cadangan berbentuk stand-by battery yang mampu beroperasi selama minimum 24 jam
                                                                         
     (termasuk operasi bell dan alarm). Catu daya cadangan diletakkan di dalam TBFA. Jenis
     batere yang digunakan adalah Ni-Cad. Alat pengisi batere diletakkan di dalam TBFA
                                                                         
     yang dilengkapi dengan booster power supply untuk memperbesar kapasitas arus bagi
     keperluan bell dan lain sebagainya.                                 
                                                                         
  4.10 Cara Kerja Sistem.                                                
                                                                         
       a. Keadaan Normal.                                                
               Bilamana tidak terjadi gangguan/trouble atau deteksi kebakaran (alarm),
                                                                         
          maka sistem dalam keadaan normal yang ditandai dengan menyalanya lampu
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
          indikator hijau (AC pilot lamp). Dalam hal ini sistem mendapat catuan daya
          sumber daya utama 220 VAC dan batere.                          
                                                                         
       b. Keadaan Darurat.                                               
                                                                         
               Apabila sumber daya utama padam maka sistem mendapat catu dari
          stand-by battery. Hal-hal yang terjadi pada TBFA :             
                                                                         
          Lampu kuning akan menyala (trouble lamp) disertai tanda-tanda yang dapat
          didengar (buzzer).                                             
                                                                         
       c. Keadaan Alarm.                                                 
                                                                         
            -  Keadaan alarm akan terjadi apabila detektor mendeteksi adanya
               asap/panas/api atau manual call point diaktifkan. Dalam keadaan tersebut
                                                                         
               alarm bell harus dapat bekerja otomatis.                  
            -  Lampu merah (lampu alarm) dan lampu kuning pada TBFA akan 
                                                                         
               menyala, menunjukkan zone yang terjadi alarm. Dengan demikian
                                                                         
               daerah/ruangan yang dalam keadaan bahaya akan segera dapat diketahui.
       d. Keadaan Gangguan (Trouble).                                    
                                                                         
          Bila terjadi gangguan pada sistem (pada detector circuit atau pada panel kontrol),
          maka :                                                         
                                                                         
            -  Lampu kuning yang terdapat pada TBFA harus menyala dengan diiringi
                                                                         
               suara buzzer yang bisa didengar jelas.                    
            -  Lampu kuning yang terdapat pada zone module dari zone yang terganggu
                                                                         
               harus menyala.                                            
PASAL 5. TEKNIS PELAKSANAAN.                                             
                                                                         
  5.1 Pemasangan fire alarm harus dilakukan oleh tenaga yang berpengalaman di bidang
     pekerjaan ini dan pengerjaannya harus teratur.                      
                                                                         
  5.2 Tidak diperkenankan adanya sambungan-sambungan pada hantaran, sambungan hanya
                                                                         
     terdapat pada box terminalnya. Pengawatan harus menggunakan uPVC high impact
     heavy gauge dengan ukuran Conduit PVC 5/8”. Masing-masing wiring diberi tanda
                                                                         
     untuk daerah mana kawat tersebut, supaya mudah dalam perbaikannya apabila ada
     kerusakan.                                                          
                                                                         
  5.3 Kabel dari MCFA ke TBFA, Fire Alarm Lamp, Alarm Bell, Manual Push Button setiap
                                                                         
     zone masing-masing 2 pairs. Kabel yang digunakan harus memenuhi SPLN 42 -1 dan
     SPLN 42 – 3, 450/750 V:                                             
                                                                         
                                               2                         
       a. Ke TBFA.1 di Lantai 1    : FRC 2(2x1,5) mm                     
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                               2                         
       b. Ke TBFA.M di Lantai Mezzanine : FRC 3(2x1,5) mm                
                                               2                         
       c. Ke TBFA.2 di Lantai 2    : FRC 2(2x1,5) mm                     
  5.4 Kabel dari TBFA ke Detector, Fire Alarm Lamp, Alarm Bell, Manual Push Button setiap
     zone masing-masing 2 pairs. Kabel yang digunakan harus memenuhi SPLN 42 -1 dan
     SPLN 42 – 3, 450/750 V:                                             
                                                                         
                               2                                         
       a. Kabel Detector : FRC 2x1,5 mm                                  
                                                           2             
       b. Kabel Fire Alarm Lamp, Alarm Bell, Manual Push Button : FRC 2x1,5 mm
  5.5 Dari hasil pengerjaan tersebut harus diserahkan diagram pengawatan lengkap (as-built
     drawing) beserta petunjuk-petunjuk operasional lainnya.             
  5.6 Setiap selesai satu tahapan pekerjaan, harus dilakukan pemeriksaan ulang sebelum
                                                                         
     dilakukan pengetesan secara keseluruhan.                            
  5.7 Kontraktor harus dapat bekerja sama atau dapat dikoordinasikan dengan bagian
                                                                         
     pekerjaan lain, se-hingga apabila ada pekerjaan tambahan karena kurang koordinasi,
                                                                         
     menjadi tanggung-jawab Kontraktor.                                  
PASAL 6.  TRAINING.                                                      
                                                                         
     Kontraktor harus secara lengkap menyediakan operator instruction manual dan
memberikan minimum 7 hari training di lapangan kepada paling tidak 3 orang operator dari
                                                                         
pihak Pemberi Tugas sampai dapat diterima kecakapannya.                  
                                                                         
PASAL 7. KETENTUAN LAIN.                                                 
     Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memasukkan shop drawing kepada
                                                                         
Direksi/Pengawas Lapangan untuk memperoleh persetujuan, mengenai :       
     1. Connection diagram.                                              
                                                                         
     2. Skedul yang menunjukkan lokasi dan fungsi dari setiap peralatan. 
     3. Data-data spesifikasi.                                           
                                                                         
     4. Konfigurasi TBFA.                                                
                                                                         
PASAL 8.  PENGUJIAN.                                                     
Pengetesan terakhir (commissioning test) sesudah pemeriksaan akhir (final inspection), kalibrasi
                                                                         
dan lain-lain harus dilakukan pihak Kontraktor dengan dihadiri oleh pihak Direksi/Pengawas
Lapangan dan Konsultan Perencana.                                        
                                                                         
Pengujian meliputi :                                                     
                                                                         
- Megger test untuk kabel detector, fire alarm lamp, alarm bell, dan manual push button
- Continuity test untuk kabel detector, fire alarm lamp, alarm bell, dan manual push button
                                                                         
- Pengujian fungsi TBFA, detector, fire alarm lamp, alarm bell, dan manual push button
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
- Pengujian waktu operasi dengan battery back-up (tanpa supply 220 VAC)  
PASAL 9. M E R K.                                                        
                                                                         
Seluruh komponen sistem fire alarm harus diusahakan sedapat mungkin dari satu merk untuk
                                                                         
menjamin service setelah sistem terpasang.                               
 No       Uraian                Spesifikasi            Produk            
                                                                         
1   MCFA semi Addresible - Tipe : Konvensional    Notifier, Hooseki,     
                                                                         
    1 loop            - Kapasitas : 5 Zone        Protector, Nohmi,      
                      - Temperatur : 0° – 49° Celcius secutron           
                                                                         
                      - Power Supply: AC 220 VAC - 50 Hz                 
                      - Accessories : Lengkap Key Switch,                
                                                                         
                      Push Button ( Indicator Lamp, Analog               
                                                                         
                      signaling, Main Frocessor Alarm Circuit,           
                      Relay Digital, Alarm, Printer, etc )               
                                                                         
                                                                         
2   Terminal Box Fire Alarm Bahan : plat baja tebal 2 mm Notifier, Hooseki,
                                                                         
                      Ukuran : 300 x 150 x 80 mm  Protector, Nohmi,      
                                                                         
                      Finishing : cat warna merah secutron               
3   Battery & Charger 4 jam / Minimal 4 Jam       DV, APC, Riello, ICA   
                                                                         
    UPS 1 kVa                                                            
                                                                         
4   Arrester          1P + N, 10kA                Schneider Electric,    
                                                  ABB, Terasaki          
                                                                         
5   Kabel Instalasi   - Ke TBFA.1 di Lantai 1 :   Supreme, Kabel Metal   
                                                                         
                       FRC 2(2x1,5) mm2           Indonesia, Kabelindo   
                      - Ke TBFA.M di Lantai Mezzanine :                  
                                                                         
                       FRC 3(2x1,5) mm2                                  
                      - Ke TBFA.2 di Lantai 2 :                          
                                                                         
                       FRC 2(2x1,5) mm2                                  
                      -                     2                            
                       Kabel Detector : FRC 2x1,5 mm                     
                      -                                                  
                       Kabel Fire Alarm Lamp, Alarm Bell,                
                                                2                        
                       Manual Push Button : FRC 2x1,5 mm                 
                                                                         
6   Heat Detector Fixed Operating voltage : 16 32 VDC Notifier, Hooseki, 
                                                                         
    Temperature       Stand by current : 100 uA max. Protector, Nohmi,   
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
 No       Uraian                Spesifikasi            Produk            
                                                                         
                      Alarm current : 47 mA max.  secutron               
                      Operating temperature : 135°F                      
                                                                         
                      Relative humidity : 20 % 85 %                      
                                                                         
7   Smoke Detector    Operating voltage : 16 32 vdc Notifier, Hooseki,   
                      Stand by current : 100 ua max. Protector, Nohmi,   
                                                                         
                      Alarm current : 47 ma max.  secutron               
                      Operating temperature : 0 - 38°c                   
                                                                         
                      Relative humidity : 20 % 85 %                      
                                                                         
                      Sensitivity : 0,55 1,17 %/feet                     
                      Kecepatan kerja detektor : 3 detik                 
                                                                         
                      Kecepatan asap yang dapat di deteksi :             
                      max 300 feet                                       
                                                                         
8   End Of Line Resistor 24V DC                   Notifier, Honeywell,   
                                                                         
                                                  Protector, Nohmi,      
                                                  secutron               
                                                                         
9   Fire Alarm Lamp   Voltage Range : 24V DC      Notifier, Honeywell,   
                                                  Protector, Nohmi,      
                                                                         
                                                  secutron               
                                                                         
10  Manual Push Button Voltage Range : 24V DC     Notifier, Honeywell,   
                      Alarm Current : 30 mA       Protector, Nohmi,      
                                                                         
                      Contact Rating : 24V DC 100mA secutron             
                                                                         
                      Sub-Function : Confirmation LED, Reset             
                      button                                             
                                                                         
                      Material : Fire-Proof plastics                     
                      Color : Red                                        
                                                                         
11  Fire Alarm Bell   - Desibel Rating : 85 dB di jarak 3 meter Notifier, Honeywell,
                                                                         
                      - Anti Karat                Protector, Nohmi,      
                                                  secutron               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
       B. SYARAT-SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN TATA SUARA                 
                        (SOUND SYSTEM)                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PASAL 1. UMUM                                                            
     Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Tata Suara yang diuraikan di sini adalah persyaratan yang
                                                                         
harus dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material
dan peralatan, dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal/Elektrikal adalah
                                                                         
bagian dari Syarat-Syarat Teknis ini.                                    
                                                                         
                                                                         
PASAL 2. LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                         
                                                                         
  2.1. Lingkup pekerjaan ini termasuk pengadaan semua material, peralatan, tenaga kerja
                                                                         
      dan lain-lain untuk pemasangan, pengetesan, commissioning dan pemeliharaan yang
                                                                         
      sempurna untuk seluruh sistem tata suara seperti dipersyaratkan didalam buku
      Persyaratan Teknis ini dan seperti ditunjukkan didalam Gambar Pelaksanaan.
                                                                         
      Pekerjaan ini harus termasuk juga pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan
      pekerjaan ini yang tidak mungkin disebutkan secara terinci di dalam buku Persyaratan
                                                                         
      Teknis ini tetapi dianggap perlu untuk kesempurnaan fungsi dan operasi sistem tata
                                                                         
      suara.                                                             
                                                                         
                                                                         
  2.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
      buku Persyaratan Teknis ini ataupun yang tertera dalam Gambar Pelaksanaan, dimana
                                                                         
      bahan-bahan dan peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan pada buku
      Persyaratan Teknis ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan
                                                                         
      dan atau peralatan yang dipasang dengan Persyaratan Teknis yang dipersyaratkan pada
                                                                         
      pasal ini, merupakan kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan
      tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
                                                                         
      tambahan biaya. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
                                                                         
                                                                         
  2.3. Sistem Tata untuk Public Address' yaitu Tata Suara untuk koridor, lobby utama dan
                                                                         
      lain-lain yang terdiri dari :                                      
         1) Sentral Tata Suara Public Address.                           
                                                                         
           Pekerjaan ini meliputi komponen-komponen sebagai berikut :    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
             a)  Mixer pre amplifier                                     
             b)  Power amplifier                                         
                                                                         
             c)  Chime microphone/remote microphone                      
                                                                         
             d)  Unit mixing yang dilengkapi dengan filter               
             e)  Cassette deck recorder                                  
                                                                         
             f)  Radio tuner                                             
             g)  Chime generator                                         
                                                                         
             h)  Monitoring panel                                        
                                                                         
             i)  Speaker selector                                        
             j)  Blower                                                  
                                                                         
             k)  Perforated panel & blank panel                          
             l)  Compressor limiter                                      
                                                                         
             m)  Rak sentral tata suara                                  
                                                                         
             n)  Alat-alat bantu dan alat-alat penunjang lainnya         
                                                                         
                                                                         
  2.4. Instalasi                                                         
          Yang termasuk kedalam pekerjaan instalasi meliputi pekerjaan terminal box
                                                                         
      tata suara, wiring tata suara lengkap dengan conduitnya, attenuator serta kelengkapan
                                                                         
      lainnya yang dibutuhkan untuk kesempurnaan kerja sistem tata suara.
                                                                         
                                                                         
  2.5. Speaker                                                           
          Yang termasuk kedalam pekerjaan ini meliputi ceiling speaker, box speaker,
                                                                         
      dudukan speaker, grille, matching transformer dan peralatan bantu untuk pemasangan
      speaker.                                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  2.6. Sistem Pembumian Pengaman,                                        
          Yang termasuk didalam pekerjaan sistem pengebumian meliputi batang
                                                                         
      elektroda pengebumian dan bare copper conductor atau kabel yang menghubungkan
      peralatan yang harus dikebumikan dengan elektroda pembumian termasuk seluruh
                                                                         
      peralatan-peralatan bantu yang dibutuhkan untuk kesempurnaan sistem ini.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
PASAL 3. TUJUAN PENGGUNAAN                                               
  3.1. Sistem Tata Suara Public Address,                                 
                                                                         
       1)  Sistem Tata Suara ini digunakan untuk area Public Address mempunyai 3
                                                                         
           (tiga) tujuan, yaitu :                                        
           a) Back Ground Music                                          
                                                                         
           b) Paging and Messaging                                       
           c) Emergency Call                                             
                                                                         
       2)  Pemasangan Sistem Tata Suara untuk Public Address ini diatur sedemikian
                                                                         
           rupa, sehingga mempunyai urutan prioritas seperti tersebut di bawah ini :
           a) Emergency Call                                             
                                                                         
           b) Paging and Messaging                                       
           c) Back Ground Music                                          
                                                                         
       3)  Sistem Tata Suara disusun di dalam rak yang ditempatkan di Ruang Kontrol.
                                                                         
       4)  Dalam kondisi biasa, Sistem Tata Suara digunakan sebagai back ground music
           yang dilayani dari Ruang Kontrol.                             
                                                                         
       5)  Tidak semua speaker digunakan untuk sarana penunjang ketiga tujuan seperti
           tersebut di atas. Ada speaker hanya untuk tujuan b) dan ada speaker untuk
                                                                         
           tujuan a), b) dan c).                                         
                                                                         
       6)  Untuk ruang-ruang yang dilengkapi dengan speaker untuk tujuan c), di setiap
           ruangan disediakan minimal sebuah pengatur tingkat kuat suara (attenuator)
                                                                         
           untuk melayani semua speaker yang terpasang didalam ruang tersebut.
           Pengatur tingkat kuat suara ini juga dapat 'menghidupkan'/'mematikan,
                                                                         
           speaker di ruang tersebut. Pengaturan tingkat kuat suara dilakukan secara
           bertingkat dengan menggunakan variable resitance devices.     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PASAL 4. KEMAMPUAN  OPERASI                                              
  4.1. Sistem Tata Suara Public Address                                  
                                                                         
       Pemasangan/pengaturan Sistem Tata Suara Public Address System' sedemikian rupa
       sehingga mampu dioperasikan sebagai berikut :                     
                                                                         
       1)  Untuk keperluan paging dan messaging dan untuk keperluan tertentu lainnya
                                                                         
           harus dapat dilakukan secara remote dari ruang kontrol, yaitu :
           a) Menghidupkan sistem tata suara jika saat itu sedang dimatikan.
                                                                         
           b) Menghentikan back ground music yang sedang berlangsung.    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
           c) Meng'hidup'kan speaker yang di'mati'kan dari pengatur tingkat kuat
             suara di setiap ruangan yang dilengkapi dengan sistem tata suara.
                                                                         
           d) Mengambil alih fungsi seluruh speaker yang terpasang didalam bangunan
                                                                         
             untuk keperluan paging dan messaging atau emergency call, walaupun
             pada saat itu sedang difungsikan sebagai sarana back ground music.
                                                                         
           e) Mengembalikan fungsi sistem tata suara ke keadaan semula, yaitu sebelum
             dioperasikan untuk paging dan messaging atau emergency call.
                                                                         
       2)  Untuk paging dan messaging tingkat kuat suara di setiap speaker sama dan
                                                                         
           tidak dipengaruhi oleh posisi pengatur tingkat kuat suara yang dipasang di
           setiap ruangan. Tingkat kuat suara untuk paging dan messaging dapat diset
                                                                         
           secara terpusat dari sentral sistem tata suara.               
       3)  Nada-nada yang mengawali paging dan messaging serta emergency call
                                                                         
           harus mempunyai nada-nada yang cukup spesifik (berbeda dengan sumber
                                                                         
           audio lainnya).                                               
       4)  Back ground music dapat diprogram untuk cassette deck, atau radio tuner.
                                                                         
                                                                         
PASAL 5. PERSYARATAN TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN                        
                                                                         
  5.1. Peralatan Sentral Sistem Tata Suara                               
                                                                         
       1)  Power Amplifier,                                              
           a) Power Amplifier yang digunakan mempunyai output daya(rms) seperti
                                                                         
              yang ditunjukkan di dalam Gambar Pelaksanaan.              
           b) Power Amplifier dilengkapi 'relay switching' untuk meng'hidup'kan
                                                                         
              speaker (jika dimatikan dari attenuator) dan dapat pula dikontrol secara
              remote dari Sentral Sistem Pengindera Kebakaran untuk keperluan
                                                                         
              Emergency Call.                                            
                                                                         
           c) Fully Microprocessor Power Amplifier mempunyai pengatur tingkat kuat
              suara (Volume Control), Indicator Lamp, Over Load dan Short Circuit
                                                                         
              Protection, baik pada input power supply maupun beban dan mempunyai
              data teknis sebagai berikut :                              
                                                                         
              Distorsi : lebih kecil dari 3% THD pada rating power      
                                                                         
               outputnya .                                               
              Load Voltage : 50, 70 & 100 V                             
                                                                         
              Freq. Response : 50 - 14.000 Hz + 3 dB                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
              Power supply : 220V AC, 50 Hz & 24V DC                    
                                   o                                     
              Ambient Temp. range : 0 - 60 C, amplifier harus tetap bekerja normal
               pada daerah tersebut.                                     
                                                                         
       2)  Mixer Pre Amplifier,                                          
           a) Mixer Pre Amplifier ini dilengkapi dengan Filter dan Switching Unit.
                                                                         
           b) Switching Unit untuk switching urutan prioritas secara remote.
                                                                         
              Switching Unit tidak boleh menimbulkan noise untuk Sistem Tata Suara.
           c) Filter ini digunakan untuk frekuensi orang berbicara dan musik.
                                                                         
           d) Data teknis, Mixer Pre Amplifier,                          
              Distorsi : lebih kecil dari % THD pada rating power       
                                                                         
               outputnya.                                                
                                                                         
              Freq. Response : 20 - 20.000 Hz + 3 dB                    
              Power Supply : 220V AC, 50 Hz dan 24V DC                  
                                                                         
              Input : Impedansi sensitivitas sesuai dengan setiap input sumber
                                                                         
               audio yang digunakan sehingga dapat bekerja dengan match. Input
               disesuaikan dengan kebutuhan dan dilengkapi dengan spare input
                                                                         
               sebanyak 1 atau lebih untuk masing-masing jenis module input.
       3)  Recorder, Tipe Cassette Deck Recorder,                        
                                                                         
           a) Fully Transistorized Cassette Deck Recorder dilengkapi dengan Play
                                                                         
              Button, Push Button, Rewind Button, Forward Button, Lampu Indikator,
              Head Phones Jack dan lain-lain                             
                                                                         
           b) Untuk Cassette Deck Recorder dapat digunakan dari merk yang
              berbeda dengan peralatan Sistem Tata Suara lainnya. Data teknis, sebagai
                                                                         
              berikut :                                                  
                                                                         
              Freq.Response : 40 - 15.000 Hz + 3dB (with normal tape) 40 - 12.000
               Hz + 1dB (with chrome tape)                               
                                                                         
              S/N Ratio : Better than 50 dB.                            
              WOW/Flutter : 0,1 % (WRMS) maximum                        
                                                                         
              Tape Speed Accurary : 1 %                                 
                                                                         
              Power Supply : 220V AC, 50 Hz                             
           c) Kabel penghubung dari Cassette Deck Recorder ke Amplifier  
                                                                         
              menggunakan Stereo to Mono Consversion Cable Device.       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
           d) Cassette Deck Recorder ditempatkan di atas meja operator (termasuk
              lingkup pekerjaan). Meja built-in buatan pabrik.           
                                                                         
       4)  CD/MMC/USB player with FM Tuner.                              
                                                                         
           Data teknis adalah sebagai berikut :                          
           a) Tuning range :                                             
                                                                         
              FM : 87.5 MHz - 108 MHz, 50 kHz step                      
                                                                         
              AM : 522 kHz - 1611 kHz, 9 kHz step                       
           b) Sensitivity :                                              
                                                                         
              FM : 2.5 V/98 MHz for 30 dB quieting                      
              AM : 20 V/999 kHz for 20 dB quieting                      
                                                                         
           c) IF frequency :                                             
                                                                         
              FM : 10.7 MHz                                             
              AM : 455 kHz                                              
                                                                         
           d) Antenna Impedance : 75 ohms, unbalanced                    
                                                                         
           e) Tuning Control : Auto/Manual switchable                    
           f) Preset frequencies :                                       
                                                                         
              FM : 4 frequencies                                        
              AM : 4 frequencies                                        
                                                                         
           g) Memory backup : for7 days (After DC power is cut off)      
                                                                         
           h) Output level : -20 dBV                                     
           i) Output Impedance : 10k ohms, unbalanced                    
                                                                         
           j) Distortion : Less than 1 %                                 
           k) Signal to Noise Ratio: Better than 65 dB                   
                                                                         
           l) Power requirements : 20 V DC - 24 V DC                     
                                                                         
           m) Indicators                                                 
              Frequency : Red numeric LED                               
                                                                         
              Memory : Red LED                                          
                                                                         
           n) Preset : 4 x Green LED frequencies                         
           o) Auto Tuning : Orange LED                                   
                                                                         
           p) Programming Function :Muting; When priority function of a  
              modulelocated at the right hand side is activated, output level of these
                                                                         
              modules decrease automatically by 60 dB. The muting level is adjustable
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
              with the slide switch and the semi-fixed volume on the printed circuit
              board. Complete with AM & FM antenna                       
                                                                         
       5)  Remote Microphone.                                            
                                                                         
           Data teknis adalah sebagai berikut :                          
           a) Control : 18-Channel                                       
                                                                         
           b) Output : 0 dB, 600 ohms balanced                           
           c) Power Source : 24 V DC                                     
                                                                         
           d) Distortion : less than 1 %                                 
                                                                         
           e) Prog. Function : st-in-1st served priority, cascade priority
           f) Indicators :                                               
                                                                         
              Busy : red LED                                            
                                                                         
              Speech : green LED                                        
              Chime : red LED                                           
                                                                         
              Switches : Talk switch non lock type, Individual lock type
       6)  Rack Sistem Tata Suara.                                       
                                                                         
           Data-data teknis adalah sebagai berikut :                     
                                                                         
           a) Dimension : disesuaikan dengan merk sound systtem yang terpilih.
           b) Bahan terbuat dari pelat baja dengan ketebalan 1.6mM, dicat tahan karat
                                                                         
              dan off-white finish, dengan dilengkapi :                  
              Blower : AC mains 50 Hz, manual/off/auto switch control, 1500
                                                                         
               ml/mon ventilation, use for air in and out system.        
                                                                         
              Main power switch control : 220 V, 50 Hz, 1-phasa.        
              Main junction panel for AC mains 50 Hz 5 x 2 -unswitched outlet 2 x 1
                                                                         
               kVA                                                       
                                                                         
              Blank and perforated dengan dimensi sesuai merk terpilih. 
              Monitor panel.                                            
                                                                         
       7)  Speaker Selector.                                             
           Switch :                                                      
                                                                         
           a) Zone selector speaker                                      
                                                                         
           b) all zone lengkap dengan remote control fasility.           
           c) Jumlah : 1 Unit                                            
                                                                         
  5.2. Speaker                                                           
       1)  Ceiling Speaker,                                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
           a) Ceiling Speaker dan Matching Transformer ditempatkan pada dinding
              Bentuk dan warnanya ditentukan kemudian oleh Perencana Interior.
                                                                         
           b) Data Teknis.                                               
                                                                         
              Rated Power : 6 Watt, setting 3 watt                      
              Impedansi input : 3,3 k Ohm                               
                                                                         
              Frequency Response : 100 - 16.000 Hz                      
                                                                         
              SPL minimum (1m,1W) : 90 Db                               
              Sisi Primer Matching Transformer mempunyai 3 (tiga) buah tap
                                                                         
               untuk 100, 70 dan 50 Volt.                                
                                                                         
  5.3. Attenuator / Volume Control (Pengatur Kuat Suara)                 
       1)  Attenuator dengan transformer, flush mounting mempunyai On-Off Plate
                                                                         
           berbentuk segi empat yang warnanya ditentukan kemudian oleh Perencana
           Interior.                                                     
                                                                         
       2)  Data Teknis.                                                  
                                                                         
           a) Rated Voltage : 100 Volt (minimum).                        
           b) Rated Power : 1,6 beban speaker dilayani (minimum).        
                                                                         
           c) Ketinggian pemasangan 1,25 M dari lantai, tetapi jika pada ketinggian
             tersebut ada jendela, maka ketinggian 0,70 M dari lantai disesuaikan
                                                                         
             dengan keadaan dimana attenuator tersebut akan ditempatkan. 
                                                                         
                                                                         
  5.4. I n s t a l a s i                                                 
                                                                         
       1)  Spesifikasi seluruh instalasi Sistem Tata Suara untuk bangunan ini
           menggunakan kabel yang mempunyai tegangan kerja 100 Volt.     
                                                                         
       2)  Kabel instalasi untuk ke speaker dipergunakan kabel jenis 'PVC Insulated'
           dengan jumlah inti dan luas penampang kabel seperti tercantum didalam
                                                                         
           Gambar Pelaksanaan.                                           
                                                                         
       3)  Kabel yang digunakan untuk attenuator dihubungkan sedemikian rupa
           sehingga sistem dapat bekerja dengan baik dan benar.          
                                                                         
       4)  Kabel instalasi yang digunakan dimasukkan dalam conduit atau sparing dan
           setiap pipa hanya boleh diisi dengan satu pasang kabel.       
                                                                         
       5)  Jika pemasangan kabel ini paralel dengan kabel daya listrik, maka harus
                                                                         
           mempunyai jarak minimum 30 cM.                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
       6)  Pada dasarnya pipa untuk kabel sistem tata suara dipasang pada rak kabel
           atau ditanam di dalam dinding.                                
                                                                         
       7)  Sistem Tata Suara didalam Gambar Pelaksanaan tidak mengikat dan
                                                                         
           penambahan alat diperbolehkan. Penambahan alat harus disesuaikan dengan
           kemampuan peralatan yang ada pada setiap produk yang dipilih, sehingga
                                                                         
           pengoperasian dari Sistem Tata Suara tersebut tetap berada kemampuan
           puncak.                                                       
                                                                         
       8)  Kontraktor Sistem Tata Suara berkewajiban men-chek dan menyesuaikan
                                                                         
           kabel instalasi agar dapat berfungsi dan bekerja dengan baik dan sesuai
           dengan Persyaratan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan dan rekomendasi dari
                                                                         
           produk sistem tata suara yang terpilih.                       
       9)  Pipa instalasi tata suara harus dibedakan dengan pipa-pipa untuk keperluan
                                                                         
           utilitas lainnya.                                             
                                                                         
       10) Persyaratan Teknis mengenai instalasi penunjang seperti conduit, sparing,
           rak kabel dan lain lain sama dengan persyaratan penunjang untuk instalasi
                                                                         
           sistem daya listrik dan penerangan.                           
                                                                         
                                                                         
  5.5. Terminal Box Sistem Tata Suara                                    
                                                                         
       1)  Terminal Box terbuat dari plat baja dengan ketebalan minimum 2 mm
           konstruksi las, dicat dengan meni tahan karat dan cat finish dengan warna
                                                                         
           yang akan ditentukan kemudian oleh Perencana Interior.        
       2)  Kapasitas terminal box disesuaikan dengan Gambar Pelaksanaan. 
                                                                         
       3)  Terminal Box dipasang flush mounting pada dinding.            
       4)  Terminal Box dilengkapi dengan pintu, kunci dan handle.       
                                                                         
       5)  Penyambungan kabel instalasi sistem tata suara didalam terminal box
                                                                         
           dilakukan dengan menggunakan terminal penyambungan dari jenis 'screw
           type'.                                                        
                                                                         
                                                                         
PASAL 6. SISTEM PEMBUMIAN UNTUK PENGAMAN                                 
                                                                         
  6.1. Ketentuan umum                                                    
                                                                         
       1)  Yang dimaksud dengan sistem pembumian untuk pengaman adalah   
           pembumian dari badan-badan peralatan listrik atau benda-benda di sekitar
                                                                         
           instalasi listrik yang bersifat konduktif dimana pada keadaan normal benda-
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
           benda tersebut tidak bertegangan, tetapi dalam keadaan gangguan seperti
           hubung singkat phasa ke badan peralatan kemungkinan benda-benda tersebut
                                                                         
           menjadi bertegangan.                                          
                                                                         
       2)  Sistem pembumian ini bertujuan untuk keamanan/keselamatan manusia dari
           bahaya tegangan sentuh pada saat terjadinya gangguan.         
                                                                         
       3)  Semua badan peralatan atau benda-benda di sekitar peralatan yang bersifat
           konduktif harus dihubungkan dengan sistem pembumian ini.      
                                                                         
       4)  Ketentuan ketentuan lain harus sesuai dengan PUIL, SPLN dan standard-
                                                                         
           standard lain yang diakui di Negara Republik Indonesia.       
                                                                         
                                                                         
  6.2. Konstruksi                                                        
       1)  Sistem pembumian terdiri dari grounding rod, kabel penghubung antara
                                                                         
           benda-benda yang diketanahkan dan peralatan bantu lain yang dibutuhkan
                                                                         
           untuk kesempurnaan sistem ini.                                
       2)  Grounding rod dari sistem pembumian terbuat dari pipa GIP dan tembaga
                                                                         
           dengan konstruksi seperti Gambar Pelaksanaan.                 
       3)  Konduktor penghubung antara peralatan (yang digrounding) dengan
                                                                         
           grounding rod terbuat dari 'bare copper conductor' atau kabel berisolasi
                                                                         
           sesuai dengan Gambar Pelaksanaan.                             
       4)  Tahanan sistem pembumian sedemikian rupa sehingga tahanan sentuh yang
                                                                         
           terjadi harus lebih kecil dari 45 Volt.                       
  6.3. Pemasangan                                                        
                                                                         
       1)  Grounding rod harus ditanam langsung dalam tanah dengan bagian grounding
           rod yang tertanam di dalam tanah minimum sepanjang 5 M dan masing
                                                                         
           masing titik grounding rod mempunyai tahanan tidak lebih dari 1 Ohm.
                                                                         
       2)  Grounding rod harus ditempatkan di dalam bak kontrol yang tertutup. Tutup
           bak kontrol harus mudah dibuka dan dilengkapi dengan handle. Bak kontrol
                                                                         
           ini mempunyai fungsi sebagai tempat terminal penyambungan dan tempat
           pengukuran tahanan pembumian grounding rod. Ukuran bak kontrol harus
                                                                         
           sesuai dengan Gambar Pelaksanaan.                             
                                                                         
       3)  Hantaran pembumian harus dipasang sempurna dan cukup kuat menahan
           gangguan mekanis.                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
       4)  Penyambungan bagian bagian hantaran pembumian yang tertanam di dalam
           tanah harus menggunakan sambungan las sedangkan penyambungan dengan
                                                                         
           peralatan yang diketanahkan harus menggunakan mur-baut atau sesuai dengan
                                                                         
           Gambar Pelaksanaan.                                           
       5)  Penyambungan hantaran pembumian dengan grounding rod harus    
                                                                         
           menggunakan mur baut berukuran M-10 sebanyak tiga titik. Penyambungan
           ini dilakukan di dalam bak kontrol.                           
                                                                         
       6)  Ukuran hantaran pembumian harus sesuai dengan yang tercantum di dalam
                                                                         
           Gambar Pelaksanaan.                                           
       7)  Sistem pembumian Tata Suara harus terpisah dari sistem pembumian :
                                                                         
           a) Pembumian Jaringan Tegangan Tinggi,                        
           b) Pembumian Instalasi Sistem Penangkal Petir,                
                                                                         
           c) Pembumian Sistem Tegangan Rendah,                          
                                                                         
           d) Pembumian Sistem Pengindera Kebakaran,                     
           e) Pembumian Sistem Telepon.                                  
                                                                         
