Ruang lingkup Pekerjaan Tenaga Senior Asisten Profesional Staf
Tenaga Senior Asisten Profesional Staf Media Sosial
Social Media Content Specialist
a. Mengelola dan mengembangkan strategi dan ide konten di platform media sosial
untuk mempromosikan program KPR rumah bagi masyarakat berpenghasilan
rendah
b. Membuat, merancang, dan menjadwalkan konten yang menarik dan informatif terkait
produk hunian serta program pembiayaan perolehan rumah
c. Melakukan riset tren media sosial terkini untuk meningkatkan engagement dan
relevansi konten yang disosialisasikan
d. Mengelola interaksi di media sosial dengan calon pembeli, menjawab pertanyaan,
dan memberikan informasi yang dibutuhkan
e. Berkoordinasi dengan tim komunikasi dan pengembang untuk memastikan materi
yang disebarluaskan akurat dan menarik bagi target audiens
f. Mengkoordinir berbagai kegiatan promosi dan publikasi Hunian Terjangkau Milik
g. Mengkoordinir petugas yang berkaitan dengan komunikasi, informasi, edukasi,
humas, pemasaran, pengelola IT media sosial
h. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan