Belanja Jasa Tenaga Ahli Pengelola Database A

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045389000
Status: Repeat Order
Date: 15 January 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 157,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 157,300,000
Winner (Pemenang): Lukman Hakim
NPWP: 7*4**7****08**0
RUP Code: 53821690
Work Location: Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
                     TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                        
                                                                        
NAMA PAKET           : BELANJA JASA TENAGAAHLI PENGELOLA                
PEKERJAAN              DATABASE A                                       
                                                                        
KODE REKENING        : 5 1 02 02 09 0003 BELANJA JASA KONSULTANSI       
                       BERORIENTASI BIDANG-TELEMATIKA                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 a. Meninjau dan menganalisa kembali terhadap pemrograman database yang 
   dikembangkan maupun yang sudah ada dengan cara melakukan tuning agar 
   data bisa lebih cepat;                                               
 b. Melakukan ekstrapolasi dan interpretasi berupa penyajian laporan (statistik)
   yang dapat dibaca oleh stakeholder dalam hal pemahaman terkait angka yang
   didapat dari waktu ke waktu;                                         
 c. Mengumpulkan, menyortir dan mempelajari data yang didapat dari verifikasi
   klaim yang berbeda pada situasi tertentu guna kepentingan penilaian dari
   proses/ fungsi dari waktu ke waktu;                                  
 d. Memberikan proyeksi dan memberikan saran tertulis untuk memperbaiki angka
   dalam data terkumpul yang dirasa membutuhkan perbaikan;              
 e. Melakukan riset dan pengembangan keamanan aplikasi database;        
                                                                        
 f. Melakukan inventarisir terhadap error dan bug didalam database dan  
   memperbaikinya;                                                      
 g. Melakukan pendampingan dan pelatihan database kepada Tim Teknis;    
 h. Melakukan alih teknologi kepada Tim Teknis;                         
 i. Memberikan konsultasi bila diperlukan oleh Tim Teknis baik secara online
   maupun offline;                                                      
 j. Mengelola database aplikasi SIJAKA dan JKN-Dinkes.