Pengawasan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Ncicd Fase A Lokasi 1 Paket 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 56693127
Date: 15 March 2023
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,959,590,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,959,590,000
Winner (Pemenang): PT Ciriajasa Engineering Consultans
NPWP: 015725617061000
RUP Code: 42745068
Work Location: Pesisir DKI Jakarta - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015029200801000Rp 5,404,479,00068.7488.74-
0014859961024000Rp 5,610,356,25075.4394.69-
0015725617061000Rp 5,636,302,50075.3494.51-
0012358966651000Rp 5,648,512,50072.9192.04-
0013398128016000Rp 5,677,927,50067.5886.62-
0014556161441000---Dibawah Nilai Abang Batas Minimal = 65
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0----
0011307089441000----
0013282173013000---Tidak hadir pada Pembuktian Kualifikasi
0011123973441000----
0018444851015000----
PT Barunadri Engineering Consultant
0011210077007000----
0013924782013000----
0316797737008000----
0021848122017000----
0017974734017000----
0013639422062000----
0013737945015000----
0737417295027000----
0024483620002000----
0663760213006000----
0018405548623000----
PT Aura Jagat Mandiri
03*6**8****09**0----
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0----
0018443853005000----
0015543184013000----
CV Surya Sari Eltwo Mandiri
03*4**2****05**0----
0814984480006000----
Attachment
C. RUANG LINGKUP                                                        
8. Lingkup    Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan Penyedia Jasa Konsultansi
  Pekerjaan                                                             
              Pengawasan ini meliputi Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan
              Tanggul Pengaman Pantai NCICD Fase A. sebelum melaksanakan tugasnya,
              Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan diwajibkan untuk melapor kepada
                                                                        
              Pejabat Pembuat Komitmen dan harus selalu berkoordinasi dengan Pejabat
              Pembuat Komitmen selama masa pekerjaan berlangsung. Lingkup pekerjaan
              Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan terdiri dari:        
                                                                        
                                                                        
              A. Persiapan :                                            
              1. Memeriksa daftar kuantitas harga dan gambar perencanaan serta
                mencocokkan dengan kondisi eksisting di lokasi pekerjaan;
                                                                        
              2. Memeriksa usulan metode pelaksanaan yang diajukan Penyedia Jasa
                Konstruksi kepada Penjabat Pembuat Komitmen (PPK);      
                                                                        
              3. Memeriksa target pelaksanaan Kurva S yang diusulkan Penyedia Jasa
                Konstruksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);       
              4. Ikut serta dalam Pengukuran MC-0;                      
                                                                        
              5. Ikut serta dalam kegiatan serah terima lokasi pekerjaan atau uitzet;
              6. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat site visit untuk
                memeriksa Gambar Perencanaan dengan kondisi sesungguhnya;
                                                                        
              7. Menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Rencana Mutu
                Kontrak yang diserahkan saat Rapat Persiapan Penandatanganan
                                                                        
                Kontrak.                                                
                                                                        
              B. Pelaksanaan :                                          
              1. Mendatangkan Team Leader, Tenaga Ahli Geoteknik, Tenaga Ahli Struktur,
                                                                        
                Tenaga Ahli K3 Konstruksi, Quality Engineer, Quantity Engineer, Inspector,
                Surveyor dan Computer Operator;                         
              2. Melakukan pengawasan secara terus menerus terhadap seluruh item
                                                                        
                pekerjaan dalam pelaksanaan konstruksi;                 
              3. Melakukan reviu desain dengan menyesuaikan kondisi lapangan bersama
                                                                        
                Penyedia Jasa Konstruksi apabila diperlukan;            
              4. Mengidentifikasi dan mengantisipasi kemungkinan hambatan / kendala:
              - Jaringan Utilitas Bawah Tanah seperti: Pipa PAM, Kabel PLN, Kabel Fiber
                                                                        
                Optik, dan seterusnya;                                  
              - Penduduk / Sosial;                                      
              - Bangunan Eksisting;                                     
                                                                        
              - Hambatan lainnya                                        
                                                                        
                                                                        
              5. Melaporkan progres kemajuan pekerjaan secara periodik kepada Pejabat
                Pembuat Komitmen (PPK);                                 
              6. Menyusun Justifikasi Teknis dalam hal terdapat usulan perubahan yang
                                                                        
                diajukan Penyedia Jasa Konstruksi;                      
              7. Memonitoring penggunaan bahan material dan peralatan;  
                                                                        
