URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN RUMAH
POMPA CIPULIR DALAM RANGKA PENANGANAN GENANGAN SESKOAL
(LANJUTAN)
Ruang lingkup dari Konsultan Pengawas Konstruksi, meliputi memberikan layanan
usaha pengawasan untuk pekerjaan Pengawasan Pembangunan Rumah Pompa
Cipulir Dalam Rangka Penanganan Genangan Seskoal (Lanjutan). Adapun ruang
lingkup pekerjaan fisik/kontruksi pembangunan yang diawasi adalah sebagai
berikut:
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
c. Pekerjaan Tanggul Sheetpile Outlet Pompa
d. Pekerjaan Pengaman Galian dengan SSP
e. Pekerjaan Struktur Rumah Pompa dan Saringan Sampah
f. Pekerjaan Arsitektur Rumah Pompa, Ruang Panel dan Trafo
g. Pekerjaan Gardu PLN
h. Pekerjaan Perapihan Kembali Jalan
i. Pekerjaan Mekanikal Rumah Pompa
j. Pekerjaan Elektrikal
k. Pekerjaan Sanitasi dan Plumbing
l. Pekerjaan Instalasi CCTV dan Data
Ruang lingkup pekerjaan utama konsultan pengawas antara lain:
1. Persiapan Pekerjaan:
a) Menyusun dokumen persiapan yang terdiri dari namun tidak terbatas pada:
1) lnformasi proyek
2) lnformasi alat
3) lnformasi bahan dan material
4) lnformasi personil
) lnformasi sarana dan prasarana
5
6) lnformasi lingkup pekerjaan
) lnformasi zonasi area kerja
7
8) lnformasi RMPK dan dasar pembayaran (flowchart, WBS (work breakdown
structure), matriks spektek sebagai dasar pembayaran dan berita acara)
9) lnformasi kurva S
10) Daflar uji mutu
b) Mereviu dan mengevaluasi dokumen RKK, RMPK, K3, RKPPL, dan RMLLP
yang dibuat oleh penyedia jasa konstruksi.
2. Pengawasan Pekerjaan:
a) Melaksanakan inspeksi (material, alat, pekerjaan), memeriksa dokumen
sertifikasi (material, alat, tenaga kerja);
s) Menyusun Laporan pemeriksaan hasil pekerjaan yang berkaitan dengan
pembayaran.
3. Adendum Kontrak Pekerjaan Konstruksi:
a) Menyiapkan berita acara survei Bersama;
b) Membuat Review Design dan Perhitungan Ulang Volume (Apabila Ada);
c) Membuat Laporan Kepada PPK;
d) Menyusun justifikasi teknis/ persetujuan rekomendasi teknis antara lain namun
tidak terbatas pada:
1) Usu Ian perpanjangan waktu,
2) Pekerjaan tambah/ kurang
3) Perubahan pekerjaan Uika diperlukan)
) Perubahan desain (apabila diperlukan)
4
5) Menyusun justifikasi teknis terhadap usu Ian CCO yang dibuat oleh penyedia
jasa konstruksi;
e) Menyiapkan berita acara rapat Bersama tim pendukung;
f) Melakukan pembahasan addendum kontrak Bersama PPK, PPTK, dan
Narasumber.
Jakarta, 24 November 2025
Ketua Subkelompok Pengendalian Banjir
alian Banjir dan Drainase
· -=.�
a Air Provinsi OKI Jakarta
aku
t Komitmen (PPK)