Pengoperasian Sarana Dan Prasarana Air Bersih Untuk Pelayanan Daerah Rawan Krisis Air Bersih (Tahap I)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10046715000
Date: 20 January 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,617,723
Winner (Pemenang): CV Desalite Tirta Mandiri
NPWP: 7*9**0****11**0
RUP Code: 54147551
Work Location: Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)|Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)|Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
Lingkup Kegiatan:                                                       
1. Melakukan survey lapangan serta identifikasi terhadap kondisi IPA Setu Babakan,
                                                                        
   IPA Sunter Selatan, IPA Mobile, tandon air dan juga mobil tangki yang akan
   dioperasikan.                                                        
2. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak luar yang dianggap perlu dalam
   pelaksanaan kegiatan.                                                
                                                                        
3. Mengoperasikan sarana produksi (IPA Setu Babakan, IPA Sunter Selatan, IPA
   Mobile) untuk memproduksi air bersih sesuai dengan ketentuan.        
4. Melakukan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki ke lokasi –lokasi
   tandon air ataupun lokasi-lokasi lain yang membutuhkan.              
5. Melakukan distribusi air bersih melalui jaringan perpipaan distribusi IPA Setu
                                                                        
   Babakan.                                                             
6. Melakukan perbaikan-perbaikan bersifat minor pada sarana dan prasarana air
   bersih yang ada.                                                     
7. Mengusulkan perbaikan-perbaikan bersifat mayor kepada Pengguna Jasa. 
                                                                        
8. Melakukan penjagaan dan pembersihanterhadap aset sarana dan prasarana air
   bersih milik Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.             
9. Menyusun laporan harian dan laporan akhir.