URAIAN TUGAS
TENAGA AHLI PELAKSANAAN PUBLIKASI
ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF - EDITOR AUDIO VIDEO
a. Melaksanakan kegiatan Publikasi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai
dengan Key Performance Indicator (KPI) individu yang telah ditetapkan,
meliputi:
1) Membuat audio visual (video dengan suara) sebagai konten dan melakukan
unggahan audio visual dimaksud paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu)
bulan pada:
a) media sosial YouTube Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta;
b) media sosial lainnya (Instagram, Facebook, dan Twitter) milik Dinas
Sosial Provinsi DKI Jakarta (opsional, sesuai dengan kebutuhan, atau
menyesuaikan upload YouTube); dan
c) website resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (opsional, sesuai
dengan kebutuhan, atau menyesuaikan upload YouTube).
2) Membantu membuat konten berupa desain postingan media sosial lainnya
(Instagram, Facebook, dan Twitter) milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
b. Menindaklanjuti pengelolaan permohonan informasi Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baik
secara langsung maupun melalui sistem;
c. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya baik lisan maupun tulisan yang masih
menjadi bagian pekerjaannya; dan
d. Melakukan pekerjaan lainnya sesuai dengan persetujuan PPK.