| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0015555477429000 | Rp 281,596,000 | 96 | - | |
| 0027786813423000 | Rp 293,720,000 | 96.5 | - | |
| 0019260538655000 | Rp 300,697,600 | 95 | - | |
| 0030475891211000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Tujuh Puluh Kendali | 06*0**3****71**0 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kuaiifikasi |
CV Arnos Consultant | 06*8**1****24**0 | - | - | Tidak menyampaikan Penawaran kualifikasi |
| 0016467284015000 | - | - | Terdapat kesamaan data Nama: M.Taufiqurohman, A.Md, NPWP: 72.120.398.2-411.000 pada PT. WAHANA PRAKARSA UTAMA | |
| 0017650680517000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0021737028014000 | - | - | Terdapat kesamaan data Nama: M.Taufiqurohman, A.Md, NPWP: 72.120.398.2-411.000 pada CEMARA MUTO SEMESTA | |
| 0032360463009000 | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | Terdapat kesamaan data Nama: Ir. Warkianto Widjaja, MT, NPWP: 57.002.530.4-423.000 pada PT. ABDI NUSA KREASI | |
| 0021855986017000 | - | - | Terdapat kesamaan data Nama: Ir. Warkianto Widjaja, MT, NPWP: 57.002.530.4-423.000 pada PT. BUANATAMA DIMENSI CONSULTANTS | |
| 0031783004015000 | - | - | - | |
CV Shufrun Indonesia | 06*7**1****42**0 | - | - | - |
| 0023140759019000 | - | - | - | |
PT Brawijaya Nusantara Mandiri | 06*1**9****02**0 | - | - | - |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | - |
Cikal Transparansi Konsultan | 07*6**1****01**0 | - | - | - |
| 0025775925013000 | - | - | - | |
| 0018071084005000 | - | - | - | |
| 0023192289005000 | - | - | - | |
| 0015029200801000 | - | - | - | |
PT Rajawali Arsitektur Prima | 10*0**0****88**7 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Team leader, bertugas:
a. Mengoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan konstruksi-rehab jaringan listrik
untuk se�ap pelaksanaan pengukuran atau rekayasa lapangan yang dilakukan
Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik dan menyampaikan laporan
kepada PPK sehingga dapat segera diambil keputusan yang diperlukan, termasuk
untuk pekerjaan pengembalian kondisi, pekerjaan minor yang mendahului pekerjaan
utama dan rekayasa terperinci lainnya;
b. Mengoordinasikan seluruh Tenaga Ahli Konsultan Pengawas secara teratur dan
memeriksa seluruh pekerjaan di lapangan serta memberi penjelasan tertulis kepada
Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik mengenai apa yang
sebenarnya dituntut dalam pekerjaan tersebut, jika dalam kontrak pekerjaan
konstruksi-rehab jaringan listrik hanya dinyatakan secara umum;
c. Memas�kan bahwa Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik
memahami Dokumen Kontrak Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik secara benar,
melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar, dan
menerapkan metode pengkabelan/wiring yang tepat dengan kondisi lapangan untuk
se�ap pelaksanaan pekerjaan;
d. Memeriksa dengan teli� se�ap gambar-gambar kerja dan analisa/perhitungan
konstruksi-rehab jaringan listrik dan kuan�tasnya, yang dibuat oleh Penyedia Jasa
Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik sebelum pelaksanaan pekerjaan;
e. Melakukan inspeksi secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua lokasi
pekerjaan dalam kontrak serta membuat laporan kepada PPK terhadap hasil inspeksi
lapangan.
f. Membuat rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau menolak hasil pekerjaan,
material dan peralatan pengkabelan/wiring yang �dak sesuai dengan spesifikasi yang
dipersyaratkan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi
g. Mengoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan yang dicapai Penyedia Jasa
Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik se�ap hari pada lembar kemajuan
pekerjaan (progress schedule) yang telah disetujui;
h. Memonitor dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan segera melaporkan kepada
PPK jika terdapat kemajuan pekerjaan yang �dak sesuai dengan Dokumen Kontrak
Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik dan dapat berpengaruh terhadap jadwal
penyelesaian pekerjaan yang direncanakan. Dalam kondisi tersebut, maka Team
Leader membuat rekomendasi kepada PPK secara tertulis untuk mengatasi
keterlambatan;
i. Memeriksa semua kuan�tas dan volume hasil pengukuran se�a pekerjaan yang telah
selesai yang disampaikan oleh Quan�ty Engineer;
j. Menjamin bahwa sebelum Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik
diizinkan untuk melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka pekerjaan sebelumnya
yang akan tertutup atau menjadi �dak tampak harus sudah diperiksa/diuji dan sudah
memenuhi persyaratan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
listrik;
k. Memberi rekomendasi kepada PPK menyangkut mutu, volume dan jumlah pekerjaan
yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari se�ap buk� pembayaran bulanan
Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik;
l. Mengoordinasikan perhitungan dan pembuatan sketsa yang benar kepada PPK di
se�ap lokasi pekerjaan untuk bahan per�mbangan dalam pengampilan
keputusan/persetujuan;
m. Memberi rekomendasi kepada PPK terhadap pencapaian mutu dan hasil pekerjaan
yang sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik atas
usulan pembayaran yang diajukan Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
listrik;
n. Mengoordinasikan penyusunan laporan mengenai kemajuan fisik dan keuangan
pekerjaan konstruksi-rehab jaringan listrik yang menjadi kewenangannya dan
menyerahkannya kepada PPK;
o. Mengawasi dan memeriksa pembuatan Gambar Terbangun/Terpasang (as-built
drawings) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat diselesaikan
sebelum serah terima pertama (provisional hand over); dan
p. Menyimpan arsip gambar desain dan menyusun korespondensi kegiatan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan kemajuan pekerjaan dan pengukuran pembayaran.
Tenaga Ahli MEP, bertugas:
a. bertanggung jawab kepada Team Leader;
b. membantu Team Leader dalam mengoordinasi seluruh perencanaan pekerjaan MEP;
c. membantu melakukan analisis, perhitungan dan perencanaan mekanikal, dan
konstruksi bangunan;
d. melakukan koordinasi dengan Team Leader, tenaga ahli yang lain, dan tenaga
pendukung yang ada;
e. membuat analisis teknis dan persyaratan bahan;
f. membuat kerangka umum/konsep rencana struktur, dan pengembangan desainnya;
g. melakukan koordinasi dengan tenaga ahli yang lain dan tenaga pendukung yang ada;
h. melakukan kontrol kualitas dokumen perencanaan; dan
i. memberikan saran kepada Team Leader tentang penafsiran dokumen kontrak
pekerjaan fisik termasuk klaim dari penyedia jasa konstruksi dalam hal terjadi
perubahan-perubahan di dalam kontrak pekerjaan fisik.
j. mengendalikan kegiatan perencanaan bangunan agar tepat mutu, volume dan waktu
sesuai ketentuan yang telah ditentukan dalam kak dan dokumen kontrak kerja;
k. melaporkan kepada Team Leader terhadap critical path, mengevaluasi penyebab-
penyebabnya dan memberikan saran �ndakan yang harus diambil agar kemajuan
kegiatan berjalan sesuai waktu dan rencana;
l. melakukan kajian dan perencanaan sesuai dengan bidang keahlian; memiliki
pengetahuan dan kompetensi terkait peraturan penganggaran terbaru yang berlaku
Tenaga Ahli K3 Listrik, bertugas:
a. Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan aspek keselamatan
konstruksi-rehab jaringan listrik dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi-rehab
jaringan listrik, untuk mendukung terwujudnya ter�b penyelenggaraan Jasa
konstruksi-rehab jaringan listrik;
b. Melakukan pengawasan terhadap penerapan Dokumen SMKK;
c. Memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan pemutakhiran
dokumen penerapan Keselamatan konstruksi-rehab jaringan listrik;
d. Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
listrik dalam mengiden�fikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi di
lingkungan kerja, termasuk membuat �ngkatan dampak dari bahaya (impact) dan
kemungkinan terjadinya bahaya tersebut (probability);
e. Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
listrik dalam menyusun rencana program keselamatan dan kesehatan kerja yang
melipu� upaya preven�f dan upaya korek�f, untuk mengurangi terjadinya
bahaya/kecelakaan dan menanggulangi kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja;
f. Memonitoring implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan dengan
berkoordinasi bersama HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab
jaringan listrik dalam memas�kan dampak lingkungan akibat pembangunan proyek
konstruksi-rehab jaringan listrik dapat diminimalisir;
g. Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi-rehab jaringan
listrik atau pejabat lain dalam penyiapan pengendalian dan keselamatan lalu lintas
yang terlibat di area proyek atau proyek lain yang berkaitan;
h. Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan keselamatan kerja,
termasuk merancang prosedur baku dan memelihara borang atau catatan terkait
kesehatan dan keselamatan kerja; dan
i. Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis akar
masalah termasuk �ndakan preven�f dan korek�f yang diambil
Administrasi Proyek, bertugas:
a. Membantu team leader dan direksi lapangan dalam menjalankan tugas administrasi
berupa surat menyurat
b. Menyampaikan informasi kepada pimpinan
c. Membuat laporan data sta�s�k dan alur surat menyurat