Penyediaan Jasa Pendamping Sektor Perindustrian - Penyediaan Jasa Tenaga Ahli 1 Of 6

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036504000
Date: 27 December 2024
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 395,255,462
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 64,761,132
Winner (Pemenang): Rani Tri Wardani
NPWP: 7*2**6****42**0
RUP Code: 53899198
Work Location: Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                      
a. Membantu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan kewajiban
   penyampaian laporan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional
   (SIINas)                                                           
b. Membantu melakukan pendataan serta pelayanan konsultasi kepada para pelaku
   Industri Kecil Menengah (IKM) terkait pengoperasian Sistem Informasi Industri
   Nasional (SIINas)                                                  
                                                                      
c. Membantu melakukan pendampingan menu dan foto produk kepada IKM kuliner
   yang terdaftar pada sistem e-Order                                 
d. Membantu melakukan verifikasi data usulan peserta Sertifikasi Tingkat Komponen
   Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK)                              
e. Membantu melakukan verifikasi data pelaku usaha calon peserta fasilitasi
   pemasaran (pameran, business matching, bazar, dll) tingkat provinsi.
f. Membantu melakukan verifikasi data usulan peserta Pendampingan Industri Kreatif
   dan memastikan data peserta dalam sistem Pengembangan Kewirausahaan
                                                                      
   Terpadu.                                                           
g. Membantu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan sektor 
   perindustrian.                                                     
h. Membantu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan
   pembinaan, pelatihan, pendampingan dan bimbingan serta konsultasi kepada para
   pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).