Pengelolaan Digitalisasi Arsip Dokumen Teknis Dan Perizinan Tata Ruang Dan Bangunan (Facilitator) - 5

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036775000
Date: 27 December 2024
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Pusat Data Dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 847,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 70,620,000
Winner (Pemenang): Arya Farija Putra
NPWP: 5*9**4****31**0
RUP Code: 54100295
Work Location: Jl. Taman Jatibaru No. 1 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Pengelolaan   Digitalisasi Arsip Dokumen   Teknis dan                     
Perizinan Tata  Ruang  dan  Bangunan   (Facilitator)                      
                                                                          
                                                                          
• Melakukan kegiatan alih media Dokumen Teknis dan Perizinan;             
• Melakukan input dan pengelolaan data hasil scan ke system;              
• Mempertanggung jawabkan untuk memastikan kualitas produk dan informasi; 
• Menjaga dan meningkatkan kinerja hasil input;                           
• Melakukan analisa data sesuai kebutuhan layanan terhadap produk yang akan
  dikembangkan;                                                           
• Memberikan dukungan mengupdate data hasil scan di lingkungan kerja Pusat Data
  dan Informasi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan;                   
                                                                          
• Melakukan penataan kearsipan;                                           
• Memperbaiki kesalahan dengan membuat perubahan yang sesuai dan memeriksa
  kembali hasil scan untuk memastikan bahwa hasil yang diinginkan telah berhasil;
• Melakukan membuat analisa terhadap permasalahan;                        
• Berkonsultasi dengan tim dan membantu tenaga ahli mendefinisikan dan    
  menyelesaikan masalah dalam menjalankan program-program komputer;       
• Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas;               
• Melaksanakan tugas lainnya yang ditetapkan oleh pimpinan/atasan sesuai  
  kewenangan.