Penyediaan Tenaga Ahli Untuk Pelaksanaan Publikasi - Reporter (Marisa Dwi Kusuma Wardani)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033523000
Status: Gagal
Date: 23 December 2024
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sosial
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 425,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 85,140,000
RUP Code: 53836836
Work Location: Jl. Gunung Sahari II No.6 13, RT.13/RW.7, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN TUGAS                                    
                                                                     
           TENAGA AHLI PELAKSANAAN PUBLIKASI                         
                                                                     
        ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF - REPORTER                      
                                                                     
                                                                     
a. Melaksanakan kegiatan Publikasi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai
  dengan Key Performance Indicator (KPI) individu yang telah ditetapkan,
  meliputi:                                                          
  1) Melakukan liputan dan/atau dokumentasi kegiatan Dinas Sosial Provinsi
     DKI Jakarta serta kegiatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan / atau
     kegiatan lainnya dari pihak ketiga yang melibatkan unsur Dinas Sosial
     Provinsi DKI Jakarta baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar
     lingkungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk:      
      a) Gambar / Foto kegiatan; dan                                 
      b) Video kegiatan.                                             
  2) Melakukan koordinasi dengan unsur Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI
     Jaka serta unsur lainnya dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta jika
     dibutuhkan terkait tindak lanjut hasil peliputan kegiatan.      
  3) Membuat laporan bulanan hasil peliputan.                        
b. Menindaklanjuti pengelolaan permohonan informasi Pejabat Pengelola
  Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baik
  secara langsung maupun melalui sistem;                             
c. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya baik lisan maupun tulisan yang masih
  menjadi bagian pekerjaannya; dan                                   
d. Melakukan pekerjaan lainnya sesuai dengan persetujuan PPK.