Tenaga Ahli Muda Kegiatan Pemutakhiran Informasi Geospasial Dasar 2025 - 6

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045655000
Date: 16 January 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 646,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 80,850,000
Winner (Pemenang): Sammy Arkoun Seragelding
NPWP: 7*4**6****01**0
RUP Code: 53840076
Work Location: Jl. Jatibaru No 1 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                               
                          Tenaga Ahli Muda                              
                 Pemutakhiran Infromasi Geospasial Dasar 2025           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Tugas Tenaga Ahli Muda:                                                 
 - Membantu team leader dalam membuat jadwal pekerjaan;                 
 - Memberikan tugas sampai dengan memantau dan mengendalikan hasil pekerjaan tim;
 - Membuat pedoman pekerjaan;                                           
 - Mengkoordinasikan para koordinator;                                  
 - Melakukan supervisi pekerjaan;                                       
 - Merancang dan membuat geodatabase peta dasar;                        
 - Melakukan pendistribusian pekerjaan dalam tim;                       
 - Melakukan penyusunan metadata;                                       
 - Melaksanakan monitoring dan evaluasi internal tim pelaksana sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan;
 - Melaksanakan penyiapan bahan untuk penyusunan laporan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya;
 - Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas; dan         
 - Melaksanakan tugas lainnya yang ditetapkan oleh pimpinan/atasan sesuai kewenangan.