                                                                         
PASAL 6. REFERENSI PRODUK                                                
                                                                         
    Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Kontraktor
                                                                         
    dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Kontraktor baru dapat
    menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Pemberi Tugas dan
                                                                         
    Konsultan Pengawas.                                                  
       Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :      
                                                                         
             No       Uraian           Produk                            
                                                                         
            1   Cassette Tape Player TOA, Panasonic, Sony                
            2   Radio Tuner AM/FM TOA, Panasonic, Sony                   
                                                                         
                Reciever                                                 
                                                                         
            3   Pre Amplifier     TOA, Panasonic, Sony                   
            4   Graphic Equalizer Phonic, DOD,                           
                                                                         
                                  Panasonic, Sony                        
                                                                         
            5   Power Amplifier   TOA, Panasonic, Sony                   
            6   Microphone.       TOA, Panasonic, Sony                   
                                                                         
            7   Speaker.          TOA, Panasonic, Sony                   
                                                                         
            9   Digital Announcer TOA, Panasonic, Sony                   
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
             No       Uraian           Produk                            
                                                                         
            10  Volume Control    TOA, Panasonic, Sony                   
            11  Kabel             Kabelindo, Supreme,                    
                                                                         
                                  Kabel Metal, Tranka                    
                                                                         
            12  Conduit           Ega, Clipsal                           
            13  Kabel Rack        Three stars, Metosu,                   
                                                                         
                                  Oni                                    
                                                                         
                                                                         
    Catatan :                                                            
                                                                         
    Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
          C. SYARAT-SYARAT UMUM TEKNIS PEKERJAAN CCTV                    
                                                                         
                                                                         
PASAL 1 LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                         
          Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan, peralatan, tenaga kerja dan
     pemasangan sistem CCTV pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar
                                                                         
     Kerja dan Spesifikasi Teknis ini.                                   
                                                                         
                                                                         
PASAL 2 STANDAR/RUJUKAN                                                  
                                                                         
       2.1. Japanase Industrial Standard (JIS).                          
       2.2. Standar Industri Indonesia (SII).                            
                                                                         
       2.3. Spesifikasi teknis Sistem Elektrikal.                        
       2.4. Spesifikasi teknis Sistem Penangkap Petir dan Pentanahan     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PASAL 3 PROSEDUR UMUM                                                    
   3.1. Contoh Bahan, Data Teknis dan Daftar Bahan                       
                                                                         
       3.1.1. Sebelum diadakan/didatangkan ke lokasi, contoh dan/atau brosur/data teknis
            bahan/barang/peralatan untuk pekerjaan ini harus diajukan terlebih dahulu
                                                                         
            kepada Pengawas Lapangan untuk disetujui.                    
                                                                         
       3.1.2. Kontraktor harus membuat daftar yang lengkap untuk bahan, barang, dan
            peralatan yang akan digunakan, dan menyerahkannya kepada Pengawas
                                                                         
            Lapangan untuk mendapat persetujuan dengan dilampiri brosur-brosur yang
            lengkap dengan data teknis serta performance dari peralatan. 
                                                                         
       3.1.3. Semua barang dan peralatan yang diadakan oleh Kontraktor harus disertai
            dengan Surat Keterangan Keaslian Barang (Letter of Origin) dari pabrik
                                                                         
            pembuatnya (Manufacturer) atau agen utamanya (Authorized Dealer/Agent).
                                                                         
                                                                         
   3.2. Gambar Detail Pelaksanaan (Shop Drawing)                         
                                                                         
       3.2.1. Kontraktor harus membuat dan menyerahkan Gambar Detail Pelaksanaan
            sistem CCTV kepada Pengawas Lapangan untuk disetujui.        
                                                                         
               Gambar Detail Pelaksanaan harus diserahkan sebelum pengadaan
                                                                         
            bahan agar diperoleh cukup waktu untuk pemeriksaan dan tidak ada
            tambahan waktu bagi Kontraktor bila mengabaikan hal ini.     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
       3.2.2. Gambar Detail Pelaksanaan harus lengkap dan berisi detail-detail yang
            diperlukan. Mencakup data berikut :                          
                                                                         
            - Nama komponen perangkat CCTV                               
                                                                         
            - Jumlah unit                                                
            - Tata letak/susunan peralatan cctv                          
                                                                         
            - Dimensi                                                    
            - Detail pemasangan dan Detail lain yang diperlukan.         
                                                                         
       3.2.3. Bila ada perbedaan antara Gambar Kerja yang satu dengan Gambar Kerja
                                                                         
            yang lain atau antara Gambar Kerja dengan Spesifikasi Teknis, Kontraktor
            harus melaporkannya kepada Pengawas Lapangan untuk dicarikan jalan
                                                                         
            keluarnya.                                                   
       3.2.4. Gambar Kerja Elektrikal hanya menunjukan tata letak bahan dan peralatan,
                                                                         
            jalur kabel dan sambungan-sambungan.                         
                                                                         
            Gambar Kerja ini harus diikuti dengan seksama.               
            Dalam mempersiapkan Gambar Detail Pelaksanaan, dimensi dan ruang gerak
                                                                         
            yang digambarkan dalam Gambar Kerja Arsitektur, Struktur dan Gambar
            Kerja lainnya yang berkaitan, harus diperiksa.               
                                                                         
       3.2.5. Kontraktor harus dengan teliti memeriksa kebutuhan ruangan dengan
                                                                         
            Kontraktor lain yang mungkin bekerja pada lokasi yang sama untuk
            memastikan bahwa semua peralatan dapat dipasang pada tempat yang telah
                                                                         
            ditentukan.                                                  
                                                                         
                                                                         
   3.3. Pengiriman dan Penyimpanan                                       
       3.3.1. Semua bahan dan peralatan yang didatangkan harus dalam keadaan baik,
                                                                         
            baru, bebas dari segala cacat dan dilengkapi dengan label, data teknis dan
                                                                         
            data lain yang diperlukan.                                   
       3.3.2. Semua barang dan peralatan yang diadakan oleh Kontraktor harus disertai
                                                                         
            dengan surat jaminan keaslian barang (Letter of Origin) dan mempunyai
            jaminan serta garansi (Warranty).                            
                                                                         
       3.3.3. Semua bahan dan peralatan harus disimpan dalam kemasannya pada tempat
                                                                         
            yang aman dan terlindung dari kerusakan.                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
  3.4. Ketidaksesuaian                                                   
       3.4.1. Pengawas Lapangan berhak menolak semua bahan yang didatangkan atau
                                                                         
            dipasang yang tidak memenuhi ketentuan dalam Gambar Kerja dan/atau
                                                                         
            Spesifikasi Teknis.                                          
            Kontraktor harus segera memperbaiki dan/atau mengganti setiap pekerjaan
                                                                         
            yang tidak sesuai, tanpa tambahan biaya dari Pemilik Proyek. 
                                                                         
                                                                         
       3.4.2. Bila bahan-bahan yang akan didatangkan ternyata menyimpang atau berbeda
                                                                         
            dengan yang ditentukan, Kontraktor harus terlebih dahulu membuat
            pernyataan tertulis yang menjelaskan usulan penggantian, dengan maksud
                                                                         
            bila diterima, akan segera diadakan penyesuaian. Bila Kontraktor
            mengabaikan hal di atas, Kontraktor bertanggung jawab melaksanakan
                                                                         
            pekerjaan sesuai Gambar Kerja.                               
                                                                         
                                                                         
PASAL 4 BAHAN-BAHAN                                                      
                                                                         
   4.1. Umum                                                             
       4.1.1. Semua barang dan peralatan yang diadakan oleh Kontraktor harus disertai
                                                                         
            dengan surat keterangan keaslian barang (Letter of Origin) dari pabrik
                                                                         
            pembuat atau agen utamanya.                                  
       4.1.2. Semua perangkat sistem CCTV harus dalam keadaan baru, dilengkapi
                                                                         
            sertifikat lulus uji pabrik dan petunjuk pemasangan serta penggunaan dari
            pabrik pembuatnya.                                           
                                                                         
       4.1.3. Semua perangkat sistem CCTV harus dilengkapi dengan data-data berikut :
             - Merek dan nama pabrik                                     
                                                                         
             - Tipe                                                      
                                                                         
             - Tegangan kerja dan frekuensi                              
             - Konsumsi daya                                             
                                                                         
             - Impedansi                                                 
             - Dimensi                                                   
                                                                         
             - Dan data lainnya yang diperlukan.                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
   4.2. Peralatan CCTV                                                   
       a. Spesifikasi CCTV                                               
                                                                         
         Camera Fixed DomeType                                           
         Max. Resolution       : 2MP                                     
         Type                  : Indoor Dome Full Color                  
         Image Sensor          : 1/2.9" CMOS 3DNR                        
         Fitur                 : DWDR                                    
                                IR 20m                                   
                                IP66                                     
                                Poe, DC12V                               
                                                                         
                                                                         
       b. Spesifikasi NVR                                                
                                                                         
                   Recording Mode   Event, Schedule                      
                                    Up to 15 seconds (Up to 10 seconds at
                   Pre-alarm Recording                                   
                                    1,920 x 1080 resolution)             
           Recording                                                     
                   Scheduled Recording 2 programs, 3 time zones/day, Independent
                   Mode             setup for each day of the week       
                                                                         
                   Frame Rate/Camera Up to 30 ips (Depending on the Camera)
                                    Pan/Tilt, Zoom, Focus, Brightness, Preset
                                                                         
                                    position call and program (up to 256),
                   Camera Control                                        
                                    Auto mode, Click centering, Wheel zoom,
                                    Zoom reset, Auto Back Focus          
                                                                         
                                    4 / 16 split screen display, 3 / 4 / 6 / 9 / 12 /
                   Multiscreen Mode                                      
                                    16 split screen display on a full screen
                                    PLAY, Rev PLAY, Pause, Stop, FF, FR, 
                                                                         
                   Playback Control Prev Record, Next Record, Prev Image,
           Main Unit                                                     
                                    Next Image, Goto Date, Goto Last (30 s)
           Functions                                                     
                                    Search criteria: Time date, Playback by
                   Search Mode                                           
                                    designating a timeline, VMD          
                                    Recorded data of selected cameras and
                   Copy             time date range can be copied to the SD
                                    (SDHC) card.                         
                                                                         
                   Camera Title     Up to 14 characters                  
                                                                         
                   Clock Display    Time: 12H/24H, Date: 5 formats       
                   Digital Zoom     Live: 2x, 4x, 8x (only for 1-screen or 4-
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                    screen) Play: 2x, 4x, 8x             
                                                                         
                                    Operator access (100), Network error 
                   System Log                                            
                                    (100), Error (1,000), Event (750)    
                                    Setup page in English, French, Italian,
                   System Setup                                          
                                    Spanish, German, Russian, Japanese   
                   Spot Output Connector 1x 1 V [p-p] / 75 Ω (BNC)       
                                                                         
                   Monitor   (HDMI)                                      
                                    1x HDMI                              
                   Connector                                             
                   Audio      Output                                     
                                    1x −10 dBv, 600 Ω, Unbalanced (RCA)  
                   Connector                                             
                                                  1            2         
                                    Alarm input 1 ~ 9* , Alarm output* , 
                                                  1                      
                           Alarm    Alarm reset input* , Face matching   
                   Alarm/C                                               
                                         2                               
                                    output*                              
                   ontrol                                                
                                                    1          3         
           Input /         Control  Time adjustment input* , +5 V output*
                   Connecto                                              
           Output                   Network error output* 2 , HDD error  
                   r (25pin                                              
                                         2                    2          
                           Error/War output* , Camera error output* ,    
                   D-sub)                                                
                                                    2                    
                           ning     Recorder error output* , Recording error
                                         2                               
                                    output*                              
                   Mouse   Connection                                    
                                    1x                                   
                   Port                                                  
                                    1x  10BASE-T  /  100BASE-TX /        
                   Network Port                                          
                                    1000BASE-T (RJ-45)                   
                   HDDs support     Up to 6TB, 2 USB Ports (2.0)         
                                    CE   (EN60065, EN55022  ClassB,      
                   Safety/EMC Standard                                   
                                    EN55024), GOST (GOST R 51558)        
                   Power Source     220 ~ 240 V AC, 50 Hz/60 Hz          
                   Power Consumption approx. 45 W                        
           General                                                       
                                    Main body: +5 °C ~ +45 °C (41 °F ~ 113
           Specificati                                                   
                   Ambient  Operating °F)                                
           ons                                                           
                   Temperature      Mouse (provided): +5 °C ~ +40 °C (41 °F
                                    ~ 104 °F)                            
                   Ambient  Operating                                    
                                    5 % ~ 90 % (without condensation)    
                   Humidity                                              
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                   Maximum  Operating                                    
                                    2,000 m (6,562 feet) above sea level 
                   Altitude                                              
                                    42.0 cm (W) x 8.8 cm (H) x 30.0 cm (D)
                   Dimensions                                            
                                    (excluding rubber feet and projections)
                                    4.8 kg (10.6 lbs.) without HDD       
                                                                         
                   Mass (approx.)   5.6 kg (12.36 lbs.) with 1 HDD       
                                                                         
                                    6.4 kg (14.13 lbs.) with 2 HDDs      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      c. MULTIPLEXER                                                     
                                                                         
         Specifications:                                                 
                                                                         
           Record and Display modes                                     
               Basis waktu simultan dikoreksi perekaman digital dari semua kamera ke
                                                                         
            tape sebagai gambar layar penuh. Monitor menampilkan (User-selectable)
            atau sequencing gambar layar penuh. Seleksi pemutaran satu kamera atau
                                                                         
            lebih sebagai sinyal kontinu atau sekuensing gambar layar penuh atau sebagai
                                                                         
            tampilan layar. Duplex Simultan mengoreksi perekaman digital semua
            kamera ke tape sebagai gambar layar penuh, plus tampilan secara langsung
                                                                         
            dalam tampilan split. Tampilan langsung juga dapat dipilih ke layar penuh
            atau disetel ke urutan. Titik monitor semua model pilihan menu untuk
                                                                         
            mengurutkan beberapa atau semua kamer. Untuk memilih titik dan memilih
                                                                         
            satu tampilan kamera individual.                             
                                                                         
                                                                         
          1. Mono Framestore                                             
        -  Sample rate        16 Mhz                                     
                                                                         
        -  Sample per line CCIR 832 horizontal x 512 vertical, 1024 levels of grey
                                                                         
                              \10 bit\luma.                              
        -  Sample per line EIA 832 horizontal x 448 vertical, 1024 levels of grey
                                                                         
                              \10 bit\luma.                              
          2. Video inputs                                                
                                                                         
        - Camera inputs terminated 75 ohms                               
                                                                         
        - Connector per channel BNC                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
          3. Camera titles                                               
        - Title generator for each input 12 characters                   
                                                                         
          4. C-BUS termination                                           
                                                                         
        - Konektor MMJ yang menyediakan pensinyalan "A & B" c-bus serta 8V d.c.
          Output sebagai PSU lokal untuk adaptor e-support lokal dan atau modul alarm c-
                                                                         
          bus lokal.                                                     
          5. Alarm inputs/outputs                                        
                                                                         
       -  Will accept NO/NC contacts light duty relay output, 500 mA @ 12-48V max.
                                                                         
       -  Auxiliary alarm I/P used either as a global alarm input or for VCR tape out
          indication.                                                    
                                                                         
       -  All alarm terminations made through 9 way D-type connector.    
          6. Language option                                             
                                                                         
       -  Menu options to select English, French, German, Spanish.       
                                                                         
          7. Temperature range                                           
       -  Operating range 0° – 40° C.                                    
                                                                         
       -  Humidity       85% non-condensing                              
          8. Power requirements                                          
                                                                         
       -  Voltage        90 – 264V a.c., 50/60 Hz                        
                                                                         
          9. Physical                                                    
       -  Dimensions 83 mm (H) x 325 mm (W) x 450 mm (D) Weight 2 kg     
                                                                         
   4.3. Bahan Elektrikal                                                 
       Bahan-bahan elektrikal seperti kabel daya, kabel kontrol, kotak penyambung,
                                                                         
       konduit, soket dan lainnya harus sesuai dengan ketentuan dalam Spesifikasi Teknis
       Elektrikal.                                                       
                                                                         
       Untuk Kabel Power CCTV menggunakan Kabel NYM 3x2.5 mm2            
                                                                         
       Untuk Kabel Instalasi CCTV menggunakan Kabel UTP-Cat.5E           
       Untuk Pipa Conduit Instalasi menggunakan Conduit High Impact dia. 25 mm
                                                                         
                                                                         
PASAL 5 PELAKSANAAN PEKERJAAN                                            
                                                                         
   5.1. Umum                                                             
                                                                         
       5.1.1. Semua perangkat sistem CCTV harus dipasang sesuai petunjuk pemasangan
            dari pabrik pembuatnya dan Gambar Detail Pelaksanaan serta diagram
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
            pengkabelan yang telah disetujui, dengan tetap memperhatikan ketentuan-
            ketentuan dalam Spesifikasi Teknis ini.                      
                                                                         