              8. Memeriksa kesesuaian spesifikasi barang dan material sebelum dipasang;
              9. Memonitoring proses pemancangan dan memeriksa kestabilan lereng;
              10. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memeriksa progress
                                                                        
                pekerjaan;                                              
              11. Menyusun Justifikasi Teknis terhadap usulan CCO yang dibuat oleh
                Penyedia Jasa Konstruksi;                               
                                                                        
              12. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan opname
                bersama tim Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan memeriksa
                                                                        
                bobot pekerjaan;                                        
              13. Melakukan pengendalian mutu dan waktu pelaksanaan konstruksi;
              14. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajamen
                                                                        
                Keselamatan Konstruksi (SMKK) selama pelaksanaan konstruksi;
              15. Mengantisipasi keterlambatan dengan memantau simpangan atau selisih
                deviasi antara pelaksanaan dengan target yang ditetapkan;
                                                                        
              16. Dalam hal terdapat keterlambatan mencapai 5% dari target sebagaimana
                yang dituangkan dalam Kurva S Rencana Pekerjaan, maka Konsultan
                                                                        
                Pengawas menyusun surat teguran kepada Penyedia Jasa Konstruksi;
              17. Turut berperan dalam Show Cause Meeting (SCM);        
              18. Memberikan saran dan usulan yang dapat membuat pekerjaan konstruksi
                                                                        
                lebih baik.                                             
                                                                        
              C. Penyelesaian :                                         
                                                                        
              1. Menghitung volume capaian prestasi pekerjaan secara mandiri;
              2. Memeriksa kesesuaian gambar As Built Drawing dengan bangunan
                terpasang;                                              
                                                                        
              3. Memeriksa kualitas bahan dan memeriksa hasil uji laboraturium untuk bahan
                yang digunakan;                                         
                                                                        
              4. Berperan aktif dalam proses serah terima pekerjaan antara Penyedia Jasa
                Konstruksi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);       
              5. Memeriksa As Built Drawing yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi;
                                                                        
              6. Dalam hal terdapat perpanjangan waktu terhadap Penyedia Jasa
                Konstruksi akibat keterlambatan pekerjaan, maka Konsultan Pengawas
                tetap melanjutkan pengawasan, tanpa adanya penambahan pembayaran.
                                                                        
                                                                        
9. Keluaran   Keluaran yang dihasilkan oleh Penyedia Jasa Konsultansi adalah
              terlaksananya penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan mulai dari tahap
              pelaksanaan konstruksi, sampai dengan serah terima akhir pekerjaan
                                                                        
              berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini dan lebih lanjut akan diatur dalam
              perjanjian. Penyedia juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan-laporan
                                                                        
              berikut secara periodik selama Masa Kontrak:              
              1. Laporan Mingguan, yang harus disampaikan setiap minggunya yang
                                                                        
                 berisi kejadian-kejadian di lapangan, pekerjaan-pekerjaan yang
                 dilaksanakan, masukan hasil rapat-rapat di lapangan, penyimpangan
                 yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, baik yang
                                                                        
                 sudah diperbaiki maupun yang belum diperbaiki dalam hal-hal lain yang
                 terjadi di lapangan, foto-foto pelaksanaan yang dilakukan pada hari
                                                                        
                 minggu itu serta kemajuan pekerjaan konstruksi di lapangan per-
                 minggunya;                                             
              2. Laporan Bulanan, yang merupakan resume Laporan Mingguan;
                                                                        
              3. Laporan Akhir, yang merupakan resume keseluruhan pelaksanaan
                 pekerjaan.
Tenders also won by PT Ciriajasa Engineering Consultans
Authority
6 June 2016Fasilitator Administration Service (Fas) Propoinsi Sulawesi SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 56,748,752,400
13 June 2016Facilitator Administration Services (Fas) Nusa Tenggara TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 50,652,059,600
2 August 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Kawasan Kompleks Yudikatif Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 47,959,820,000
5 September 2017Non Consultant Service For Advisory TeamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 43,743,631,130
10 June 2016Facilitator Administration Services (Fas) Provinsi Sulawesi TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 42,225,140,000
9 March 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Asn 3-4Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 25,150,000,000
13 June 2016Facilitators Administration Services (Fas) Provinsi Kalimantan TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 20,924,867,600
19 September 2017Technical Management Consultant (Tmc) Package - 2 (West Java Province)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 20,255,200,000
12 April 2023Kegiatan Jasa Konsultasi Kegiatan Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Tahun Anggaran 2023Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 20,120,373,000
13 June 2016Facilitator Administration Services (Fas) Provinsi Sulawesi UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 20,015,636,200