Penyediaan Tenaga Ahli Untuk Pelaksanaan Publikasi - Editor Audio Video (Isnaini Sukma Fadhilah)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033521000
Status: Gagal
Date: 23 December 2024
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sosial
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 425,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 85,140,000
RUP Code: 53836836
Work Location: Jl. Gunung Sahari II No.6 13, RT.13/RW.7, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN TUGAS                                    
                                                                     
           TENAGA AHLI PELAKSANAAN PUBLIKASI                         
                                                                     
    ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF - EDITOR AUDIO VIDEO                
                                                                     
                                                                     
a. Melaksanakan kegiatan Publikasi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai
  dengan Key Performance Indicator (KPI) individu yang telah ditetapkan,
  meliputi:                                                          
   1) Membuat audio visual (video dengan suara) sebagai konten dan melakukan
     unggahan audio visual dimaksud paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu)
     bulan pada:                                                     
      a) media sosial YouTube Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta;     
      b) media sosial lainnya (Instagram, Facebook, dan Twitter) milik Dinas
        Sosial Provinsi DKI Jakarta (opsional, sesuai dengan kebutuhan, atau
        menyesuaikan upload YouTube); dan                            
      c) website resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (opsional, sesuai
        dengan kebutuhan, atau menyesuaikan upload YouTube).         
  2) Membantu membuat konten berupa desain postingan media sosial lainnya
     (Instagram, Facebook, dan Twitter) milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
b. Menindaklanjuti pengelolaan permohonan informasi Pejabat Pengelola
  Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baik
  secara langsung maupun melalui sistem;                             
c. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya baik lisan maupun tulisan yang masih
  menjadi bagian pekerjaannya; dan                                   
d. Melakukan pekerjaan lainnya sesuai dengan persetujuan PPK.