URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
a. Membantu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan kewajiban
penyampaian laporan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional
(SIINas)
b. Membantu melakukan pendataan serta pelayanan konsultasi kepada para pelaku
Industri Kecil Menengah (IKM) terkait pengoperasian Sistem Informasi Industri
Nasional (SIINas)
c. Membantu melakukan pendampingan menu dan foto produk kepada IKM kuliner
yang terdaftar pada sistem e-Order
d. Membantu melakukan verifikasi data usulan peserta Sertifikasi Tingkat Komponen
Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK)
e. Membantu melakukan verifikasi data pelaku usaha calon peserta fasilitasi
pemasaran (pameran, business matching, bazar, dll) tingkat provinsi.
f. Membantu melakukan verifikasi data usulan peserta Pendampingan Industri Kreatif
dan memastikan data peserta dalam sistem Pengembangan Kewirausahaan
Terpadu.
g. Membantu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan sektor
perindustrian.
h. Membantu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan
pembinaan, pelatihan, pendampingan dan bimbingan serta konsultasi kepada para
pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).