PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS KEBUDAYAAN
PUSAT KONSERVASI CAGAR BUDAYA
Jl. Pintu Besar Utara No.12, Kota Tua Jakarta Barat
Telepon (021) 6918843, Faximile (021) 6928017
Email: pkcb.disbuddki@gmail.com
Kode Pos : 11110
URAIAN PEKERJAAN
TENAGA TEKNIS PELAYANAN DAN USULAN
REKOMENDASI STATUS CAGAR BUDAYA
No. Jenis Pekerjaan Uraian Pekerjaan
1 Tenaga Teknis - Membantu tugas-tugas kesekretariatan Tim Ahli
Cagar Budaya;
Pelayanan dan Usulan
- Mengadministrasikan berkas pendaftaran usulan
Rekomendasi Status
penetapan Cagar Budaya;
Cagar Budaya
- Menjadi penghubung antara pemohon
pendaftaran Cagar Budaya dengan Sekretariat
Tim Ahli Cagar Budaya;
- Melaksanakan survei lapangan ke lokasi Objek
yang Diduga Cagar Budaya atau Cagar Budaya;
- Melaksanakan pendokumentasian Objek yang
Diduga Cagar Budaya atau Cagar Budaya;
- Melaksanakan koordinasi dengan sejumlah
stakeholder yang berkaitan dengan usulan
penetapan Cagar Budaya;
- Melakukan pengumpulan data dan informasi
Objek Diduga Cagar Budaya dan Cagar Budaya;
- Melaksanakan pengarsipan dokumen yang
berkaitan dengan Objek Diduga Cagar Budaya
dan Cagar Budaya;
- Melaksanakan tugas dan arahan dari Kepala
Pusat Konservasi Cagar Budaya selaku
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya;
- Melaksanakan tugas dan arahan dari Kepala
Pusat Konservasi Cagar Budaya selaku Pejabat
Pembuat Komitmen;
- Membuat laporan akhir kegiatan Pelayanan dan
Usulan Rekomendasi Status Cagar Budaya.
-