PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS KEBUDAYAAN
PUSAT KONSERVASI CAGAR BUDAYA
Jl. Pintu Besar Utara No.12, Kota Tua Jakarta Barat
Telepon (021) 6918843, Faximile (021) 6928017
Email: pkcb.disbuddki@gmail.com
Kode Pos : 11110
URAIAN PEKERJAAN
TENAGA TEKNIS LABORATORIUM KONSERVASI
No. Jenis Pekerjaan Uraian Pekerjaan
1 Tenaga Teknis ▪ Melakukan pengelolaan alat dan bahan yang
diperlukan dalam pengujian dan pelaksanaan
Laboratorium
kegiatan konservasi;
Konservasi
▪ Bertanggung jawab dalam perawatan alat-alat
laboratorium;
▪ Bertanggung jawab dalam menginventarisasi stock
opname barang aset, bahan kimia dan bahan
kebutuhan untuk kegiatan konservasi;
▪ Membantu dalam pengawasan dan pelaksanaan
kegiatan konservasi agar sesuai dengan prosedur
teknis yang dimiliki oleh PKCB;
▪ Melakukan uji laboratorium untuk mengidentifikasi
unsur-unsur yang ada pada benda/objek seni
budaya, cagar budaya, dan yang diduga cagar
budaya serta menentukan bahan-bahan yang tepat
untuk penanganan konservasinya;
▪ Melakukan pembuatan lembar identifikasi/kartu
konservasi untuk keperluan database benda/objek
seni budaya, cagar budaya, dan yang diduga cagar
budaya yang sudah dikonservasi;
▪ Melakukan pengarsipan dokumen terkait kegiatan
konservasi;
▪ Membantu pengumpulan dan editing laporan
kegiatan pelaksanaan konservasi yang sudah dibuat
oleh Tenaga Ahli Konservator;
▪ Melaksanakan tugas dan arahan dari Kepala Pusat
Konservasi Cagar Budaya selaku Pejabat Pembuat
Komitmen;
▪ Melaksanakan tugas dan arahan dari Pimpinan
Langsung baik tertulis maupun tidak tertulis.