URAIAN PEKERJAAN
Tenaga Assistant Professional Staff (Asisten Lapangan)
Pemutakhiran Infromasi Geospasial Dasar 2025
Tugas Assistant Professional Staff (Asisten Lapangan):
- Melaksanakan survei ke lapangan sesuai instruksi diberikan;
- Membuat laporan hasil survei lapangan;
- Bertanggung jawab terhadap hasil survei lapangan yang dilakukan;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi internal tim pelaksana sekurang-kurangnya satu kali dalam dua minggu;
- Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lainnya yang ditetapkan oleh pimpinan/atasan sesuai kewenangan.