URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara merupakan unit
Kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan pada Kota Administrasi Jakarta Utara. Suku Dinas
Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mempunyai tugas
melaksanakan urusan penataan ruang, pertanahan, bangunan gedung dan penataan bangunan dan
lingkungan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membantu percepatan pelaksanaan penyerapan
realisasi fisik dan keuangan terhadap kegiatan SKPD / UKPD/BLUD pengguna anggaran yang terkait
dengan pembangunan, perencanaan, perawatan /pemeliharaan Gedung Pemda pada APBD tahun 2024.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya Senior Assistant Professional Staff dalam
menindak lanjuti permohonan SKPD / UKPD / BLUD pengguna anggaran untuk penilaian teknis,
pendampingan, asistensi dan pengawasan sewaktu-waktu/tertentu terhadap perencanaan pembangunan,
perencanaan perawatan/pemeliharaan, rekomendasi tingkat kerusakan bangunan untuk kegiatan dan/atau
pembangunan kembali (rehab total) bangunan gedung pemerintah daerah, kegiatan strategi daerah
dengan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian sebagai Senior Assistant
Professional Staff bidang Arsitektur / Struktur / MEP.
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Penyusunan Dokumen Teknis Gedung Pemda adalah sebagai
berikut :
● Senior Assistant Professional Staff penunjang kegiatan perencanaan, pembangunan dan
perawatan/pemeliharaan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing (Arsitektur / Struktur / MEP):
a. Membantu dalam penyusunan dan pembuatan Gambar Perencanaan, Pembangunan dan
Perawatan/ Pemeliharaan bidang Arsitektur / Struktur / Mekanikal Elektrikal Plumbing.
b. Membantu dalam pemeriksaan Gambar Perencanaan, Gambar Kerja dan As Built Drawing bidang
Arsitektur / Struktur / Mekanikal Elektrikal Plumbing untuk teknis perencanaan, pembangunan dan
perawatan/pemeliharaan gedung pemerintah daerah beserta uraian konsep dan visualisasi.
c. Membantu penyusunan Pengembangan Rencana Arsitektur / Struktur / Mekanikal Elektrikal
Plumbing beserta uraian konsep dan visualisasi untuk kegiatan perencanaan.
d. Membantu penyusunan Rencana Detail dan pembuatan Gambar Detail meliputi gambar – gambar
detail Arsitektur / Struktur / Mekanikal Elektrikal Plumbing, yang sesuai dengan gambar yang
disetujui untuk kegiatan perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintah
daerah.
e. Membantu dalam kegiatan Review Desain meliputi Gambar, RAB, dan RKS serta dokumen teknis
lainnya pada Bidang Arsitektur / Struktur / Mekanikal Elektrikal Plumbing untuk kegiatan
perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintah daerah.
f. Membantu melaksanakan penilaian teknis dan asistensi terhadap kondisi bangunan gedung
pemda.
g. Membantu dalam pengawasan kegiatan pembangunan dan perawatan/pemeliharaan gedung
pemerintah daerah.
h. Membantu Inventarisasi Gambar As Built untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan gedung
pemerintah daerah.
i. Membantu mendokumentasikan data dan dokumen terkait bangunan dan lahan gedung
pemerintah daerah.
j. Menjaga kerahasiaan data dan informasi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Utara yang ditetapkan sebagai rahasia sesuai kebutuhan.
k. Melaksanakan pelayanan terkait dengan permintaan data Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang
dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
l. Melaksanakan beberapa tugas tambahan lain baik teknis maupun non teknis yang akan
disesuaikan dengan permintaan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI
Jakarta.
m. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas.
n. Berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang ditentukan, dengan mutu
sesuai spesifikasi teknis dan biaya sesuai SPK.