Pengelolaan Digitalisasi Arsip Dokumen Teknis Dan Perizinan Tata Ruang Dan Bangunan (Assistant Profesional Staff) - 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033465000
Date: 23 December 2024
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Pusat Data Dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 510,840,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 85,140,000
Winner (Pemenang): Zarkasi Nurlinda
NPWP: 9*6**4****53**0
RUP Code: 54100288
Work Location: Jl. Taman Jatibaru No. 1 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Pengelolaan   Digitalisasi Arsip Dokumen   Teknis dan                     
Perizinan Tata  Ruang  dan  Bangunan   (Assistant Professional            
                                                                          
Staff)                                                                    
                                                                          
• Melakukan input dan pengelolaan data hasil scan ke system;              
• Mempertanggung jawabkan untuk memastikan kualitas produk dan informasi; 
• Menjaga dan meningkatkan kinerja hasil input;                           
• Melakukan analisa data sesuai kebutuhan layanan terhadap produk yang akan
  dikembangkan;                                                           
                                                                          
• Memberikan dukungan mengupdate data hasil scan di lingkungan kerja Pusat Data
  dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan;                   
• Melakukan pencarian dan pendataan arsip-arsip dari Pelayanan Dinas Cipta Karya,
  Tata Ruang dan Pertanahan;                                              
• Melakukan Quality Control dari hasil scan;                              
• Mengunggah hasil scan yang telah di QC ke dalam web SIKAT;              
• Melakukan membuat analisa terhadap permasalahan;                        
• Berkonsultasi dengan tim dan membantu tenaga ahli mendefinisikan dan    
  menyelesaikan masalah dalam menjalankan program-program komputer;       
                                                                          
• Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas;               
• Melaksanakan tugas lainnya yang ditetapkan oleh pimpinan/atasan sesuai  
  kewenangan.