Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (Jaringan Listrik)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10068813000
Date: 6 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 302,904,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 302,848,000
Winner (Pemenang): PT Gumilang Sajati
NPWP: 027786813423000
RUP Code: 56071710
Work Location: Pusat Pelatihan Kerja Khusus pengembangan Las - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 23
Applicants
Reason
0015555477429000Rp 281,596,00096-
0027786813423000Rp 293,720,00096.5-
0019260538655000Rp 300,697,60095-
0030475891211000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
PT Tujuh Puluh Kendali
06*0**3****71**0--Tidak memenuhi nilai ambang batas kuaiifikasi
CV Arnos Consultant
06*8**1****24**0--Tidak menyampaikan Penawaran kualifikasi
0016467284015000--Terdapat kesamaan data Nama: M.Taufiqurohman, A.Md, NPWP: 72.120.398.2-411.000 pada PT. WAHANA PRAKARSA UTAMA
0017650680517000--Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0021737028014000--Terdapat kesamaan data Nama: M.Taufiqurohman, A.Md, NPWP: 72.120.398.2-411.000 pada CEMARA MUTO SEMESTA
0032360463009000---
0015673247015000--Terdapat kesamaan data Nama: Ir. Warkianto Widjaja, MT, NPWP: 57.002.530.4-423.000 pada PT. ABDI NUSA KREASI
0021855986017000--Terdapat kesamaan data Nama: Ir. Warkianto Widjaja, MT, NPWP: 57.002.530.4-423.000 pada PT. BUANATAMA DIMENSI CONSULTANTS
0031783004015000---
CV Shufrun Indonesia
06*7**1****42**0---
0023140759019000---
PT Brawijaya Nusantara Mandiri
06*1**9****02**0---
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0---
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****01**0---
0025775925013000---
0018071084005000---
0023192289005000---
0015029200801000---
PT Rajawali Arsitektur Prima
10*0**0****88**7---
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Team leader, bertugas:                                               
  a. Mengoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan konstruksi-rehab jaringan listrik
     untuk se�ap pelaksanaan pengukuran atau rekayasa lapangan yang dilakukan
     Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik dan menyampaikan laporan
                                                                        
     kepada PPK sehingga dapat segera diambil keputusan yang diperlukan, termasuk
     untuk pekerjaan pengembalian kondisi, pekerjaan minor yang mendahului pekerjaan
     utama dan rekayasa terperinci lainnya;                             
  b. Mengoordinasikan seluruh Tenaga Ahli Konsultan Pengawas secara teratur dan
     memeriksa seluruh pekerjaan di lapangan serta memberi penjelasan tertulis kepada
     Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik mengenai apa yang
     sebenarnya dituntut dalam pekerjaan tersebut, jika dalam kontrak pekerjaan
     konstruksi-rehab jaringan listrik hanya dinyatakan secara umum;    
                                                                        
  c. Memas�kan bahwa Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik
     memahami Dokumen Kontrak Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik secara benar,
     melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar, dan
     menerapkan metode pengkabelan/wiring yang tepat dengan kondisi lapangan untuk
     se�ap pelaksanaan pekerjaan;                                       
  d. Memeriksa dengan teli� se�ap gambar-gambar kerja dan analisa/perhitungan
     konstruksi-rehab jaringan listrik dan kuan�tasnya, yang dibuat oleh Penyedia Jasa
                                                                        
     Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik sebelum pelaksanaan pekerjaan;
  e. Melakukan inspeksi secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua lokasi
     pekerjaan dalam kontrak serta membuat laporan kepada PPK terhadap hasil inspeksi
     lapangan.                                                          
  f. Membuat rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau menolak hasil pekerjaan,
     material dan peralatan pengkabelan/wiring yang �dak sesuai dengan spesifikasi yang
     dipersyaratkan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi          
  g. Mengoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan yang dicapai Penyedia Jasa
                                                                        
     Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik se�ap hari pada lembar kemajuan
     pekerjaan (progress schedule) yang telah disetujui;                
  h. Memonitor dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan segera melaporkan kepada
     PPK jika terdapat kemajuan pekerjaan yang �dak sesuai dengan Dokumen Kontrak
     Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik dan dapat berpengaruh terhadap jadwal
     penyelesaian pekerjaan yang direncanakan. Dalam kondisi tersebut, maka Team
     Leader membuat rekomendasi kepada PPK secara tertulis untuk mengatasi
     keterlambatan;                                                     
                                                                        
  i. Memeriksa semua kuan�tas dan volume hasil pengukuran se�a pekerjaan yang telah
     selesai yang disampaikan oleh Quan�ty Engineer;                    
  j. Menjamin bahwa sebelum Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik
     diizinkan untuk melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka pekerjaan sebelumnya
     yang akan tertutup atau menjadi �dak tampak harus sudah diperiksa/diuji dan sudah
     memenuhi persyaratan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
     listrik;                                                           
  k. Memberi rekomendasi kepada PPK menyangkut mutu, volume dan jumlah pekerjaan
     yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari se�ap buk� pembayaran bulanan
     Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik;         
  l. Mengoordinasikan perhitungan dan pembuatan sketsa yang benar kepada PPK di
     se�ap lokasi pekerjaan untuk bahan per�mbangan dalam pengampilan   
     keputusan/persetujuan;                                             
                                                                        
  m. Memberi rekomendasi kepada PPK terhadap pencapaian mutu dan hasil pekerjaan
     yang sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik atas
     usulan pembayaran yang diajukan Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
     listrik;                                                           
  n. Mengoordinasikan penyusunan laporan mengenai kemajuan fisik dan keuangan
     pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik yang menjadi kewenangannya dan
     menyerahkannya kepada PPK;                                         
  o. Mengawasi dan memeriksa pembuatan Gambar Terbangun/Terpasang (as-built
                                                                        
     drawings) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat diselesaikan
     sebelum serah terima pertama (provisional hand over); dan          
  p. Menyimpan arsip gambar desain dan menyusun korespondensi kegiatan, laporan
     harian, laporan mingguan, laporan kemajuan pekerjaan dan pengukuran pembayaran.
                                                                        
                                                                        
     Tenaga Ahli MEP, bertugas:                                         
  a. bertanggung jawab kepada Team Leader;                              
                                                                        
  b. membantu Team Leader dalam mengoordinasi seluruh perencanaan pekerjaan MEP;
  c. membantu melakukan analisis, perhitungan dan perencanaan mekanikal, dan
     konstruksi bangunan;                                               
  d. melakukan koordinasi dengan Team Leader, tenaga ahli yang lain, dan tenaga
     pendukung yang ada;                                                
  e. membuat analisis teknis dan persyaratan bahan;                     
  f. membuat kerangka umum/konsep rencana struktur, dan pengembangan desainnya;
  g. melakukan koordinasi dengan tenaga ahli yang lain dan tenaga pendukung yang ada;
                                                                        
  h. melakukan kontrol kualitas dokumen perencanaan; dan                
  i. memberikan saran kepada Team Leader tentang penafsiran dokumen kontrak
     pekerjaan fisik termasuk klaim dari penyedia jasa konstruksi dalam hal terjadi
     perubahan-perubahan di dalam kontrak pekerjaan fisik.              
  j. mengendalikan kegiatan perencanaan bangunan agar tepat mutu, volume dan waktu
     sesuai ketentuan yang telah ditentukan dalam kak dan dokumen kontrak kerja;
  k. melaporkan kepada Team Leader terhadap critical path, mengevaluasi penyebab-
     penyebabnya dan memberikan saran �ndakan yang harus diambil agar kemajuan
                                                                        
     kegiatan berjalan sesuai waktu dan rencana;                        
  l. melakukan kajian dan perencanaan sesuai dengan bidang keahlian; memiliki
     pengetahuan dan kompetensi terkait peraturan penganggaran terbaru yang berlaku
                                                                        
                                                                        
     Tenaga Ahli K3 Listrik, bertugas:                                  
  a. Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan aspek keselamatan
                                                                        
     konstruksi-rehab jaringan listrik dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi-rehab
     jaringan listrik, untuk mendukung terwujudnya ter�b penyelenggaraan Jasa
     konstruksi-rehab jaringan listrik;                                 
                                                                        
  b. Melakukan pengawasan terhadap penerapan Dokumen SMKK;              
  c. Memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan pemutakhiran
                                                                        
     dokumen penerapan Keselamatan konstruksi-rehab jaringan listrik;   
  d. Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
     listrik dalam mengiden�fikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi di
                                                                        
     lingkungan kerja, termasuk membuat �ngkatan dampak dari bahaya (impact) dan
     kemungkinan terjadinya bahaya tersebut (probability);              
  e. Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
                                                                        
     listrik dalam menyusun rencana program keselamatan dan kesehatan kerja yang
     melipu� upaya preven�f dan upaya korek�f, untuk mengurangi terjadinya
     bahaya/kecelakaan dan menanggulangi kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja;
                                                                        
  f. Memonitoring implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan dengan
     berkoordinasi bersama HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab
     jaringan listrik dalam memas�kan dampak lingkungan akibat pembangunan proyek
     konstruksi-rehab jaringan listrik dapat diminimalisir;             
                                                                        
  g. Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
     listrik atau pejabat lain dalam penyiapan pengendalian dan keselamatan lalu lintas
     yang terlibat di area proyek atau proyek lain yang berkaitan;      
                                                                        
  h. Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan keselamatan kerja,
     termasuk merancang prosedur baku dan memelihara borang atau catatan terkait
     kesehatan dan keselamatan kerja; dan                               
                                                                        
  i. Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis akar
     masalah termasuk �ndakan preven�f dan korek�f yang diambil         
                                                                        
                                                                        
     Administrasi Proyek, bertugas:                                     
                                                                        
  a. Membantu team leader dan direksi lapangan dalam menjalankan tugas administrasi
     berupa surat menyurat                                              
                                                                        
  b. Menyampaikan informasi kepada pimpinan                             
                                                                        
  c. Membuat laporan data sta�s�k dan alur surat menyurat
Tenders also won by PT Gumilang Sajati
Authority
11 March 2017Pekerjaan Jasa Konsultansi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau SebesiKementerian PerhubunganRp 61,380,000,000
15 April 2015Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Rumah Mantan Wakil Presiden, Jl. Jambu No.11a, MentengRp 25,000,000,000
5 January 2017Supervisi Pembangunan Faspel Laut Kokas Ta.2017Kementerian PerhubunganRp 13,767,000,000
2 March 2018Pengawasan Modernisasi Prasarana Laboratorium Balai Litbang RawaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 10,452,486,000
25 May 2016Evaluasi Dan Pemanfaatan Dana Bos Di Papua BaratAgency LPSE Provinsi Papua BaratRp 2,165,000,000
22 July 2021Pengadaan Kegiatan Pra Ptsl Paket 2Kota SemarangRp 2,008,518,182
22 July 2021Pengadaan Kegiatan Pra Ptsl Paket 3Kota SemarangRp 2,008,518,182
1 October 2017Penyusunan Standar Biaya Pendidikan Menengah Di Seluruh Provinsi Papua BaratProvinsi Papua BaratRp 1,850,000,000
18 August 2017Pengawasan Pembangunan Sarana Prasarana Wisata Di Twa. Kawah KamojangNTB, UKPBJ Kementerian LHK Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 1,780,000,000
13 February 2020Pengadaan Konsumsi Untuk PelatihanKementerian KesehatanRp 1,706,739,375