Uraian Singkat Pekerjaan
Assistant Professional Staff untuk Pengukuran GNSS
I. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang Lingkup Kegiatan Assistant Professional Staff untuk Pengukuran GNSS
meliputi :
1. Memeriksa Pengukuran disetiap kegiatan Bidang Pengendalian Rob dan
Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta;
2. Melakukan Pengukuran dan Pencatatan Data Titik BM dilapangan;
3. Melaksanakan Perhitungan Berdasarkan Data yang Diperoleh;
4. Menggambarkan Hasil Ukur dan Hitungan untuk Monitoring Penurunan
disetiap Titik BM;
5. Menyajikan Data dalam Bentuk Laporan yang dapat dipertanggungjawabkan;
6. Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain yang Diperintahkan Pimpinan Baik
Tertulis Maupun Lisan.
II. KELUARAN (OUTPUT)
Keluaran yang dihasilkan oleh Assistant Professional Staff untuk Pengukuran
GNSS berupa laporan bulanan yang berisi pelaksanaan kegiatan harian selama 1
bulan.