       5.1.2. Pengkabelan dan penempatan kabel harus memenuhi persyaratan Spesifikasi
                                                                         
            Teknis Elektrikal.                                           
   5.2. Pemasangan                                                       
                                                                         
       5.2.1. Semua perangkat utama yang saling berhubungan satu sama lain harus
            ditempatkan pada ruang khusus seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
                                                                         
       5.2.2. Camera harus dipasang menyebar pada seluruh bangunan seperti ditunjukkan
                                                                         
            dalam Gambar Kerja                                           
   5.3. Pengkabelan.                                                     
                                                                         
       Kabel harus dipasang dalam konduit atau rak kabel sesuai ketentuan dalam
       Spesifikasi Teknis.                                               
                                                                         
       Pengkabelan untuk camera dan kabel daya harus dipisahkan satu sama lain dengan
                                                                         
       isolasi dan pelindung metal.                                      
       Pelindung harus diterminasi hanya pada salah satu ujungnya.       
                                                                         
   5.4. Pembumian                                                        
       Semua pembumian harus memenuhi ketentuan Spesifikasi Teknis.      
                                                                         
   5.5. Pengujian dan Uji Penampilan                                     
                                                                         
       5.5.1. Kontraktor harus melakukan semua pengujian dan pengukuran yang dianggap
            perlu oleh Pengawas Lapangan untuk memeriksa bahwa seluruh instalasi
                                                                         
            dapat berfungsi dengan baik dan memenuhi semua persyaratan dan seluruh
            peralatan harus lulus uji fungsional.                        
                                                                         
       5.5.2. Kontraktor harus menyediakan peralatan dan fasilitas untuk pengukuran,
            pengujian dan uji penampilan.                                
                                                                         
       5.5.3. Waktu pelaksanaan pengujian dan uji penampilan akan ditentukan oleh
                                                                         
            Pengawas Lapangan.                                           
       5.5.4. Kabel-kabel feeder sebelum dan sesudah diinstalasikan harus lulus uji
                                                                         
            kesinambungan.                                               
       5.5.5. Kontraktor harus menyerahkan kepada pemilik Proyek melalui Pengawas
                                                                         
            Lapangan, buku asli pengoperasian/pemeliharaan peralatan berikut
                                                                         
            salinannya dalam jumlah tertentu, sesuai persyaratan kontrak.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
       5.5.6. Kontraktor harus menyerahkan kepada pemilik Proyek melalui Pengawas
            Lapangan, Surat Jaminan (Warranty) atas produk sistem tata suara, dengan
                                                                         
            jangka waktu masa garansi sesuai standar dari pabrik pembuat.
                                                                         
   5.6. Uji Penerimaan                                                   
          Setelah pemasangan selesai, Kontraktor harus mengadakan uji penerimaan /
                                                                         
       acceptance test, dengan prosedur pengujian yang disetujui, untuk menunjukkan
       bahwa semua perangkat bekerja dan beroperasi dengan baik sesuai ketentuan.
                                                                         
   5.7. Training (Pelatihan)                                             
                                                                         
       Kontraktor diwajibkan mengadakan Training atau Pelatihan kepada bagian
       operasional Gedung atau yang ditunjuk Pemilik sampai mampu mengoperasikan
                                                                         
       peralatan CCTV.                                                   
   5.8. Pemeliharaan dan Pengoperasian Peralatan                         
                                                                         
       Masa pemeliharaan pekerjaan sistem CCTV sesuai persyaratan dalam kontrak
                                                                         
       diwajibkan untuk mengatasi segala kerusakan serta kekurangan – kekurangan.
PASAL 6   PRODUK                                                         
                                                                         
      Bahan atau peralatan harus memenuhi spesifikasi.                   
      Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang
                                                                         
      dispesifikasikan ke MK. Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan
                                                                         
      tertulis.Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :
                                                                         
       NO  BAHAN/PERALATAN     MERK/PEMBUAT                              
                                                                         
       1   Camera              SPC,VTM, CP PLUS, PANASONIC               
                                                                         
       2   Network Video Recorder SPC,VTM, CP PLUS, PANASONIC            
       4   Pipa Conduit Instalasi Legrand, Boss                          
                                                                         
       8   Kabel Power CCTV    Kabelindo, Kabel Metal Indonesia,         
                                                                         
                               Supreme                                   
       5   Kabel Instalasi CCTV Supreme, Belden, Systimax                
                                                                         
                                                                         
Catatan : Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
          Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) – 6 Pekerjaan MEP - Elektronik
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             VI. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PLUMBING                   
  1.   UMUM                                                              
                                                                         
       1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
           Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
                                                                         
           pada pekerjaan.                                               
                                                                         
       1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
           dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
                                                                         
           bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
           pada spesifikasi ini.                                         
                                                                         
       1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
                                                                         
           dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
           kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
                                                                         
           sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
           biaya.                                                        
                                                                         
  2.   LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                         
       2.1. Meliputi penyediaan air bersih beserta instalasinya, pengelolaan air kotor dan
           drainase air hujan termasuk: Pemilihan, pengadaan, pemasangan serta
                                                                         
           pengujian material maupun sistem keseluruhan sehingga sistem plumbing
           dapat berjalan dan beroperasi dengan baik dan benar sesuai gambar rencana
                                                                         
           dan persyaratan ini.                                          
                                                                         
       2.2. Semua perijinan yang diperlukan untuk melaksanakan instalasi plumbing.
       2.3. Pengukuran terhadap ketinggian site terutama untuk kemiringan saluran dan
                                                                         
           peil banjir.                                                  
       2.4. Sistem dan unit-unitnya meliputi :                           
                                                                         
           2.4.1. Jaringan pipa air bersih untuk di luar dan di dalam bangunan.
           2.4.2. Jaringan pipa-pipa air kotor dan bekas di dalam dan di luar bangunan.
                                                                         
           2.4.3. Jaringan pipa-pipa vent untuk sistem pembuangan air kotor dan air
                                                                         
               bekas.                                                    
           2.4.4. Jaringan pipa-pipa air hujan dan saluran pembuangan halaman (drainase
                                                                         
               site) dan disalurkan menuju sungai.                       
           2.4.5. Pompa-pompa untuk menjalankan sistem air bersih dan air buangan
                                                                         
               lengkap dengan panel kontrolnya.                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
       2.5. FWT (Floor Water Tank) dari FRP Panel lengkap dengan pipa-pipa pengisi,
           overflow yang disalurkan secara gravitasi melalui pipa kesaluran luar/sungai,
                                                                         
           elektroda pengontrol muka air, manhole, pelampung, tangga dan reservoir
           bawah harus tertutup, dan dapat dibuka.                       
                                                                         
  3.   PENJELASAN SISTEM                                                 
                                                                         
       3.1. AIR BERSIH                                                   
           3.1.1. Air dari sumur di kirim memakai pompa ke Water Tank, dari Water
                                                                         
               Tank di dipompakan ke Water Torn dan didistribusikan secara gravitasi
               dan pompa booster ke bangunan                             
                                                                         
       3.2. AIR BUANGAN                                                  
                                                                         
           3.2.1. Air buangan mencakup air bekas, air kotor, dan air hujan.
           3.2.2. Air bekas adalah air buangan tidak tercemar dari bak cuci tangan,
                                                                         
               kamar mandi, pengering lantai dan kitchen sink.           
           3.2.3. Air kotor adalah untuk jenis air buangan dari pembuangan water closet
                                                                         
           3.2.4. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan ini adalah Air
                                                                         
               bekas menuju ke saluran kota dan air kotor disalurkan secara gravitasi
               dengan pipa menuju IPAL.                                  
                                                                         
  4.   KETENTUAN  BAHAN DAN PERALATAN                                    
       Material yang dipakai harus baru serta memenuhi persyaratan teknis dan gambar
                                                                         
       rencana. Untuk itu pelaksana harus menyediakan contoh-contoh sebelum
                                                                         
       pemasangan guna mendapatkan persetujuan Konsultan Manajemen Konstruksi dan
       Konsultan Perencana. Material-material yang dipakai meliputi :    
                                                                         
       4.1. POMPA–POMPA                                                  
           Semua pompa harus dilengkapi dengan pondasi pompa, peredam getaran, serta
                                                                         
           manometer. Pada pipa tekan harus dilengkapi dengan Gate valve, Check Valve,
           Flexible joint, dan perlengkapan lainnya sehingga sistem pompa dapat berjalan
                                                                         
           sesuai dengan fungsinya. Selain itu dilengkapi pula dengan pipa pemeriksa
                                                                         
           aliran berikut gate valve & pipa pembuangan dari lubang drain pompa ke
           saluran pembuangan. Unit dilengkapi dengan starter panel pompa dan pressure
                                                                         
           switch untuk menjalankan pompa secara otomatis.               
           4.1.1. Pompa Sumur Pantek                                     
                                                                         
               Type : Jet Pump                                           
                                                                         
               Kap : 30 LPM, head : 60 Meter                             
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
               Automatic On-Off                                          
           4.1.2. Pompa Transfer                                         
                                                                         
               Type : Centrifugal End Suction                            
                                                                         
               Kap : 30 LPM, head : 30 Meter                             
                                                                         
               Dimensi 275x160x205 mm                                    
               Automatic On-Off                                          
                                                                         
           4.1.3. Pompa Mobil Kebakaran                                  
                                                                         
               Type : Centrifugal End Suction                            
               Kap : 150 LPM, head : 30 Meter                            
                                                                         
               Dimensi 330x185x235 mm                                    
                                                                         
               Automatic On-Off                                          
                                                                         
           4.1.4. Pompa Booster                                          
               Type : Vertical Multi Stage                               
                                                                         
               Kap : 100 LPM, head: 15 M                                 
                                                                         
               Automatic On-Off                                          
                                                                         
           4.1.5. Floor Water Tank                                       
               Type : Fibreglass Reinforced Panel                        
                                                                         
               Kapasitas : 20 m3                                         
                                                                         
           4.1.6. Roof Tank                                              
               Type : Fibreglass Reinforced Tabung                       
                                                                         
               Kapasitas : 2x500 Liter                                   
                                                                         
                                                                         
       4.2. PIPA–PIPA                                                    
                                                                         
           4.2.1. Untuk jaringan air bersih digunakan pipa HDPE PN10 dengan
                                                                         
                sambungan solvent cement atau sesuai dengan jenis pipanya.
           4.2.2. Untuk pemipaan utama dari Sumber Air ke Floor Water Tank, dan dari
                                                                         
                Floor Water Tank ke Pompa transfer dan pompa mobil kebakaran
                menggunakan pipa GIP kelas medium dengan sambungan solvent
                                                                         
                cement atau sesuai dengan jenis pipanya.                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           4.2.3. Untuk pemipaan utama dari Pompa menuju pipa tegak (riser) dan Air
                Bersih bangunan menggunakan juga pipa HDPE PN10, dengan  
                                                                         
                sambungan solvent cement atau sesuai dengan jenis pipanya.
           4.2.4. Untuk pipa air buangan, air hujan, dan air kotor digunakan pipa PVC
                                                                         
                kelas AW 10 kg/cm2 dengan sambungan solvent cement atau sesuai
                                                                         
                dengna jenis pipanya.                                    
           4.2.5. Untuk pipa-pipa vent digunakan pipa PVC kelas “AW” (10 kg/cm²)
                                                                         
                dengan sambungan solvent cement atau yang sesuai dengan jenis
                pipanya.                                                 
                                                                         
           4.2.6. Sambungan antara pipa yang berlainan jenis dilakukan dengan
                                                                         
                menggunakan adaptor atau coupling.                       
           4.2.7. Sebelum pemasangan/penyambungan dilakukan, pipa-pipa harus dalam
                                                                         
                keadaan bersih dari kotoran baik pada bagian yang akan disambung
                ataupun di dalam pipa itu sendiri.                       
                                                                         
           4.2.8. Semua jenis sambungan, pemasangannya tidak diperbolehkan berada
                                                                         
                dalam beton/dinding.                                     
       4.3. KATUP-KATUP (VALVE)                                          
                                                                         
           4.3.1. Gate Valve                                             
               Spesifikasi menggunakan tipe 10K dan 20K. Body material yang
                                                                         
               dipakai adalah Cast Iron. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 25 mm, 32
                                                                         
               mm, 40 mm, 50 mm, 100 mm dan memiliki Working Pressure minimal
               10 bar. Untuk tipe 20K menggunakan dia. 50 mm, 100 mm dan 
                                                                         
               memiliki Working Pressure minimal 20 bar.                 
           4.3.2. Check Valve                                            
                                                                         
               Spesifikasi menggunakan tipe 10K dan 20K. Body material yang
               dipakai adalah Cast Iron. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 50 mm,
                                                                         
               100 mm dan memiliki Working Pressure minimal 10 bar. Untuk tipe
                                                                         
               20K menggunakan dia. 50 mm, 100 mm dan memiliki Working   
               Pressure minimal 20 bar.                                  
                                                                         
           4.3.3. Floating Valve                                         
               Ukuran yang digunakan adalah dia. 25 mm dan 50 mm. Body material
                                                                         
               yang dipakai adalah bronze grade CAC 430 dengan Pressure Balanced
                                                                         
               type Float Valve.                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           4.3.4. Strainer                                               
               Spesifikasi menggunakan tipe 10K dan 20K. Mempunyai type Y
                                                                         
               pattern, body material yang dipakai adalah Cast Iron dengan SS screen
               3 mm perforations. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 40 mm, 50 mm
                                                                         
               dan memiliki Working Pressure minimal 10 bar. Untuk tipe 20K
                                                                         
               menggunakan dia. 50 mm dan memiliki Working Pressure minimal 20
               bar.                                                      
                                                                         
           4.3.5. Meter Air                                              
               Ukuran yang digunakan adalah dia. 50 mm. Body material yang dipakai
                                                                         
               adalah Cast Iron dan memiliki Working Pressure minimal 10 bar.
                                                                         
       4.4. FLEXIBLE JOINT (FLANGE CONNECTION)                           
           4.4.1. Adalah spherical shape ball design, single/double sphere, terbuat dari
                                                                         
                neoprene rubber dengan nylon reinforcement (cloth reinforcement tidak
                dapat diterima).                                         
                                                                         
           4.4.2. Untuk tipe 10K menggunakan dia. 40 mm, 50 mm dan memiliki
                                                                         
                Working Pressure minimal 10 bar. Untuk tipe 20K menggunakan dia.
                50 mm dan memiliki Working Pressure minimal 20 bar.      
                                                                         
           4.4.3. Untuk tipe 20K, Flexible Joint harus dilengkapi control plates, control
                nuts dan control rods dan single sphere.                 
                                                                         
       4.5. KATUP-KATUP LAINNYA                                          
                                                                         
           Katup – katup lainnya yang tidak disebutkan diatas, minimal mempunyai
           working pressure 10 bar.                                      
                                                                         
       4.6. ALAT-ALAT PLUMBING                                           
           4.6.1. Alat-alat peturasan/urinal dari type flush valve.      
                                                                         
           4.6.2. Water closet yang dipakai harus dari kualitas terbaik. 
           4.6.3. Produk sanitary fixtures yang digunakan sesuai spesifikasi Arsitek.
                                                                         
       4.7. ALAT-ALAT BANTU (ACCESORIES)                                 
                                                                         
           Alat bantu untuk semua pipa harus digunakan dari bahan-bahan sejenis sesuai
           dengan bahan pipanya.                                         
                                                                         
  5.   PERSYARATAN  TEKNIS PEMASANGAN                                    
       5.1. Pompa                                                        
                                                                         
           5.1.1. Pompa-pompa harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
                                                                         
                pembuatnya.                                              
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           5.1.2. Pompa harus diletakan di atas pondasi menurut petunjuk pabrik dan
                disesuaikan dengan berat, daya, putaran dan dimensi pompa.
                                                                         
           5.1.3. Semua pompa harus dilengkapi:                          
               a. Pada pipa hisap dilengkapi dengan gate valve, strainer dan flexible
                                                                         
                 joint, Pada pipa tekan dilengkapi dengan gate valve, check valve,
                                                                         
                 flexible joint dan manometer serta dilengkapi dengan panel board
                 signal yang menunjukkan bahwa pompa sedang bekerja atau tidak.
                                                                         
               b. Alat-alat penunjang lainnya agar pompa dapat bekerja dengan baik.
           5.1.4. Pengkabelan dan alat-alat bantu (panel, electrode water level control,
                                                                         
                alarm dan lain-lain) harus lengkap terpasang dan dijamin bahwa sistem
                                                                         
                bekerja dengan baik.                                     
           5.1.5. Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang
                                                                         
                mengalir dan total head berdasarkan peralatan/mesin (sesuai dengan
                penawaran) yang dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture
                                                                         
                unit yang paling jauh.                                   
                                                                         
       5.2. PIPA–PIPA                                                    
           5.2.1. UMUM                                                   
                                                                         
               a. Pemasangan pipa dan perlengkapannya serta peralatan lainnya harus
                 sesuai dengan gambar rencana dan harus dikerjakan dengan cara
                                                                         
                 yang benar untuk menjamin kebersihan serta kerapihan.   
                                                                         
               b. Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti
                 sebelum dipasang/disambung.                             
                                                                         
               c. Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka
                 dalam pekerjaan pemipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan,
                                                                         
                 harus ditutup dengan menggunakan caps atau plug untuk mencegah
                 masuknya kotoran/benda-benda lain.                      
                                                                         
               d. Semua pemotongan pipa harus memakai pipa cutter dan harus rapi
                                                                         
                 dan tidak tajam (diampelas).                            
               e. Pekerjaan pemipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup
                                                                         
                 yang diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan
                 sebagainya sesuai dengan fungsi system dan yang diperlihatkan
                                                                         
                 dalam gambar.                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
               f. Sambungan lengkung, reducer, expander dan sambungan-sambungan
                 cabang pada pekerjaan pemipaan harus mempergunakan fitting
                                                                         
                 buatan pabrik.                                          
               g. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding/bagian dari
                                                                         
                 bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.          
                                                                         
               h. Semua pemipaan yang akan disambung dengan peralatan harus
                 dilengkapi dengan wartel mur atau flange.               
                                                                         
               i. Untuk setiap pipa yang menembus dinding basement harus 
                 menggunakan pipa flexible untuk melindungi dari vibrasi akibat
                                                                         
                 terjadinya penurunan struktur gedung.                   
                                                                         
               j. Setiap arah perubahan aliran untuk pemipaan air kotor yang
                 membentuk sudut 90° harus digunakan 2 buah elbow 45° dan
                                                                         
                 dilengkapi dengan clean out serta arah dan jalur aliran agar diberi
                 tanda.                                                  
                                                                         
               k. Katup (valve) dan saringan (strainer) harus mudah dicapai untuk
                                                                         
                 pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup (Valve handle) tidak
                 boleh menukik.                                          
                                                                         
               l. Semua pekerjaan pemipaan air limbah harus dipasang secara
                 menurun ke arah titik buangan. Pipa pembuangan dan vent harus
                                                                         
                 disediakan guna mempermudah pengisian maupun pengurasan.
                                                                         
                 Untuk pembuatan vent pembuangan hendaknya dicari titik terendah
                 dan dibuat cekung serta ditempatkan yang bebas untuk melepaskan
                                                                         
                 udara dari dalam.                                       
               m. Semua jaringan pipa dilengkapi dengan : Valve, air vent, wash out
                                                                         
                 untuk air bersih dan clean out, air vent, wash out untuk jaringan
                 pipa air kotor.                                         
                                                                         
               n. Kemiringan menurun dari pekerjaan pemipaan air limbah harus
                                                                         
                 seperti berikut kecuali seperti diperlihatkan dalam gambar.
                  Dibagian dalam toilet,  50 –100 mm atau lebih kecil : 1–2 %
                                                                         
                  Dibagian dalam bangunan  150 mm atau lebih kecil : 1%
                                                                         
                  Dibagian luar bangunan,  150 mm atau lebih kecildan  200 mm
                   atau lebih besar : 1% .                               
                                                                         
               o. Pekerjaan pemipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
               p. Apabila terjadi kemacetan, pengotoran atas bagian bangunan atau
                 finish arsitektural atau timbulnya kerusakan lain karena kelalaian,
                                                                         
                 maka  semua perbaikannya adalah menjadi tanggung jawab  
                 Kontraktor.                                             
                                                                         
           5.2.2. PENGGANTUNG DAN PENUMPU PIPA                           
                                                                         
               a. Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets
                 atau sadel dengan tepat dan sempurna agar dimungkinkan gerakan-
                                                                         
                 gerakan pemuaian atau peregangan pada jarak yang tidak boleh
                 melebihi jarak yang diberikan dalam list berikut ini :  
                                                                         
                  No   Ukuran Pipa I n t e r v a l Interval Tegak        
                                                                         
                       (mm)        Mendatar   ( m )                      
                                                                         
                                   (m)                                   
                  1    ≤  50      0.6        0.9                        
                                                                         
                  2    ≤  80      0.9        1.2                        
                                                                         
                  3    ≤  100     1.2        1.5                        
                  4    ≤  150     1.8        2.1                        
                                                                         
                                                                         
               b. Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam
                 ukuran, maka jarak interval yang digunakan harus berdasarkan jarak
                                                                         
                 interval pipa ukuran terkecil yang ada.                 
                                                                         
               c. Sebelum pipa dipasang, support harus dipasang dulu dalam keadaan
                 sempurna. Semua pemasangan harus rapi dan sebaik mungkin.
                                                                         
               d. Semua pipa dan gantungan, penumpu harus dicat dasar zinchromate
                 dan pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
                                                                         
           5.2.3. PIPA DALAM TANAH                                       
               a. Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup.
                                                                         
               b. Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2,000 mm pada dasar
                                                                         
                 galian dengan adukan semen. Semua galian pipa harus dilakukan
                 pengurugan serta pemadatan kembali seperti kondisi semula.
                                                                         
               c. Kedalaman pipa minimum 60 cm di bawah permukaan tanah. 
               d. Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15–30
                                                                         
                 cm untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan
                                                                         
                 tanah tanpa batu-batuan atau benda keras lainnya.       
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
               e. Pipa yang ditanam pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan
                 beton pada jarak 2–2.5 m.                               
                                                                         
               f. Untuk pipa-pipa yang menyebrangi jalan harus diberi pipa pengaman
                 (selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 kali
                                                                         
                 diameter pipa tersebut.                                 
                                                                         
           5.2.4. SAMBUNGAN PIPA                                         
               Penyambungan pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk     
               penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
                                                                         
               petunjuk dari Direksi Teknis.                             
               Penyambungan pipa dilaksanakan adalah sebagai berikut:    
                                                                         
               - Pipa galvanis (GIP) dengan accessories menggunakan sambungan
                 flanged.                                                
               - Pipa galvanis (GIP) untuk menggunakan sambungan ulir.   
               - Pipa galvanis (GIP) untuk menggunakan sambungan las.    
                                                                         
               - Pipa HDPE menggunakan mesin penyambung.                 
               - Pipa PVC menggunakan sambungan lem.                     
                                                                         
               a. Sambungan Flanged                                      
                 Sambungan flanged harus dilengkapi rubber set/ring, seal dari karet
                                                                         
                 secara homogen.                                         
               b. Sambungan Ulir                                         
                                                                         
                 • Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan    
                   sambungan ulir berlaku untuk ukuran sampai dengan dia. 65 mm.
                                                                         
                 • Kedalaman ulir pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk
                   pada pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.      
                                                                         
                 • Semua sambungan ulir harus mempergunakan perapat Henep dan
                   zink white dengan campuran minyak.                    
                                                                         
                 • Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau
                   roda.                                                 
                                                                         
                 • Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter
                   dengan reamer.                                        
                 • Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
                                                                         
               b. Sambungan Las                                          
                                                                         
                 • Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan    
                   sambungan las berlaku untuk ukuran diatas dia. 65 mm. 
                   Sambungan las ini berlaku antara pipa galvanis dan fitting las.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 • Kawat las atau elektrode yang dipakai harus sesuai dengan jenis
                   pipa yang dilas.                                      
                                                                         
                 • Sebelum pekerjaan las dimulai, Pemborong harus mengajukan
                   kepada Pengawas Lapangan contoh hasil las untuk mendapat
                   persetujuan tertulis.                                 
                                                                         
                 • Tukang las harus mempunyai sertifikat pengelasan dan hanya
                   boleh bekerja sesudah mempunyai surat ijin tertulis dari
                   Pengawas Lapangan.                                    
                                                                         
                 • Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus
                   untuk mencegah korosi.                                
                                                                         
                 • Alat las yang boleh dipergunakan adalah alat las listrik yang
                   berkondisi baik menurut penilaian Pengawas Lapangan.  
               c. Sambungan Pipa HDPE                                    
                                                                         
                 Untuk Penyambungan pipa HDPE menggunakan mesin penyambung
                                                                         
                 yaitu:                                                  
                 •  Menempelkan kedua ujung pipa HDPE hingga tidak ada celah,
                    kemudian menutup penjepit untuk menggerakan pipa HDPE
                                                                         
                    bersama-sama secara hidrolik lalu menempelkannya ke plat
                    pemanas pada mesin dan menutup penjepit, sehingga permukaan
                    yang akan disambungkan menyentuh plat pemanas (mengaturnya
                    menggunakan system hidrolik).                        
                                                                         
                 •  Selalu menjaga tekanan pada system hidrolik jika telah muncul
                    lelehan awal dan memastikan bahwa pipa tidak bergeser dari
                    klem serta ujung pipa HDPE bersentuhan dengan plat pemanas.
                                                                         
                 •  Membuka penjepit ketika pemanasan telah selesai, kemudian
                    memindahkan plat pemanas agar tidak menyentuh permukaan
                    yang meleleh.                                        
                 •  Memeriksa hasil sambungan terkait dengan kebersihan dan
                                                                         
                    keseragamannya, selain itu juga memeriksa bahwa lelehan telah
                    sesuai dengan batasan yang telah ditentukan.         
               d. Sambung Lem                                            
                                                                         
                 Penyambungan antara pipa dan fitting PVC menggunakan lem yang
                                                                         
                 sesuai dengan jenis pipa dan rekomendasi dari pabrik pembuat. Pipa
                 harus masuk sepenuhnya pada fitting, untuk itu harus menggunakan
                                                                         
                 alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan
                 alat pemotong khusus agar pemotongan pipa dapat tegak lurus
                                                                         
                 terhadap batang pipa.                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti
                 spesifikasi dari pabrik pipa.                           
                                                                         
               e. Sambungan Flexible                                     
                 Sambungan flexible harus disediakan dengan tujuan untuk 
                                                                         
                 menghilangkan getaran dari sumber getaran               
                                                                         
               f. Sambungan yang mudah dibuka                            
                 Sambungan ini digunakan pada alat-alat saniter sebagai berikut :
                                                                         
                  Antara Lavatory Faucet dan supply Valve.              
                                                                         
                  Pada waste fitting dan siphon. Pada sambungan ini kerapatan
                   diperoleh dengan adanya packing dan bukan seal threat.
                                                                         
               g. Sambungan antara pipa yang berlainan jenis             
                 Sambungan antara pipa yang berlainan jenis seperti antara pipa
                                                                         
                 HDPE dengan pipa galvanis (GIP) dilakukan dengan menggunakan
                                                                         
                 adaptor atau coupling.                                  
           5.2.5. SELUBUNG PIPA                                          
                                                                         
               a. Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa
                 tersebut menembus konstruksi beton.                     
                                                                         
               b. Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
                 kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi.               
                                                                         
               c. Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja,
                                                                         
                 untuk yang kedap air harus digunakan sayap.             
               d. Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang
                                                                         
                 mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis
                 “flushing sleeves”.                                     
                                                                         
               e. Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan
                                                                         
                 rubber sealed atau “caulk”.                             
           5.2.6. KATUP LABEL (VALVE TAG)                                
                                                                         
               a. Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna
                 operasi dan pemeliharaan.                               
                                                                         
               b. Fungsi-fungsi seperti “normally open” atau "normally close” harus
                                                                         
                 ditunjukkan di tags katup.                              
               c. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan
                                                                         
                 rantai atau kawat.                                      
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
           5.2.7. PEMBERSIHAN                                            
               a. Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian  
                                                                         
                 dilaksanakan, pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan
                 seksama, menggunakan cara-cara/metoda-metoda yang disetujui
                                                                         
                 sampai semua benda-benda asing disingkirkan.            
                                                                         
               b. Desinfeksi                                             
                  Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200
                                                                         
                   mg/l chlor selama 1 jam setelah itu dibilas.          
                                                                         
                  Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam
                   dan setelah itu dibilas.                              
                                                                         
  6.   PENGUJIAN                                                         
       6.1. UMUM                                                         
                                                                         
           6.1.1. Semua biaya dan peralatan yang diperlukan untuk melakukan pengujian
                                                                         
                disediakan oleh pelaksana Kontraktor.                    
           6.1.2. Kontraktor harus memberitahukan kepada direksi paling lambat 3 (tiga)
                                                                         
                hari kerja sebelum mulai pelaksanaan pengujian.          
           6.1.3. Jika masih ada kebocoran atau belum berfungsinya suatu sistem dengan
                                                                         
                baik, maka pelaksana harus memperbaiki peralatan tersebut &
                mengulangi pengujian lagi.                               
                                                                         
           6.1.4. Alat-alat bantu untuk pengujian antara lain: manometer, pompa-pompa
                                                                         
                dan lain-lain, harus dalam keadaan baik dan ditera secara resmi.
       6.2. PIPA DAN JARINGAN PIPA                                       
                                                                         
           6.2.1. Untuk pipa air bersih, pengujian dilakukan dengan ketentuan 2 (dua)
                kali tekanan kerja selama 8 jam tanpa ada penurunan tekanan uji.
                                                                         
                Dalam hal ini tekanan uji saluran air bersih = 12 atm. Selanjutnya
                                                                         
                sebelum pipa dan jaringan pipa siap untuk pertama kalinya
                dioperasikan, maka pelaksana wajib melakukan “desinfektansi” terlebih
                                                                         
                dahulu (dengan desinfektansi yang disetujui). Pada prinsipnya
                pengetesan dilakukan dengan cara bagian perbagian atau panjang pipa
                                                                         
                max. 100 m.                                              
                                                                         
           6.2.2. Untuk pipa air kotor, air buangan dan ventilasi pengujian dilakukan
                dengan test rendam dengan air selama 8 jam.              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
       6.3. POMPA                                                        
           Semua pompa harus diuji sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.
                                                                         
           Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang
           mengalir dan total head berdasarkan peralatan mesin (sesuai dengan
                                                                         
           penawaran) yang dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture unit
                                                                         
           yang paling jauh.                                             
       6.4. RESERVOIR                                                    
                                                                         
           Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan
           tinggi air. Semua peralatan harus dapat berfungsi dengan baik.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  7.   TRAINING                                                          
       7.1. Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga) orang
                                                                         
           yang ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat keterangan
           serah terima pekerjaan pertama.                               
                                                                         
       7.2. Materi training teori dan pratek dilakukan sampai dapat mengetahui operasi
                                                                         
           dan maintenance.                                              
                                                                         
                                                                         
  8.   REFERENSI PRODUK                                                  
       8.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi.
                                                                         
           Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan
                                                                         
           Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan
           tertulis dari Konsultan Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
                                                                         
       8.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : 
   No  Uraian           Spesifikasi Teknis Merk/Produk                   
                                                                         
   1   Pompa Sumur Pantek Type : Jet Pump  Shimizu / Sanyo / Panasonic   
                                                                         
                        Kap : 30 LPM, head: 60 M                         
                        Automatic On-Off                                 
                                                                         
   2   Pompa Booster    Type : Vertical Multi Stage Grundfos / Ebara / KSB /
                                                                         
                        Kap : 100 LPM, head: 15 Xylem                    
                        M                                                
                                                                         
                        Automatic On-Off                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
   No  Uraian           Spesifikasi Teknis Merk/Produk                   
   3   Pompa Transfer   Type : Centrifugal End Grundfos / Ebara / KSB /  
                                                                         
                        Suction            Xylem                         
                                                                         
                        Kap : 30 LPM, head : 30                          
                        Meter                                            
                                                                         
                        Dimensi 275x160x205 mm                           
                        Automatic On-Off                                 
                                                                         
   4   Pompa Mobil Kebakaran Type : Centrifugal End Grundfos / Ebara / KSB /
                                                                         
                        Suction            Xylem                         
                        Kap : 150 LPM, head : 30                         
                                                                         
                        Meter                                            
                        Dimensi 330x185x235 mm                           
                                                                         
                        Automatic On-Off                                 
                                                                         
   5   Gate Valve 10 K  Body material: Cast Iron Arita                   
                        Working Pressure: minimal http://tkdn.kemenperin.go.id//
                                                                         
                        10 bar.            sertifikat.php?id=Eeb0Xhb8    
                                                                         
                                           W-                            
                                           xP9bj0xaoqJoEN0ZdHbf6y5       
                                                                         
                                           wLwTxfEKOg,                   
                                                                         
                                                                         
   6   Gate Valve 20 K  Body material: Cast Iron Toyo / Kitz / Yuta      
                                                                         
                        Working Pressure: minimal                        
                        20 bar.                                          
                                                                         
   7   Check Valve      Body material: Cast Iron Toyo / Kitz / Yuta      
                        Working Pressure:                                
                                                                         
                        untuk 10K minimal 10 bar                         
                                                                         
                        untuk 20K minimal 20 bar                         
   8   Strainer         Mempunyai type Y pattern, Toyo / Kitz / Yuta     
                                                                         
                        body material yang dipakai                       
                                                                         
                        adalah Cast Iron dengan SS                       
                        screen 3 mm perforations.                        
                                                                         
                        Working Pressure:                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
   No  Uraian           Spesifikasi Teknis Merk/Produk                   
                        untuk 10K minimal 10 bar                         
                                                                         
                        untuk 20K minimal 20 bar                         
                                                                         
   9   Floating Valve   Material bronze grade CAC Toyo / Kitz / Yuta     
                        430 dengan Pressure                              
                                                                         
                        Balanced type Float Valve.                       
                                                                         
   10  Meter Air        Body material: Cast Iron B&R / Amico / Onda      
                        Working Pressure: minimal                        
                                                                         
                        10 bar.                                          
   11  Foot Valve                          Mizu / Yuta / AFA.            
                                                                         
   12  Fleksibel Connection Tekanan 10 Kg/Cm2 Tozen / Proco / Muraflex / 
                                                                         
                                           Armaflex.                     
   13  Level Switch                        Watt/ Singer                  
                                                                         
   14  Pressure Gauge   Tekanan 15 kg/Cm2  Nagano / Wika / VPG.          
                                                                         
   15  Pipa air bersih & fitting GIP kelas Medium Krakatau Steel         
       (R.Pompa & Luar                     http://tkdn.kemenperin.go.id/s
                                                                         
       Gedung)                             ertifikat.php?id=N_uSG3KNq    
                                                                         
                                           eBcwSfweLBHIWVo10yJJx         
                                           Gr4Fp0OcnGYo0,                
                                                                         
   16  Pipa air bersih & fitting HDPE PN 10 Maspion                      
                                           http://tkdn.kemenperin.go.id/s
                                                                         
                                           ertifikat.php?id=jekerlbP7eob 
                                                                         
                                           c8Iy3pcU2Y-                   
                                           LBFSCvUkIPyitW4FGNZ8,         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   17  Pipa Air Bekas   PVC kelas AW 10 kg/cm2 Vinilon                   
                                           http://tkdn.kemenperin.go.id/s
                                                                         
                                           ertifikat.php?id=4WqeWHBo     
                                           hxIzoWfrwYOC5pzWtNEQ4         
                                                                         
                                           x2sF9cmdv7x8yM,               
                                                                         
                                                                         
   18  Pipa Vent        PVC kelas AW 10 kg/cm2 Vinilon                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
   No  Uraian           Spesifikasi Teknis Merk/Produk                   
                                           http://tkdn.kemenperin.go.id/s
                                                                         
                                           ertifikat.php?id=4WqeWHBo     
                                                                         
                                           hxIzoWfrwYOC5pzWtNEQ4         
                                           x2sF9cmdv7x8yM,               
                                                                         
   19  Pipa air hujan   Pipa PVC Class AW 10 Vinilon                     
                                                                         
                        kg/cm²             http://tkdn.kemenperin.go.id/s
                                           ertifikat.php?id=4WqeWHBo     
                                                                         
                                           hxIzoWfrwYOC5pzWtNEQ4         
                                           x2sF9cmdv7x8yM,               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   20  Fitting PVC      Class 10 kg/cm²    TSK / Rucika / SSS.           
   21  Hanger rod       Galvanized         Ex Lokal                      
                                                                         
   22  Clamp            Galvanized         Ex Lokal                      
                                                                         
   23  Roof Drain                          Karisma/ Lokal                
   24  Floor Water Tank  Type Fibreglass   Farmel / Biotech / Daiki Axis 
                                                                         
                        Reinforced Panel,                                
                                                                         
                         Kap. 20 m3                                      
   25  Roof Tank         Type Fibreglass   Penguin / Biotech / Daiki     
                                                                         
                        Reinforced Tabung  Axis                          
                         Kap. 2x500 Liter                                
                                                                         
   26  STP               Type Bio Tech     Farmel / Biotech / Daiki Axis 
                                                                         
                        Kap. 2 m3/hari.                                  
   27  Floor Clean Out   Chromium Plated Bronze SPI / Toto / San-Ei      
                                                                         
                        Diameter:                                        
                                                                         
                        80 mm & 100 mm                                   
   Catatan :                                                             
                                                                         
   Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                                                                         
       VII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN               
                                                                         
                                                                         
     1. Umum                                                             
        1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
                                                                         
             seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang
                                                                         
             berpengaruh pada pekerjaan ini.                             
                                                                         
        1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan
             baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
                                                                         
             bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-
             ketentuan pada spesifikasi ini.                             
                                                                         
                                                                         
        1.3. Kontraktor wajib melengkapi seluruh peralatan-peralatan yang dibutuhkan
             sehingga sistem berjalan dan beroperasi dengan baik.        
                                                                         
        1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
                                                                         
             dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
             kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut,
                                                                         
             sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
                                                                         
             tambahan biaya.                                             
     2. Penjelasan Sistem                                                
                                                                         
        2.1  Sistem proteksi kebakaran untuk proyek ini terdiri atas pemadam
             kebakaran ringan / Apar                                     
                                                                         
     3. Lingkup Pekerjaan                                                
        3.1  Pekerjaan ini adalah pengadaan dan instalasi fire extinguisher sesuai
                                                                         
             dengan gambar perancangan                                   
                                                                         
        3.2  Pengadaan dan Pemasangan Siamese Connection dan Hydrant Pillar
                                                                         
             untuk Fire Hydrant sesuai standar Dinas Pemadam Kebakaran.  
                                                                         
        3.3  Mengadakan Testing and Commissioning terhadap seluruh sistem
             fire hydrant dan hingga berfungsi dengan baik serta memenuhi
                                                                         
             persyaratan untuk kondisi bangunan yang ada.                
                                                                         
        3.4  Membantu mengurus proses perijinan serta persyaratan lain yang
                                                                         
             diperlukan untuk mendapatkan persetujuan bahwa Instalasi sistem
             fire hydrant dan dapat dinyatakan baik dan layak pakai oleh Dinas
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             Pemadam Kebakaran serta untuk Unit Pressure Tank harus      
             mendapat sertifikat dari DEPNAKER.                          
                                                                         
        3.5  Mengadakan Training Operasional, waktu serta kesiapannya akan
                                                                         
             ditentukan kemudian bersama Pemberi Tugas/Konsultan Manajemen
                                                                         
             Konstruksi.                                                 
     4. Fire Extinguisher                                                
                                                                         
        4.1 Untuk ruangan lain menggunakan Fire Extinguisher type Dry Chemical
            powder (ABC) kapasitas 3 kg. Untuk Ruang pos jaga menggunakan Fire
                                                                         
            Extinguisher type Dry Chemical powder (ABC) kapasitas 3 kg, dimana unit
            Fire Extinguisher tersebut masuk di pekerjaan SMK3 atau Sistem
                                                                         
            Manajemen Keselamatan Konstruksi.                            
     5. Testing                                                          
                                                                         
        5.1 Seluruh sistem dilakukan percobaan sampai berfungsi dengan baik.
            Peralatan testing disediakan oleh Kontraktor dan atau beban/biaya
                                                                         
            Kontraktor sendiri. Pada waktu testing dan percobaan diawasi oleh
                                                                         
            wakil pemilik dan Konsultan Manajemen Konstruksi.            
                                                                         
        5.2 Kontraktor harus melaksanakan pengujian terhadap sistem instalasi
            yang telah dipasang, baik secara sebagian maupun secara keseluruhan,
                                                                         
            sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah berlaku atau yang
            ditentukan oleh spesifikasi.                                 
                                                                         
                                                                         
        5.3 Kontraktor harus mengadakan pengujian pada waktu pihak Konsultan
            Manajemen Konstruksi hadir, dan pihak Konsultan Manajemen    
                                                                         
            Konstruksi akan menentukan apakah testing yang dilakukan cukup
            baik atau diulang kembali. Kontraktor harus menanggung segala biaya
                                                                         
            yang timbul dalam pengujian-pengujian ini.                   
                                                                         
        5.4 Apabila didalam pengetesan instalasi ini menyangkut pihak lain, maka
                                                                         
            pihak lain tersebut harus ikut menyaksikan pengetesan ini dan diminta
            memberikan saran-saran/masukan agar jalannya testing aman.   
                                                                         
        5.5 Kontraktor harus memberikan hasil pengujian kepada Konsultan 
                                                                         
            Manajemen Konstruksi. Hasil-hasil pengujian akan dipakai untuk
            menentukan apakah sistem instalasi yang telah dipasang berfungsi
                                                                         
            sebagaimana mestinya.                                        
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
        5.6 Pengujian oleh dinas kebakaran harus dilakukan sampai mendapatkan
            Surat Ijin/Rekomendasi untuk pengurusan IPB (Ijin Penggunaan 
                                                                         
            Bangunan) segala sesuatunya merupakan tanggung jawab Kontraktor.
     6. Training                                                         
                                                                         
        6.1 Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga)
                                                                         
            orang yang ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat
            keterangan serah terima pekerjaan pertama.                   
                                                                         
        6.2 Materi training teori dan praktek sampai dapat mengetahui operasi
                                                                         
            dan maintenance.                                             
     7. Referensi Produk                                                 
                                                                         
        7.1 Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi  
                                                                         
            spesifikasi. Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative
            lain yang setaraf dan Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah
                                                                         
            ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Manajemen  
            Konstruksi. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai
                                                                         
            berikut                                                      
                                                                         
     No  Peralatan       Spesifikasi           Alternatif Merk/Produk    
     1   Hydrant Pillar  Baja Tuang            Appron / Ozeki / Yamato/  
                                                                         
                         type Two Way          Guardall/ Ocean Fire      
                                                                         
     2   Siamesse Concection Ukuran : 1000 x 65 x 65 mm Appron / Ozeki / Yamato/
                                               Guardall/ Ocean Fire      
                         Free Standing                                   
                                                                         
                                                                         
                         Jenis coupling Machino                          
                         Coupling                                        
     3   Fire Extinguisher type Dry Chemical powder Yamato / Appron /    
                         (ABC)                                           
                                               Gunnebo / Sparta / sonick/
                                                                         
                                               powder                    
   Catatan :                                                             
                                                                         
   Spesifikasi sesuai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           VIII. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA                 
                                                                         
                                                                         
     1. Umum                                                             
                                                                         
        1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
             seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang
                                                                         
             berpengaruh pada pekerjaan ini.                             
                                                                         
        1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan
                                                                         
             baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
             bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-
                                                                         
             ketentuan pada spesifikasi ini.                             
                                                                         
        1.3. Kontraktor wajib melengkapi seluruh peralatan-peralatan yang dibutuhkan
                                                                         
             sehingga sistem berjalan dan beroperasi dengan baik.        
                                                                         
        1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
             dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
                                                                         
             kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut,
             sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
                                                                         
             tambahan biaya.                                             
                                                                         
     2. Penjelasan Sistem                                                
        2.1  Sistem tata udara untuk proyek ini terdiri atas Air Conditioning (AC) dan
                                                                         
             Exhaust Fan                                                 
     3. Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                         
        Lingkup pekerjaan ini meliputi pengadaan, pemasangan, pengujian, garansi,
                                                                         
        sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as-built
        drawing), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari
                                                                         
        pihak pemilik bangunan & lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek
        ini adalah :                                                     
                                                                         
        3.1. Lingkup Pekerjaan Utama                                     
             Lingkup pekerjaan utama ini meliputi:                       
                                                                         
                                                                         
             a. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian Unit AC system
              SplitUnit AC terdiri dari Indoor Unit (IU) dan Outdoor Unit (OU),
                                                                         
              dimana Indoor Unit ditempatkan di dalam ruangan sedangkan Outdoor
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
              Unit ditempatkan di luar ruangan. Termasuk pengadaan, pemasangan dan
              pengujian pengkabelan, pemipaan refrigerant dan drainase lengkap
                                                                         
              dengan isolasi thermis, dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
                                                                         
             b. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian Unit Exhaust Fan
              baik tipe Wall Mounted dan Ceiling Mounted. Termasuk pengadaan,
                                                                         
              pemasangan dan pengujian pengkabelan, pemipaan exhaust lengkap
              dengan support dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
                                                                         
             c. Memberikan training mengenai cara pengoperasian, pemeliharaan dan
                                                                         
              perbaikan dari peralatan-peralatan Air Conditioning dan instalasi
              terpasang. Program training harus mencakup segi teori / prinsip dasar
                                                                         
              serta aplikasinya.                                         
                                                                         
             d. Menyerahkan gambar - gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan
              memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi terpasang.
                                                                         
             e. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa
                                                                         
              pemeliharaan.                                              
                                                                         
             f. Memberikan garansi terhadap mesin / peralatan dan instalasinya yang
              terpasang selama 1 (satu) tahun sejak serah terima pertama (kesatu).
                                                                         
             g. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.  
                                                                         
             h. Membuat As-built drawing.                                
                                                                         
        3.2. Lingkup Pekerjaan Terminasi Meliputi :                      
             a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
                                                                         
              mempunyai hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap
                                                                         
              dan terkoordinasi dikerjakan oleh Kontraktor instalasi ini.
             b. Menyambung kabel daya ke unit AC dan Exhaust Fan yang disediakan
                                                                         
              oleh Kontraktor listrik.                                   
                                                                         
             c. Menyambung pipa drain ke pipa drain utama sampai ke saluran terdekat.
                                                                         
             d. Koordinasi dengan Kontraktor lain maupun Instansi terkait untuk
              menjamin bahwa instalasi tersebut sudah benar, aman dan memenuhi
                                                                         
              persyaratan.                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
        3.3. Lingkup Pekerjaan Yang Terkait                              
             a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan
                                                                         
              struktur, sipil atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan
                                                                         
              pemeliharaan instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Kontraktor ini,
              kecuali disebutkan lain didalam bill of quantity bahwa akan dikerjakan
                                                                         
              oleh Kontraktor lain / tidak termasuk skope pekerjaan.     
                                                                         
             b. Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat
              pekerjaan instalasi tata udara ini.                        
                                                                         
             c. Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh
                                                                         
              pekerjaan instalasi ini.                                   
                                                                         
             d. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam
              dokumen ini berserta addendumnya.                          
                                                                         
             e. Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
                                                                         
              diakibatkan oleh instalasi AC dan Exhaust Fan.             
                                                                         
     4. Persyaratan Teknis Umum                                          
                                                                         
        4.1. Umum                                                        
                                                                         
             4.1.1. Spesifikasi teknis / RKS di bawah ini menjelaskan secara umum
                 ketentuan-ketentuan yang perlu diikuti untuk semua bagian yang
                                                                         
                 dalam  pelaksanaannya berhubungan dengan instalasi Air  
                 Conditioning dan Ventilasi (Tata Udara).                
                                                                         
             4.1.2. Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang
                                                                         
                 saling melengkapi dan sama mengikatnya.                 
        4.2. Publikasi, Code dan Standard                                
                                                                         
             4.2.1. Publikasi, code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib
                                                                         
                 dijadikan pedoman untuk instalasi peralatan ini. Untuk publikasi,
                 code dan standard yang belum ada di Indonesia, Kontraktor wajib
                                                                         
                 mengikuti publikasi, code dan standard internasional yang berlaku
                                                                         
                 dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti :      
                 a. PUIL 2020                                            
                                                                         
                 b. SMACNA – 85                                          
                                                                         
                 c. ASHRAE – Guide and data Book, ARI                    
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 d. Pedoman Plumbing Indonesia                           
                 e. Keputusan / Peraturan Menteri, Gubernur dan Pemerintah daerah
                                                                         
                 f. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
                                                                         
                 g. Petunjuk dari pabrik pembuat peralatan               
                                                                         
        4.3. Kondisi Perancangan                                         
                                                                         
             4.3.1. Kondisi udara luar bangunan :                        
                 a. Temperatur rata-rata : 35° C                         
                                                                         
                 b. Relative Humidity : 70 – 75 %                        
                                                                         
                 c. Kecepatan angin rata-rata 7 – 10 mile / jam          
                                                                         
             4.3.2. Kondisi udara dalam bangunan :                       
                                                                         
                 a. Temperatur       : 24° ± 2° C                        
                 b. Relative Humidity : 55% ± 5 %                        
                                                                         
                 c. Ventilasi        : 15 – 20 cfm / orang               
                                                                         
        4.4. Kriteria Kebisingan / Noise Criteria (NC)                   
                                                                         
             4.4.1. Batas – batas yang diijinkan untuk perkantoran : 40 ~ 50 dB
                                                                         
     5. Peralatan Utama                                                  
                                                                         
        5.1. AC Split                                                    
                                                                         
             5.1.1. Lingkup Pekerjaan                                    
                                                                         
                 Pengadaan, pemasangan dan pengujian AC jenis split Wall, lengkap
                                                                         
                 dengan beberapa poin sebagai berikut :                  
                                                                         
                 • Sistim pemipaan refrigrant dan pemipaan drain.        
                                                                         
                 • Isolasi panas untuk pipa refrigrant dan isolasi panas untuk
                   pemipaan drain.                                       
                                                                         
                 • Instalasi listrik yang berhubungan dengan peralatan AC.
                                                                         
                 • Pondasi batu bata lengkap Karet peredam untuk pemasangan
                                                                         
                   outdoor unit.                                         
                                                                         
                 • Pengadaan Sistem pemipaan air Drain AC dari indoor AC dan AC
                                                                         
                   Split menuju ke pipa Riser/tegak drain AC menuju saluran
                   terdekat.                                             
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 • Pengadaan Isolasi panas untuk refrigerant dan pipa air
                   dingin/drain.                                         
                                                                         
                 • Setiap unit Condensing Unit (CU) harus didudukkan diatas
                                                                         
                   pondasi. Diantara rangka (dudukan baja) unit CU dan pondasi
                   beton harus dilengkapi pegas baja/Rubber in shear untuk
                                                                         
                   meredam getaran yang terjadi ketika CU tersebut bekerja.
                                                                         
                 • Setiap unit Indoor unit, harus terpasang kuat di dinding, dengan
                                                                         
                   support, tidak miring.                                
                                                                         
                 • Pembuatan pondasi merupakan tugas Kontraktor dan tidak boleh
                   menyebabkan kebocoran pada atap.                      
                                                                         
             5.1.2. Umum                                                 
                                                                         
                 a. Spesifikasi teknik yang diuraikan berikut ini adalah sebagai
                                                                         
                   kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan ketentuan
                   spesifik dari kemampuan unit (perfomance) dapat dilihat pada
                                                                         
                   lembar gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.    
                 b. Unit harus dirancang untuk beroperasi tenang, dimana semua
                                                                         
                   peralatan yang bergerak harus menggunakan unit vibration
                                                                         
                   mounting dan dibalance dengan teliti untuk menjamin vibration
                   (getaran) yang kecil.                                 
                                                                         
                 c. Indoor unit harus terdiri dari kompresor, kondensor coil, fan,
                   kontrol, lengkap dengan pemipaan. Setiap unit harus mempunyai
                                                                         
                   satu atau lebih kompresor dan masing-masing kompresor 
                                                                         
                   mempunyai sirkulasi refrigerant dan elektrikal sirkuit tersendiri.
                 d. Spesifikasi Teknis.                                  
                                                                         
                    Unit memakai refrigerant R.32                       
                    Kapasitas unit berdasarkan kepada :                 
                                                                         
                   Udara pendingin kondensor 35ºC                        
                                                                         
                   Temperatur ruang 24oC ; 55% ± 5 % RH                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
        5.2. Exhaust Fan                                                 
                                                                         
             5.2.1. Lingkup Pekerjaan                                    
                                                                         
                 Pengadaan, pemasangan dan pengujian Exhaust Fan jenis Wall
                 Mounted dan Ceiling Mounted, lengkap dengan beberapa poin
                                                                         
                 sebagai berikut :                                       
                                                                         
                 • Sistim pemipaan exhaust.                              
                                                                         
                 • Louvre grille sebagai akhir / ujung pembuangan udara. 
                                                                         
                 • Instalasi listrik yang berhubungan dengan peralatan exhaust fan.
                                                                         
                 • Setiap unit exhaust fan tipe Ceiling Mounted harus dilengkapi
                                                                         
                   pegas baja/Rubber in shear untuk meredam getaran yang terjadi
                   ketika exhaust fan tersebut bekerja.                  
                                                                         
                 • Setiap unit exhaust fan, harus terpasang kuat di dinding, dengan
                                                                         
                   support, tidak miring.                                
                                                                         
             5.2.2. Umum                                                 
                                                                         
                 a. Spesifikasi teknik yang diuraikan berikut ini adalah sebagai
                   kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan ketentuan
                                                                         
                   spesifik dari kemampuan unit (perfomance) dapat dilihat pada
                   lembar gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.    
                                                                         
                 b. Unit harus dirancang untuk beroperasi tenang, dimana semua
                                                                         
                   peralatan yang bergerak harus menggunakan unit vibration
                   mounting dan dibalance dengan teliti untuk menjamin vibration
                                                                         
                   (getaran) yang kecil.                                 
                                                                         
     6. Peredam Getaran                                                  
                                                                         
        6.1. Lingkup Pekerjaan                                           
                                                                         
             Lingkup pekerjaan ini adalah pengadaan dan pemasangan alat peredam
             getaran (Vibration isolation / Eliminator) untuk semua mesin yang bergetar
                                                                         
             seperti Outdoor unit, Unit Exhaust fan.                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
        6.2. Spesifikasi Teknis                                          
             6.2.1. Alat peredam getaran ( Vibration Isolator ) ini harus dapat meredam
                                                                         
                 getaran dengan efisiensi 90 %                           
                                                                         
             6.2.2. Jenis peredam getaran yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan
                 mesin/unit yang akan diredam getarannya. Peredam getaran yang
                                                                         
                 terpasang haruslah sesuai dengan persyaratan rekomendasi pabrik
                                                                         
                 pembuat alat/mesin. Peredam getaran dapat berupa Neoprene Pad.
                 Neoprene Mounts, Spring, Isolator, Restrain Isolator, Pipe hanger
                                                                         
                 dll.                                                    
                                                                         
     7. Pekerjaan Pemipaan                                               
                                                                         
        7.1. Umum                                                        
                                                                         
             Seperti apa yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana, jalur-jalur pipa yang
             terlihat pada adalah gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran pipa.
                                                                         
             Kontraktor wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing)
             dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya, diperlukan dan mendapat
                                                                         
             persetujuan dari Pengawas Lapangan sebelum dilaksanakan.    
                                                                         
        7.2. Peralatan                                                   
                                                                         
             7.2.1. Pipa Refrigerant                                     
                                                                         
                 a. Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan secara hati-
                                                                         
                   hati dan sebaik mungkin, sebelum dipasang semua bagian harus
                                                                         
                   sudah bersih, kering dan bebas dari debu dan kotoran dan
                   hendaknya dipasang sependek mungkin.                  
                                                                         
                 b. Pipa tembaga dari jenis seamless yang dehydrated dan sealed, dan
                   memenuhi standar ASTM B280. Diameter pipa yang dipakai
                                                                         
                   harus disesuaikan kembali dengan kapasitas pendingin mesin dan
                   panjang ekivalen pipa.                                
                                                                         
                 c. Perbedaan tinggi antara condencing dan evaporator dan panjang
                                                                         
                   pipa tidak melebihi yang ditentukan oleh pabrik pembuat.
                 d. Sambungan pipa jenis “hard drawn” tubing harus disambung
                                                                         
                   dengan perantara wrought copper fitting atau non porous brass
                   fittings, dan dianjurkan dipakai solder perak dengan meniupkan
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                   gas mulia seperti nitrogen kering kedalam pipa yang sedang
                   disambung untuk menghindarkan terbentuknya kerak oksida di
                                                                         
                   dalam pipa.                                           
                 e. Solder lunak “tintlead 50-50” tidak boleh dipergunakan. Solder
                                                                         
                   “tintlead 95-5” dapat dipergunakan kecuali pada pipa discharge
                                                                         
                   gas panas.                                            
                 f. Pipa jenis “soft drawn tubing” dapat disambung dengan solder,
                                                                         
                   nyala api atau lainnya yang sesuai untuk pipa refrigerant. Pada
                   pipa “precharger refrigerant lines” yang disediakan oleh
                                                                         
                   pabriknya maka harus dipasang sesuai dengan persyaratan pabrik.
                                                                         
                 g. Pipa refrigerant harus disangga dan digantung dengan baik untuk
                   mencegah melentur dan meneruskan getaran mesin kepada 
                                                                         
                   bangunan.                                             
                 h. Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan persyaratan
                                                                         
                   “Ashrae Guide Book” dan atau persyaratan pabrik.      
                                                                         
                 i. Suatu alat pengering refrigerant (filter drier) dengan kapasitas
                   yang cukup serta “sight glass moisture indicator” harus dipasang
                                                                         
                   pada bagian “liquid line” setiap pipa terpasang, sight glass harus
                   dilengkapi dengan tutup pelindung, filter drier harus menurut ARI
                                                                         
                   Standard 710, hendaknya jenis full flow replacable care.
                                                                         
                 j. Fitting untuk flare points hendaknya jenis standard SAE forged
                   brass flare nenurut ARI / Standard 720 dengan unit short shank
                                                                         
                   flare.                                                
                 k. Strainer hendaknya dipasang dalam jaringan refrigerant sebelum
                                                                         
                   pemasukkan tiap thermostatic expansion valve.         
                 l. Pipa-pipa yang menembus dinding/plat betton harus memakai
                                                                         
                   sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya
                                                                         
                   compriband atau building sealant.                     
                 m. Pipa sebelum diisolasi harus ditest sampai 12 kg/cm² selama 24
                                                                         
                   jam.                                                  
                 n. Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak gantungan
                                                                         
                   pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :          
                                                                         
                    sampai ½”            : berjarak 1,2 m               
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                    diameter ¾“ s/d 1”   : berjarak 1,8 m               
                    diameter 1¼“ s/d 2”  : berjarak 2,3 m               
                                                                         
                 o. Penggantung pipa pada plat beton memakai Phillips red heat
                                                                         
                   (dyna-bolt).                                          
                 p. Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai clamp atau collar
                                                                         
                   yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai
                   rubber pad.                                           
                                                                         
                 q. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian
                                                                         
                   dari bangunan pada arah horizontal maupun vertical.   
                 r. Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada
                                                                         
                   dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa
                   pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi
                                                                         
                   setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius
                                                                         
                   harus mendapat persetujuan tertulis dari Pengawas Lapangan dan
                   konsultan perencana.                                  
                                                                         
                    Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam
                     keadaan sempurna.                                   
                                                                         
                    Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports.
                                                                         
                    Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang
                     diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.             
                                                                         
             7.2.2. Pipa Kondensasi (drain)                              
                                                                         
                 a. Pipa sebelum disambung harus dibersihkan dahulu bagian luar
                   dari kotoran-kotoran yang melekat dan disambung dengan lem
                                                                         
                   perekat yang dianjurkan oleh pabrik pipa.             
                                                                         
                 b. Untuk sambungan ulir harus memakai seal tape untuk mencegah
                   kebocoran dan tidak diperkenankan memakai plumber rope,
                                                                         
                   sedangkan untuk sambungan menggunakan lem, semua bagian
                   yang akan disambung harus sudah bersih, kering dan bebas dari
                                                                         
                   debu, kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.
                                                                         
                 c. Pipa sebelum dipasang harus dibersihkan dahulu bagian dalamnya
                   dari kotoran-kotoran yang melekat.                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 d. Pipa-pipa yang menembus dinding / plat beton harus memakai
                   sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya
                                                                         
                   compriband atau building sealant.                     
                 e. Pipa harus dites sampai 10 kg/cm² selama 24 jam.     
                                                                         
                 f. Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak gantungan
                                                                         
                   pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :          
                                                                         
                    sampai ½”       : berjarak 1,2 m                    
                    diameter ¾“ s/d 1” : berjarak 1,8 m                 
                                                                         
                    diameter 1¼“ s/d 2” : berjarak 2,3 m                
                                                                         
                    diameter 2¼“ s/d 5” : berjarak 2,5 m                
                                                                         
                 g. Penggantung pipa pada plat betton memakai phillip red head
                                                                         
                   (dyna-bolt)                                           
                 h. Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai clamp atau collar
                                                                         
                   yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai
                                                                         
                   rubber pad.                                           
                 i. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian
                                                                         
                   dari bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.   
                 j. Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada
                                                                         
                   dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa
                                                                         
                   pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi
                   setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius
                                                                         
                   harus mendapat persetujuan tertulis dari konsultan perencana.
                 k. Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam
                                                                         
                   keadaan sempurna.                                     
                                                                         
                 l. Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports. 
                 m. Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang
                                                                         
                   diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.               
                 n. Pipa drain (kondensasi) dari PVC class AW dan dilengkapi
                                                                         
                   dengan isolasi.                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             7.2.3. Pipa Exhaust                                         
                 a. Pipa sebelum disambung harus dibersihkan dahulu bagian luar
                                                                         
                   dari kotoran-kotoran yang melekat dan disambung dengan lem
                   perekat yang dianjurkan oleh pabrik pipa.             
                                                                         
                 b. Untuk sambungan ulir harus memakai seal tape untuk mencegah
                                                                         
                   kebocoran dan tidak diperkenankan memakai plumber rope,
                   sedangkan untuk sambungan menggunakan lem, semua bagian
                                                                         
                   yang akan disambung harus sudah bersih, kering dan bebas dari
                   debu, kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.
                                                                         
                 c. Pipa sebelum dipasang harus dibersihkan dahulu bagian dalamnya
                                                                         
                   dari kotoran-kotoran yang melekat.                    
                 d. Pipa-pipa yang menembus dinding / plat beton harus memakai
                                                                         
                   sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya
                   compriband atau building sealant.                     
                                                                         
                 e. Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak gantungan
                                                                         
                   pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :          
                    sampai ½”       : berjarak 1,2 m                    
                                                                         
                    diameter ¾“ s/d 1” : berjarak 1,8 m                 
                                                                         
                    diameter 1¼“ s/d 2” : berjarak 2,3 m                
                                                                         
                    diameter 2¼“ s/d 5” : berjarak 2,5 m                
                                                                         
                 f. Penggantung pipa pada plat betton memakai phillip red head
                                                                         
                   (dyna-bolt)                                           
                 g. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian
                                                                         
                   dari bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.   
                                                                         
                 h. Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada
                   dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa
                                                                         
                   pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi
                   setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius
                                                                         
                   harus mendapat persetujuan tertulis dari konsultan perencana.
                 i. Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam
                                                                         
                   keadaan sempurna.                                     
                                                                         
                 j. Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports. 
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 k. Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang
                   diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.               
                                                                         
                 l. Pipa Exhaust dari PVC class AW dan dilengkapi dengan isolasi.
                                                                         
                                                                         
        7.3. Isolasi Pipa Refrigerant dan drain.                         
                                                                         
             7.3.1. Pipa yang diisolasi adalah pipa refrigerant dan pipa drain
                                                                         
             7.3.2. Ketebalan isolasi pipa refrigerant adalah 1”         
                                                                         
             7.3.3. Ketebalan isolasi pipa drain (kondensasi) adalah :   
                 Diameter s/d 2”     tebal ¾“                            
                                                                         
                 Diameter 2 ½ “ s/d 4” tebal 1”                          
                                                                         
                                                                         
             7.3.4. Selanjutnya setelah diisolasi dibalut dengan vinil atau yang
                 dianjurkan oleh pabrik pembuat isolasi.                 
                                                                         
             7.3.5. Untuk pipa drain dalam tanah isolasi memakai styrofoam class d2,
                                                                         
                 tebal 2” dan diseal pada sambungan antara dengan flinkcote air dan
                 selanjutnya dibalut dengan bituminous sheet dengan tebal 1 ½ mm
                                                                         
                 (Premseal 100)                                          
                                                                         
             7.3.6. Cara melekatkan isolasi ke pipa memakai perekat yang dianjurkan
                 pabrik pembuat isolasi, demikian juga dengan sambungan antaranya.
                                                                         
             7.3.7. Pada setiap sambungan pipa, harus memakai blok kayu berbentuk
                                                                         
                 lingkaran penuh dari kayu jati selebar 50 mm dan setebal sama
                 dengan isolasi. Ukuran diameter kayu tepat sama dengan diameter
                                                                         
                 luar pipa. Sambungan kayu dan isolasi harus rapat dan memakai
                 perekat. Selanjutnya pada sambungan tersebut dibalut dengan
                                                                         
                 adhesive alluminium foil selebar 200 mm.                
                                                                         
        7.4. Isolasi Alat-alat bantu Pipa                                
             7.4.1. Semua alat-alat bantu (accessories pipa seperti valve, strainer dan
                                                                         
                 lain-lain sejenisnya) harus diisolasi. Cara pengisolasiannya
                                                                         
                 sedemikian rupa sehingga tidak merusak isolasi bila peralatan
                 tersebut perlu untuk diperbaiki/diservice.              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
        7.5. Isolasi Peralatan                                           
             7.5.1. Peralatan-peralatan yang berhubungan dengan refrigerant sistem,air
                                                                         
                 eliminatir harus diisolasi. Cara pengisolasiannya sedemikian rupa
                                                                         
                 sehingga bila ada perbaikan dari peralatan tersebut isolasi gampang
                 dan mudah tanpa menimbulkan kerusakan pada isolasi.     
                                                                         
        7.6. Perlindungan Isolasi Terhadap Kerusakan                     
                                                                         
             7.6.1. Untuk pipa dan alat bantu pipa (accessories) yang diisolasi dan
                 berada di ruang terbuka yang terkena sinar matahari dan hujan, harus
                                                                         
                 memakai pelindung alluminium sheet jacketing ketebalan 0,5 mm
                 dengan sistem sambungan yang sedemikian rupa sehingga air hujan
                                                                         
                 tidak bias merembes/ bocor kedalam isolasi tersebut.    
                                                                         
             7.6.2. Untuk alat bantu pipa cara pelaksanaan pelindung dengan metal
                 jacketing sedemikian rupa sehingga mudah dilepas/dibuka tanpa
                                                                         
                 merusak pelindungnya, apabila ada perbaikan.            
                                                                         
             7.6.3. Setiap gantungan pipa yang diisolasi tetapi tanpa memakai metal
                 jacketing, antara clamp gantungan dan isolasi harus memakai metal
                                                                         
                 dudukan (saddle) dari BJLS 80 selebar 150 mm dan setengah
                                                                         
                 lingkaran atau penuh sesuai tipe gantungan yang sisi-sisinya dilipat
                 agar tidak tajam.                                       
                                                                         
                                                                         
     8. Pekerjaan Listrik                                                
        8.1. Umum                                                        
                                                                         
             6.1.1. Seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana, jalur-jalur kabel,
                                                                         
                 perletakan panel dan motor seperti yang tercantum adalah gambar
                 dasar yang menunjukkan route, lokasi panel dan perletakan
                                                                         
                 instrument control. Kontraktor wajib menyesuaikan dengan keadaan
                                                                         
                 setempat (shop drawing) dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya,
                 diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pengawas       
                                                                         
                 Lapangan/Pengawas Lapangan sebelum dilaksanakan         
                                                                         
             6.1.2. Kontraktor wajib mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku yang
                 dikeluarkan oleh :                                      
                                                                         
                 Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia (PUIL) 2020  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 Perusahaan Listrik Negara (PLN)                         
                 Lembaga Masalah Ketenagaan (LMK)                        
                                                                         
                 Dinas Pemadam Kebakaran (DPK)                           
                                                                         
                 Lembaga Pengujian Bahan                                 
                                                                         
                 Dinas Keselamatan Kerja                                 
                                                                         
        8.2. Panel                                                       
             a. Semua komponen yang digunakan untuk panel tenaga dan panel-panel
                                                                         
              control harus dari merek yang sama dengan yang digunakan pada
              instalasi listrik.                                         
                                                                         
             b. Panel-panel tenaga harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm, dilengkapi
                                                                         
              dengankunci panel. Pengecatan dengan cat dasar dan duco minimal 2
              kali. Warna finishing ditentukan kemudian.                 
                                                                         
             c. Panel-panel yang bukan berasal langsung dari produk peralatan tertentu
              yaitu panel-panel yang dirakit lokal haruslah berasal dari pembuat panel
                                                                         
              khusus, untuk merek komponen yang dipakai.                 
             d. Tiap-tiap panel dan unit mesin harus digrounded. Tahanan pentanahan
                                                                         
              harus lebih kecil dari 2 ohm, diukur setelah minimal tidak hujan 2 (dua)
                                                                         
              hari.                                                      
        8.3. Wiring                                                      
                                                                         
             a. Wiring untuk instalasi listrik dan control harus dipasang dalam PVC
                                                                         
              conduit high impact.                                       
             b. Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peralatan AC
                                                                         
              yang bersangkutan.                                         
                                                                         
             c. Disetiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan.        
             d. Jari-jari belokan kabel, hendaknya minimum 1,5 kali diameter kabel.
                                                                         
             e. Menghubungkan kabel pada terminal harus menggunakan “kabel
              schoen”, kabel 25 mm² keatas pemasangan “kabel schoen” menggunakan
                                                                         
              timah pateri lalu dipress hydraulis.                       
                                                                         
             f. Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press tangan.
             g. Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus dilindungi memakai
                                                                         
              metal flexible conduit.                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             h. Kabel yang dipasang pada dinding luar harus memakai metal conduit dan
              diclamp rapi ke dinding memakai clamp pipa.                
                                                                         
             i. Kabel-kabel yang digantung pada plat beton harus memakai 
              clamp penggantung dan wire rod yang diramset ke beton.     
                                                                         
                                                                         
     9. Instalasi                                                        
                                                                         
        9.1. Umum                                                        
             9.1.1. Semua peralatan dan alat-alat bantu harus dipasang sesuai dengan
                                                                         
                 cara pemasangan yang secara teknis praktis, baik dan dapat
                 dipertanggung jawabkan serta sesuai dengan petunjuk dan instruksi
                                                                         
                 pada brosur atau publikasi yang dikeluarkan pabrik dari peralatan
                                                                         
                 atau alat-alat bantu tersebut.                          
        9.2. Landasan Peralatan                                          
                                                                         
             9.2.1. Semua landasan untuk peralatan, compressor dan motor, mempunyai
                                                                         
                 ukuran sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian-bagian peralatan,
                 compressor maupun motor yang berada di luar landasan. Berat
                                                                         
                 peralatan diartikan berat dalam operasinya.             
        9.3. Platforms                                                   
                                                                         
             9.3.1. Untuk peralatan seperti outdoor unit, indoor unit, fan dan sejenisnya
                                                                         
                 yang menggantung dan duduk pada suatu platform, maka platform
                 harus diperkuat dengan suatu frame besi channel (siku) yang dilas
                                                                         
                 atau dibautkan, atau dikeling ke frame sehingga cukup kuat, kaku
                                                                         
                 dan tidak bergetar dalam operasinya.                    
        9.4. Penetrasi Atap                                              
                                                                         
             9.4.1. Semua bagian instalasi yang menembus atap seperti pipa, venting
                                                                         
                 harus dilengkapi dengan pinggiran beton (curb) keliling bagian-
                 bagian instalasi tersebut sehingga konstruksinya betul-betul kedap
                                                                         
                 air.                                                    
        9.5. Pencapaian Peralatan Untuk Service                          
                                                                         
             9.5.1. Semua bagian peralatan ataupun peralatan bantu dalam prinsip
                                                                         
                 pemasangannya harus mudah untuk bisa diamati, diservice dan
                 mudah dicapai dalam perbaikan, termasuk juga accessories pipa,
                                                                         
                 valve, clean out, damper, filter, venting dan lain-lain. Untuk itu
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                 Kontraktor dalam pemasangannya wajib memperhatikan posisi yang
                 terbaik dari peralatan dan accessories tersebut, sehingga tujuan yang
                                                                         
                 dimaksud tercapai.                                      
                                                                         
             9.5.2. Disamping itu Kontraktor harus mengusulkan kepada Pengawas
                 Lapangan (bila belum ditunjukkan pada gambar) pintu-pintu service
                                                                         
                 (access panel), untuk setiap peralatan dan accessories yang berada
                 dalam shaft atau ceiling yang memerlukannya, beserta ukuran dan
                                                                         
                 lokasi yang tepat.                                      
                                                                         
             9.5.3. Bila dalam Gambar Rencana sudah ditunjukkan ada acces panel
                 yang diperlukan, maka penggeseran untuk posisi yang tepat dari
                                                                         
                 acces panel tersebut sehubungan dengan letak peralatan / accessories
                                                                         
                 dan kaitannya dengan arsitek/interior perlu dibicarakan dengan
                 Pengawas Lapangan untuk disetujui.                      
                                                                         
        9.6. Perlindungan Peralatan dan Bahan                            
                                                                         
             9.6.1. Menjadi tanggung jawab dan keharusan bagi Kontraktor untuk
                 melindungi peralatan-peralatan, bahan-bahan, baik yang sudah,
                                                                         
                 maupun belum terpasang bila diperkirakan bisa rusak, cacat ataupun
                 mengganggu situasi sekitarnya ataupun oleh alam (hujan, debu,
                                                                         
                 pasir, lembab) ataupun oleh bahan-bahan kimia sekitarnya.
                                                                         
             9.6.2. Sebelum penyerahan, instalasi seperti peralatan-peralatan fixture dan
                 lain-lain, dibersihkan atau dites dan di adjust kembali untuk
                                                                         
                 membuktikan bahwa peralatan dan bahan beroperasi dengan baik.
                                                                         
             9.6.3. Peralatan dan bahan yang rusak atau cacat karena tidak dilakukan
                 perlindungan yang benar adalah merupakan bagian instalasi yang
                                                                         
                 tidak bisa diterima (serah terima belum 100%).          
                                                                         
        9.7. Pengecatan                                                  
             9.7.1. Semua bagian pekerjaan yang menyangkut carbon steel yang tidak
                                                                         
                 digalvanis harus dicat dasar dan cat finish. Sebelum pengecatan
                                                                         
                 dilakukan, bagian-bagian harus bebas dari grease, minyak dan segala
                 kotoran yang melekat.                                   
                                                                         
             9.7.2. Urut-urutan pengecatan adalah cat dasar anti karat dan cat finish
                                                                         
                 terdiri atas dua lapis cat copolymer.                   
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             9.7.3. Untuk peralatan-peralatan yang cat pabriknya rusak/cacat dalam
                 pengangkutan, peyimpanan dan lain sebagainya harus dicat kembali
                                                                         
                 sesuai aslinya atau sesuai dengan warna yang ditentukan Pengawas
                 Lapangan. Untuk jalur-jalur pipa, kode warna disesuaikan dengan
                                                                         
                 standard.                                               
                                                                         
        9.8. Anti Karat                                                  
             9.8.1. Semua peralatan bantu instalasi, yang berasal dari besi dan
                                                                         
                 sebelumnya tidak diperlukan untuk anti karat (semacam   
                                                                         
                 penggantung, dudukan, landasan, flange dan lain-lain) harus dicat
                 dengan cat anti karat, yaitu Zinchromate dan selanjutnya cat finish
                                                                         
                 dengan warna yang ditentukan kemudian. Semua baut, mur dan
                 washer haruslah Zinc electroplated.                     
                                                                         
             9.8.2. Landasan penyangga peralatan (steel bases), seluruhnya harus bersih
                                                                         
                 dan bebas dari las-lasan, dicat dasar dengan Zinchromate dan cat
                 akhir finish dua lapis.                                 
                                                                         
        9.9. Sleeve, Built in Insert                                     
                                                                         
             9.9.1. Peralatan bantu, sleeve dan lain-lain yang diperlukan tertanam atau
                 menembus concrete atau tembok harus dipasang dan dilengkapi
                                                                         
                 sesuai petunjuk instalasi. Untuk itu ukuran, posisi yang disiapkan
                                                                         
                 untuk keperluan tersebut harus dikonsultasikan dengan Pengawas
                 Lapangan dan disertai gambar detail.                    
                                                                         
             9.9.2. Semua pipa tembus dinding harus menggunakan sleeve dengan
                                                                         
                 clearance ¾” jika pipa berisolasi, cleareance tetap dibutuhkan ¾”
                 antara isolasi dan sleeve menembus atap harus diperpanjang ± 200
                                                                         
                 mm  di atas atap lantai. Setelah pemasangan pipa cleareance harus
                 diisi dengan sealant yang tahan api atau fire stop.     
                                                                         
        9.10. Penomoran, Nama Peralatan / Accessories                    
                                                                         
             Semua peralatan terpasang dan accessoriesnya harus diberi code nama
             peralatan dan nomor sesuai seperti yang diajukan ke Direksi/Pengawas
                                                                         
             Lapangan pada daftar peralatan atau data sheet atau sebagai tercantum
             dalam as-built drawing.                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
    10. Pekerjaan Lain-lain                                              
        10.1. Semua Pondasi Beton Yang Diperlukan Untuk Mesin-Mesin      
                                                                         
             Pendingin, Compressor, Kipas Angin (Fan), Air Curtain, Motor-
                                                                         
             Motor Listrik, Termasuk Dalam Pekerjaan Kontraktor Ac.      
        10.2. Kontraktor Ac Harus Menyerahkan Gambar Layout Beserta Ukuran Pondasi
                                                                         
             Atau Ukuran Concrete Plint Pada Masing-Masing Peralatan Sebelum
             Dilaksanakan Oleh Pihak Lain Kepada Pengawas Lapangan Untuk 
                                                                         
             Diperiksa Dan Disetujui                                     
        10.3. Pondasi Peralatan-Peralatan Lainnya Harus Mengikuti Petunjuk-Petunjuk /
                                                                         
             Pedoman Pabrik Pembuat Peralatan Tersebut.                  
                                                                         
        10.4. Kontraktor Ac Harus Menyediakan Dam Memasang Peredam Getaran
             (Vibration Eliminators) Untuk Melindungi Bangunan Dari Suara Berisik
                                                                         
             Dan Getaran Yang Ditimbulkan Oleh Mesin-Mesin               
        10.5. Kontraktor Ac Harus Menyediakan Dan Memasang (Seperti Ditunjukkan
                                                                         
             Dalam Gambar Rencana Atau Gambar Yang Disetujui) Semua Dudukan
                                                                         
             (Support) Atau Penggantung (Hanger) Untuk Mesin-Mesin, Alat-Alat, Pipa
             Kabel Dan Duct Yang Diperlukan.                             
                                                                         
        10.6. Untuk Menyesuaikan Dengan Kondisi-Kondisi Setempat, Dudukan-
             Dudukan Atau Penggantung-Penggantung Tersebut Harus Dibuat Dari
                                                                         
             Konstruksi Pipa, Profil Batang (Rod) Atau Strip Sesuai Dengan Gambar
                                                                         
             Rencana Atau Gambar Kerja Yang Disetujui. Semua             
        10.7. Support Yang Menumpu Pada Lantai Harus Mempunyai Pelat-Pelat
                                                                         
             (Flanges) Yang Kuat Pada Titik Tumpuannya Pada Lantai.      
        10.8. Semua Penggantung Harus Dipasang Pada Balok Atau Pada Rangka Baja
                                                                         
             Dan Harus Berkonsultasi Dengan Pengawas Lapangan Dan Kontraktor
                                                                         
             Sipil.                                                      
        10.9. Pembebanan Pada Balok Atau Pelat Struktur Yang Ditimbulkan Oleh
                                                                         
             Dudukan-Dudukan Atau Penggantung-Penggantung Tersebut Hendaknya
             Dijaga Agar Dapat Terbagi Merata Sehingga Tidak Menimbulkan 
                                                                         
             Tegangan-Tegangan Yang Tidak Wajar.                         
                                                                         
        10.10. Kontraktor Ac Harus Menjamin Bahwa Instalasi Yang Dipasang Tidak
             Akan Menyebabkan Penerusan Suara Dan Getaran (Vibration & Noise
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
             Transmission) Ke Dalam Ruangan-Ruangan Yang Dihuni Yang Dalam Hal
             Ini Dilakukan Oleh Ahli Atau Tenaga Ahli Yang Ditunjuk.     
                                                                         
        10.11. Kontraktor Harus Bertanggung Jawab Atas Modifikasi-Modifikasi Yang
             Perlu Untuk Memenuhi Syarat Tersebut Diatas.                
                                                                         
                                                                         
    11. Pekerjaan Testing, Adjusting dan Balance                         
                                                                         
        Pelaksanaan Testing, Adjusting dan Balancing (TAB) secara mendasar harus
        mengikuti standard atau petunjuk yang berlaku secara umum seperti standard
                                                                         
        NEBB, ASHRAE dan SMACNA dengan menggunakan peralatan-peralatan ukur
        yang memenuhi untuk pelaksanaan TAB tersebut.                    
                                                                         
                                                                         
    12. Referensi Produk                                                 
                                                                         
        Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi.
        Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan
                                                                         
        Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis
        dari Pengawas Lapangan.                                          
                                                                         
                                                                         
        Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :     
                                                                         
                                                 Alternatif Produk /     
        No     Uraian          Spesifikasi Teknis                        
                                                      Merk               
                                                                         
        1 AC Split        Tipe : Wall Mounted    -  DAIKIN               
                                                 -  MITSUBISHI           
                          Kapasitas : 1 PK                               
                                                 -  PANASONIC            
                                                 -  LG                   
        2 Exhaust Fan     - Tipe : Wall Mounted  -  CKE                  
                                                 -  VANCO                
                            Kapasitas : 50 CFM                           
                                                 -  KDK                  
                          - Tipe : Ceiling Mounted                       
                            Kapasitas : 150 CFM                          
                                                                         
        3 Isolasi pipa    Density 50 – 120 Kg/m³ -  Armaflex             
                                                                         
                                                 -  Thermaflex           
                                                 -  K-Flex               
                                                                         
                                                 -  Insuflex             
                                                                         
        4 Pipa Refrigerant Seamless              Denji / Inaba / Elgin   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
                                     Perencanaan Review Desain Pembangunan
                                  Pos Damkar Kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat
                                                                         
                                                                         
                                                 Alternatif Produk /     
        No     Uraian          Spesifikasi Teknis                        
                                                      Merk               
                                                                         
                          Standard ASTM B280     / Kembla                
                                                                         
        5 Pipa drain      PVC kelas AW           -  Rucika               
                                                                         
                                                 -  Wavin                
                                                 -  Vinilon              
                                                                         
        6 Pipa exhaust    PVC kelas AW           -  Rucika               
                                                 -  Wavin                
                                                                         
                                                 -  Vinilon              
                                                                         
        7 Louvre Grille   Aluminium anodized profile - Lokal             
                                                                         
                          Dimensi : 4” x 4”                              
                                                                         
        8 Hanger rod & bracket Galvanized         Ex Pabrikan lokal      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         Rencana Kerja Dan Syarat – Syarat (RKS) Mekanikal, Elektrikal & Plumbing
Tenders also won by PT Selaras Cipta Sempurna
Authority
29 June 2021Pembangunan Area Forest WalkKab. SumedangRp 4,000,000,000
12 August 2019Belanja Modal Pengadaan MeubelairKota SerangRp 989,861,837
5 December 2022Belanja Modal Pekerjaan Rehabilitasi Lahan Parkir Uptd Ppd BalarajaProvinsi BantenRp 500,000,000